Bank BUKU 2 – Pengertian dan Daftar Banknya
Bank BUKU 2 adalah kategori bank umum, baik konvensional atau syariah, yang memiliki modal inti antara Rp1 triliun – Rp5 triliun.
Pengertian Bank BUKU adalah bank umum berdasarkan kegiatan usaha yang disingkat menjadi BUKU. Pengertian ini dijelaskan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Klasifikasi bank berdasarkan modal inti tercantum dalam POJK No. 6/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank. Berdasarkan modal inti tersebut, kegiatan usaha tiap-tiap kategori BUKU berbeda.
Misalnya saja, BUKU 1 dan 2 tidak melayani kegiatan di luar negeri. Sementara BUKU 3 dan 4 sudah bisa go international.
Bank apa saja yang masuk daftar Bank BUKU 2? Lalu. bank apa saja yang masuk kategori BUKU lainnya?
Yuk, simak ulasan dan daftar Bank BUKU, 1, 2, 3, 4 berikut ini.
Daftar Bank BUKU 2
Modal bank kategori BUKU 2 maksimal cuma Rp5 triliun. Itu sebabnya kegiatan bank-bank itu dalam melayani nasabah gak semaksimal perbankan di kategori BUKU 3 dan BUKU 4.
Berikut ini cakupan kegiatan usaha BUKU 2.
Kegiatan usaha bank kategori BUKU 2
Pengelompokan bank dalam kategori BUKU berpengaruh pada lingkup kegiatan usaha bank. Pada kategori BUKU 2, cakupan kegiatan usaha bank meliputi:
- Kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana dalam Rupiah.
- Kegiatan pembiayaan perdagangan.
- Kegiatan sistem pembayaran dan e-banking secara terbatas.
- Kegiatan perdagangan valuta asing, tapi terbatas sebagai pedagang valuta asing saja.
- Kegiatan treasury terbatas yang mencakup spot dan derivatif.
- Kegiatan penyertaan 15% pada lembaga keuangan dalam negeri.
- Penyaluran kredit atau pembiayaan produktif UMKM minimum 60% dari total kredit atau pembiayaan.
Sesuai POJK, perbankan kategori BUKU 2 bisa naik atau turun kelas. Hal ini terjadi jika modal inti naik atau turun.
Jadi, jika perolehan laba BUKU 2 turun, modal intinya bakal terdampak, bahkan bisa terjadi penurunan kasta menjadi BUKU 1.
Sebaliknya, jika laba naik, modal inti akan ikut bertambah. Ini bakal mendongkrak kasta bank tersebut ke BUKU 3.
Bank-bank kategori BUKU 2
Berikut ini daftar Bank BUKU 2 berdasarkan modal inti yang dimiliki per Maret 2019.
Daftar Bank BUKU 2 | Modal Inti (per Maret 2019) |
BPD Maluku dan Maluku Utara | Rp1,024 triliun |
Rabo Bank Internasional Indonesia | Rp1,027 triliun |
Bank Jasa Jakarta | Rp1,446 triliun (Des 2019) |
Bank NationalNobu | Rp1,326 triliun |
Bank Ina Perdana | Rp1,199 triliun |
Bank Panin Dubai Syariah | Rp1,154 triliun (Des 2019) |
Bank Agris | Rp1,186 triliun |
Bank Maspion Indonesia | Rp1,173 triliun |
Bank JTrust Indonesia | Rp1,428 triliun (Des 2019) |
Bank Mega Syariah | Rp1,142 triliun |
Bank MNC Internasional | Rp1,111 triliun |
Bank Ganesha | Rp1,095 triliun |
Bank Oke Indonesia | Rp1,378 triliun (Des 2019) |
Bank of India Indonesia | Rp1,049 triliun |
BPD Sulawesi Tenggara | Rp1,130 triliun |
Biaya dana atau cost of fund (CoF) adalah biaya yang harus dibayar lembaga keuangan atau bank atas penggunaan uang yang sumbernya dari pihak lain (nasabah dan atau bank). CoF ini merupakan dasar penetapan suku bunga kredit setelah memperhitungkan keuntungan yang diharapkan termasuk biaya administrasi dan biaya-biaya lain. Dalam ulasan Kontan bulan September 2020, empat Bank BUKU 2 mengalami penurunan biaya dana. Untungnya, likuiditas yang masih terjaga meskipun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami perlambatan. Berikut daftar empat Bank BUKU 2 dan ulasannya. PT Bank Woori Saudara Tbk adalah salah satu BANK BUKU 2 yang mengalami penurunan CoF di atas 1 persen sejak akhir tahun 2019. Emiten berkode SDRA ini berhasil melepas dana mahal dan menggantinya dengan sumber dana yang lebih murah dalam pengelolaan perbankan. Sebagai pengganti DPK, Bank Woori mendapatkan pinjaman jangka menengah dari induk usaha dan beberapa perbankan lain. Per Juli 2020, DPK BWS mencapai Rp17,5 triliun. Di samping menjaga biaya dana, BWS juga terus melakukan efisiensi biaya-biaya operasional di luar bunga untuk bisa menjaga kinerja tetap tumbuh sampai akhir tahun. Bank Mayora juga masuk kategori Bank BUKU 2 yang mencatatkan penurunan biaya dana karena likuiditas perseroan masih terjaga. Tercatat, CoF dari Juni ke Juli 2020 dapat ditekan dan didorong strategi bank untuk mengurangi komposisi dana mahal dari deposito. Per Juni 2020, Bank BUKU 2 ini masih bisa mencatatkan pertumbuhan DPK sebesar 14 persen. Sampai akhir tahun, bank ini akan menjaga biaya dana di bawah 5 persen dengan berupaya mendorong peningkatan CASA terutama dari Giro. Perseroan optimistis masih bisa mencapai target pertumbuhan DPK sekitar 2 persen. Bank Sampoerna yang masih bertahan di daftar Bank BUKU 2 juga mencatatkan penurunan biaya dana hingga meskipun DPK perseroan masih tumbuh cukup apik di tengah pandemi, yakni sekitar 9 persen. Direktur Keuangan Bank Sampoerna Hengky Suryputra mengatakan, penurunan CoF tersebut didorong turunnya suku bunga dan juga tak lepas dari kepercayaan nasabah pada perseroan. Hingga akhir tahun, Bank Sampoerna mengestimasi bahwa tingkat suku bunga acuan akan cenderung stabil sehingga beban bunga juga berada di tingkat yang tidak jauh berbeda dengan tingkat beban bunga saat ini. Biaya dana Bank Sumut yang masuk Bank BUKU 2 juga bertahan di bawah 4 persen hingga Juli 2020. Pasalnya, likuiditas bank ini masih terjaga sehingga tidak mengubah suku bunga deposito. Adapun DPK bank ini masih tumbuh 10,9 persen. Bank Sumut menargetkan DPK tumbuh 5,1 persen. Adapun strategi bank menghimpun dana murah dengan elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah dan seluruh perangkatnya melalui pemanfaatan CMS SP2D dan CMS non SP2D. Selain kategori BUKU 2 yang telah diulas tadi, ada tiga kategori BUKU lainnya yang perlu kamu ketahui. Yuk, simak jenis-jenis lain Bank BUKU. Bank BUKU 1 adalah kategori bank umum yang punya modal paling kecil, yaitu di bawah Rp1 triliun. Karena modalnya kecil, bank kategori ini terbatas dalam kegiatan pelayanan kepada nasabah. Berikut kegiatan usaha Bank BUKU 1: Bank BUKU 3 merupakan bank dengan modal inti paling sedikit Rp5 triliun dan paling besar Rp30 triliun. Selain dari modal inti, kegiatan usahanya juga berbeda. Bank yang masuk ke kategori ini memiliki kegiatan usaha, di antaranya: Bank BUKU 4 adalah kasta bank tertinggi di Tanah Air. Anggota kategori ini juga lebih sedikit karena minimal modal intinya adalah Rp30 triliun. Dengan modal inti tersebut, BUKU 4 bisa menjangkau layanan di seluruh dunia. Bank yang masuk kategori BUKU 4, di antaranya: Bagi kamu yang memiliki tabungan penting untuk menjaga nilainya lewat proteksi. Dengan begitu, tabunganmu gak perlu terkuras jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebagai pemilik tabungan, proteksi yang kamu perlukan, antara lain: 1. Proteksi kesehatan Dengan memiliki proteksi kesehatan, kondisi tidak terduga yang membuat penabung harus di rawat di rumah sakit hingga pembedahan akan menjaga nilai tabungannya. Pasalnya, asuransi kesehatan akan memberikan jaminan atas biaya-biaya tersebut. 2. Proteksi aset Memiliki proteksi aset juga bakal menjaga nilai tabungan kamu. Aset yang kamu beli seperti mobil memang bakal menyusut nilainya seiring waktu. Tapi, biaya perbaikan jika mengalami goresan hingga kerusakan berat terus naik. Nah, lewat asuransi kendaraan, kamu bakal mendapatkan jaminan atas biaya perbaikan tersebut. Enaknya lagi, kamu cuma membayar sekitar Rp300 ribu sebagai biaya ditanggung sendiri ketika melakukan klaim. Tentunya nilai tersebut jauh lebih kecil ketimbang memperbaiki kendaraan dengan biaya sendiri yang bisa mencapai jutaan rupiah. Kamu bisa menemukan proteksi terbaik sesuai kebutuhan dan bujetmu di Lifepal.Bank BUKU 2 yang mengalami penurunan cost of fund
1. Bank Woori Saudara
2. Bank Mayora
3. Bank Sampoerna
4. Bank Sumut
Bank BUKU lainnya
1. Bank BUKU 1
2. Bank BUKU 3
3. Bank BUKU 4
Pentingnya memiliki proteksi untuk menjaga nilai tabungan
Tanya jawab seputar bank BUKU 2
Bank BUKU 2 adalah kategori bank umum baik konvensional atau syariah yang memiliki modal inti dari Rp1 triliun hingga Rp5 triliun.
Bank BUKU 2 adalah kategori bank umum baik konvensional atau syariah yang memiliki modal inti dari Rp1 triliun hingga Rp5 triliun.
BUKU 4 Bank adalah bank umum dengan minimal modal inti sebesar Rp30 triliun.
Bank BUKU 1 adalah kategori bank umum yang punya modal paling kecil yaitu di bawah Rp1 triliun. Namun, POJK terbaru mewajibkan BUKU 1 memiliki modal inti minimal Rp3 triliun pada 2022.
PT Bank Mayapada Tbk masuk BUKU 3 dan bersiap masuk jajaran kelompok BUKU 4. Bank milik pengusaha Sri Dato Sri Tahir ini berhasil membukukan modal inti di atas Rp30 triliun.
Emiten berkode MAYA ini mendapatkan tambahan modal dari salah satu grup institusi keuangan terbesar Taiwan, Cathay Life Insurance Co. Ltd.