Apa Itu Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)?

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau biasa disingkat AAJI adalah wadah perkumpulan untuk mereka yang berbisnis asuransi jiwa. 

Produk ini penting supaya perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi jiwa terbaik bisa saling berbagi informasi. Apa sih AAJI dan memangnya seberapa penting perannya dalam industri asuransi?

Apa itu AAJI?

AAJI adalah singkatan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, sebuah organisasi nirlaba Indonesia yang menjadi wadah perkumpulan semua perusahaan asuransi jiwa. 

Sebelumnya, AAJI berada di bawah naungan Dewan Asuransi Indonesia atau DAI.DAI merupakan wadah bagi semua perusahaan asuransi di seluruh Indonesia, baik asuransi umum, asuransi jiwa, dan jenis asuransi lainnya. 

Tahun 2002 AAJI melepaskan diri dari DAI dan menjadi sebuah lembaga independen. Dengan berpisahnya AAJI dari DAI, asosiasi ini pun hanya berfokus pada perusahaan asuransi jiwa.

Tujuan dasar dari berdirinya asosiasi ini adalah sebagai sarana berkomunikasi dan bertukar informasi tentang penerapan dan perkembangan industri asuransi di Indonesia. 

Dengan begitu, masyarakat menjadi lebih mudah untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Fungsi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)

Keberadaan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memiliki sejumlah tujuan atau fungsi. Fungsi utamanya adalah sebagai berikut.

1. Fungsi pengawasan

Selain ditujukan untuk sarana bertukar informasi tentang perkembangan industri asuransi di Indonesia, AAJI juga punya fungsi pengawasan. 

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bertanggung jawab mengawasi kinerja perusahaan asuransi agar memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat sesuai standar yang sudah ditetapkan. 

2. Menyelenggarakan ujian dan menerbitkan lisensi asuransi jiwa

AAJI menjadi satu-satunya asosiasi yang berwenang menyelenggarakan ujian dan menerbitkan lisensi bagi tenaga pemasar asuransi jiwa di Indonesia.

Jadi, untuk dapat memasarkan produk asuransi dari perusahaannya, agen pemasar wajib memiliki lisensi dari AAJI. Hal ini tentu saja akan memberikan jaminan keamanan bagi calon pemegang polis atau nasabah asuransi. 

Nah, bagi kamu yang ingin membeli produk asuransi dari agen, ada baiknya selalu mengecek apakah agen pemasar tersebut sudah memiliki lisensi AAJI atau belum.

Hal itu untuk menghindari sengketa atau masalah lain yang mungkin terjadi suatu saat nanti.

Visi dan misi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)

Visi dari AAJI sejak awal adalah menyatukan arah dan tujuan usaha asuransi jiwa terbaik di Indonesia

AAJI juga mengarahkan visinya untuk mendukung program pengembangan usaha yang berorientasi pada kepentingan yang berimbang antara perusahaan asuransi dan masyarakat.

Perumusan visi ini ditujukan sepenuhnya untuk mewujudkan kontribusi perusahaan asuransi dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Misi AAJI adalah membangun kesepakatan di antara para anggotanya jika terjadi masalah yang penting dalam industri asuransi jiwa. 

Caranya adalah dengan mengupayakan terciptanya kondisi regulasi yang mendukung kepentingan yang berimbang antara masyarakat sebagai nasabah dan perusahaan asuransi.

AAJI akan terus menjaga penegakan standar praktik dan kode etik pemasaran produk asuransi di Indonesia dengan maksud menjaga persaingan yang sehat antar perusahaan asuransi.

Misi lainnya adalah mengangkat citra perusahaan asuransi dengan menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat. 

AAJI berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi terbaru, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, kepada para anggotanya.

Peran Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia

Dalam praktiknya, begini peran AAJI dalam industri asuransi jiwa.

1. Wadah aspirasi perusahaan

AAJI dapat menjadi wadah bagi setiap aspirasi yang muncul dari perusahaan asuransi jiwa. Organisasi ini bakal berperan sebagai jembatan untuk menyampaikannya ke ke pemerintah.

2. Wadah aspirasi masyarakat

AAJI juga bisa mewadahi berbagai saran dan kritikan dari masyarakat terkait dengan kinerja perusahaan asuransi jiwa. Dengan itu, perusahaan yang dinaungi dapat memperbaiki pelayanannya terhadap nasabah.

3. Memotivasi perusahaan asuransi

Organisasi AAJI akan memotivasi perusahaan asuransi agar bisa bersaing dengan sehat di pasar.

Manfaat AAJI bagi masyarakat

AAJI memiliki peran yang penting dalam menyediakan jaminan usaha dan informasi bermanfaat terkait manfaat asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia. Secara lebih lengkap, berikut beberapa peran AAJI lainnya.

1. Memberikan perlindungan bagi pemegang polis

Selain sebagai wadah dan penyalur aspirasi yang terkait dengan asuransi jiwa di Indonesia, AAJI juga berperan sebagai lembaga reasuransi.

Dalam hal ini, yaitu lembaga yang melindungi dan memastikan bahwa perusahaan asuransi jiwa terhindar dari risiko gagal bayar klaim kepada nasabah.

Di lain sisi, AAJI turut menjadi lembaga penjamin bahwa hak-hak para pemegang polis selalu dipenuhi oleh perusahaan asuransi.

2. Memberi informasi akurat bagi masyarakat indonesia

Banyak sekali istilah asuransi yang sering disalahpahami dan disalahartikan. Dengan adanya AAJI, masyarakat akan mendapat informasi yang lebih akurat, tepat, dan tidak lagi berdasarkan asumsi.

3. Memastikan keabsahan agen asuransi melalui ujian sertifikasi

AAJI merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi yang memiliki kewenangan untuk mengadakan dan memberi lisensi bekerja bagi para agen asuransi

Jadi jangan lupa, sebelum kamu memutuskan untuk membeli asuransi, pastikan bahwa agen yang menawarkan produk tersebut memiliki sertifikat resmi dari AAJI.

4. Sarana komunikasi antar perusahaan penyedia asuransi jiwa

AAJI merupakan jembatan penghubung antara pemerintah dengan perusahaan-perusahaan asuransi jiwa yang dinaunginya. 

Dalam hal ini, AAJI berperan menyampaikan aspirasi dari perusahaan asuransi dan sebaliknya melakukan sosialisasi kebijakan terkait asuransi jiwa. 

Lebih jauh lagi, AAJI senantiasa memberikan pembinaan agar operasional perusahaan asuransi jiwa sesuai dengan regulasi pemerintah.

Anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)

Selain berusaha menyebarkan informasi yang tepat kepada anggota dan masyarakat, AAJI pun berusaha meningkatkan kinerja yang profesional bagi para pelaku bisnis asuransi jiwa.

Sehingga menjadikannya wadah yang tepercaya. AAJI turut bermitra dengan pemerintah dalam hal pembinaan dan pengawasan kegiatan usaha asuransi di Indonesia.

Saat ini AAJI memiliki 54 anggota perusahaan asuransi jiwa besar dan 5 perusahaan reasuransi yang resmi. Adapun keseluruhan dari 54 anggota asuransi jiwa yang tergabung dalam AAJI, yaitu:

  • Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
  • PT AIA Financial
  • PT Astra Aviva Life
  • PT Asuransi Allianz Life Indonesia
  • PT Asuransi Cigna
  • PT Asuransi Ciputra Indonesia
  • PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha
  • PT Asuransi Jiwa BCA
  • PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera
  • PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya
  • PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
  • PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses
  • PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
  • PT Asuransi Jiwa Kresna
  • PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
  • PT Asuransi Jiwa Reliance
  • PT Asuransi Jiwa Sequis Financial
  • PT Asuransi Jiwa Sequis Life
  • PT Asuransi Jiwa Star Investama
  • PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin
  • PT Asuransi Jiwa Taspen
  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
  • PT Asuransi MSIG Indonesia
  • PT Asuransi Simas Jiwa
  • PT Asuransi Takaful Keluarga
  • PT Avrist Assurance
  • PT Axa Financial Indonesia
  • PT Axa Mandiri Financial Services
  • PT BNI Life Insurance
  • PT Capital Life Indonesia
  • PT Central Asia Financial
  • PT Chubb Life Insurance Indonesia
  • PT Commonwealth Life
  • PT Equity Life Indonesia
  • PT FWD Life Indonesia
  • PT Great Eastern Life Indonesia
  • PT Heksa Eka Life Insurance
  • PT Indolife Pensiontama
  • PT Lippo Life Assurance
  • PT MNC Life Assurance
  • PT Panin Dai-ichi Life
  • PT Pasaraya Life Insurance
  • PT PFI Mega Life Insurance
  • PT Prudential Life Assurance
  • PT Sun Life Financial Indonesia
  • PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia
  • PT Zurich Topas Life
  • PT Tugu Pratama Indonesia
  • Terkait kelima perusahaan reasuransi yang menjadi anggota AAJI, yaitu:

  • PT Tugu reasuransi Indonesia
  • PT Reasuransi Indonesia Utama
  • PT Reasuransi International Indonesia
  • PT Maskapai Reasuransi Indonesia
  • PT Reasuransi Nasional Indonesia
  • Kontak resmi  Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)

    Jika kamu butuh informasi lebih lanjut terkait AAJI atau perusahaan asuransi yang tergabung dalam asosiasi ini, kamu bisa menghubungi kontak resmi berikut ini.

    Rumah AAJI

  • Jl. Talang Betutu No. 17
  • Jakarta 10230 – Indonesia
  • No. Telpon : +62 21 319 005 00
  • Fax : +62 21 319 006 00
  • Helpdesk : +62 21 391 58 58
  • Email : aaji.info@aaji.or.id
  • Sosial media AAJI

  • Linkedin : company/asosiasi-asuransi-jiwa-indonesia-aaji
  • Facebook : aaji_official
  • Instagram : aaji_official
  • Twitter : aaji_official
  • Youtube : AAJI Official
  • Cara cek AAJI dengan KTP

    Salah satu kewenangan AAJI adalah menerbitkan lisensi yang berlaku secara resmi bagi tenaga pemasar asuransi di Indonesia. 

    Ini bisa dijadikan acuan untuk mengetahui apakah seorang agen asuransi bisa dipercaya atau tidak. Kamu bisa mengecek data sang agen asuransi di AAJI dengan KTP agen. Caranya cukup mudah, yaitu:

  • Kunjungi situs resmi AAJI di https://aaji.or.id/# 
  • Pilih menu ‘Pencarian Agen’
  • Di kolom yang tersedia, masukkan nomor lisensi agen
  • Pilih opsi ‘Lihat Agen’
  • Nantinya, informasi mengenai agen tersebut akan tertera pada website. Ini adalah bukti bahwa agen yang menawarkan asuransi padamu memang sudah berlisensi resmi.

    Asosiasi asuransi lainnya

    Selain asuransi jiwa, perusahaan penyedia jenis asuransi lain juga memiliki asosiasi sendiri lho! Ini beberapa di antaranya.

    1. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI)

    Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI adalah organisasi nirlaba yang menaungi perusahaan asuransi umum yang beroperasi di Indonesia. 

    Saat ini, asosiasi yang didirikan tahun 2002 ini memiliki 84 anggota, yang terdiri dari 78 asuransi umum (biasa disebut juga asuransi kerugian) dan enam perusahaan reasuransi. 

    AAUI memiliki 27 cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

    2. Asosiasi Asuransi Syariah di Indonesia (AASI)

    Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia atau AASI adalah wadah yang menaungi semua perusahaan yang memiliki unit syariah maupun perusahaan yang full menyediakan asuransi syariah.

    Maksudnya perusahaan dengan unit syariah adalah perusahaan asuransi konvensional tetapi memiliki produk syariah. 

    Contoh, Adira Syariah yang berada di bawah naungan Adira. Sementara itu, ada pula perusahaan yang memang berfokus penuh pada industri syariah. Contohnya, antara lain Takaful Keluarga dan Takaful Umum.

    Per 2019, anggotanya yang berupa asuransi jiwa syariah mencapai 7 perusahaan full syariah dan 23 unit syariah. 

    Sementara itu, untuk asuransi umum syariah berjumlah 5 perusahaan full syairah dan 24 unit. Jadi, total jumlah perusahaan asuransi dan reasuransi di Indonesia mencapai 62 perusahaan.

    Kini kamu tahu bahwa penerapan asuransi jiwa di Indonesia tidak serta-merta hanya mengikuti kebijakan dari masing-masing perusahaan asuransi, tetapi penerapannya pun turut diawasi oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia.

    Dengan demikian, perusahaan asuransi syariah di Indonesia memiliki panduan yang resmi dalam menentukan kinerja mereka. 

    Bagi nasabah sendiri, asosiasi seperti ini bisa menjadi ‘pelindung’ apabila terjadi sengketa dengan pihak asuransi.

    Sedang mencari jenis asuransi jiwa terbaik buat kamu? Kalkulator kuis jenis asuransi jiwa terbaik dari Lifepal berikut ini bisa membantu kamu dengan cepat.

    Tanya jawab seputar AAJI

    Bagi kamu yang mendapatkan lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) masa aktifnya selama 2 tahun.
    Keuntungan kamu membeli produk asuransi jiwa adalah sebagai proteksi finansial untuk keluarga maupun warisan. Sebab dengan membeli produk asuransi jiwa, ketika tertanggung meninggal ahli waris akan mendapatkan uang pertanggungan.

    Uang pertanggungan tersebutlah yang bisa digunakan oleh anggota keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam jangka waktu tertentu. Jadi, ketika kamu adalah tulang punggung keluarga, maka akan lebih baik ketika membeli produk asuransi jiwa sebagai proteksi diri dan keluarga.