Asuransi Nelayan: Pengertian, Syarat, Manfaat, dan Cara Dapat Bantuan

Asuransi nelayan

Asuransi nelayan adalah produk asuransi umum yang memberikan jaminan santunan khusus profesi nelayan terhadap risiko meninggal dunia dan kecelakaan kerja.

Program asuransi nelayan ini diluncurkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia yang bertujuan untuk melindungi serta meningkatkan kualitas hidup nelayan di seluruh Indonesia.

Mungkin masih banyak yang belum familiar dengan jenis asuransi kerugian satu ini. Baca lebih lanjut di artikel ini untuk mengetahui pengertian asuransi nelayan, syarat, manfaat, serta bagaimana cara mendapatkan bantuan preminya dari pemerintah!

Apa Itu Asuransi Nelayan?

Sebagai negara kepulauan, tidak mengherankan apabila Indonesia memiliki kekayaan laut yang melimpah. Kekayaan laut yang melimpah tersebut pun salah satunya terlihat dari hasil lautnya sendiri.

Sama halnya dengan profesi lainnya, nelayan juga memiliki risiko tinggi saat bekerja terutama ketika berada di lautan lepas.

Maka dari itu, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) di bawah naungan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia mencanangkan asuransi bagi para nelayan di seluruh Indonesia. Program ini bagian dari program perlindungan nelayan yaitu BPAN (Bantuan Premi Asuransi bagi Nelayan).

BPAN bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi nelayan kecil dan nelayan tradisional meliputi pertanggungan ganti rugi atas risiko meninggal dunia, cacat tetap, dan juga biaya pengobatan.

Asuransi Nelayan Jasindo

Produk asuransi nelayan ini bekerjasama dengan PT Asuransi Jasindo yang juga mengeluarkan produk asuransi mandiri untuk nelayan lainnya, seperti SIMANTEP dan Awak Kapal Perikanan.

SIMANTEP (Asuransi Nelayan Mandiri Terpercaya) bertujuan untuk melanjutkan BPAN serta memberikan jaminan bagi nelayan yang tidak menjadi sasaran BPAN sekaligus jaminan asuransi nelayan di luar BPAN (APBD).

Sementara, untuk produk Asuransi Awak Kapal Perikanan merupakan jenis produk asuransi mikro yang dapat dibeli dengan harga premi sesuai dengan lama perjalanan, mulai 7 hari hingga 180 hari.

Perlu dicatat bahwa KKP hanya memberikan BPAN kepada nelayan selama 1 tahun pelaksanaan saja. Jika nelayan masih ingin lanjut untuk mendapat proteksi dari asuransi, maka ia dapat membayar secara mandiri.

Untungnya, kamu masih bisa mendapatkan dukungan dari APBD milik Pemerintah Daerah.

Siapa yang Bisa Mendapatkan Asuransi Nelayan?

Program ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Keputusan ini juga didasari oleh Nawacita kelima, yaitu sebuah agenda prioritas yang dibuat oleh Presiden dan Wakil Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan Drs. Jusuf Kalla, tentang meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima program asuransi nelayan? Meski namanya mengandung kata nelayan, tetapi cakupannya tidak hanya terbatas pada profesi nelayan saja.

Berikut sasaran asuransi bagi nelayan:

  • Nelayan, mencakup nelayan kecil dan nelayan tradisional
  • Pembudidaya ikan, mencakup pembudidaya ikan kecil
  • Petambak garam, mencakup petambak garam kecil
  • Fungsi dan Tujuan Bantuan Premi Asuransi Nelayan

    Bantuan premi asuransi nelayan ini memiliki tujuan utama memberikan perlindungan bagi nelayan Indonesia demi keberlangsungan usaha penangkapan ikan.

    Selain itu, asuransi untuk nelayan ini juga memiliki fungsi lain seperti:

    1. Mengalihkan risiko tak terduga yang dapat terjadi di masa yang akan datang yang seharusnya ditanggung oleh nelayan menjadi kepada pihak penyedia asuransi
    2. Memberikan bantuan bagi ahli waris untuk keluarga yang ditinggalkan
    3. Menumbuhkan kesadaran bagi nelayan akan pentingnya memiliki asuransi
    4. Membangun keinginan nelayan untuk ikut serta berasuransi secara mandiri

    Indikator keberhasilan dari tujuan asuransi untuk nelayan adalah dengan tersalurkannya BPAN tahun anggaran 2022 yang tepat sasaran dan klaimnya yang sesuai dengan ketentuan pencairan dan sebab kejadian oleh penerima bantuan.

    Manfaat Asuransi Nelayan

    Pada tahun 2017, KPP menargetkan program BPAN diberikan kepada 500.000 nelayan untuk mendapatkan manfaat asuransi ini. Apa saja cakupan manfaatnya?

    Rincian manfaat asuransi nelayan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Jaminan Perlindungan Atas Risiko Kepada Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Berikut tabel rincian manfaatnya secara perorangan:

    Santunan Kecelakaan Akibat Melakukan Aktivitas Penangkapan Ikan

  • Santunan Kematian akibat aktivitas penangkapan ikan, sebesar Rp200 juta
  • Santunan Kematian akibat aktivitas selain kecelakaan, sebesar Rp160 juta
  • Santunan cacat tetap, sebesar Rp100 juta
  • Biaya Pengobatan, sebesar Rp20 juta
  • Santunan Kecelakaan Akibat Selain Melakukan Aktivitas Penangkapan Ikan

  • Santunan Kecelakaan Kerja yang menyebabkan kematian, sebesar Rp160 juta
  • Santunan Kematian akibat meninggal dunia biasa, sebesar Rp160 juta
  • Santunan cacat tetap, sebesar Rp100 juta
  • Biaya Pengobatan, sebesar Rp20 juta
  • Syarat Penerima Manfaat Asuransi Nelayan

    Lantas, apa saja yang syarat untuk mendapatkan asuransi ini? Tidak semua nelayan atau pembudidaya ikan bisa memperoleh program dari pemerintah ini.

    Berikut kriteria dan syarat asuransi nelayan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016.

  • Nelayan berusia maksimal 65 tahun
  • Memiliki Kartu Asuransi Nelayan (kartu KUSUKA) yang masih berlaku
  • Tidak pernah mendapatkan program asuransi dari Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, atau pernah mendapatkan program asuransi dari pihak Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota yang masa pertanggungannya sudah selesai atau jenis risiko yang ditanggung berbeda.
  • Tidak menggunakan alat penangkapan ikan terlarang
  • Menggunakan kapal penangkap ikan dengan ukuran paling besar 10 GT (Gross Tonnage)
  • Mendaftar diri lewat situs satudata.kkp.go.id
  • Memiliki rekening tabungan atau membuat surat pernyataan Form AN-7
  • Petunjuk Teknis Kartu Asuransi Nelayan

    Memiliki kartu asuransi nelayan menandakan nelayan berhak mendapatkan perlindungan dari risiko melaut. Untuk memilikinya, nelayan harus lebih dahulu mendaftarkan dirinya menjadi peserta. 

    Saat ini ada tiga cara untuk mendaftarkan diri dalam asuransi ini, antara lain:

  • Daftar lewat Dinas Perikanan setempat.
  • Mendaftar lewat penyuluh perikanan.
  • Daftar secara online.
  • Dalam kondisi saat ini yang telah serba digital, tentu cara pendaftaran online lebih praktis dan sangat baik. Sebab akan terarsip lebih lama dan mudah dicari jika dokumen sewaktu-waktu dibutuhkan.

    Bagi yang berencana untuk mendaftar asuransi dan mendapatkan kartu tersebut, berikut ini petunjuk teknis atau juknis asuransi nelayan dari KKP:

  • Pendaftaran dilakukan lewat website resmi KKP di satudata.kkp.go.id
  • Isi data pendaftaran.
  • Verifikasi akun melalui email.
  • Akan muncul tampilan aplikasi Kusuka & BP setelah akun terverifikasi.
  • Selanjutnya pilih kategori untuk pemohon perseorangan jika memang mendaftar perseorangan.
  • Bila NIK tidak ditemukan, maka klik daftar Kusuka.
  • Mengisi data di form KUSUKA.
  • Mengisi data blok khusus nelayan kemudian kirim.
  • Lanjutkan pengajuan dengan kembali membuka aplikasi BP.
  • Pilih permohonan perseorangan.
  • Isi 16 digit NIK kemudian cek NIK.
  • Klim permohonan bantuan dan pilih bantuan Premi Asuransi untuk mengajukan, klik tombol ajukan.
  • Blok ‘Alokasi Bantuan Pemohon’ isi ‘Daftar Paket’ centrang kotak ‘Premi Asuransi Bagi Nelayan’ dan klik tombol OK.
  • Klik tombol Simpan untuk mengirimkan pengajuan bantuan ke unit eselon teknis terkait.
  • Pantau proses pengajuan bantuan Anda pada menu ‘Riwayat Pengajuan’.
  • Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi penyuluh dan atau Dinas Kelautan dan Perikanan yang ada di wilayah.
  • Biaya Premi Asuransi Nelayan

    Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, KKP hanya memberikan bantuan premi untuk program asuransi nelayan selama 1 tahun pelaksanaan saja.

    Jika kamu masih ingin terus mendapatkan proteksi dari produk asuransi tersebut, maka kamu bisa membayar preminya secara mandiri.

    Biaya premi asuransi nelayan yang diberikan oleh pemerintah tersedia khusus nelayan kecil dikenakan sebesar Rp140 ribu.

    Sementara, untuk asuransi mandiri akan dikenakan biaya premi yang berbeda-beda. Dari Rp15 ribu hingga Rp175 ribu, bergantung dari faktor-faktor yang memengaruhinya.

    Cara Mencairkan Asuransi Nelayan

    Bagi yang ingin mencairkan atau mengajukan klaim untuk ganti rugi dari program ini dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  • Pihak keluarga nelayan melaporkan klaim kepada pihak berwenang, dalam hal ini penyedia asuransi atau Jasindo
  • Pihak asuransi mengeluarkan surat keterangan
  • Siapkan dokumen-dokumen persyaratan berikut:
    • Berita acara kejadian
    • Form pengajuan klaim
    • Fotokopi Kartu Nelayan/Kartu KUSUKA
    • Fotokopi KTP nelayan dan ahli waris
    • Fotokopi Kartu Keluarga
    • Surat Keterangan Kepolisian
    • Surat Keterangan RS/Dokter
    • Kronologi kejadian
    • Akta kematian (jika karena risiko meninggal dunia)
    • Kuitansi asli pengobatan
    • Surat Penghentian pencarian orang hilang
  • Setelah yakin lengkap dan benar, kirimkan dokumen pada pihak Jasindo
  • Petugas akan menerbitkan Surat Pengantar Pengajuan Berkas
  • Kemudian, keluarga atau ahli waris harus membawa berkas tersebut ke kantor cabang Jasindo terdekat
  • Berikan dokumen atau berkas ke Bagian Klaim yang selanjutnya akan diproses untuk penerimaan atau penolakan klaim
  • Jika klaim diterima, maka Jasindo akan mengeluarkan surat persetujuan klaim dan meminta rekening bank serta memberitahukan tanggal pembayaran klaim
  • Klaim akan segera dibayarkan kepada pihak keluarga
  • Perlu dicatat bahwa ada sejumlah pengecualian atau risiko yang tidak dijamin oleh asuransi ini, antara lain:

    1. HIV/AIDS
    2. Terlibat dalam tindak pidana atau yang melanggar hukum
    3. Biaya pengobatan yang tidak terkait kecelakaan
    4. Lihat daftar pengecualian lengkap di buku polis

    Mengapa Banyak Nelayan Belum Memiliki Asuransi?

    Menyasar nelayan sebagai penerima manfaat menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mendorong nelayan melek finansial atau minimal sadar untuk mendapatkan perlindungan bila terjadi musibah. 

    Sebab tidak mudah untuk mengedukasi nelayan atau pemberi usaha kerja di sektor kelautan akan pentingnya program ini.

    Ini terjadi karena faktor-faktor lingkungan serta kurang tersosialisasinya manfaat yang diterima jika memiliki perlindungan jiwa dan perlindungan risiko pekerjaan. 

    Berikut sejumlah faktor yang membuat penetrasi program ini masih sangat kecil dari jumlah nelayan saat ini. 

    1. Kesadaran Rendah Berasuransi

    Seperti diketahui, penetrasi masyarakat Indonesia akan asuransi dari jumlah penduduknya saat ini masih di bawah 5 persen.

    Artinya, jumlah masyarakat yang memiliki asuransi masih sangat kecil. Tak heran jika program ini belum mendapatkan tempat di hati mereka yang menjadi sasaran. 

    2. Berharap Bantuan Premi dari Pemerintah

    Para nelayan mendapatkan bantuan premi asuransi nelayan dari pemerintah untuk satu bulan. Setelahnya, mereka harus membayar sendiri premi yang dimilikinya.

    Inilah yang membuat program ini mandek atau tidak berjalan dengan baik. Padahal, kunci dari asuransi untuk mendapatkan manfaat yang maksimal adalah disiplin membayarkan premi. 

    3. Kurang Sosialisasi

    Meski nelayan telah memiliki kesadaran untuk memiliki asuransi, masih banyak yang enggan untuk mendaftar atau membayar premi karena masih ragu.

    Ini terjadi karena tidak semua mengetahui manfaat dari memiliki produk tersebut. Belum lagi kekhawatiran tentang klaim yang tidak bisa dicairkan menambah kengganan mereka.

    4. Persoalan Aturan

    Penyaluran program ini dinilai lamban karena adanya peraturan yang membingungkan bagi nelayan. Berpindahnya kewenangan pengelolaan laut kurang dari 12 mil dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi membuat pendaftaran peserta asuransi lamban. 

    Ini merujuk pada aturan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Akibat perpindahan tersebut, kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan di tingkat kabupaten/ kota mengalami penurunan dalam melakukan pendaftaran untuk menjadi peserta asuransi.

    5. Syarat yang Dinilai Sulit Dipenuhi

    Syarat administrasi semisal rekening bank, e-ktp, kartu keluarga, dan kartu nelayan sulit dipenuhi para nelayan. Ini terjadi karena urusan administrasi, para nelayan kerap tidak memilikinya.

    Wajar aja kalau banyak yang tidak mendaftar karena syarat administrasinya tidak bisa mereka penuhi. Sebagai informasi, tidak semua nelayan masuk dalam kondisi bankable.

    Tips dari Lifepal! Itu tadi informasi seputar asuransi nelayan di Indonesia. Semoga program perlindungan seperti ini tentu menjadi pemacu semangat para nelayan untuk menjalani profesinya.

    Tentu saja selain sebagai pemacu semangat, nelayan pun merasa tenang. Karena, saat mereka harus bekerja, mereka mendapatkan jaminan perlindungan untuk diri mereka dan keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.

    Yuk, dukung pemerintah agar senantiasa lancar menyalurkan pemberian manfaat program ini! Sebab dengan program perlindungan seperti ini tentu menjadi pemacu semangat para nelayan untuk menjalani profesinya.

    Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi jiwa terbaik:

    Uang Pertanggungan dari Asuransi

    Produk asuransi digital akan memberikan uang pertanggungan (UP), berupa sejumlah uang yang akan cair jika terjadi risiko meninggal dunia.

    Kita bisa mengetahui nilai UP dengan menghitung Nilai Hidup Manusia. Jika kamu ingin mengetahui berapa besarannya, manfaatkan kalkulator berikut ini untuk menghitungnya:

    Perlu kamu ketahui, asuransi memiliki sejumlah risiko, terutama mengenai risiko kerugian investasi. Jika produk yang kamu pilih berbentuk unit link, maka ada risiko kerugian investasi di dalamnya.

    Artinya, ada kemungkinan kamu perlu membayar premi lebih lama dari ketentuan awal jika terjadi risiko kerugian tersebut. Kalau kamu tidak mengisi ulang saldo unit link yang kosong, bisa-bisa polis kamu lapse.

    Maka dari itu, pastikan sebelum memilih produknya kamu sudah membaca polisnya secara rinci. Mau cara yang lebih simple? Manfaatkan fitur perbandingan asuransi terbaik di Lifepal!

    Pertanyaan Tentang Asuransi Nelayan

    Asuransi nelayan adalah produk yang menanggung risiko meninggal dunia selama bekerja untuk nelayan. Yuk, cek info selengkapnya di artikel ini.
    Perlindungan finansial asuransi penting, agar tidak terbebani pengeluaran mendadak yang menguras tabungan. Pilih produk asuransi sesuai kebutuhan, yaitu asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi mobil, asuransi motor, asuransi rumah, dan lainnya. Cari tahu di Lifepal.
    • Nelayan, mencakup nelayan kecil dan nelayan tradisional
    • Pembudidaya ikan, mencakup pembudidaya ikan kecil
    • Petambak garam, mencakup petambak garam kecil
    • Santunan Kematian akibat aktivitas penangkapan ikan, sebesar Rp200 juta.
    • Santunan Kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan yang menyebabkan kematian, sebesar Rp160 juta.
    • Biaya Pengobatan, sebesar Rp20 juta
    • Santunan Kecelakaan selain akibat aktivitas penangkapan ikan yang menyebabkan cacat tetap, sebesar Rp100 juta.
    Biaya premi asuransi nelayan berbeda-beda. Jika mengikuti program BPAN, maka pemerintah akan menanggung pembayaran premi selama 1 tahun pelaksanaan. Setelah itu jika kamu masih ingin lanjut untuk mendapatkan proteksi asuransi maka harus membayar premi sebesar rentang dari Rp15 ribu hingga Rp175 ribu.