Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online dan Syaratnya

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dapat kamu lakukan via layanan SMS PANDAWA dengan memilih menu Administrasi dan mengisi formulir yang disediakan. Namun, perlu diingat bahwa BPJS merupakan program wajib dan alasan penoaktifan harus sesuai dengan regulasi.
Menonaktifkan BPJS Kesehatan bukanlah hal yang bisa dilakukan secara sepihak atau sembarangan. Karena sifatnya yang wajib bagi seluruh warga negara Indonesia, penghentian kepesertaan hanya dapat dilakukan dalam kondisi khusus yang telah diatur oleh pemerintah, seperti peserta meninggal dunia, kepesertaan ganda, atau pindah ke luar negeri secara permanen.
Prosedur penonaktifan pun harus mengikuti alur resmi dari BPJS Kesehatan dan melibatkan dokumen pendukung tertentu. Jika tidak sesuai alasan yang sah atau dokumen kurang lengkap, pengajuan bisa ditolak dan tagihan iuran tetap berjalan.
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini untuk memahami cara menonaktifkan BPJS Kesehatan dengan aman dan sesuai aturan.
Alasan Sah Penonaktifan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan hanya dapat dinonaktifkan jika peserta berada dalam kondisi yang secara resmi diakui oleh sistem administrasi BPJS. Alasan-alasan ini bukan bersifat subjektif atau keinginan pribadi, melainkan berdasarkan peristiwa atau perubahan status yang dapat diverifikasi melalui dokumen resmi.
Beberapa kondisi yang sah untuk mengajukan penonaktifan BPJS Kesehatan antara lain:
- Peserta meninggal dunia: Kepesertaan dapat dihentikan oleh anggota keluarga dengan melampirkan dokumen resmi seperti surat kematian.
- Pindah kewarganegaraan atau menetap permanen di luar negeri: Peserta yang tidak lagi tinggal di Indonesia secara permanen dapat mengajukan penonaktifan.
- Kepesertaan ganda: Jika peserta tercatat lebih dari satu kali, maka salah satu kepesertaan harus dinonaktifkan.
- Tidak lagi memenuhi syarat Penerima Bantuan Iuran (PBI): Peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai PBI namun kondisi ekonominya membaik perlu mengalihkan status ke peserta mandiri.
- Peralihan segmen kepesertaan: Misalnya peserta mandiri yang kemudian terdaftar sebagai peserta melalui perusahaan.
Cara Menonaktifkan BPJS Secara Online
Selain datang langsung ke kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menyediakan dua metode online yang memudahkan peserta atau keluarganya untuk mengajukan penonaktifan kepesertaan. Dua metode tersebut adalah melalui layanan WhatsApp PANDAWA dan aplikasi resmi Mobile JKN.
Berikut penjelasan lengkap cara menonaktifkan BPJS Kesehatan online.
1. Lewat PANDAWA
BPJS menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp yang disebut PANDAWA. Layanan ini memungkinkan peserta atau keluarga mengurus penonaktifan BPJS secara online tanpa perlu datang ke kantor cabang. Berikut cara berhenti BPJS Kesehatan secara online melalui PANDAWA.
- Kirim pesan WhatsApp ke nomor resmi PANDAWA: 0811-8165-165.
- Berikan pesan “PANDAWA” untuk memulai percakapan, pilih Administrasi pada opsi menu yang diberikan bot.
- Sistem akan mengirimkan link formulir online yang harus diisi.
- Unggah dokumen seperti KTP, KK, kartu BPJS, dan dokumen pendukung lainnya.
- Kirim pesan “SELESAI” jika semua data telah dikirim.
- Tunggu verifikasi dan konfirmasi dari petugas BPJS.
2. Lewat Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN juga dapat digunakan untuk mengajukan penonaktifan peserta BPJS, tergantung pada alasan dan fitur yang tersedia. Berikut cara tutup BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.
- Unduh aplikasi Mobile JKN dan login dengan akun peserta.
- Masuk ke menu perubahan data atau pengajuan layanan.
- Pilih jenis perubahan berupa penonaktifan.
- Isi formulir digital dan unggah dokumen pendukung.
- Kirim permohonan dan pantau proses verifikasinya langsung di aplikasi.
Prosedur Menonaktifkan BPJS Berdasarkan Alasannya
Berikut ini adalah langkah-langkah menonaktifkan BPJS Kesehatan yang disesuaikan dengan masing-masing kondisi peserta. Ini penting karena syarat menonaktifkan BPJS Kesehatan dapat berbeda tergantung kondisinya.
1. Meninggal dunia
Jika peserta BPJS Kesehatan telah meninggal dunia, maka keluarga inti atau ahli waris dapat mengajukan penonaktifan kepesertaan. Cara yang paling umum adalah dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat, membawa seluruh dokumen pendukung.
Langkah-langkah:
- Siapkan dokumen seperti surat kematian, KTP, KK, dan kartu BPJS peserta.
- Datangi kantor BPJS atau hubungi layanan Pandawa.
- Ajukan permohonan dan serahkan dokumen seperti Surat keterangan kematian dari instansi berwenang, KTP peserta yang meninggal, Kartu Keluarga (KK), Kartu BPJS Kesehatan peserta dan KTP pelapor (anggota keluarga). Pada layanan PANDAWA, BPJS juga akan meminta swafoto pelapor dengan memegang KTP.
- Petugas akan melakukan verifikasi dan menonaktifkan kepesertaan.Penonaktifan BPJS Kesehatan karena peserta meninggal dunia hanya dapat dilakukan oleh anggota keluarga yang sah.
2. Pindah luar negeri
Bagi peserta yang pindah domisili ke luar negeri untuk menetap secara permanen atau pindah kewarganegaraan, BPJS Kesehatan memungkinkan untuk dilakukan penonaktifan. Permohonan ini dilakukan secara langsung ke kantor BPJS.
Langkah-langkah:
- Siapkan paspor, surat pernyataan pindah dari instansi terkait, KTP, KK, dan kartu BPJS.
- Kunjungi kantor cabang BPJS terdekat.
- Ajukan permohonan disertai penjelasan alasan dan bukti pendukung.
- Jika dinyatakan sah, petugas akan mengubah status kepesertaan menjadi nonaktif.Jika peserta pindah kewarganegaraan atau menetap di luar negeri secara permanen, maka kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dihentikan dengan mengajukan permohonan resmi.
3. Kepesertaan ganda
Kepesertaan ganda biasanya terjadi karena peserta terdaftar dua kali, misalnya sebagai peserta mandiri dan juga peserta dari perusahaan. Jika ini terjadi, peserta perlu mengajukan penghapusan salah satu kepesertaan.
Langkah-langkah:
- Cek status melalui aplikasi Mobile JKN atau konfirmasi ke kantor BPJS.
- Siapkan KTP, KK, kartu BPJS, dan bukti kepesertaan ganda.
- Kunjungi kantor BPJS dan ajukan penghapusan salah satu akun.
- Petugas akan memilih kepesertaan yang paling sesuai dan menonaktifkan yang lainnya.Penonaktifan salah satu kepesertaan dapat dilakukan jika peserta tercatat lebih dari satu kali dalam sistem BPJS. Hal ini sering terjadi akibat perubahan data pekerjaan atau administrasi ganda.
4. Tidak layak PBI
Peserta BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sudah tidak memenuhi syarat misalnya karena kondisi ekonomi membaik, perlu melalui mekanisme dari Dinas Sosial untuk dinonaktifkan.
Cara mengundurkan diri dari BPJS PBI secara online melalui dua cara seperti yang sudah dijelaskan di atas. Namun, kamu perlu mendatangi kelurahan atau Dinas Sosial terdekat untuk mengajukan penghapusan nama dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
5. Beralih ke perusahaan
Jika peserta yang awalnya mandiri kemudian bekerja di perusahaan dan didaftarkan sebagai peserta BPJS melalui perusahaan, maka status mandiri seharusnya otomatis dinonaktifkan. Namun jika tetap ada tagihan, peserta perlu menindaklanjuti secara manual.
Langkah-langkah:
- Pastikan perusahaan sudah mendaftarkan kamu sebagai peserta BPJS Kesehatan.
- Minta surat keterangan bekerja dari HRD.
- Hubungi kantor BPJS atau layanan Pandawa untuk melaporkan perubahan.
- Minta pembaruan data agar tidak terjadi penagihan ganda. Jika peserta mandiri menjadi karyawan di perusahaan yang mendaftarkan BPJS Kesehatan, maka status mandirinya bisa dinonaktifkan agar tidak terjadi penagihan ganda.
Hal yang Wajib Diperhatikan Saat Menonaktifkan BPJS
Sebelum mengajukan penonaktifan BPJS Kesehatan, penting untuk memahami beberapa hal teknis dan administratif yang sering diabaikan peserta. Kegagalan memperhatikan poin-poin berikut dapat menyebabkan proses pengajuan ditolak atau tertunda.
- Tunggakan harus dilunasi terlebih dahulu: Pengajuan penonaktifan tidak dapat diproses jika peserta memiliki tunggakan iuran. Semua kewajiban pembayaran harus diselesaikan.
- Dokumen wajib lengkap dan valid: Dokumen tidak boleh buram, tidak sesuai, atau tidak sinkron antar data. Petugas berhak menolak berkas yang tidak memenuhi standar.
- Proses verifikasi membutuhkan waktu: Terutama untuk kasus penonaktifan PBI, proses bisa memakan waktu hingga 6 bulan karena perlu rekonsiliasi data dengan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.
- Tidak bisa menonaktifkan atas dasar ‘tidak ingin ikut’: Alasan pribadi seperti tidak mau membayar atau jarang menggunakan fasilitas kesehatan tidak diterima sebagai dasar penonaktifan.
- Penonaktifan tidak bersifat otomatis: Dalam banyak kasus, perubahan status pekerjaan atau tempat tinggal tidak secara otomatis mengubah status kepesertaan BPJS.
Konsekuensi Menonaktifkan BPJS Kesehatan
Perlu diketahui bahwa berhenti dari BPJS Kesehatan memiliki konsekuensi yang cukup signifikan, baik dari segi hukum maupun finansial di samping kamu kehilangan manfaat BPJS Kesehatan itu sendiri.
1. Konsekuensi hukum
Dalam Peraturan Presiden No.12 tahun 2013, dijelaskan bahwa setiap warga negara wajib memiliki keanggotaan di BPJS Kesehatan. Bagi warga negara yang tidak mendaftar BPJS Kesehatan, akan mendapatkan pembatasan pelayanan publik seperti
- Pembatasan dalam pembuatan IMB (Izin Mendirikan Bangunan),
- SIM (Surat Izin Mengemudi),
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan
- Paspor.
2. Konsekuensi finansial
Konsekuensi lain, bagi warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, harus membayar biaya perawatan rumah sakitnya sendiri, tanpa bantuan BPJS Kesehatan. Selain itu, bagi warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, tidak dapat mengakses fasilitas kesehatan tingkat 1 hingga lanjutan, beserta manfaat lainnya yang diterima oleh anggota aktif BPJS Kesehatan.
Demikianlah pembahasan mengenai cara menonaktifkan BPJS Kesehatan, baik secara online maupun offline sesuai dengan kondisi peserta. Dengan memahami hal-hal di atas, peserta dapat menghindari hambatan administratif dan mempercepat proses penonaktifan BPJS Kesehatan sesuai aturan yang berlaku.
Jika ada pertanyaan atau keluhan seputar BPJS Kesehatan, jangan ragu untuk telepon call center BPJS Kesehatan di nomor 165.
Gunakan Asuransi Pelengkap BPJS Kesehatan
Meski BPJS Kesehatan memberikan perlindungan dasar yang cukup, tidak semua jenis perawatan atau fasilitas dapat ditanggung sepenuhnya. Di sinilah peran asuransi kesehatan swasta sebagai pelengkap BPJS menjadi penting, agar kamu tetap bisa mendapatkan layanan terbaik tanpa membebani keuangan.
Di Lifepal, kamu bisa membandingkan berbagai pilihan asuransi kesehatan tambahan dari perusahaan terpercaya. Kamu bisa memilih berdasarkan premi, manfaat, dan jaringan rumah sakit sesuai kebutuhan.
Yuk, temukan asuransi pelengkap terbaik untuk perlindungan maksimal bersama BPJS!
Pertanyaan Seputar Cara Menonaktifkan BPJS
Apakah BPJS akan nonaktif jika tidak dibayar?
Ya, status BPJS akan menjadi tidak aktif sementara jika peserta menunggak iuran dan tidak bisa digunakan untuk berobat.
Kenapa BPJS sudah dibayar tapi masih non aktif?
Kemungkinan status belum diperbarui di sistem atau masih ada tunggakan sebelumnya yang belum lunas.
Bagaimana jika tidak mampu membayar iuran BPJS?
Peserta bisa mengajukan sebagai penerima bantuan iuran (PBI) melalui Dinas Sosial agar iuran ditanggung pemerintah.