lifepal-user-logo
lifepal-user-logo
  • Dapatkan Penawaran
      Hubungi Kami
      Atau
      Chat di Whatsapp
      Senin - Jumat
      08.00 - 19.00 WIB
      Sabtu
      08.00 - 17.00 WIB
      Hari libur nasional
      Tutup
  • Masuk/Daftar
  • Asuransi Mobil
    • Asuransi Mobil Terbaik
    • Asuransi Mobil All Risk
    • Asuransi Mobil TLO
    • Asuransi Mobil Syariah
    • Asuransi Mobil Bekas
    • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
    • Asuransi Mobil Listrik
  • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi Kesehatan Terbaik
    • Asuransi Kesehatan Orangtua
    • Asuransi Kesehatan Keluarga
    • Asuransi Kesehatan Anak
    • Asuransi Rawat Jalan
    • Asuransi Melahirkan
    • Asuransi Gigi
    • Hospital Cash Plan
    • Asuransi Karyawan
  • Rekan
    • Asuransi Mobil Garda Oto
    • Asuransi Mobil Zurich Syariah
    • Asuransi Mobil ACA
    • Asuransi Mobil Roojai-Sompo
    • Asuransi Mobil Mega Insurance
    • Asuransi Mobil Simas Insurtech
    • Asuransi Mobil Oona
    • Asuransi Mobil MAG
    • Asuransi Kesehatan Sinar Mas
    • Asuransi Kesehatan AXA
    • Asuransi Kesehatan Lippo General Insurance
    • Asuransi Kesehatan April Internasional
    • Asuransi Kesehatan CAR Life
    • Asuransi Kesehatan MAG
  • Artikel & Tips
    • Mengerti Asuransi
      • Polis Asuransi
      • Premi Asuransi
      • Jenis Asuransi
      • Risiko Asuransi
      • Klaim Asuransi
    • Artikel Lainnya
      • Semua Artikel
      • Tips Asuransi
      • Tips Asuransi Mobil
      • Tips Asuransi Kesehatan
      • Review Perusahaan Asuransi
      • Tips Kendaraan & Asuransi
      • Tips Kesehatan & Asuransi
      • Kalkulator
  • Layanan
    • Tentang Lifepal
    • Bantuan
    • Ketentuan
    • Cara Pembelian
  • Media
  • Asuransi Kesehatan
  • Cara Cek Kartu Indonesia Sehat Masih Aktif atau Tidak
Asuransi Kesehatan

Cara Cek Kartu Indonesia Sehat Masih Aktif atau Tidak

4 Menit
kartu indonesia sehat

Cek Kartu Indonesia Sehat bisa dilakukan secara online via aplikasi Mobile JKN, WhatsApp CHIKA (0811-8750-400), call center 165, atau langsung di faskes/kantor BPJS

Banyak masyarakat tidak menyadari bahwa Kartu Indonesia Sehat (KIS) mereka bisa saja tidak aktif. Padahal, KIS yang tidak aktif tidak dapat digunakan untuk berobat atau mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah yang memberikan akses layanan medis gratis bagi masyarakat kurang mampu. Program ini mencakup berbagai layanan kesehatan seperti pengobatan penyakit kronis, perawatan ibu dan anak, serta tindakan operasi yang dibiayai penuh oleh negara. Ketahui bagaimana cara mengecek kis masih aktif atau tidak dalam artikel Lifepal berikut ini.

Cara Cek Kartu Indonesia Sehat Aktif atau Tidak

Cara cek kartu KIS dapat dilakukan secara online maupun offline. Berikut panduan resmi cara cek KIS aktif atau tidak menurut situs BPJS Kesehatan.

1. Cara cek KIS lewat aplikasi Mobile JKN

Cara cek Kartu Indonesia Sehat yang pertama adalah lewat aplikasi Mobile JKN, sama seperti cara mengecek status BPJS Kesehatan. Unduh aplikasi ini dan login terlebih dahulu. Setelah itu, ikuti langkah berikut ini:

  • Login ke aplikasi Mobile JKN dengan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Masukkan captcha yang muncul di halaman awal aplikasi.
  • Setelah login, pilih menu ‘Peserta’.
  • Informasi status kepesertaan akan langsung muncul di halaman menu ‘Peserta’.

Apabila statusmu masih aktif, pada menu ‘Peserta’, informasi datamu berupa nama lengkap dan nomor peserta BPJS Kesehatan akan berwarna hijau dengan tulisan status aktif. Sementara, jika tidak aktif, data akan tampak berwarna merah dan tertulis tidak aktif.

2. Cek KIS lewat layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)

Chat Assistant JKN atau CHIKA adalah layanan online yang dapat menjadi pilihan untuk kamu yang ingin tahu cara mengecek kartu KIS aktif atau tidak. Kamu bisa menghubungi salah satu dari beberapa channel berikut ini.

  • Facebook Messenger: facebook/BPJSKesehatanRI/
  • WhatsApp: 08118750400
  • Telegram: @Chika_BPJSKesehatan_bot

Kamu bisa mengakses salah satu layanan CHIKA. Kemudian, pada halaman pesan, kirimkan pesan apa pun untuk mendapatkan balasan otomatis berupa menu yang perlu dipilih.

Setelah menu dikirimkan oleh chatbot CHIKA, balas dengan pilih angka pada menu yang tersedia. Pilih menu ‘Cek Status Peserta’. Kemudian, cantumkan NIK dan tanggal lahir sesuai dengan format yang diminta oleh CHIKA. Setelah itu, CHIKA akan membalas pesanmu dengan menginformasikan status KIS atau BPJS Kesehatan.

3. Cek KIS di care center BPJS Kesehatan 165

Cara mengecek KIS aktif atau tidak juga bisa kamu lakukan dengan menghubungi nomor call center BPJS Kesehatan di nomor 165. Call center 165 adalah pengganti dari call center lama di nomor 1500400. Kamu akan dikenakan tarif lokal jika menelepon lewat telepon rumah dan dikenakan tarif sesuai provider jika menelepon lewat ponsel.

4. Cek status KIS di fasilitas kesehatan tingkat pertama

Cara cek keaktifan Kartu Indonesia Sehat atau KIS yang pertama ini cukup mudah dilakukan. Peserta hanya perlu mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama di mana peserta terdaftar dan dengan menunjukkan KIS, peserta minta petugas buat mengecek status keaktifan peserta.

5. Cek status KIS di Dinas Sosial

Cek status Kartu Indonesia Sehat juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat. Misalnya saja, peserta penerima KIS merupakan warga DKI Jakarta.

Peserta bisa mendatangi Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta yang berada di Gunung Sahari, Jakarta Pusat dengan membawa kartu KIS buat dicek status kepesertaannya.

6. Mendatangi kantor layanan BPJS Kesehatan

Cara ini paling efektif sebab informasi benar-benar didapatkan langsung dari BPJS Kesehatan.  Kamu bisa melakukan pengecekan KIS dengan mendatangi langsung Kantor Layanan BPJS Kesehatan terdekat. Di sini, kamu juga bisa mendaftar BPJS Kesehatan bila diperlukan.

Cara Daftar Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Orang-orang yang mendapat Kartu Indonesia Sehat merupakan orang-orang yang masuk ke dalam golongan kurang mampu. Itu berarti nama penerima KIS telah terdaftar sebelumnya sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Penerima Bantuan Iuran atau BPJS PBI adalah peserta jaminan kesehatan yang masuk golongan fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya ditanggung Pemerintah. Kriteria fakir miskin dan golongan orang tidak mampu ditetapkan menteri setelah melakukan koordinasi.

Segala hal terkait informasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah diatur dalam sejumlah regulasi yang disusun Pemerintah, yaitu:

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
  4. Peraturan Menteri Sosial Nomor 147 Tahun 2013 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

BPJS Kesehatan menyatakan bahwa penetapan PBI yang notabene fakir miskin dan orang kurang mampu dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) yang kemudian diverifikasi dan divalidasi Kementerian Sosial.

Bukan cuma menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, penetapan PBI dan KIS juga menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Penetapan ini dilakukan berdasarkan SK Gubernur/Bupati/Wali Kota. Begitu fakir miskin dan golongan kurang mampu terdaftar sebagai PBI, mereka otomatis juga terdaftar sebagai peserta KIS.

Lengkapi Perlindungan dengan Asuransi Kesehatan

Kartu Indonesia Sehat (KIS) memang membantu banyak orang mendapatkan layanan kesehatan dasar. Tapi ada kalanya manfaatnya terbatas, terutama saat kamu butuh perawatan lebih lanjut atau ingin layanan yang lebih luas dan cepat.

Sebagai pelengkap perlindungan, kamu bisa memiliki asuransi kesehatan dari Lifepal. Bandingkan berbagai polis dari perusahaan asuransi terpercaya, pilih yang sesuai kebutuhanmu, dan nikmati manfaat rawat inap hingga miliaran rupiah dengan premi tetap terjangkau.

Pertanyaan Seputar Cara Cek Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Apakah kartu KIS masih berlaku sampai saat ini?

Kartu KIS masih berlaku dan tetap menjadi bagian dari program jaminan kesehatan nasional. Status aktifnya bergantung pada jenis kepesertaan. KIS PBI diperbarui otomatis selama masih terdaftar di DTKS, sedangkan KIS mandiri aktif selama iuran dibayar rutin. Jika ada tunggakan atau data bermasalah, kartu bisa dinonaktifkan. Karena itu, penting untuk rutin mengecek statusnya.

Apakah kartu indonesia sehat bisa digunakan dimana saja?

Menurut Kompas.com, Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat digunakan di fasilitas kesehatan mana pun yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, termasuk saat peserta berada di luar wilayah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdaftar. Misalnya, ketika mudik atau bepergian, peserta tetap dapat memperoleh layanan di faskes lain.

Namun, penggunaan KIS di luar FKTP hanya diperbolehkan maksimal tiga kali dalam satu bulan. Ketentuan ini diterapkan untuk mendukung prinsip portabilitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang menjamin akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Bagaimana cek KIS tanpa aplikasi?

Untuk mengecek status KIS tanpa aplikasi, kamu bisa menggunakan beberapa metode berikut:

  1. WhatsApp CHIKA: Kirim pesan ke nomor 0811-8750-400 dan ikuti panduan chatbot. Pilih menu “Informasi → Cek Status Kepesertaan”, lalu masukkan NIK dan tanggal lahir.
  2. Telepon ke 165 (Care Center BPJS): Ikuti instruksi suara untuk cek status kartu dengan memasukkan NIK dan data pribadi.

Ditulis oleh

Benny Fajarai CIP® CFP®
Benny Fajarai CIP® CFP®

Terakhir diperbarui:

30 Agustus 2025

Bagikan

Tags:

administrasi bpjs

Artikel Terkait Lainnya

Jaminan Sosial: Pengertian, Jenis, dan Contohnya di Indonesia

Asuransi Kesehatan
5 Menit

BPJS Kesehatan: Kepesertaan, Cara Daftar dan Manfaat

Asuransi Kesehatan
5 Menit

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Terbaru dan Syaratnya

Asuransi Kesehatan
4 Menit

Apa Itu New Edabu BPJS Kesehatan? Fitur dan Cara Daftarnya

Asuransi Kesehatan
9 Menit

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online dan Syaratnya

Asuransi Kesehatan
5 Menit

Nomor Call Center BPJS Kesehatan 165 dan Layanan yang Tersedia

Asuransi Kesehatan
11 Menit

Surat Rujukan BPJS: Syarat dan Cara Membuat dengan Benar

Asuransi Kesehatan
6 Menit

Asuransi Mobil

  • Asuransi Mobil Terbaik
  • Asuransi Mobil All Risk
  • Asuransi Mobil TLO
  • Asuransi Mobil Syariah
  • Asuransi Mobil Bekas
  • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
  • Asuransi Mobil Listrik

Asuransi Kesehatan

  • Asuransi Kesehatan Terbaik
  • Asuransi Kesehatan Orangtua
  • Asuransi Kesehatan Keluarga
  • Asuransi Kesehatan Anak
  • Asuransi Rawat Jalan
  • Asuransi Melahirkan
  • Asuransi Gigi
  • Hospital Cash Plan
  • Asuransi Karyawan

Asuransi Berdasarkan Merk Kendaraanmu

  • Asuransi Mobil Toyota
  • Asuransi Mobil Honda
  • Asuransi Mobil Suzuki
  • Asuransi Mobil Nissan
  • Asuransi Mobil Mazda
  • Asuransi Mobil Wuling
  • Asuransi Mobil Daihatsu
  • Asuransi Mobil Mitsubishi
  • Asuransi Mobil Mercedes Benz
  • Asuransi Mobil Datsun
  • Asuransi Mobil Kia
  • Asuransi Mobil Chevrolet
  • Asuransi Mobil BMW
Lifepal

PT Abisatya Pialang Asuransi

Marketplace Asuransi Terbaik di Indonesia

Beneran Pilihannya, Beneran Hematnya.

Alamat

CIBIS 9 17th Floor jl TB Simatupang No.2 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12560

Google Maps

Layanan Customer Support

WA (Chat only)

0823 300 300 27

Email

Support@lifepal.co.id

Penawaran dan
Pembelian

021 3076 2306

Perpanjangan Polis

021 3076 2308

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu
08:00 - 17:00 WIB
Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Customer Service

021 3076 2309

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Social Media

FacebookInstagramYoutubeTiktokLinkedin

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

0853 1111 101

Metode Pembayaran & Program Cicilan 0%

Berizin dan diawasi OJK

OJK
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2024 Lifepal -- Dikelola oleh PT Abisatya Pialang Asuransi, pialang asuransi berizin dan diawasi oleh OJK sesuai KEP-018/KMK.17/1992 dan anggota APPARINDO 060-2001/APPARINDO/2024. Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru namun dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan / institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial Anda.

Daftar Isi
  1. Cara Cek Kartu Indonesia Sehat Aktif atau Tidak
  2. Cara Daftar Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  3. Lengkapi Perlindungan dengan Asuransi Kesehatan
  4. Pertanyaan Seputar Cara Cek Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Cara Cek Kartu Indonesia Sehat Masih Aktif atau Tidak