Wajib Tahu! Ini Fitur Aplikasi BPJS Kesehatan yang Bakal Diperlukan

aplikasi bpjs kesehatan

Saat ini, masyarakat sudah terbiasa menggunakan aplikasi mobile untuk berbagai urusan, dari sekadar komunikasi, transportasi hingga belanja. Karena itu, pemerintah juga punya aplikasi BPJS kesehatan untuk memudahkan pelayanan pada masyarakat. 

Aplikasi BPJS Kesehatan memungkinkan kamu untuk mengakses informasi terkait kepesertaan, lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang terkait dengan BPJS, informasi iuran sampai simulasi pelayanan.

BPJS Kesehatan juga terus berupaya meng-upgrade aplikasi ini agar semakin membantu pasien seperti menerapkan sistem antrian elektronik. Pokoknya, enggak perlu takut lagi deh berhubungan dengan birokrasi kesehatan. 

Aplikasi BPJS Kesehatan hadir dalam bentuk Mobile JKN yang dapat diunduh di Playstore

Untuk kamu yang sudah menjadi peserta namun baru pertama kali menggunakan aplikasi ini, berikut cara mengaktivasi aplikasi BPJS kesehatan di smartphone

  • Buka fitur Playstore 
  • Ketik “Mobile JKN” pada kolom pencarian lalu klik Unduh
  • Setelah selesai diunduh, buka aplikasinya dan kamu akan menemukan halaman login
  • Klik Daftar lalu pilih Aktivasi Akun
  • Kamu akan diminta untuk menginput nomor Kartu BPJS, No KTP/NIK, Tanggal Lahir, dan nama Ibu Kandung 
  • Masukkan email dan dan nomor handphone untuk keperluan aktivasi 
  • Bila akun sudah aktif, kamu dapat langsung login dengan memasukkan Nomor Kartu BPJS/Email/Username dan Password. 
  • Melakukan pendaftaran dan perubahan data peserta secara online, tidak perlu datang ke kantor BPJS!

    Kalau kamu belum terdaftar sebagai peserta JKN – KIS, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran. Caranya cukup mudah, kamu perlu menyiapkan Nomor KTP dan data diri saja. 

  • Pilih Menu Pendaftaran Peserta Baru
  • Klik Saya Setuju setelah kamu membaca Syarat dan Ketentuan
  • Masukkan nomor NIK KTP, lalu klik Cari
  • Aplikasi akan menampilkan data peserta BPJS sesuai dengan Kartu Keluarga yang terdaftar di Dukcapil 
  • Bila saat pencarian NIK tidak muncul, kamu perlu mendatangi Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk memperbarui data. 
  • Selanjutnya, kamu bisa melakukan pendaftaran
  • Isi data diri secara lengkap
  • Pilih Faskes 1 (fasilitas kesehatan tingkat pertama) dan faskes gigi
  • Masukkan email dan nomor handphone untuk mendapatkan kode verifikasi
  • Buka email kamu dan masukkan kode verifikasi ke pop up yang muncul di aplikasi.
  • Tekan tombol verifikasi.
  • Selesai, kamu sudah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Mudah, kan? Sistem akan secara otomatis mengirimkan nomor Virtual Account  ke masing-masing peserta agar kamu bisa membayar iuran melalui ATM atau layanan pembayaran lainnya. 

    Selain melakukan pendaftaran peserta baru, aplikasi JKN mobile juga dapat digunakan untuk memperbarui data. Kamu tinggal pilih fitur Ubah Data Peserta dan edit pada bagian yang ingin diubah. Tapi sebelumnya kamu harus daftar JKN mobile terlebih dahulu.

    Aplikasi akan meminta verifikasi email dan nomor handphone setiap kali kamu melakukan perubahan data. 

    Aplikasi Mobile JKN menyimpan informasi data peserta dan keluarga tanggungan

    Fitur Mobile JKN dapat memberikan informasi peserta BPJS Kesehatan lengkap dengan data keluarga yang terdaftar. Data pribadi dan faskes pilihan akan ditampilkan dalam bentuk tabel untuk semua peserta. 

    Pada bagian ini, kamu dapat melihat foto kartu JKN-KIS yang sama dengan kartu fisiknya.  Perlu diingat, informasi yang tercantum dalam aplikasi ini berisi data yang sensitif karena itu gunakan dengan hati-hati, ya!  

    Cek tagihan dan bayar iuran jadi lebih mudah

    Membayar iuran BPJS semakin mudah dengan fitur Tagihan. Cek iuran yang harus dibayarkan setiap peserta keluarga dengan memilih fitur Premi. 

    Fitur Tagihan aplikasi Mobile JKN  juga memuat metode pembayaran yang bisa kamu pilih seperti transfer bank atau channel pembayaran lainnya seperti Tokopedia dan Alfamart. Kamu hanya perlu menggunakan virtual account sebagai kode pembayarannya. 

    Riwayat pembayaran iuran BPJS  ditampilkan dalam fitur Catatan Pembayaran, lengkap dengan denda-denda yang telah dibayarkan.  Jadi, lakukan pengecekan setelah mentransfer pembayaran, ya!

    Mobile JKN memberikan kemudahan mendapatkan layanan fasilitas kesehatan atau KIS digital.

    Aplikasi Mobile JKN terus dikembangkan agar dapat memudahkan pelayanan bagi masyarakat. Terbaru, aplikasi ini  punya fitur untuk mengecek ketersediaan kamar di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

    Untuk kamu yang memerlukan datang ke kantor BPJS terdekat, aplikasi ini juga menyajikan Informasi lokasi kantor cabang maupun kantor regional. Secara otomatis aplikasi akan menampilkan lokasi di peta digital sehingga bisa kamu telusuri dengan mudah. 

    Canggihnya lagi, aplikasi Mobile JKN sudah seperti pengganti kartu JKN-KIS fisik yang mungkin mudah hilang atau rusak. Kamu hanya perlu menunjukkan kartu BPJS JKN-KIS yang terdapat dalam aplikasi ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. 

    Tidak perlu khawatir lagi deh kehilangan kartu BPJS saat diperlukan. 

    Menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi JKN KIS via Aplikasi 

    BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN KIS baik melalui call center maupun pesan teks tertulis. 

    Pada aplikasi Mobile JKN, kamu cukup mengakses fitur Pengaduan Keluhan lalu mengisi formulir yang tersedia.

    Cantumkan nomor kartu, kategori keluhan dan lokasi lalu tulis permasalahan yang kamu alami secara singkat, dan jelas.  Pihak BPJS akan segera memberi penjelasan lengkap melalui email yang terdaftar di aplikasi. 

    Untuk informasi yang lebih cepat, kamu dapat menghubungi call center 24 jam di nomor 1500400. 

    Mendaftarkan pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)

    Dalam sistem rujukan, BPJS Kesehatan menerapkan sistem berjenjang agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan terkecil terlebih dahulu seperti Puskesmas atau klinik umum. Tujuannya untuk menghindari penumpukan permintaan pelayanan di rumah sakit.

    Pelayanan kesehatan dasar yang dapat dilakukan di Puskesmas, klinik atau dokter umum disebut Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). 

    Sementara pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan oleh dokter spesialis atau dokter gigi spesialis dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Kedua (Faskes II).

    Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) ditujukan bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut atau karena fasilitas di tingkat pertama kurang memadai.  

    Saat ini, aplikasi Mobile JKN sudah dapat dipakai untuk melakukan pendaftaran ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

    Ingatlah di Puskesmas mana kamu mencantumkan Faskes 1 pada saat melakukan pendaftaran. Ini karena kamu hanya bisa berobat ke Faskes yang kamu pilih. 

    Pada fitur Pendaftaran Pelayanan akan muncul Faskes yang terdaftar beserta keterangan apakah sedang buka atau tidak. Pastikan saat kamu mendaftar Faskes dalam status “Buka”.

    Isi formulir yang tersedia beserta poli yang dituju lalu kamu pun akan mendapat nomor antrian. Bila antrian kamu terlewat, kamu dapat mengulang pendaftaran antrian.

    Fitur antrain elektronik ini sangat membantu terutama dalam masa pandemi COVID-19. Membuat kamu tak perlu menunggu terlalu lama di Puskesmas atau Rumah Sakit.

    Sistem informasi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sudah terintegrasi sehingga proses rujukan pun jadi lebih mudah. 

    Itulah fitur-fitur di dalam aplikasi BPJS Kesehatan yang dapat membantu kamu mendapatkan akses JKN-KIS. Dengan semakin mudahnya akses informasi dan layanan yang saat ini sudah ada dalam genggaman, harapannya masyarakat jadi lebih peduli dengan BPJS Kesehatan.