Cara Membeli Kacamata dengan BPJS, Syarat dan Prosedurnya

Cara membeli kacamata dengan BPJS adalah dengan mendapatkan rujukan Faskes 1, periksa mata ke dokter spesialis, mendapatkan legalisasi resep, lalu beli di optik mitra resmi. Klaim berlaku dua tahun sekali dengan plafon hingga Rp330.000 sesuai kelas peserta.
Cara mendapatkan fasilitas kacamata BPJS di optik kacamata terdekat sebenarnya mudah, namun masih banyak orang ternyata ragu apakah biaya kacamata ditanggung BPJS atau tidak. Ya, BPJS tidak hanya meng-cover pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup pembelian kacamata untuk peserta yang memenuhi syarat.
Perlu diketahui, layanan pembelian kacamata pakai BPJS ini menggunakan sistem subsidi yang besarnya tergantung pada kelas kepesertaan yang diambil. Simak ulasan Lifepal berikut ini untuk mengetahui cara mendapatkan kacamata dengan BPJS kesehatan.
Cara Membeli Kacamata dengan BPJS Kesehatan
Untuk membeli kacamata dengan BPJS, peserta harus melewati proses rujukan, pemeriksaan mata, legalisasi resep, lalu menukarkannya di optik mitra resmi. Klaim hanya bisa dilakukan dua tahun sekali, dengan batas biaya tergantung kelas kepesertaan.
Berikut syarat membeli kacamata BPJS yang harus kamu siapkan:
- KTP dan Kartu BPJS Kesehatan aktif
- Surat rujukan dari Faskes Tingkat 1 (puskesmas, klinik, atau dokter keluarga)
- Resep dokter spesialis mata dari rumah sakit rujukan BPJS
- Legalisasi resep dari loket BPJS Kesehatan
Setelah syarat di atas lengkap, kamu bisa lanjut mengikuti langkah-langkah klaim berikut ini.
1. Minta surat rujukan
Hal pertama yang perlu dilakukan sebelum beli kacamata pakai BPJS adalah mendatangi Faskes BPJS 1 atau layanan kesehatan tingkat pertama yang dipilih pada awal pendaftaran program untuk meminta surat rujukan. Pastikan status kepesertaan kamu aktif dan membawa kartu BPJS Kesehatan, ya.
Kamu bisa meminta surat rujukan dari Faskes 1 ke dokter spesialis mata BPJS atau poliklinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Adapun faskes tingkat pertama yang bisa kamu kunjungi antara lain puskesmas, klinik, atau dokter yang tertera pada kartu BPJS kamu.
2. Minta resep
Setelah mendapatkan surat rujukan dari Faskes 1, kamu tinggal memeriksakan mata di Faskes tingkat lanjutan (Faskes 2), yaitu dokter spesialis mata di rumah sakit rujukan yang telah ditentukan.
Pastikan kamu mendapatkan resep kacamata dari dokter spesialis. Klaim kacamata melalui BPJS hanya berlaku jika resep memenuhi syarat medis minimal, yaitu lensa spheris -0.5 dioptri atau silindris 0.25 dioptri. Selain itu, klaim ini hanya bisa dilakukan maksimal dua tahun sekali.
3. Legalisasi resep
Usai mendapatkan resep dari dokter, kunjungi loket BPJS Kesehatan terdekat untuk meminta legalisasi resep dari dokter yang melakukan pemeriksaan.
4. Datang ke optik
Setelah resep berhasil dilegalisasi, langkah terakhir adalah mendatangi optik yang bisa pakai BPJS untuk beli kacamata pakai BPJS.
Jangan lupa membawa fotokopi KTP, fotokopi kartu BPJS Kesehatan, dan juga kartu aslinya, ya. Jika pada saat mendatangi optik kacamata ternyata kacamatanya tidak ada, maka resep yang diberikan oleh dokter tersebut dapat menjadi acuan untuk pembuatan kacamata.
Baca juga: Cara Cek Kartu Indonesia Sehat Masih Aktif atau Tidak
Ketentuan Klaim Kacamata BPJS Kesehatan
Salah satu manfaat BPJS Kesehatan adalah bantuan pembiayaan kacamata untuk peserta JKN-KIS yang memenuhi syarat medis tertentu. Artinya, tidak semua peserta bisa langsung memperoleh kacamata gratis, ada ketentuan dan batasan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Berikut ini adalah ketentuan terbaru mengenai klaim kacamata BPJS per tahun 2025:
1. Biaya kacamata yang ditanggung
Peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh dana bantuan untuk pembelian kacamata, dengan plafon biaya yang disesuaikan berdasarkan kelas kepesertaan:
- Peserta kelas 1: Rp 330.000
- Peserta kelas 2: Rp 220.000
- Peserta kelas 3 / PBI: Rp 165.000
Jika harga kacamata melebihi plafon yang ditentukan, peserta harus menanggung selisihnya secara mandiri.
2. Waktu klaim kacamata BPJS
Klaim kacamata melalui BPJS hanya dapat dilakukan dua tahun sekali, dihitung sejak klaim terakhir. Ketentuan ini sesuai Peraturan BPJS Kesehatan No. 2 Tahun 2020 yang mengatur manfaat tambahan berupa kacamata bagi peserta JKN-KIS.
Oleh karena itu, penting memastikan bahwa resep kacamata benar-benar sesuai kebutuhan, karena kacamata tersebut akan digunakan untuk jangka waktu yang cukup panjang. Meski biaya ditanggung oleh BPJS, kamu tetap perlu memperhatikan masa klaim agar tidak melebihi frekuensi yang diperbolehkan.
3. Ukuran lensa kacamata BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan hanya menanggung pembelian kacamata yang memiliki indikasi gangguan penglihatan tertentu, yaitu:
- Lensa spheris (minus atau plus): minimal ±0,5 dioptri
- Lensa silindris: minimal ±0,25 dioptri
Resep kacamata harus dikeluarkan oleh dokter spesialis mata yang ditunjuk, dan dilengkapi surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Ingin kacamata baru tanpa ribet klaim BPJS? Lindungi penglihatan kamu denganDaftar Optik BPJS Terdekat
Sayangnya tidak semua optik kacamata menerima klaim BPJS Kesehatan. Berikut ini daftar optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di beberapa kota besar Indonesia.
Optik BPJS Jakarta Utara
- Optik Internasional Mangga 2 Square, Mall Mangga Dua Square Lantai LG, Jl. Gn. Sahari No.91-92, RT.11/RW.6, Ancol, Kec. Pademangan, Kota Jkt Utara 14420 | (021) 62312873
- Optik Tokyo Jl. Kramat Jaya Raya, Jl. Kramat Jaya Raya No.5, RT.7/RW.16, Semper Bar., Kec. Koja, Kota Jkt Utara 14130 | (021) 4405020
- Optik Indo Astar Taman Sunter, Blok KI 1 No, Jl. Taman Sunter Indah No.11, RT.13/RW.12, Sunter Jaya, Tj. Priok, Kota Jkt Utara 14360 | (021) 6501252
- Optik Indo Astar Gorontalo Raya, Jl. Gorontalo Raya No.10 B, RT.9/RW.1, Sungai Bambu, Tj. Priok, Kota Jkt Utara 14350 | (021) 43935351
- Optik Indo Astar 2, Jl. Danau Sunter Utara No.33, RT.1/RW.19, Sunter Agung, Tj. Priok, Kota Jkt Utara 14350 | (021) 65833185
Optik BPJS Jakarta Selatan
- Internasional Optik Fatmawati, Jl. RS. Fatmawati Raya No.22-A, RT.14/RW.4, Cipete Sel., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan 12420 | (021) 7692428
- Optik Internasional Poins Square, Poins Square, Jalan Lingkar Selatan Blok A No.133 & 135, RT.9/RW.7, Lb. Bulus, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan 12440 | (021) 75921266
- Optik Wimo Pasar Tebet, Pasar Tebet Barat Blok AKS No.16, Jl. Tebet Barat Dalam Raya No.58-59, RT.2/RW.5, Tebet Bar., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan 12810 | (021) 22008958
Optik BPJS Jakarta Barat
- Optik Melawai Slipi Jaya, Plaza Slipi Jaya Lt. 1 Blok D-16, Jl. Letjen S. Parman No.RT.12, RT.12/RW.1, Kemanggisan, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat 11470 | (021) 5346364
- Trend Optik Roxy Square, Roxy Square Lantai UG Blok A1 No. 1–10, Jalan Kyai Tapa No. 01, RT.10/RW.10, Tomang, Kec. Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat 11440 | (021) 56953764
- Optik Internasional Citra Garden City 1, Komp. Perumahan Citra Garden City 1 Ruko D7 No.5, Kalideres, RT.4/RW.6, Kamal, Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat 11810 | (021) 5404908
Optik BPJS Jakarta Timur
- Optik Kimia Farma Matraman, Jl. Matraman Raya No.59, RT.19/RW.8, Palmeriam, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur 10320 | (021) 8581824
- Optik Internasional PGC, PGC 1, Lt. 1, Zona Merah No. 432-433, Jl. Mayjen Sutoyo, RW.11, Cililitan, Kec. Kramat Jati, Kota Jakarta Timur 13640 | (021) 30016206
- Nusa Indah Optik, Duren Sawit, Jalan Nusa Indah Raya No.17 B, RT.13/RW.3, Malaka Jaya, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur 13460 | (021) 8622511
- Optik Mikeda Pulogadung, Jl. Perserikatan No.3, RT.2/RW.8, Rawamangun, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur 13220 | (021) 4896077
Optik BPJS Jakarta Pusat
- Optik Seis Express Pasar Baru, Jl. Ps. Baru No.101, RT.5/RW.8, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat 10710 | (021) 3812849
- Kasoem Vision Care Cikini, Jl. Cikini Raya No.18, RT.13/RW.5, Cikini, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat 10330
- Optik RSPAD, Jl. Abdul Rahman Saleh Raya No.24, RW.5, Senen, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat 10410 | (021) 384070
Optik BPJS Bekasi
- Optik Perkasa, Jl. KH. Agus Salim No.7, Bekasi
- Optik Internasional, Mega Bks Hypermall Lt.1 No.16A, Bekasi
- Optik Diplomat, Jl. Ir. H. Juanda No.20, Bekasi
Optik BPJS Surabaya
- Optik Marlin Kapas, Jl. Kapas Krampung 12 C, Surabaya
- Optik Marlin Urip, Jl. Urip Sumoharjo No.63, Surabaya
- Optik Merlin Kendangsari, Jl. Kendangsari No.40, Surabaya
- Optik Merlin Rungkut, Jl. Rungkut Kidul No.19, Surabaya
- Optik Internasional Blauran, Jl. Blauran No.82, Surabaya
- Optik Internasional Manukan, Jl. Manukan Tama 44R-1, Surabaya
- Optik Star Blauran, Jl. Kedungdoro No.36-46, Surabaya
- Optik Star Bg-Junction, Optik Star Bg-Junction, Surabaya
- Optik SEIS, Jl. Tunjungan No.23, Surabaya
- Optik President, Jl. Manyar Tirtoyoso No.85, Surabaya
- Optik Sinar, Jl. Rungkut Kidul No.09, Surabaya
- Optik Idong, Jl. Juwet 23, Surabaya
- Optik Nusantara, Jl. Pasar Kembang No.12-A, Surabaya
- Optik 99, Jl. Barata Jaya 59 A 4, Surabaya
- Optik Berlian, Jl. Manukan Tama A 2/37, Surabaya
Optik BPJS Bandung
- Optik Billah, Jl. Buah Batu No. 88, Bandung
- Optik BHO, Jl. Desa Cipadung No. 37, Ujungberung, Bandung
- Optik Niko, Jl. Kiaracondong No. 218, Bandung
- Optik RS. Cicendo, Jl. Cicendo No. 4, Bandung
- Optik ABC, Jl. ABC No. 26, Bandung
- Optik Yoeda, Jl. Sukajadi No. 18D, Bandung
- Optik Internasional, Jl. Lengkong Besar No. 5, Bandung
- Optik Raya, Jl. Raya Cimahi No. 597, Kel. Setiamanah, Cimahi
- Optik Suci, Jl. RS. Dustira No. 114, Cimahi
- Optik Indra Utama, Jl. Gandawijaya No. 74, Cimahi
Optik BPJS Yogyakarta
- Optik Marlin, Jl. Brigjen Katamso No. 206, Yogyakarta
- Optik Akur, Jl. Urip Sumoharjo No. 71, Yogyakarta
- Optik Akur KHA Dahlan, Jl. KH Ahmad Dahlan No. 35, Yogyakarta
- Optik Akur Bantul, Jl. Jenderal Sudirman No. 76, Bantul
- Optik Internasional, Jl. Mataram No.64, Yogyakarta
- Optik Pranoto, Jl. C Simanjuntak No. 6, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta
- Optik Abakura, Jl. Bantul Km 5,5 No. 265, Bantul
- Optik Kurnia, Jl. Baron No. A16, Gunung Kidul
- Optik Sukses, Jl. Gandekan Lor No. 90, Yogyakarta
- Optik Wates Baru, Komplek Perdagangan Gawok Wates, Kulon Progo
- Optik Argus, Jl. Jenderal Sudirman No. 4, Yogyakarta
- Optik Ismail, Jl. Magelang Km 12, Krapyak, Triharjo, Sleman
- Optik Candi Putra, Jl. Sumarwi No. 30, Wonosari, Gunung Kidul
- Optik Arif, Jl. KH Ahmad Dahlan No. 143, Yogyakarta
- Optik Puas, Jl. Gito Gati Grojogan, Pandowoharjo, Sleman
Optik BPJS Bali
- International Optikal GJ. Mada, Jl. Gajah Mada No.133, Denpasar
- Sinar Optikal, Jl. Gajah Mada No. 23, Denpasar
- Tiara Optikal, Jl. Letjen Sutoyo, Tiara Dewata, Denpasar
- Optik Internasional, Jl. Letda Made Putra, Pertokoan, Denpasar
- Optik Sekar, Jl. Diponegoro No. 135-137 Blok 22, Denpasar
- Optik Diponegoro, Jl. Diponegoro No.100, Komp. Perto, Denpasar
- Optik Sahabat, Jl. Diponegoro No. 46, Denpasar
Tips Membeli Kacamata dengan BPJS
Setelah memahami prosedur klaim untuk mendapatkan manfaat BPJS penggantian kacamata dengan fasilitas BPJS Kesehatan, Lifepal juga punya tips tentang cara memilih kacamata yang tepat. Yuk cari tahu informasinya di bawah ini.
1. Lakukan pemeriksaan mata
Untuk bisa mendapatkan kacamata, tentu kamu harus melakukan pemeriksaan mata agar tau kondisi mata kamu seperti apa. Begitu juga kalau yang sudah berkacamata, disarankan lakukan pengecekan.
Hasil pemeriksaan bisa saja menunjukkan kalau minus atau plus mata kamu sudah berubah. Dalam kondisi seperti itu, pastinya dibutuhkan kacamata yang baru.
2. Sesuaikan jenis lensa dengan kebutuhan
Setelah tau hasil pemeriksaan, kamu sudah dapat memilih jenis lensa yang dibutuhkan. Pemilihan lensa lebih penting lho dibandingkan pemilihan frame.
Buat kamu yang suka bekerja di depan layar komputer, disarankan memilih lensa yang dilengkapi dengan perlindungan anti radiasi. Kamu bisa memilih lensa transisi kalau lebih sering berkegiatan di luar ruangan.
3. Sesuaikan frame dengan bentuk wajah
Kini bentuk frame sangat bervariasi terlebih lagi lucu dan unik, jadi terkadang membuat bingung saat memilih mana yang akan dipakai. Jangan lupa ya pilihlah frame yang pas, dan cocok dengan bentuk wajah.
Bentuk wajah setiap orang berbeda-beda, jadi frame yang dipakai pun tidak sama. Kalau frame yang dipakai tidak sesuai, mungkin aja kamu merasa gak nyaman.
Perbandingan Klaim Kacamata BPJS dengan Asuransi Swasta
Selain menggunakan BPJS, ada alternatif lain yang juga menanggung pembiayaan kacamata, yaitu asuransi kesehatan swasta. Masing-masing memiliki prosedur, plafon biaya, dan fleksibilitas layanan yang berbeda.
Berikut adalah perbandingan klaim kacamata antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta:
| Aspek | BPJS Kesehatan | Asuransi Kesehatan Swasta |
| Frekuensi Klaim | Maksimal 1x setiap 2 tahun | Bisa tahunan, tergantung polis |
| Plafon Biaya | Rp165.000–Rp330.000 tergantung kelas | Bisa mencapai Rp1–3 juta atau lebih |
| Syarat Resep | Harus dari dokter spesialis rujukan Faskes BPJS | Bisa dari dokter mana saja (tergantung ketentuan polis) |
| Prosedur | Rujukan Faskes → Pemeriksaan → Legalisasi resep → Optik mitra | Cukup lampirkan resep & bukti pembelian (reimbursement / cashless) |
| Jaringan Optik | Terbatas pada optik mitra | Bebas pilih optik, bahkan optik premium |
| Waktu Proses | Bisa memakan waktu beberapa hari | Lebih cepat, bahkan bisa instan (aplikasi klaim digital) |
| Cakupan Peserta | Wajib ikut program pemerintah | Opsional, tersedia lewat polis asuransi individu/kantor |
Lengkapi Perlindungan BPJS dengan Asuransi Kesehatan Swasta
Meskipun BPJS Kesehatan sudah mencakup berbagai layanan, termasuk subsidi untuk kacamata, tidak semua kebutuhan bisa ditanggung sepenuhnya. Di sinilah asuransi kesehatan swasta berperan sebagai pelengkap dengan berbagai keunggulan seperti rawat inap kelas satu, operasi tanpa antre, hingga pilihan optik dan kacamata premium tanpa batasan plafon.
Beli kacamata dengan asuransi swasta pun jauh lebih praktis. Banyak polis menawarkan penggantian biaya kacamata tanpa perlu legalisasi resep atau kunjungan berlapis ke Faskes. Proses klaimnya juga lebih cepat, cukup lewat aplikasi atau reimbursement sederhana.
Melalui Lifepal, kamu bisa membandingkan puluhan produk asuransi kesehatan terbaik dari berbagai perusahaan terpercaya dalam satu tempat. Lifepal adalah marketplace asuransi terbesar di Indonesia yang bantu kamu memilih perlindungan sesuai kebutuhan dan budget.
Yuk, cari dan bandingkan asuransi kesehatan terbaik di Lifepal sekarang!
Pertanyaan Seputar Cara Membeli Kacamata dengan BPJS
Berapa yang ditanggung BPJS untuk kacamata?
Per tahun 2025, BPJS Kesehatan memberikan bantuan pembiayaan pembelian kacamata berdasarkan kelas kepesertaan dengan plafon sebagai berikut:
- Peserta kelas 1: Rp330.000
- Peserta kelas 2: Rp220.000
- Peserta kelas 3 / PBI: Rp165.000
Jika harga kacamata melebihi nilai plafon tersebut, maka selisihnya ditanggung langsung oleh peserta. Klaim kacamata hanya dapat dilakukan setiap dua tahun sekali.
Apakah mata minus di-cover BPJS?
Ya, BPJS Kesehatan mencakup pembiayaan kacamata untuk peserta yang mengalami gangguan penglihatan seperti mata minus, plus, atau silinder.
Namun, terdapat batas minimum ukuran lensa agar bisa diklaim melalui BPJS:
- Lensa spheris (minus/plus): minimal ±0,5 dioptri
- Lensa silindris: minimal ±0,25 dioptri
Klaim hanya dapat dilakukan apabila peserta menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis mata dan memperoleh resep resmi dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Apakah bisa membeli frame kacamata lewat BPJS?
Ya, BPJS Kesehatan menanggung pembelian kacamata termasuk lensa dan frame, selama peserta memenuhi syarat medis dan total biaya tidak melebihi plafon yang ditentukan.