Memahami Bancassurance Asuransi dan Cakupan Bisnisnya

pengertian bancassurance

Pernah mendapat panggilan telepon dari petugas pemasaran asuransi yang mengatasnamakan bank untuk menawarkan produk asuransi?

Itulah bentuk bancassurance, yakni asuransi yang dipasarkan melalui kerja sama bank dan perusahaan asuransi. Pada dasarnya, kemitraan ini mendatangkan keuntungan bagi kedua pihak.

Pada penerapannya, bank mendapatkan keuntungan dari penjualan produk asuransi dan perusahaan asuransi sendiri berpeluang memperluas cakupan pasar tanpa harus menambah tenaga agen.

Bancassurance berbeda dengan produk asuransi biasa karena nasabah akan mendapatkan tambahan manfaat dari bank, misalnya kemudahan pembayaran premi melalui autodebet dan bantuan pengurusan klaim melalui bank.

Sejarah Pembentukan Bancassurance

Perkembangan sistem pemasaran asuransi seperti ini sempat menghadapi polemik, terutama di Amerika Serikat. Di negara tersebut, bancassurance sempat dilarang karena dianggap memberikan kendali yang terlampau besar kepada pihak bank atas industri keuangan. Bancassurance baru dilegalkan setelah pencabutan Undang-Undang Glass-Seagall pada 1999.

Sedangkan di Eropa, skema pemasaran ini berkembang dengan pesat. Maka, wajar bank-bank Eropa sangat mendominasi pasar bancassurance global. Sebut saja Credit Agricole dan BNP Paribas dari Prancis, serta ABN Amro dan ING dari Belanda. Di Asia, kerjasama finansial bancassurance telah dijalankan oleh Allianz dengan Bank Nasional Filipina (PNB).

Hingga saat ini, sebenarnya masih ada beberapa negara yang melarang bancassurance. Namun dengan adanya peluang bisnis globalisasi, undang-undang perbankan mulai cenderung diliberalisasikan dan pasar domestik pun semakin terbuka bagi perusahaan asing.

Model Bisnis Bancassurance

Model bisnis yang diterapkan bancassurance pada umumnya ada dua, yakni model terintegrasi dan model tidak terintegrasi.

1. Integrated model (model terintegrasi)

Model terintegrasi adalah model bancassurance di mana aktivitas asuransi sangat terintegrasi dengan proses yang dijalankan di bank. Artinya, bank sangat berpengaruh besar dalam program asuransi yang dimanfaatkan nasabah. Premi asuransi dikumpulkan oleh bank dan proses debit premi asuransi diambil langsung dari rekening nasabah. Dalam kebanyakan kasus, manajemen aset juga dilakukan oleh pihak bank.

2. Non-integrated model (model tidak terintegrasi)

Dalam model nonintegrasi, penjualan produk asuransi dibatasi oleh peraturan-peraturan tertentu dikarenakan produk asuransi yang ditawarkan tidak semuanya bisa dijual oleh karyawan bank cabang, melainkan hanya bisa dijual oleh penasihat keuangan resmi dari bank yang telah memenuhi kualifikasi tertentu. Biasanya para penasihat keuangan ini beroperasi sebagai agen asuransi terikat dan menjual secara produk asuransi secara eksklusif.

Pemilihan model bisnis dalam bancassurance akan berdampak pada kegiatan bisnis itu sendiri. Aspek-aspek yang dipengaruhi antara lain struktur perusahaan, strategi penjualan, strategi pemasaran, desain produk, dan renumerasi penjualan.

Di banyak negara, pemilihan model bisnis bancassurance dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu kualifikasi minimum dalam penjualan produk asuransi, jenis produk asuransi yang diizinkan dijual oleh bank, dan hubungan antara bank dengan perusahaan asuransi.

Karakteritik Perusahaan Bancassurance

Di Indonesia, bancassurance pertama kali dihadirkan oleh Bank Lippo yang bekerja sama dengan Lippo Life yang kemudian menjadi AIG Life. Umumnya, kerja sama antara perusahaan asuransi dan bank di Indonesia dirangkum dalam tiga bentuk, yaitu:

1. Perjanjian pemasaran (distribution agreement)

Di sini, pihak bank hanya berfungsi sebagai outlet pemasaran produk asuransi. Bank dan perusahaan asuransi tidak saling terikat. Di antara kedua badan usaha tersebut pun tidak memiliki exclusivity agreement. Bank pun tidak memiliki kewajiban untuk memberikan data nasabah kepada pihak asuransi.

2. Perjanjian aliansi strategis (strategic alliance agreement)

Perjanjian ini merupakan perjanjian eksklusif antara bank dengan perusahaan asuransi. Bank dan perusahaan asuransi dapat bekerja sama dalam mengembangkan produk dan channel management. Selain itu, perusahaan asuransi dapat menggunakan database nasabah yang ada di bank.

3. Joint venture

Pada sistem kerja sama ini, perusahaan asuransi dan bank memiliki sebagian kepemilikan saham. Saham ini dapat dimiliki oleh kedua badan tersebut atau lebih banyak. Kerja sama ini memiliki visi jangka panjang untuk memberikan manfaat bagi badan-badan usaha terkait.

Dalam sistem kerja sama ini, keduanya memiliki akses yang sama, yaitu bank terhadap data klien asuransi dan perusahaan asuransi terhadap daftar nasabah bank.

Nah, itulah sekilas mengenai skema pemasaran bancassurance. Semoga bisa menjadi pertimbangan alternatif bagi kita saat ingin memilih produk asuransi, ya.Untuk mendapatkan ulasan-ulasan mengenai produk-produk asuransi lainnya dari berbagai perusahaan asuransi terbaik di Indonesia, jangan ragu untuk mencari tahu di Lifepal.