Perbedaan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga
Istilah AD ART mungkin sudah tidak asing lagi dan sering kamu dengar. AD/ART merupakan singkatan dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, yang merupakan sebuah dokumen yang wajib dimiliki oleh sebuah organisasi atau perusahaan. Lalu, apa sebenarnya perbedaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga?
Singkatnya, AD/ART berisikan segala hal terkait jalannya suatu organisasi. Mulai dari susunan organisasi, pencantuman nama anggota, wewenang dan tanggung jawab, kewajiban dan hak anggota, hingga anggaran keuangan organisasi.
Jika kamu sedang mencari informasi seputar cara membuat AD/ART untuk organisasi atau perusahaanmu, berikut informasinya dari Lifepal!
Perbedaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
Pada dasarnya, AD/ART adalah dua hal yang berbeda dan memiliki pengertian dan fungsinya masing-masing. Menurut KBBI, pengertian Anggaran Dasar atau AD adalah peraturan penting yang menjadi dasar dari peraturan-peraturan lainnya.
Sedangkan Anggaran Rumah Tangga atau ART adalah peraturan pelaksanaan anggaran dasar itu tersebut dalam berjalannya organisasi sehari-hari.
Perbedaan dari keduanya yaitu, AD meliputi pengaturan langsung tentang keberlangsungan organisasi dan hubungan organisasi dengan anggotanya agar tercipta struktur yang ideal.
AD dapat dijadikan pedoman dan landasan yang bersifat mengikat dan mengatur anggota untuk bekerja sama dalam menjalankan aktivitas organisasi.
Berbeda dengan AD, ART adalah penjelasan lebih lanjut dari poin-poin yang disebutkan oleh AD sebelumnya. Misalnya saja, ART berisi hak dan kewajiban tiap anggota, urusan administrasi, sanksi-sanksi, dan lain sebagainya yang sebelumnya sudah disepakati oleh seluruh anggota organisasi.
Fungsi AD/ART
Dari pengertian di atas dapat dikatakan bahwa AD/ART merupakan satu dokumen yang berisikan pedoman untuk menjalankan dan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan internal organisasi sehari-harinya.
Maka, fungsi utama dari AD/ART adalah sebagai penuntun, pedoman, atau landasan para pengurus organisasi/ perusahaan dalam membuat peraturan-peraturan organisasi yang dapat digunakan untuk pihak internal maupun eksternal.
Bagi pihak internal organisasi, AD/ART mengatur aturan terkait hubungan antara pengurus dengan anggota, anggota dengan anggota, dan pengurus dengan pengelola satu sama lain.
Hal ini dapat dilihat dari pasal-pasal yang berisikan tugas dan tanggungjawab, hak dan kewajiban, serta sanksi yang berlaku.
Sementara peraturan eksternal mengatur seluruh perjanjian dengan pihak lain diluar perusahaan yang mungkin akan berhubungan dengan perusahaan. Misalnya, perjanjian kredit dan kerja sama usaha.
Kedudukan AD/ART dalam Peraturan Perundang-undangan
Lalu, bagaimana kedudukan AD/ART dalam peraturan perundang-undangan? Apakah AD/ART merupakan peraturan perundang-undangan?
Untuk menjawab pertanyaan ini, maka kamu perlu mengetahui karakteristik dari suatu undang-undang. Dikutip dari Hukumonline, sebuah perundang-undangan umumnya memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Merupakan peraturan tertulis,
- Memuat norma hukum yang mengikat umum dan berlaku ke luar, dan
- Dibentuk dan ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dari penjelasan di atas dan karakteristik AD/ART yang bersifat internal bagi perusahaan atau organisasi itu sendiri, maka dapat dikatakan AD/ART bukanlah peraturan perundang-undangan.
Hal ini karena AD/ART tidak bersifat umum dan berlaku hanya untuk internal organisasi saja.
Tujuan dibentuknya AD ART
Fungsi utama dibentuknya AD/ART adalah sebagai pedoman yang digunakan untuk mengurus organisasi. Namun di luar fungsi utama tersebut, tujuan lain dibentuknya AD/ ART adalah sebagai berikut:
- Untuk mengatur bagaimana mekanisme sebuah organisasi bekerja,
- Membuat tata kelola organisasi diatur dengan baik dan jelas.
- Menjadi pedoman utama bagi seluruh anggota dan pengelola dalam pelaksanaan teknis organisasi, manajemen, usaha, dan keuangan organisasi.
- Mewujudkan organisasi yang tertib selama pelaksanaannya, dan
- Sebagai dasar dari penyusunan peraturan-peraturan khusus lainnya yang diperlukan dalam menjalankan organisasi.
Isi AD/ART
Karena AD/ART bersifat mengikat seluruh anggota organisasi selama menjalankan tugasnya, maka isinya pun harus dibentuk dan disepakati oleh seluruh anggota.
Sehingga, isi AD/ART umumnya mencakup beberapa hal berikut ini:
- Daftar nama pendiri organisasi atau perusahaan,
- Nama dan kedudukan dari masing-masing pendiri organisasi,
- Maksud dan tujuan didirikannya organisasi atau perusahaan,
- Kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh organisasi,
- Ketentuan mengenai keanggotaan organisasi,
- Ketentuan mengenai rapat anggota dan apa-apa saja yang dibahas pada rapat tersebut,
- Ketentuan tentang pengurus organisasi, termasuk nama dan tugas mereka,
- Ketentuan tentang pengawas organisasi,
- Ketentuan mengenai pengelola organisasi,
- Ketentuan mengenai permodalan bagi organisasi,
- Ketentuan mengenai jangka waktu berdiri organisasi,
- Ketentuan mengenai Sisa Hasil Usaha (SHU),
- Ketentuan mengenai sanksi bagi pelanggaran yang mungkin dilakukan anggota organisasi,
- Ketentuan mengenai pembubaran organisasi,
- Ketentuan mengenai perubahan Anggaran Dasar, dan
- Anggaran Rumah Tangga dan peraturan khusus
Contoh AD ART
Contoh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebenarnya mudah saja ditemukan di internet, baik yang hanya berupa format maupun AD ART asli suatu organisasi.
Berikut ini adalah contoh AD ART untuk koperasi seperti yang dikutip dari Detikcom.
BAB I
NAMA, TEMPAT, WAKTU DAN SIFAT
Pasal 1
NAMA
Koperasi ini bernama Koperasi Sejahtera.
Pasal 2
TEMPAT KEDUDUKAN
Koperasi Sejahtera berpusat di Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mempunyai kegiatan di seluruh wilayah Indonesia.
Pasal 3
WAKTU
Koperasi Sejahtera dibentuk pada tanggal sembilan bulan Juli, tahun seribu sembilan ratus enam puluh delapan di Jakarta.
Pasal 4
SIFAT
Koperasi Sejahtera adalah koperasi tunggal, bersifat mandiri dan non politik.
BAB II
AZAS DAN TUJUAN
Pasal 5
AZAS
Koperasi Sejahtera berazaskan Pancasila dan menjunjung tinggi Kode Etik Koperasi.
Pasal 6
TUJUAN
Koperasi Sejahtera bertujuan mewujudkan Koperasi Indonesia yang berpengetahuan dan amanah bagi kepentingan Bangsa dan Negara.
BAB III
FUNGSI DAN KEGIATAN
Pasal 7
FUNGSI
Untuk mencapai tujuan koperasi, Koperasi Sejahtera berfungsi sebagai:
- Sarana pembinaan Koperasi Indonesia.
- Memelihara kemurnian sesuai Kode Etik Koperasi
- Sarana untuk memperjuangkan hak-hak Koperasi di forum nasional
- Cadangan nasional di bidang koperasi.
- Sarana dukungan koperasi dalam usaha-usaha yang bersifat kemanusiaan.
- Mitra Pemerintah dalam kegiatan pengawasan UMKM serta pemilikan dan penggunaan perangkat komunikasi radio.
Pasal 8
KEGIATAN
Untuk menjalankan fungsinya, Koperasi Sejahtera melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota serta membimbing peminatnya.
- Melindungi kepentingan dan memperjuangkan hak anggota.
- Menanamkan kesadaran dan kewajiban serta tanggung jawab anggota terhadap Bangsa, Negara dan Organisasi.
- Melaksanakan dukungan komunikasi antar anggota.
Tips dari Lifepal! Seluruh isi AD/ART sebaiknya dipahami dan benar-benar dilaksanakan oleh seluruh anggota sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka. Maka dari itu, pastikan jika isinya dibuat seksama. Tiap perusahaan tentunya memiliki kebijakannya masing-masing, jadi isi di dalam AD/ART pun bisa berbeda-beda.
Selain itu, seiring berjalannya waktu, tentu ada perubahan yang dialami oleh organisasi. Bisa saja perubahan dari segi keanggotaan maupun usaha organisasi. Perubahan ini pun bisa mempengaruhi perubahan AD/ART organisasi.
Di dalam AD/ART ini pun biasanya sudah diatur tentang perubahan AD/ART itu sendiri, termasuk kapan AD/ART dapat diubah, siapa yang berwenang mengubahnya dan aturan terkait keabsahan perubahan tersebut.
Pertanyaan seputar perbedaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
Selain itu, asuransi jiwa juga memberikan manfaat pertanggungan untuk penyakit kronis hingga tabungan pensiun.