15 Pertanyaan Tentang Asuransi Syariah yang Sering Diajukan

Asuransi syariah adalah alternatif yang bisa menjadi pilihan bagi kamu yang masih meragukan kehalalan asuransi konvensional. Meskipun cara kerjanya tidak jauh berbeda, tapi asuransi syariah dan konvensional jelas memiliki akad dan prinsip berbeda. Berikut adalah berbagai pertanyaan tentang asuransi syariah yang sering diajukan.
1. Apa Itu Asuransi Syariah?
Asuransi syariah adalah jenis asuransi yang berlandaskan prinsip syariah Islam, di mana para peserta saling membantu dan melindungi satu sama lain melalui kontribusi dana tabarru’ (dana tolong-menolong). Perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang utama terletak pada konsep risiko dan pengelolaan dana.
Pada asuransi syariah, risiko ditanggung bersama oleh seluruh peserta, dan dana yang terkumpul dikelola sesuai dengan prinsip syariah, tanpa unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (judi). Sebaliknya, pada asuransi konvensional, perusahaan asuransi bertindak sebagai penanggung risiko dan keuntungan diperoleh dari premi yang dibayarkan oleh peserta.
2. Apa Prinsip Dasar Asuransi Syariah?
Asuransi syariah berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam yang menekankan keadilan, tolong-menolong, dan transparansi. Prinsip dasar asuransi syariah meliputi:
- Tabarru’ (tolong-menolong): Setiap peserta menyumbangkan sebagian kontribusinya ke dana tabarru’ untuk membantu peserta lain yang mengalami musibah.
- Ta’awun (saling membantu): Peserta berkomitmen untuk saling melindungi dan mendukung satu sama lain dalam menghadapi risiko.
- Mudharabah (bagi hasil): Keuntungan dari pengelolaan dana akan dibagi antara peserta dan pengelola sesuai dengan akad yang disepakati.
- Saling melindungi penderitaan satu sama lain: Mengutamakan perlindungan terhadap peserta lain yang terkena musibah, dengan menggunakan dana yang terkumpul dari para peserta.
- Menghindari unsur gharar (ketidakpastian): Menghindari ketidakpastian dalam kontrak dan klaim, yang dapat menimbulkan ketidakjelasan antara jumlah premi yang dibayar dan manfaat yang diterima.
- Menghindari unsur maysir (perjudian): Dalam asuransi syariah, tidak ada pihak yang secara tidak adil mendapatkan keuntungan, dan peserta yang tidak mengalami musibah tetap dapat menerima kembali premi yang disetorkan.
- Menghindari unsur riba (bunga): Dana yang terkumpul dari premi tidak boleh digunakan untuk investasi yang berbasis bunga (riba). Sebagai gantinya, dana tersebut diinvestasikan berdasarkan prinsip bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah.
- Tauhid (unity): Prinsip ini menegaskan bahwa segala kegiatan dalam asuransi syariah harus didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan dan prinsip tauhid, mencerminkan hubungan yang erat antara manusia dan Tuhan.
- Keadilan (justice): Asuransi syariah harus memastikan tercapainya keadilan antara peserta dan perusahaan, dengan penempatan hak dan kewajiban yang jelas bagi kedua belah pihak.
- Kerja Sama (cooperation): Kerja sama antar peserta dan perusahaan asuransi adalah prinsip penting dalam mencapai kemakmuran bersama dan menciptakan keadilan sosial.
- Amanah (trustworthy): Perusahaan asuransi harus bertanggung jawab atas pengelolaan dana, menyediakan laporan keuangan yang transparan, dan menjamin kejujuran serta pertanggungjawaban kepada peserta.
- Kerelaan (Al-Ridha): Peserta harus dengan rela menyumbangkan sebagian dari premi sebagai dana sosial (tabarru’) untuk membantu peserta lain, yang mencerminkan semangat solidaritas dan keikhlasan.
3. Apa Saja Jenis Asuransi Syariah yang Tersedia?
Asuransi syariah menawarkan berbagai jenis perlindungan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Berikut adalah beberapa contoh asuransi syariah:
- Asuransi jiwa syariah: Asuransi ini memberikan manfaat tunai kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia atau mengalami cacat tetap total.
- Asuransi kesehatan syariah: Menanggung biaya pengobatan, rawat inap, hingga tindakan medis sesuai dengan ketentuan syariah.
- Asuransi kendaraan syariah: Memberikan pertanggungan atas risiko kecelakaan, pencurian, atau kerusakan dengan prinsip saling membantu
- Asuransi pendidikan syariah: Menjamin ketersediaan dana pendidikan untuk anak dengan sistem tabungan atau investasi sesuai syariah.
- Asuransi properti syariah: Asuransi ini meliputi perlindungan terhadap risiko kebakaran, bencana alam, dan kerugian properti lainnya.
- Asuransi perjalanan syariah: Menyediakan perlindungan bagi peserta yang melakukan perjalanan, termasuk perjalanan haji dan umrah.
Setiap jenis asuransi syariah dikelola berdasarkan prinsip tolong-menolong dan keadilan, memastikan bahwa manfaat yang diterima peserta berasal dari dana bersama yang dikelola sesuai syariat Islam.
4. Apa Saja Manfaat Asuransi Syariah
Asuransi syariah menawarkan berbagai manfaat yang tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kebersamaan. Beberapa manfaat utama asuransi syariah antara lain:
- Bebas riba: Asuransi syariah menghindari praktik riba dan menggunakan prinsip gotong-royong.
- Prinsip tolong-menolong: Dana yang terkumpul digunakan untuk membantu sesama peserta yang membutuhkan.
- Premi tidak hangus: Jika tidak ada klaim, premi yang dibayarkan bisa dikembalikan kepada peserta.
- Double claim: Peserta dapat mengajukan klaim tambahan jika ada klaim lain yang diterima.
- Bebas kontribusi dasar: Jika peserta mengalami kondisi tertentu, kontribusi dapat dibebaskan.
- Transparan: Pengelolaan dana dilakukan secara terbuka dan jelas.
- Pengelolaan dana berdasarkan syariat Islam: Dana dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
- Mendapatkan keuntungan bersama: Peserta berhak menerima keuntungan dari hasil pengelolaan dana.
- Keamanan dana peserta: Dana peserta dikelola dengan pengawasan yang memastikan kepatuhan terhadap hukum Islam.
Di atas merupakan beberapa manfaat secara umum dari asuransi syariah jika dibandingkan asuransi konvensional. Namun, tentunya manfaat yang lebih detail akan berbeda untuk setiap polis yang kamu pilih.
5. Bagaimana Sistem Akad dalam Asuransi Syariah?
Dalam asuransi syariah, sistem akad merupakan perjanjian yang menjadi dasar kesepakatan antara peserta dan perusahaan asuransi. Akad ini memastikan bahwa seluruh proses asuransi berlangsung sesuai dengan prinsip syariah. Ada beberapa jenis akad yang umum digunakan dalam asuransi syariah, yaitu:
1. Akad Tabarru’ (Tolongan)
Peserta menyumbangkan sebagian kontribusinya ke dana tabarru’ untuk saling membantu jika terjadi musibah atau risiko pada peserta lain.
2. Akad Wakalah bil Ujrah (Perwakilan dengan Imbalan)
Peserta memberikan kuasa kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana dengan imbalan berupa ujrah (fee) yang disepakati di awal.
3. Akad Mudharabah (Bagi Hasil)
Dana yang dikelola oleh perusahaan asuransi akan diinvestasikan sesuai dengan prinsip syariah, dan keuntungan dari hasil investasi dibagi antara peserta dan perusahaan sesuai dengan kesepakatan.
4. Akad Musyarakah (Kerjasama)
Dalam beberapa kasus, perusahaan dan peserta dapat melakukan kerja sama dalam pengelolaan dana, di mana keuntungan dan risiko ditanggung bersama.
Melalui sistem akad ini, asuransi syariah menekankan kejelasan, keadilan, dan tanggung jawab bersama dalam pengelolaan risiko dan hasil investasi.
6. Apakah Hanya Umat Islam yang Bisa Menggunakan Asuransi Syariah?
Tidak, asuransi syariah terbuka untuk siapa saja, termasuk non-Muslim. Prinsip dasar asuransi syariah seperti keadilan, transparansi, dan tolong-menolong bersifat universal, sehingga dapat diakses oleh siapa pun yang menginginkan perlindungan finansial yang dikelola secara etis dan transparan.
Dalam pengelolaan dana, asuransi syariah menerapkan sistem transparansi yang ketat. Setiap kontribusi peserta dikelola dalam dana tabarru’ yang terpisah dari dana operasional perusahaan. Laporan keuangan, pengelolaan dana, hingga hasil investasi diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip syariah.
Jika terjadi surplus dari pengelolaan dana setelah pembayaran klaim dan biaya operasional, kelebihan tersebut akan dibagikan kepada peserta atau disimpan sebagai cadangan untuk memperkuat dana tabarru’.
Peserta asuransi syariah—baik Muslim maupun non-Muslim—dapat merasa aman karena dana mereka dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
7. Bagaimana Cara Pembayaran Klaim dalam Asuransi Syariah?
Cara pembayaran klaim asuransi syariah adalah melalui transfer kepada pihak tertanggung atau ahli waris. Berikut adalah langkah pembayaran klaimnya secara umum:
- Pengajuan klaim: Peserta mengajukan klaim dengan mengisi formulir dan melampirkan dokumen pendukung sesuai jenis klaim (misalnya, surat medis atau laporan polisi).
- Verifikasi klaim: Perusahaan asuransi memeriksa kelengkapan dan keabsahan klaim untuk memastikan klaim sesuai dengan polis yang ada.
- Pembayaran klaim: Setelah disetujui, klaim dibayar menggunakan dana dari iuran peserta lainnya, sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam polis.
- Penyelesaian klaim: Perusahaan memberikan penjelasan terkait jumlah yang dibayar dan rincian klaim yang disetujui, memastikan transparansi.
8. Apakah Asuransi Syariah Aman dan Diawasi OJK?
Ya, asuransi syariah aman dan diawasi oleh OJK. Ketika memilih asuransi, baik konvensional maupun syariah, pastikan kamu memilih perusahaan yang telah diawasi oleh OJK. Selain diawasi OJK, asuransi syariah juga harus diawasi oleh DPS (Dewan Pengawas Syariah) untuk memastikan perusahaan asuransi menjalankan bisnis sesuai dengan syariat Islam.
9. Bagaimana Keamanan Dana Asuransi Syariah?
Keamanan dana dalam asuransi syariah dijamin melalui berbagai mekanisme yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Pertama, dana yang terkumpul diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memastikan bahwa seluruh transaksi dan investasi yang dilakukan sesuai dengan hukum syariah, sehingga menghindari unsur riba atau investasi dalam sektor yang haram.
Selain itu, asuransi syariah menerapkan prinsip gotong-royong, di mana dana yang terkumpul digunakan untuk saling membantu antarpeserta, menciptakan rasa saling percaya yang memperkuat keamanan dana. Pengelolaan dana juga dilakukan secara transparan, memungkinkan peserta untuk mengetahui bagaimana dana mereka dikelola. Investasi yang dilakukan hanya di sektor-sektor yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti perusahaan yang tidak terlibat dalam industri yang dilarang, memastikan bahwa dana peserta tidak digunakan untuk tujuan yang merugikan.
Selain itu, perusahaan asuransi syariah diwajibkan memiliki cadangan dana yang cukup untuk membayar klaim peserta jika terjadi musibah, memberikan jaminan lebih lanjut atas keamanan dana. Asuransi syariah berusaha memastikan bahwa dana yang dikelola tidak hanya aman, tetapi juga digunakan secara adil dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
10. Bagaimana Menentukan Besaran Premi dalam Asuransi Syariah?
Dalam asuransi syariah tidak diberlakukan premi, tapi digantikan dengan dana kontribusi. Perhitungan besaran dana kontribusi sebenarnya tidak berbeda jauh dengan perhitungan premi pada asuransi konvensional. Berikut adalah beberapa hal yang umumnya memengaruhi besaran kontribusi:
- Jenis perlindungan atau manfaat yang dipilih: Besaran kontribusi dipengaruhi oleh jenis perlindungan yang diinginkan peserta, seperti asuransi jiwa, kesehatan, atau asuransi lainnya. Semakin besar manfaat yang diinginkan, biasanya kontribusi yang dibayar juga akan semakin tinggi.
- Usia dan kondisi kesehatan peserta: Besaran kontribusi juga dipengaruhi oleh usia dan kondisi kesehatan peserta. Peserta yang lebih muda dan sehat biasanya dikenakan kontribusi yang lebih rendah, sedangkan peserta yang lebih tua atau memiliki kondisi kesehatan tertentu akan dikenakan kontribusi yang lebih tinggi. Ini berlaku untuk asuransi kesehatan dan jiwa.
- Usia dan kondisi objek pertanggungan: Pada asuransi umum seperti asuransi kendaraan dan properti, kondisi objek pertanggungan juga akan menentukan besaran kontribusi.
- Jumlah dana pertanggungan: Besaran kontribusi dihitung berdasarkan jumlah dana pertanggungan atau klaim yang diinginkan. Semakin tinggi jumlah uang pertanggungan yang dipilih, semakin besar kontribusi yang perlu dibayar.
- Masa pertanggungan: Kontribusi juga dipengaruhi oleh lama masa pertanggungan. Masa pertanggungan yang lebih panjang umumnya akan menghasilkan kontribusi yang lebih tinggi, karena risiko klaim yang lebih besar.
- Investasi yang dikelola: Sebagian dari kontribusi yang dibayarkan akan diinvestasikan sesuai prinsip syariah. Pendapatan dari investasi ini bisa mempengaruhi perhitungan kontribusi yang dibayar, tergantung pada hasil investasi yang dikelola perusahaan asuransi.
- Model pengelolaan dana: Dalam asuransi syariah, dana dikelola secara kolektif oleh peserta untuk saling membantu. Perhitungan kontribusi mempertimbangkan estimasi klaim peserta dalam periode tertentu, yang dihitung berdasarkan statistik dan analisis risiko.
11. Bagaimana Jika Lupa Membayar Premi dalam Asuransi Syariah?
Ketentuan pembayaran premi sudah ditentukan dalam setiap polis asuransi. Secara umum, jika kita terlambat membayar premi asuransi maka dapat berpotensi menyebabkan polis lapse atau tidak aktif. Namun setiap perusahaan asuransi tentunya memiliki kebijakan masing-masing. Aturan tentang pembayaran premi yang terlambat dapat kamu pelajari sebelum memutuskan untuk membeli sebuah polis.
12. Apakah Uang Asuransi Syariah Bisa Diambil?
Jika tidak terjadi klaim hingga akhir, kebanyakan asuransi syariah memberikan manfaat pengembalian uang kontribusi di akhir polis. Namun tentu jumlahnya tidak 100% karena sudah dipotong biaya administrasi dan lainnya untuk perusahaan asuransi sebagai ganti biaya untuk mengelola dana tersebut selama masa asuransi.
13. Bagaimana Cara Kerja Asuransi Syariah?
Cara kerja asuransi syariah secara singkat adalah seperti berikut ini:
- Peserta menyumbangkan dana (kontribusi): Peserta membayar premi yang disumbangkan ke dalam dana bersama yang disebut dana tabarru’.
- Dana tabarru’ digunakan untuk kompensasi: Dana yang terkumpul dari premi peserta digunakan untuk memberikan kompensasi kepada peserta yang mengalami musibah sesuai dengan ketentuan polis.
- Keuntungan dibagikan kepada peserta: Keuntungan yang dihasilkan dari pengelolaan dana (misalnya, dari investasi yang sesuai syariah) dibagikan kepada peserta sesuai dengan akad yang telah disepakati, dengan prinsip bagi hasil yang adil.
14. Apakah Premi Asuransi Syariah Lebih Mahal?
Kontribusi asuransi syariah tidak selalu lebih mahal dibandingkan dengan asuransi konvensional. Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa besaran kontribusi ditentukan dari berbagai faktor mulai dari manfaat yang diinginkan hingga profil dari tertanggung.
15. Apakah Nilai Pertanggungan Asuransi Syariah Dibatasi?
Batas nilai pertanggungan asuransi syariah dibatasi sesuai dengan polis yang kamu pilih. Pemegang polis dapat menentukan sendiri berapa nilai pertanggungan yang diinginkan sesuai dengan kebutuhan. Semakin banyak nilai pertanggungannya tentu akan semakin besar juga kontribusi yang harus dibayarkan.
Rekomendasi Asuransi Syariah
Apakah rasa penasaran kamu terhadap asuransi syariah sudah terjawab? Saat ini sudah banyak tersedia perusahaan asuransi syariah maupun unit syariah yang menawarkan asuransi syariah di Indonesia. Sebelum membeli polis yang kamu butuhkan, pastikan kamu membandingkan lebih dulu untuk bisa mendapatkan polis yang paling sesuai dengan kebutuhanmu.
Jika kamu mencari asuransi kendaraan berbasis syariah, kamu bisa cek asuransi mobil syariah di Lifepal. Dapatkan penawaran terbaik asuransi bebas riba dengan harga terbaik dan sesuai dengan kebutuhanmu!