Alasan Gaji Pegawai Pajak Paling Tinggi Dibandingkan PNS Lain
Setiap tahunnya, banyak banget orang yang berlomba-lomba pengin jadi CPNS di Kemenkeu alias Kementerian Keuangan. Salah satu alasannya adalah karena gaji pegawai pajak digadang-gadang cukup fantastis.
Tahun lalu aja, ada total sekitar 60 ribu orang yang berebut kursi di kantor Kemenkeu. Padahal jumlah pegawai pajak yang dibutuhkan cuma sekitar 1.721 orang lho.
Duh!
Kira-kira kenapa ya orang pada pengin banget bekerja di kantor pajak? Apakah karena gaji pegawai pajak yang tinggi? Tapi itu ada alasannya lho.
Yuk, kita bahas satu per satu.
Alasan Kenapa Gaji Pegawai Pajak Tinggi
Dikutip dari Tempo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi berujar bahwa gaji pegawai pajak tinggi merupakan bentuk reward sekaligus punishment.
Reward atas upaya pegawai pajak buat dapat target. Asal tahu aja, penerimaan pajak itu masuk dalam target pemerintah, lho. Kemudian, gaji tinggi tersebut memaksa para pegawai buat bekerja lebih giat dan jujur.
Masih menurut Yuddy, target pajak yang harus berhasil dikumpulkan tersebut seperti target bisnis. Jadi, pemerintah rela menggelontorkan dana lebih banyak supaya para pegawai mau bekerja lebih afdol.
[Baca: Dirjen Pajak Mengincar Wajib Pajak dengan 5 Kriteria Ini Lho!]
Contoh, dalam bisnis, kalau kamu mau dapat Rp 100 juta, maka biasanya harus mau keluar Rp 10 juta. Begitu juga dengan perpajakan. Misalnya, para pegawai pajak punya target buat mengumpulkan pajak sebesar Rp 2 miliar maka pemerintah nantinya bakal kasih “hadiah” sebesar Rp 100 juta!
Gak heran bila tunjangan pegawai pajak bisa mencapai ratusan juta per bulan. Siapa gak mau, coba?
Berikut perhitungan tunjangan yang diterima oleh pegawai pajak berdasarkan target yang mereka capai:
- Realisasi penerimaan pajak 95 persen atau lebih dari target penerimaan pajak, tunjangan kinerja sampai dengan 100 persen.
- Realisasi penerimaan pajak 90 persen sampai dengan kurang dari 95 persen dari target penerimaan pajak, tunjangan kinerja 90 persen.
- Realisasi penerimaan pajak 80 persen sampai dengan kurang dari 90 persen dari target penerimaan pajak, mendapat tunjangan kinerja 80 persen.
- Realisasi penerimaan pajak 70 persen sampai dengan kurang dari 80 persen dari target penerimaan pajak, tunjangan kinerja yang bisa dibawa pulang hanya 70 persen.
- Realisasi penerimaan pajak kurang dari 70 persen dari target penerimaan pajak, tunjangan kinerja yang dikantongi hanya 50 persen.
Tapi, ada tapinya nih. Tunjangan besar tersebut pun disertai tanggung jawab yang berat. Salah satunya adalah godaan berupa wajib pajak nakal yang coba-coba menyuap si petugas pegawai pajak. Ini nih yang kadang jadi godaan besar buat para petugas pajak.
Syarat Bekerja Sebagai Petugas Pajak di Ditjen Pajak
Pengin jadi petugas atau pegawai pajak, tapi gak tahu syaratnya? Cari tahu dulu dong.
Adapun syarat pelamar yang masuk dalam kriteria calon peserta adalah sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia.
- Usia 18 sampai 30 tahun buat lulusan S2, 18 sampai 28 tahun buat lulusan S1, usia 18 sampai 23 tahun buat lulusan D3.
- Daftar melalui situs Kemenkeu langsung.
Tertarik buat coba melamar jadi pegawai pajak? Gaji pegawai pajak yang tinggi boleh aja dijadiin motivasi, tetapi kamu tetap harus pentingin integritas ya. Bila gak begitu, godaan bakal rentan menghampiri kamu.