7 Cara Klaim Asuransi Mobil, Mudah dan Pasti Diterima!

Cara klaim asuransi mobil all risk - Lifepal

Cara klaim asuransi mobil karena lecet, baret atau penyok akibat kecelakaan tidaklah sulit asalkan kamu mengikuti langkah-langkahnya dengan benar. Ada langkah-langkah dan dokumen yang perlu kamu siapkan untuk mengajukan klaim asuransi mobil All Risk maupun TLO.

Seperti yang mungkin sudah kamu ketahui, asuransi mobil terbagi menjadi dua jenis yaitu All Risk dan TLO. Kedua jenis polis asuransi mobil tersebut menawarkan pertanggungan yang berbeda sehingga ada sedikit perbedaan saat melakukan klaim.  Yuk, cari tahu lebih jelasnya mengenai cara klaim asuransi mobil All Risk dan TLO berikut ini.

Langkah-Langkah Cara Klaim Asuransi Mobil

Ketika menghadapi kerusakan atau kerugian pada mobilmu yang diasuransikan, langkah-langkah yang tepat untuk mengklaim asuransi menjadi sangat penting untuk diketahui. Adapun langkah-langkah untuk agar asuransi mobil bisa dicairkan adalah sebagai berikut.

1. Lengkapi dokumen persyaratan 

Cara klaim asuransi mobil yang pertama adalah memastikan semua dokumen persyaratan klaim asuransi mobil sudah lengkap. Secara umum, berikut dokumen klaim asuransi mobil yang wajib kamu persiapkan. 

  • Polis asuransi mobil dalam bentuk asli dan fotokopi.
  • Fotokopi SIM dan STNK.
  • Bukti laporan kepolisian jika mobil mengalami kerusakan berat karena kecelakaan ataupun kehilangan.
  • Formulir klaim yang sudah diisi dengan lengkap dan ditandatangani.
  • Kronologi kejadian secara tertulis.
  • Foto-foto kerusakan seperti, lecet, penyok dan lain-lain.
  • Pastikan untuk memeriksa semua dokumen ini dengan cermat sebelum melangkah ke langkah selanjutnya. Sementara itu, untuk syarat klaim asuransi mobil yang melibatkan pihak ketiga, kamu perlu melampirkan beberapa dokumen pendukung yang terdiri atas:

  • Surat tuntutan dari pihak ketiga yang sudah ditandatangani di atas materai
  • Fotokopi KTP, SIM, dan STNK pihak ketiga
  • Surat pernyataan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi mobil
  • Surat keterangan dari kepolisian apabila kecelakaan melibatkan pihak ketiga
  • 2. Hubungi agen atau pihak asuransi

    Setelah semua dokumen persyaratan terkumpul, prosedur klaim asuransi mobil berikutnya adalah menghubungi pihak asuransi atau agen asuransi di mana kamu membeli polisnya. Kamu bisa melakukannya melalui nomor telepon yang biasanya tertera di polis asuransi atau mengunjungi kantor cabang asuransi terdekat.

    3. Isi formulir klaim asuransi mobil

    Pihak asuransi akan memberikan formulir pengajuan klaim asuransi mobil yang perlu kamu isi. Pastikan kamu mengisi formulir ini dengan teliti dan jujur. Jangan lupa untuk mencantumkan semua informasi yang diperlukan, termasuk data diri dan kronologi kejadian.

    Semakin lengkap dan jelas kamu mengisi formulir kronologi kejadian, maka semakin besar pula kemungkinan klaim asuransi mobil kamu akan diterima. Jadi, isi dengan hati-hati, ya.

    4. Siapkan dokumen pihak ketiga 

    Dokumen pihak ketiga yang dimaksud adalah jika kerusakan kendaraan seperti baret, lecet dan penyok melibatkan pihak ketiga. Pastikan kamu mendapatkan kesediaan atau consent dari pihak ketiga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

    5. Lengkapi bukti foto kerusakan (lecet/baret/penyok) 

    Proses pengajuan klaim asuransi mobil membutuhkan bukti berupa foto atau video yang menunjukkan kerusakan kendaraan. Dokumentasikan secara jelas kerusakan yang ada di kendaraan kamu seperti bodi mobil yang lecet, tergores atau penyok akibat kecelakaan. Bila dibutuhkan, dokumentasi kerusakan ini juga bisa disertakan dalam laporan kepolisian. 

    6. Wawancara dengan pihak asuransi

    Kamu mungkin akan diminta untuk melakukan wawancara dengan pihak asuransi. Mereka ingin memastikan bahwa klaimmu sah dan sesuai dengan ketentuan polis asuransi.

    Jadi, pastikan untuk memberikan jawaban yang akurat dan jujur selama wawancara ini. Sebenarnya, pertanyaan yang akan diajukan adalah konfirmasi ulang dari formulir yang telah kamu kirimkan sebelumnya.

    7. Penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk Bengkel

    Jika klaim asuransi kamu diterima, maka langkah selanjutnya adalah mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk bengkel. Pihak asuransi akan memberikan SPK ini, yang akan menjadi dasar kerja bengkel dalam memperbaiki kendaraanmu.

    Pastikan untuk mengecek bengkel yang telah ditunjuk oleh pihak asuransi agar proses perbaikan berjalan lancar. Untuk beberapa perusahaan asuransi, mereka memiliki layanan mobil pengganti sehingga kamu bisa memanfaatkannya untuk bepergian selama proses perbaikan kendaraan berlangsung di bengkel.

    Kalau kamu belum memiliki polis asuransi mobil atau sedang mempertimbangkan untuk membeli asuransi mobil terbaik untuk mobil kesayangan, yuk isi formulir di bawah ini.

    Cara Klaim Asuransi Mobil Dari Beberapa Perusahaan Asuransi 

    Ketika menghadapi situasi yang memerlukan informasi klaim asuransi mobil, penting untuk mengetahui prosedur yang berlaku pada masing-masing perusahaan asuransi.  Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus kamu lakukan untuk mengajukan klaim asuransi mobil dari beberapa perusahaan asuransi terkemuka. 

    Dengan memahami tata cara klaim asuransi mobil ini, kamu dapat mengatasi situasi yang tidak diinginkan dengan lebih mudah dan memastikan bahwa hak-hak kamu sebagai pemegang polis terlindungi.

    Cara klaim Asuransi Mobil BCA Finance

    Untuk proses klaim asuransi mobil dari BCA Finance, ada beberapa hal berikut ini yang perlu kamu perhatikan:

  • Laporkan kepada pihak asuransi maksimal 5 hari kerja setelah kejadian kecelakan atau kehilangan. 
  • Laporan dapat dilakukan dengan menghubungi Cabang BCA Multifinance/Halo BCA/Claim Center Maskapai Asuransi. 
  • Lengkapi dokumen klaim seperti identitas nasabah, identitas pengendara terakhir maupun identitas pelapor. Jangan lupa foto kendaraan empat sisi untuk klaim asuransi mobil.
  • Pihak asuransi biasanya akan mengirimkan tim surveyor, maksimal dua hari kerja. 
  • Tertanggung dapat memilih bengkel sendiri, namun harus memberikan estimasi biaya perbaikan terlebih dulu kepada pihak asuransi. 
  • Cara klaim Asuransi mobil ACA

    Cara klaim asuransi mobil ACA juga relatif cukup mudah, berikut langkah-langkahnya:

  • Lakukan klaim asuransi mobil melalui https://aca.co.id/klaim atau menghubungi nomor telepon (021) 319 99100. 
  • Laporan kepada pihak asuransi harus disampaikan maksimal  72 jam setelah kejadian. 
  • Siapkan dokumen klaim asuransi yang diminta. 
  • Pihak asuransi akan menerbitkan  Surat Perintah Kerja pada bengkel rekanan untuk memperbaiki mobil kamu. 
  • Cara klaim asuransi mobil Simas Insurtech

    Asuransi Mobil Simas Insurtech merupakan salah satu produk unggulan dari PT Asuransi Simas Insurtech. Dalam melakukan klaim asuransi mobil Simas Insurtech, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Laporkan klaim kepada Simas Insurtech paling lambat lima hari kalender setelah insiden terjadi.
  • Laporan harus dilakukan secara tertulis, bukan hanya melalui telepon. Pelanggan perlu mengirimkan bukti melalui email atau datang secara langsung ke kantor pusat atau cabang Simas Insurtech.
  • Isi formulir dan lampirkan dokumen penting dan tambahan yang diperlukan, seperti fotokopi STNK, SIM, dan surat dari kepolisian jika terjadi kecelakaan.
  • Simas Insurtech akan menghubungi kamu, dan jika diperlukan, akan dilakukan survei.
  • Setelah klaim disetujui, kamu akan diberitahu bahwa kendaraanmu akan dibawa ke bengkel terdekat. Kamu juga akan menerima informasi mengenai lama waktu perbaikan kendaraan.
  • Untuk klaim asuransi mobil All Risk, biasanya akan dikenakan biaya klaim asuransi mobil atau Own Risk (OR). OR asuransi mobil merupakan sejumlah biaya yang harus ditanggung oleh pelanggan saat mengajukan klaim, umumnya sekitar Rp300 ribu per klaim.

    Demikianlah pembahasan mengenai cara klaim asuransi mobil All Risk dan TLO. Semoga bermanfaat untuk kamu yang sedang berupaya mengajukan klaim asuransi mobil, ya. 

    Cara Klaim Asuransi TLO

    Asuransi mobil TLO (Total Loss Only) hanya akan mengabulkan klaim jika mobil mengalami kerugian total atau melebihi dari 75 persen. Indikatornya adalah kerusakan yang dialami paling tidak mencapai 75 persen dari keseluruhan atau mengalami tindak pencurian.

    Biasanya, kamu otomatis mendapatkan asuransi TLO jika membeli mobil kredit. Namun, kamu juga bisa membelinya sendiri jika membeli mobil secara tunai. Berikut panduan untuk mengajukan klaim asuransi TLO.

  • Jika mobil yang diasuransikan hilang, proses klaim diawali dengan membuat laporan kehilangan terlebih dahulu di kantor polisi tempat kejadian.
  • Kamu akan diminta untuk membuat kronologis kejadian secara tertulis.
  • Melampirkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan, seperti buku polis, KTP, SIM, STNK, BPKB (jika ada), dan surat laporan kehilangan dari kepolisian.
  • Serahkan dokumen seluruh tersebut ke perusahaan asuransi.
  • Cara Klaim Asuransi Mobil Kredit

    Ketika kamu membeli mobil secara kredit via lembaga pembiayaan seperti leasing, biasanya mobil kamu sudah diasuransikan. Asuransi mobil akan memberikan manfaat pertanggungan berupa penggantian biaya perbaikan kendaraan akibat kecelakaan maupun kehilangan. 

    Namun, setiap lembaga pembiayaan memiliki kebijakan tersendiri terkait dengan asuransi mobil yang masih dikreditkan. Ada yang meng-cover segala jenis kerusakan atau kehilangannya saja (TLO).

    1. Melaporkan kejadian klaim

    Langkah pertama adalah melaporkan kejadian yang menyebabkan kerusakan kendaraan sesegera mungkin kepada perusahaan asuransi. Perhatikan tenggang waktu yang dijelaskan dalam polis asuransi mobil, biasanya 3 x 24 jam atau maksimal 1 minggu pasca kejadian.

    2. Menyiapkan dokumen yang diperlukan

    Sertakan bukti-bukti yang mendukung klaim, seperti foto kerusakan pada mobil atau bukti CCTV jika mobil hilang karena dicuri. Sertakan juga laporan kehilangan dari kepolisian setempat.

    3. Menjelaskan kronologi secara jujur 

    Jelaskan secara jujur kejadian yang menimpa kamu sehingga menyebabkan kerusakan pada kendaraan. Jangan mencoba-coba untuk berbohong karena perusahaan asuransi akan mengkonfirmasi ulang keterangan yang kamu berikan.

    4. Penggantian klaim

    Jika klaim Anda disetujui, pihak asuransi akan mengeluarkan surat perintah kerja untuk bengkel yang menjadi mitra untuk perbaikan sesuai dengan kerusakan yang telah disetujui. Untuk kasus mobil hilang karena dicuri, Anda akan menerima penggantian sesuai nilai mobil yang hilang, meskipun tidak selalu 100% dari kerugian yang terjadi.

    Cara Klaim Asuransi Mobil Penyok atau Lecet

    Mobil penyok atau lecet adalah masalah umum yang dapat terjadi pada kendaraan bermotor. Terkadang, penyebabnya bisa karena kecelakaan kecil atau benturan ringan. Jika mobil kamu mengalami penyok atau lecet, berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu lakukan untuk mengajukan klaim asuransi. 

    1. Laporkan Kejadian Secara Detail

    Jelaskan dengan spesifik bagaimana dan kapan penyok atau lecet terjadi. Sertakan juga informasi mengenai lokasi kejadian di mana mobil kamu mengalami kecelakaan maupun insiden yang menyebabkan baret, lecet atau penyok. 

    2. Dokumentasikan Kerusakan

    Ambil foto-foto dengan jelas yang memperlihatkan penyok atau lecet pada mobil kamu. Dokumentasi ini akan menjadi bukti yang kuat dalam proses klaim.

    3. Hubungi Pihak Asuransi

    Segera hubungi perusahaan asuransi kamu setelah kejadian. Ikuti panduan mereka mengenai prosedur klaim dan jangan lupa untuk bertanya apakah kerusakan jenis ini termasuk dalam cakupan asuransi kamu.

    4. Isi Formulir Klaim

    Isi semua formulir klaim yang dibutuhkan dengan teliti dan lengkap. Pastikan semua informasi yang kamu berikan akurat dan sesuai.

    5. Koordinasikan Perbaikan

    Setelah klaim disetujui, koordinasikan dengan bengkel yang ditunjuk oleh pihak asuransi untuk melakukan perbaikan mobil kamu.

    Gunakan fitur pelacakan yang disediakan oleh perusahaan asuransi kamu untuk memantau perkembangan klaim asuransi mobil lecet kamu.

    Kenapa Klaim Asuransi Mobil Ditolak

    Umumnya, terdapat kondisi tertentu yang menyebabkan pengajuan klaim asuransi mobil ditolak. Apa saja? Simak ulasannya berikut.

    1. Polis lapse

    Kondisi polis tidak aktif atau lapse bisa membuat klaim ditolak. Kondisi ini bisa terjadi apabila premi belum dibayar melebihi batas waktu maksimum sehingga perusahaan asuransi tidak bisa membayar klaim kamu.

    2. Kerusakan terjadi sebelumnya

    Bila kamu mengajukan klaim kerusakan yang sudah ada sebelum mendaftar asuransi, maka dapat dipastikan pengajuan klaimmu itu tidak akan diterima.

    3. Melanggar aturan

    Jika pengemudi mobil yang diasuransikan melanggar aturan lalu lintas, klaim juga akan ditolak. Beberapa contoh pelanggaran umum yang sering terjadi adalah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau mengemudi selagi mabuk.

    Selain itu, tidak menaati rambu lalu lintas sehingga terjadi kecelakaan. Perhatikan juga lokasi terjadinya kecelakaan, apabila mobil mengalami lecet saat berada di wilayah tertentu yang tidak termasuk ke dalam kontrak kesepakatan yang tertera dalam polis, bisa jadi klaim akan ditolak.

    4. Polis tidak dalam masa tunggu

    Masa tunggu merupakan periode satu bulan setelah polis terbit yang mana nasabah belum bisa mengajukan klaim. Jika terjadi risiko pada masa waktu tersebut, bisa jadi klaim akan ditolak. Isi formulir di bawah untuk membandingkan rekomendasi asuransi mobil All Risk terbaik di Indonesia!

    5. Kerusakan yang disengaja

    Kamu tidak bisa mengajukan klaim jika kerusakan mobil terjadi atas kesengajaan, misalnya sengaja menabrakkan mobil ke mobil lainnya atau memukul kendaraan hingga rusak. 

    Selain itu, klaim akibat banjir dan mesin kemasukan air juga tidak bisa diterima. Oleh sebab itu, penting menghindari berkendara saat banjir.

    Jika suatu saat kamu terjebak banjir, segera menghubungi perusahaan asuransi dan jangan memaksakan untuk berkendara. Mobil yang lecet karena disengaja, seperti menabrakkan mobil ke mobil lain atau memukul kendaraannya agar ringsek atau rusak, tidak bisa mendapatkan klaim.

    6. Ada aksesori tambahan yang tidak dilaporkan

    Penting untuk melaporkan aksesori tambahan yang dipasang pada mobil ke perusahaan asuransi supaya nilai pertanggungan bisa dihitung secara tepat. Pasalnya, jika kamu lupa mengajukan laporan ini, bisa-bisa klaim ditolak.

    7. Dokumen klaim tidak lengkap

    Dokumen adalah persyaratan wajib dalam mengajukan klaim asuransi mobil. Berkas yang kamu serahkan bakal di-review perusahaan asuransi sehingga sebaiknya perhatikan kelengkapannya agar klaim tidak ditolak.

    Berapa Lama Klaim Asuransi Mobil

    Biasanya, layanan klaim asuransi mobil memerlukan waktu hingga 5 hari kerja. Namun, lamanya klaim asuransi bisa berbeda-beda untuk setiap kasusnya, tergantung dari kelengkapan dokumen dan tingkat kerusakan kendaraan. 

    Jika dokumen yang kamu kirimkan tidak lengkap, maka itu bisa menghambat proses klaim karena perusahaan asuransi akan mengembalikan berkas sampai lengkap. 

    Jenis Asuransi Mobil

    Secara umum, asuransi mobil terbagi ke dalam jenis, yaitu All Risk (komprehensif) dan TLO (Total Loss Only). Baik All Risk dan TLO memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri. Berikut kelebihan dan kekurangan kedua jenis asuransi mobil tadi:

    1. Asuransi mobil All Risk 

    Asuransi mobil All Risk apa saja yang ditanggung? Jenis asuransi All Risk (komprehensif) dapat diartikan sebagai “segala risiko”. Selain dikenal sebagai All Risk, jenis asuransi mobil ini juga biasa disebut sebagai comprehensive atau komprehensif yang artinya memberikan perlindungan secara menyeluruh, mulai dari kerusakan ringan, berat, hingga kehilangan.

    Kelebihan asuransi All RiskKekurangan asuransi All Risk

  • Menanggung seluruh risiko, mulai dari kerusakan kecil hingga besar, bahkan kehilangan
  • Melindungi pengemudi ketika terjadi kecelakaan
  • Dapat memperluas cakupan perlindungan. Cakupan perlindungannya meliputi:
    • Angin topan, badai, banjir, dan kerusakan akibat terkena air
    • Kerusuhan
    • Gempa bumi atau tsunami
    • Sabotase atau terorisme
    • Tanggung jawab hukum pihak ketiga (Third Party Liability / TPL)
    • Kecelakaan pengemudi dan penumpang
    • Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang (TJHP)
  • Premi yang dibayarkan lebih mahal
  • 2. Asuransi TLO (Total Loss Only)

    Secara harfiah, Total Loss Only (TLO) memiliki arti “hanya mengalami risiko kehilangan total”. Artinya, jenis asuransi TLO hanya bisa diajukan bila terjadi kehilangan total saja.

    Namun perlu digarisbawahi, kehilangan total yang dimaksud dalam asuransi mobil adalah kerusakan yang terjadi di atas 75 persen atau kehilangan akibat pencurian atau perampasan. Jadi jika kamu ingin mendapatkan proteksi mobil hilang diganti asuransi, maka asuransi TLO merupakan pilihan yang tepat.

    Kelebihan asuransi TLOKekurangan asuransi TLO

  • Biaya premi jauh lebih ringan
  • Bisa memperluas cakupan perlindungan
  • Tidak dapat mengajukan klaim kerusakan dan kecelakaan ringan
  • Tidak dapat mengajukan klaim saat ada pencurian, misalnya spion atau velg ban hilang
  • Uang ganti rugi akibat kehilangan tidak dibayar 100 persen
  • Tips dari Lifepal! Selain dokumen-dokumen persyaratan klaim asuransi mobil yang sudah disebutkan di atas, jangan lupa untuk menyiapkan biaya klaim atau biaya ditanggung sendiri (own risk) untuk klaim yang kamu ajukan. Biaya risiko sendiri ini berkisar antara Rp250 ribu hingga sekira Rp300 ribuan yang tujuannya adalah untuk mendorong pengemudi selalu berhati-hati saat mengendarai mobil meski sudah dilengkapi dengan proteksi asuransi.

    Cari Tahu Asuransi Mobil Terbaik di Lifepal!

    Ingin menemukan asuransi mobil terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran kamu? Lifepal sebagai marketplace asuransi online  hadir untuk membantu kamu dalam mencari dan membandingkan berbagai produk asuransi mobil dari perusahaan asuransi terkemuka. 

    Dengan platform online yang mudah digunakan, kamu bisa mengakses informasi detail mengenai premi asuransi, manfaat pertanggungan, hingga cakupan perlindungannya. 

    Lifepal juga menyediakan layanan konsultasi gratis untuk membantu kamu menentukan pilihan yang tepat. Dapatkan asuransi mobil terbaik di Lifepal dan nikmati perlindungan kendaraanmu tanpa repot!

    Pertanyaan Seputar Cara Klaim Asuransi Mobil

    Cara  klaim asuransi mobil cukup mudah. Pertama-tama, kamu perlu melaporkan kejadian yang merugikan kepada perusahaan asuransi kamu sesegera mungkin. Selanjutnya, ikuti prosedur klaim asuransi mobil yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi, seperti mengisi formulir klaim, melampirkan dokumen yang diperlukan, dan bekerja sama dengan penilai kerugian.
    Dari asuransi mobil, kamu akan mendapatkan perlindungan finansial terhadap kerugian akibat kecelakaan, pencurian, atau kerusakan pada kendaraan. Selain itu, beberapa polis asuransi mobil juga melindungi kamu dari tanggung jawab hukum jika terlibat dalam kecelakaan yang merugikan pihak ketiga.
    Jenis Asuransi mobil All Risk memberikan perlindungan yang lebih luas, mencakup kerugian akibat kecelakaan, pencurian, kerusakan, dan bencana alam. Sedangkan asuransi TLO  hanya mencakup kerugian jika kendaraan mengalami kerusakan total atau hilang akibat pencurian.
    Own risk merupakan bagian dari biaya klaim asuransi mobil yang harus ditanggung oleh pemegang polis, umumnya sekitar Rp300 ribu, guna mendorong kehati-hatian saat berkendara.
    Pada dasarnya, perusahaan asuransi akan merujuk kepada polis asuransi ketika memutuskan untuk menerima atau menolak klaim asuransi mobil. Umumnya, klaim asuransi mobil karena kesalahan sendiri masih bisa diterima asalkan tidak sengaja seperti tidak sengaja menabrak pohon atau benda keras. Namun dalam kasus lain misalnya memaksa menerjang banjir, perusahaan asuransi berhak untuk menolak klaim asuransi mobil kamu.