Mengenal Aset Kripto Terbaik, Investor Pemula Wajib Tahu

aset kripto

Cryptocurrency atau aset kripto atau telah menjadi salah satu produk investasi yang menarik perhatian masyarakat, terutama generasi milenial. Di Indonesia, investasi kripto sendiri telah cukup banyak dilirik oleh investor. Sebagai investor pemula, kamu mungkin juga tertarik berinvestasi kripto.

Namun, sebelum itu, kamu perlu memahami lebih jauh tentang aset kripto. Kamu perlu mengetahui definisinya, apa saja aset kripto terbaik, serta investasinya di Indonesia. Meski terkesan rumit di awal, semuanya sebenarnya bisa dipelajari. Untuk tahu detailnya, baca tulisan ini sampai selesai, ya!

Apa itu aset kripto?

Kamu mungkin sudah sering mendengar istilah aset kripto. Namun, yang kamu tahu mengenai hal ini bisa jadi adalah sebatas bitcoin, ethereum, atau beberapa cryptocurrency lainnya yang sedang populer belakangan ini.

Merujuk pada Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 5 Tahun 2019, aset kripto adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi, untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.

Sementara itu, masih dari sumber yang sama, pihak yang bisa menjadi pedagang fisik aset kripto adalah pihak yang telah memperoleh persetujuan dari Kepala Bappebti untuk melakukan transaksi baik atas nama diri sendiri, dan/atau memfasilitasi transaksi pelanggan. 

Investasi aset kripto di Indonesia

Lalu, aset kripto apa saja yang bisa diperdagangkan di Indonesia? Pada dasarnya, aset ini hanya dapat diperdagangkan apabila telah ditetapkan oleh kepala Bappebti. Pasalnya, ada 4.501 kripto di dunia pada 2021. Beberapa tahun silam, tepatnya pada 2013, cryptocurrency yang tersedia di dunia hanya 66.

Meski ada begitu banyak di dunia, yang bisa diperdagangkan di Indonesia hanya ratusan. Merujuk pada sebuah publikasi di situs resmi Bappebti pada 23 Januari 2021, Bappebti telah menetapkan 229 di antaranya yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Contoh yang masuk dalam daftar tersebut, yaitu bitcoin, ethereum, tether, xrp/ripple, binance coin, polkadot, dan masih banyak lagi.

Perdagangan kripto di Indonesia juga telah diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019. Cyptocurrency yang dapat diperdagangkan apabila memenuhi persyaratan paling sedikit sebagai berikut:

  1. Berbasis distributed ledger technology.
  2. Berupa utility crypto atau Crypto Backed Asset.
  3. Nilai kapitalisasi pasar (market cap) masuk ke dalam peringkat 500 (lima ratus) besar kapitalisasi pasar kripto (coinmarketcap) untuk Kripto utilitas.
  4. Masuk dalam transaksi bursa kripto terbesar di dunia.
  5. Memiliki manfaat ekonomi, seperti perpajakan, menumbuhkan industri informatika, dan kompetensi tenaga ahli di bidang informatika (digital talent).
  6. Telah dilakukan penilaian risikonya, termasuk risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme serta proliferasi senjata pemusnah massal.

Di beberapa negara di dunia, ada bursa kripto yang menjadi wadah untuk mengawasi perdagangan kripto. Melalui bursa ini, investor bisa mengetahui mata uang kripto jenis apa saja yang sedang untung atau rugi setiap saatnya.

Sayangnya, Indonesia belum memiliki bursa kripto. Pemerintah baru merencanakan pendiriannya untuk dalam negeri. Bursa kripto ditargetkan hadir di tanah air pada akhir 2021. Selain itu, Bappebti juga tengah merancang kehadiran lembaga kliring dan depository yang nantinya dapat memberikan jaminan keamanan bagi para investor.

Untuk bisa berinvestasi, masyarakat tanah air saat ini melakukannya di beberapa pedagang aset kripto yang sudah terdaftar di Bappebti. Berikut daftar 13 pedagang aset kripto di Indonesia yang sudah terdaftar:

  • PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX)
  • PT Crypto Indonesia Berkat (TOKOCRYPTO)
  • PT Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX)
  • PT Indonesia Digital Exchange (IDEX)
  • PT Pintu Kemana Saja (PINTU)
  • PT Luno Indonesia LTD (LUNO)
  • PT Cipta Koin Digital (KOINKU)
  • PT Tiga Inti Utama
  • PT Upbit Exchange Indonesia
  • PT Bursa Cripto Prima
  • PT Rekeningku Dotcom Indonesia
  • PT Triniti Investama Berkat
  • PT Plutonext Digital Asset
  • Apa aset kripto terbaik?

    Pada dasarnya, tidak ada aset kripto terbaik di dunia, karena masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Namun, terdapat beberapa kripto dengan kapitalisasi terbesar di pasar global tergantung pada tren yang sedang berkembang.

    Dengan mengetahui hal tersebut, kamu setidaknya memiliki modal wawasan terkait saham kripto yang bagus untuk investasi. Berdasarkan data CoinMarketCap pada Juni 2021, ada lima cryptocurrency dengan kapitalisasi pasar terbesar dalam dollar AS, yakni Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, dan Cardano.

    Adapun beberapa platform perdagangan kripto juga kerap membagikan beberapa rekomendasi cryptocurrency yang akan naik di setiap momennya. Tokocrypto, salah satu platform perdagangan kripto, juga membagikan prediksi enam investasi kripto yang akan naik di 2021.

    Merujuk pada sebuah publikasi di situs resmi Tokocrypto, keenam kripto tersebut, yaitu Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP), Binance Coin, DOGECoin, dan Toko Token (TKO).

    Bitcoin sendiri sebenarnya masih memiliki kapitalisasi pasar yang besar, mengingat ini adalah kripto pertama di dunia. Tak heran, Bitcoin masih dianggap sebagai ‘raja’ dari investasi kripto saat ini.

    Harga Bitcoin juga diprediksi menguat pada tahun-tahun mendatang meski sempat anjlok pada 2018 silam. Selama bertahun-tahun, Bitcoin juga telah menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Aset kripto ini juga masih mendominasi altcoin. Ini artinya saat harga Bitcoin merosot, sebagian besar altcoin lainnya juga akan merosot.

    Kalau kamu punya pertanyaan terkait produk simpanan dan investasi lainnya sekaligus mendapatkan rekomendasi kepada berbagai produk asuransi yang ada di Indonesia, konsultasikan saja di Tanya Lifepal!

    Sebagai pengingat, jangan lupa manfaatkan asuransi mobil all risk supaya kamu gak perlu pusing lagi dengan tagihan bengkel karena kamu akan terjamin dari biaya perbaikan kerusakan ringan dan berat, bahkan dapat ganti rugi atas kehilangan akibat pencurian.

    Pertanyaan seputar aset kripto

    Merujuk pada Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 5 Tahun 2019, aset kripto adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi, untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.
    Pada dasarnya, tidak ada yang terbaik di dunia, karena masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Namun, terdapat beberapa kripto dengan kapitalisasi terbesar di pasar global tergantung pada tren yang sedang berkembang. Di antaranya adalah Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, dan Cardano.

    Selain berinvestasi kripto, kamu juga harus melindungi keuanganmu dari pengeluaran yang terlalu membebani akibat mahalnya biaya berobat di rumah sakit dengan asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan cashless akan memberimu pertanggungan biaya medis hingga puluhan dan bahkan ratusan juta.