Bank Sentral – Peran, Tugas, dan Fungsinya dalam Suatu Negara

Bank sentral

Tahukah kamu kalau bank yang eksis di Indonesia ada tiga macam. Pertama, ada bank umum. Kedua, bank perkreditan rakyat. Ketiga, ada bank sentral (central bank). 

Kalau bank umum dan bank perkreditan rakyat mungkin kamu sudah familier. Namun, apakah kamu sudah paham dengan central bank

Contoh-contoh bank umum di Indonesia itu ada banyak. Misalnya, BNI46, Bank Mandiri, hingga BRI. 

Berbeda dengan central bank yang cuma ada satu di Indonesia, yaitu Bank Indonesia. Tahukah kamu apa tugasnya, fungsinya, dan bagaimana sejarah berdirinya di Indonesia?

Sebelum lebih jauh ke Bank Indonesia, ada baiknya untuk mengetahui dulu apa itu bank sentral. 

Pengertian bank sentral

Apa itu Bank Sentral? Bank sentral adalah lembaga independen yang memiliki otoritas untuk mengambil ataupun menentukan kebijakan moneter di suatu negara.

Pada umumnya, tiap-tiap negara memiliki satu bank yang dijadikan sebagai central bank. Di Indonesia tanggung jawab tersebut ada di Bank Indonesia. Lembaga ini memiliki tugas melakukan kebijakan moneter, mengatur bank, dan menyediakan jasa keuangan.

Tujuan dari pelaksanaan tugas-tugas tersebut adalah untuk menstabilkan mata uang negara dan mencegahnya dari inflasi yang tinggi. 

Sebagian besar bank ini memiliki seorang kepala yang ditunjuk langsung oleh kepala negara dan dewan perwakilan rakyat.

Sosok yang pas untuk menduduki posisi kepala adalah mereka yang bebas dari pengaruh partai politik ataupun aktivitas politik sehari-hari. 

Berdasarkan sejarah, negara Swedia yang pertama kali menciptakan central bank dengan nama Riksbank pada tahun 1668 silam.

Setelah itu, diikuti negara-negara Eropa lainnya, seperti Inggris pada tahun 1694, Prancis pada tahun 1800, dan merambah ke berbagai negara lain, termasuk Amerika Serikat.

Lalu, bagaimana sejarah terbentuknya Bank Indonesia? 

Sejarah bank sentral di Indonesia

Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral yang ada di Indonesia saat ini. Tapi, tahukah kamu kalau dulu ternyata bukanlah BI yang memegang posisi ini? Sejarah bermula sejak masa penjajahan Hindia Belanda. 

  • Pada 1828, Pemerintah Hindia Belanda mendirikan De Javasche Bank. Bank ini memiliki kedudukan sebagai bank sirkulasi yang artinya memiliki wewenang untuk mencetak dan mengedarkan uang gulden di wilayah Hindia Belanda.
  • Hingga tahun 1942, De Javasche Bank telah membuka cabang di kota-kota strategis seperti Yogyakarta, Pontianak, Medan, Bengkalis, Banjarmasin, Tanjungbalai, Tanjungpura, Palembang, Bandung, Malang, dan Madiun.
  • Pascakemerdekaan, Indonesia kemudian mendirikan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menggantikan peran De Javasche Bank sebagai bank sirkulasi.
  • Pada 1951, Indonesia memutuskan untuk mendirikan central bank sebagai bentuk kedaulatan atas ekonomi Indonesia.
  • Akhirnya, pemerintah membeli 97% saham De Javasche Bank dan merubahnya menjadi Bank Indonesia (BI) yang secara resmi didirikan pada tahun 1953.
  • Kedudukan dan status bank sentral di Indonesia

    Selayaknya ciri khusus dari central bank, Bank Indonesia memiliki kedudukan sebagai lembaga negara berbadan hukum yang independen. Artinya, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan pihak lain, termasuk pemerintah. 

    Kewenangan itu dibutuhkan agar BI dapat menjalankan tugasnya dalam melaksanakan dan merumuskan berbagai kebijakan moneter secara lebih efektif, efisien, dan adil demi menjaga kestabilan nilai mata uang rupiah. 

    BI akan menolak segala bentuk intervensi dari pihak mana pun. Oleh sebab itu, Gubernur BI biasanya dipilih dari orang-orang yang berkompeten dan berintegritas tinggi. 

    Fungsi bank sentral BI

    Seperti yang telah dijelaskan di awal, tujuan utama dari dibentuknya Bank Indonesia adalah menjaga kestabilan nilai mata uang rupiah. Nah untuk mencapai tujuan tersebut, ada tiga fungsi utama BI. 

  • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, seperti penetapan suku bunga bank, dan surat-surat berharga. 
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
  • Mengatur dan mengawasi pelaksanaan perbankan di Indonesia. 
  • Tapi kini, dalam fungsi tersebut, BI juga dibantu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan dari BI berpindah ke OJK sejak tahun 2011 silam. 

    Perpindahan tersebut telah berdasarkan Undang-Undang yang disahkan DPR yaitu UU No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Dalam UU tersebut, pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan tetap menjadi tanggung jawab BI, tapi kewenangannya berpindah ke OJK. 

    Tugas bank sentral

    Bank central memegang peran yang sangat penting dalam perekonomian. Yang paling umum dipahami, tugas bank sentral adalah menetapkan dan menerapkan kebijakan moneter.

    Tetapi, sebenarnya masih banyak lagi tugas bank sentral. Adapun tugas-tugas yang diemban Bank Indonesia sebagai central bank, yaitu: 

  • Menjaga kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa. 
  • Menjaga stabilitas nilai rupiah terhadap mata uang asing. 
  • Menetapkan dan mengawasi regulasi untuk semua bank di Indonesia. 
  • Meneliti dan juga memantau dunia perbankan di Indonesia ataupun luar negeri. 
  • Menyimpan kas negara dan menggelontorkan bantuan kepada bank-bank yang mengalami krisis ekonomi.
  • Wewenang Bank Indonesia sebagai bank sentral

    Kewenangan Bank Indonesia selaku central bank telah diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia. Wewenang bank sentral tersebut meliputi kewenangan membuat kebijakan moneter, kewenangan mengatur sistem pembayaran, dan kewenangan mengawasi perbankan. 

    Berikut penjelasan lengkap mengenai wewenang bank sentral.

    1. Kewenangan membuat kebijakan moneter

    Kebijakan moneter adalah suatu kebijakan yang diambil central bank untuk menjaga dan menstabilkan nilai mata uang. Salah satu kebijakan yang paling umum adalah mengendalikan peredaran uang rupiah di masyarakat dan penetapan suku bunga. 

    2. Kewenangan mengatur sistem pembayaran

    Sebagai central bank, BI memiliki wewenang untuk mengatur penggunaan alat pembayaran, termasuk sistem pembayaran elektronik. 

    3. Kewenangan mengawasi perbankan

    BI memiliki wewenang untuk mengawasi kegiatan pelaku industri perbankan dan memiliki wewenang untuk menindak tegas dengan sanksi pelaku pelanggaran apabila melanggar peraturan BI ataupun UU terkait transaksi keuangan. 

    Salah satu sanksi yang paling berat apabila pelaku perbankan melanggar adalah pencabutan izin kelembagaan dan kegiatan usaha. 

    Contoh bank sentral di negara lain

    Berikut ini contoh-contoh bank sentral yang ada di berbagai negara. 

    NegaraBank Sentral
    IndonesiaBank Indonesia
    Amerika SerikatFederal Reserve Bank
    Australia Reserve Bank of Australia
    AljazairBank of Algeria
    Arab SaudiSaudi Arabian Monetary Agency
    Brasi Banco Central do Brasil
    BahrainBahrain Monetary Agency
    Bulgaria Bálgarska Narodna Banka
    DenmarkDenmarks Nationalbank
    Filipina Bangko Sentral ng Pilipinas
    IndiaReserve Bank of India
    Iran Bank Markazi Iran
    IsraelBank of Israel
    JepangBank of Japan
    Korea SelatanBank of Korea
    MalaysiaBank Negara Malaysia
    Iran Bank Markazi Iran
    Uni EropaEuropean Central Bank
    TaiwanBank Sentral Republik Cina

    Itu tadi informasi mengenai central bank. Buat kamu yang mau tahu lebih banyak tentang bank atau asuransi? Lihat pertanyaan populer seputar topik-topik tersebut di Tanya Lifepal.

    Tanya jawab seputar bank sentral 

    Bank sentral adalah lembaga atau instansi independen yang bertanggung jawab atas berbagai kebijakan moneter di suatu negara.

    Bank sentral berperan menjaga stabilitas harga dan nilai mata uang negara tersebut terhadap barang, jasa, dan mata uang negara lainnya.

    Lembaga independen ini memiliki peran dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan mengatur dan mengawasi lembaga perbankan lainnya.

    Di Indonesia central bank yang adalah BI memiliki satu tujuan yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan dilihat dari nilai mata uang rupiah atas barang, jasa, dan juga mata uang negara lain.

    Asuransi kesehatan menawarkan penggantian biaya pengobatan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya sehingga penggunanya tidak perlu mengeluarkan uang untuk berobat. Salah satu jenisnya adalah asuransi kesehatan cashless yang memungkinkan pengguna berobat ke faskes hanya dengan menunjukkan kartu asuransi yang dimiliki.