Aplikasi Antrian Paspor Online – Cara Daftar dan Perpanjang

aplikasi antrian paspor online

Aplikasi Antrian Paspor Online adalah aplikasi pengganti mekanisme pengantrean secara manual menjadi antrian berbasis online

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi mengantre dari pagi, tinggal pilih tanggal, pilih cluster pagi atau siang, lalu isi data yang sesuai dan valid.

Semua pengurusan paspor online dan perpanjang paspor dapat dilakukan secara langsung dengan menggunakan aplikasi Antrian Paspor Online untuk mendapatkan kuota antrean di Kantor Imigrasi atau ULP terdekat. 

Sebelum registrasi di aplikasi Antrian Paspor Online, jangan lupa membawa syarat pembuatan paspor dengan lengkap!

Cara pendaftaran paspor online dan aplikasi Antrian Paspor Online

Masa berlaku paspor adalah lima tahun dan kamu bisa menggunakannya setiap kali saat bepergian. Saat ini mendaftar paspor tidak harus datang langsung ke Kantor Imigrasi.

Kamu bisa mendaftar antrean pembuatan paspor secara online terlebih dahulu. Kamu hanya tinggal pilih waktu luangmu untuk datang ke Kantor Imigrasi.

Buat kamu yang ingin mengajukan permohonan paspor atau penggantian, salah satu cara atau langkah yang harus dilakukan adalah mengambil nomor antrean melalui aplikasi layanan paspor online.

Pengguna tinggal mengunduh aplikasi Antrian Paspor. Dengan menggunakan aplikasi Antrian Paspor, para pengguna hanya tinggal datang sesuai dengan jam dan tanggal yang sudah ditentukan. 

Dengan menggunakan aplikasi Antrian Paspor yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi, penggantian paspor biasa, yaitu 24 halaman dan 48 halaman, bisa dilakukan dengan membawa paspor lama dan KTP saja.

Aplikasi Antrian Paspor Online tidak hanya bagi pengguna Android, tapi juga untuk pengguna iOS. Jadi, tak perlu khawatir untuk yang tidak menggunakan ponsel Android.

Cara penggunaannya sangat praktis dan mudah sekali. Pengguna tinggal mengunduh aplikasinya di Google Play Store. 

Lakukan pencarian dengan frasa Antrian Paspor Online yang diterbitkan pengembang Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian.

Berikut ini adalah cara-cara mendaftar paspor online dan aplikasi layanan paspor online.

1. Unduh aplikasi layanan paspor online di ponsel 

Sebelum melakukan pendaftaran antrean, kamu perlu mengunduh terlebih dulu aplikasi Antrian Paspor Online di smartphone

Pengunduhan bisa melalui aplikasi Google Play Store untuk pengguna Android dan AppStore untuk iOS. 

Selain mengunduh lewat aplikasi tersebut, kamu juga bisa melakukan pendaftaran antrean melalui situs imigrasi, yaitu antrian.imigrasi.go.id

Ini merupakan tahapan pertama dalam melakukan pendaftaran antrean online paspor. Masyarakat dianjurkan melakukan pendaftaran online karena saat ini Kantor Imigrasi sudah tidak melayani via offline atau datang langsung ke kantor.

2. Membuat akun pada aplikasi 

Usai mengunduh aplikasi, pemohon akan diminta membuat akun pada aplikasi tersebut. Caranya adalah dengan mendaftarkan Gmail.

Selain itu, kamu juga bisa menyertakan empat anggota yang akan membuat paspor di Kantor Imigrasi.

3. Klik antrian paspor 

Setelah akun pendaftaran antrean sudah jadi, kamu akan menemukan dua pilihan, yaitu antrian paspor dan informasi panduan.

Sekadar diketahui, aplikasi akan mengatur lokasi Kantor Imigrasi terdekat sesuai GPS smartphone-mu.

4. Isi jumlah pemohon 

Setelah menentukan pilihan Kantor Imigrasi yang akan dituju, kamu bisa mengisi jumlah pemohon paspor maksimal sebanyak lima orang.

5. Perhatikan data kuota antrean

Setelah itu, kamu perlu memerhatikan data informasi kuota antrean yang ada pada hari pendaftaran. 

Pada masa PSBB transisi dan new normal seperti saat ini, pelayanan untuk masyarakat umum dibatasi maksimal hanya 50 persen dari kapasitas normal.

Kamu juga perlu memerhatikan warna dan keterangan pada tanggal kedatangan yang dipilih. Warna biru berarti hari saat kamu melakukan pendaftaran dan hijau berarti kuota tersedia.

Namun, jika warna merah yang muncul itu berarti kuota antrean sudah habis, warna kuning berarti kuota belum dibuka.

6. Pilih waktu pendaftaran antrean

Di tahapan berikutnya, kamu bisa memilih waktu kedatanganmu ke Kantor Imigrasi. Terdapat dua pilihan waktu kedatangan yaitu pagi dan siang. 

Misalnya di Jakarta, pagi dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB dan siang mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. 

Setelah itu, kamu bisa klik tombol ‘Lanjut’ untuk beralih ke tahap berikutnya.

7. Mengisi data diri pengikut 

Kamu akan menemukan kolom berisi pengisian data diri pengikut. Isilah data diri orang atau pemohon yang akan kamu bawa ke Kantor Imigrasi. 

Usai melakukan pengisian data diri, kamu bisa melanjutkan dengan meng-klik tombol ‘Lanjut’.

8. Muncul barcode yang sudah terverifikasi 

Tahapan pendaftaran antrean online pun memasuki bagian akhir. Kamu akan menemukan barcode yang berarti data diri dan pengajuan pendaftaran antrean online sudah terverifikasi. 

Jaga barcode tersebut baik-baik dan jangan sampai hilang atau terhapus. Pasalnya, hal ini akan digunakan pada saat kedatangan ke Kantor Imigrasi. 

Jangan lupa juga untuk membawa segala persyaratan dokumentasi pembuatan paspor seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong. 

Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya. 

Selain itu, siapkan juga materai Rp6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi.

Selama pandemi Covid-19 ini, pemohon diimbau untuk menggunakan alat tulis sendiri dan telah menyiapkan berkas dari rumah.

Panduan mengantri paspor online

Sudah tahu cara-cara mendaftar paspor online dan aplikasi layanan paspor online, kamu juga harus mengetahui bagaimana panduan mengantri paspor online.

Kamu bisa mendaftar Antrian Paspor Online melalui aplikasi android dan melalui website.   

Unduh aplikasi layanan paspor online untuk Android

Berikut ini langkah-langkah mengunduh aplikasi layanan paspor online untuk Android.

  1. Unduh aplikasi layanan paspor online melalui Play Store, dan untuk pengguna IOS silakan mendaftar melalui website https://antrian.imigrasi.go.id/LayananBeta
  2. Lakukan pendaftaran akun dengan Google atau Facebook.
  3. Lengkapi pengisian data pada Form Pendaftaran Akun. Apabila sudah selesai, kamu bisa klik ‘Daftar’.
  4. Buka kembali aplikasi dan Login dengan mengisi Username dan Password yang sudah berhasil didaftarkan.
  5. Untuk pendaftaran permohonan paspor, pilih Kantor Imigrasi yang dituju, usahakan pilih yang paling dekat dengan rumah, atau domisili kamu. 
  6. Pilih tanggal kedatangan, waktu kedatangan, dan jumlah pemohon. Setiap akun hanya dapat mendaftarkan maksimal 5 pemohon dengan ketentuan 4 pemohon lainnya masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK). Untuk pemohon yang tidak tercantum di luar hal tersebut, permohonan tidak dapat diterima. 
  7. Lengkapi pengisian Nama dan NIK seluruh permohonan yang akan didaftarkan dan ikuti langkah-langkah yang ada pada sistem sampai dengan proses pendaftaran kamu selesai.
  8. Panduan dan tata cara pemakaian aplikasi dapat dilihat lebih lanjut pada aplikasi tersebut.
  9. Pastikan mengambil nomor antrian paspor dengan benar dan luangkan waktu kamu. Hal ini penting karena jika ada pembatalan, kamu baru bisa mendaftar untuk antrian baru 30 hari setelah permohonan antrian terakhir. 

Daftar melalui website 

Berikut ini langkah-langkah daftar aplikasi layanan paspor online melalui website.

  1. Buka laman https://antrian.imigrasi.go.id/LayananBeta 
  2. Isi form yang ada di bagian Registrasi Form setelah selesai Klik Simpan 
  3. Tidak perlu menunggu email verifikasi lagi. Setelah mendaftar buka kembali laman https://antrian.imigrasi.go.id/LayananBeta 
  4. Kamu bisa login dengan akun yang telah didaftarkan 
  5. Pada menu List Kantor Imigrasi pilih Kantor Imigrasi yang dituju
  6. Pilih tangga kedatangan, waktu kedatangan dan jumlah pemohon (aturan sama seperti di android).
  7. Lengkapi pengisian Nama dan NIK seluruh pemohon yang akan didaftarkan dan ikuti langkah-langkah yang ada pada sistem sampai dengan proses pendaftaran selesai. 
  8. Pastikan mengambil nomor antrian paspor dengan benar dan luangkan waktumu. Jika ada pembatalan maka kamu baru bisa mendaftar untuk antrian baru 30 hari setelah permohonan antrian terakhir.

Kantor Imigrasi yang melayani pendaftaran melalui aplikasi antrian paspor

Aplikasi Antrian Paspor Online dapat digunakan di Kantor Imigrasi berikut:

  • Bandung
  • Bandung – ULP1
  • Depok
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Barat – ULPI
  • Jakarta Barat – ULPII
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Selatan – ULPI
  • Jakarta Selatan – ULPII
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Utara
  • Karawang
  • Makasar
  • Makasar – ULPI
  • Malang
  • Mataram
  • Palembang
  • Semarang
  • Semarang – ULPI
  • Polonia
  • Tanjung Perak
  • Tanjung Priok
  • Soekarno Hatta
  • Surabaya
  • Surabaya – ULPI
  • Yogyakarta
  • Surakarta.
  • Lindungi keuanganmu dengan asuransi jiwa

    Agar kondisi keuangan kita bisa tetap stabil meski sedang mengajukan aplikasi Antrian Paspor Online, sebaiknya melindungi diri dengan memiliki asuransi jiwa.

    Manfaat memiliki asuransi jiwa akan memberikan kamu dan keluargamu sejumlah uang tunai sebagai bentuk santunan apabila kamu sebagai kepala keluarga tidak sanggup bekerja, seperti sedia kala akibat mengalami musibah kecelakaan kerja yang berakibat cacat tetap atau terkena PHK akibat krisis ekonomi.

    Jika sampai terjadi risiko-risiko semacam itu, kamu bisa mengajukan klaim dan perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi uang tunai. 

    Uang tunai ini bisa kamu gunakan untuk berobat atau sebagian lagi dipakai untuk modal usaha sehingga kamu memiliki sumber penghasilan yang baru.

    Jika kamu punya pertanyaan lain tentang aplikasi Antrian Paspor Online dan administrasi lain, tanyakan langsung ke pakar rekanan Lifepal lewat Tanya Lifepal.

    Pertanyaan seputar aplikasi Antrian Paspor Online

    Aplikasi Antrian Paspor Online adalah aplikasi pengganti mekanisme pengantrian secara manual menjadi antrian berbasis online.

    Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi mengantri dari pagi, tinggal pilih tanggal, pilih cluster pagi atau siang, lalu isi data yang sesuai dan valid.

    • Unduh aplikasi layanan paspor online di ponsel
    • Membuat akun pada aplikasi
    • Klik antrian paspor
    • Isi jumlah penonton
    • Perhatikan data kuota antrean
    • Pilih waktu pendaftaran antrean
    • Mengisi data diri pengikut
    • Muncul barcode yang sudah terverifikasi.
    • Unduh aplikasi layanan paspor online untuk Android.
    • Daftar melalui website.
    Aplikasi Antrian Paspor Online dapat digunakan di Kantor Imigrasi berikut:

    • Bandung
    • Bandung – ULP1
    • Depok
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Barat – ULPI
    • Jakarta Barat – ULPII
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Selatan – ULPI
    • Jakarta Selatan – ULPII
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
    • Karawang
    • Makasar
    • Makasar – ULPI
    • Malang
    • Mataram
    • Palembang
    • Semarang
    • Semarang – ULPI
    • Polonia
    • Tanjung Perak
    • Tanjung Priok
    • Soekarno Hatta
    • Surabaya
    • Surabaya – ULPI
    • Yogyakarta
    • Surakarta.