Mengenal Sukuk Negara Ritel dan Bedanya dengan Sukuk Tabungan

Sukuk negara ritel

Mau berinvestasi, tapi takut bertentangan dengan prinsip agama. Ada gak pilihan investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama alias ketentuan syariah? Jawabannya ada, yaitu investasi Surat Berharga Syariah Negara alias Sukuk Negara (Sukuk Negara Ritel dan Sukuk Tabungan).

Investasi ini penting karena merupakan bagian dari perencanaan keuangan untuk waktu-waktu yang akan datang. Khususnya untuk kamu umat Muslim yang butuh tuntunan menyiapkan kebutuhan masa depan dengan persiapan dana mulai dari sekarang. Salah satunya dengan cara melakukan Investasi Sukuk Negara Ritel.

Investasi Sukuk Negara Ritel disediakan langsung oleh Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Keuangan.

Pemerintah menawarkan pilihan investasi ini dengan tujuan menghimpun dana buat pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Itu berarti dengan investasi ini, kita bukan cuma menikmati keuntungan berupa imbalan, melainkan juga menikmati keuntungan dari pembangunan yang dilakukan Pemerintah.

Udah gitu kita juga turut serta dalam pengembangan pasar keuangan syariah. Buat kamu yang tertarik dan kepengin tahu lebih lanjut, cari tahu yuk penjelasannya dalam ulasan berikut ini.

Jenis-jenis investasi Sukuk Negara: Sukuk Negara Ritel dan Tabungan

Surat Berharga Syariah Negara merupakan bagian dari Surat Berharga Negara (SBN). Pemerintah sendiri menyediakan dua jenis SBN yang bisa dipilih masyarakat, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Menurut Kementerian Keuangan, Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah ataupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara sesuai masa berlakunya.

SUN dibagi dalam beberapa jenis, yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON). Kedua SUN ini punya masa berlaku yang rata-rata 12 bulan dan mekanisme pengembalian yang berbeda-beda.

Sementara SBSN adalah SBN yang diterbitkan berdasarkan prinsip-prinsip syariah, baik dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing. Istilah Sukuk sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti dokumen atau sertifikat.

Sejauh ini ada dua jenis yang bisa dimiliki setiap orang, yaitu:

  • Sukuk Ritel atau Sukuk Negara Ritel
  • Sukuk Tabungan
  • Kedua jenis tersebut disediakan khusus buat Warga Negara Indonesia (WNI). Tentunya keduanya tersebut punya perbedaan masing-masin. Apa aja perbedaan-perbedaannya?

    Ini lho perbedaan Sukuk Ritel dengan Tabungan

    Walaupun sama-sama merupakan Surat Berharga Syariah Negara, ada beberapa perbedaan di antara keduanya. Seperti apa perbedaannya?

    Sukuk RitelSukuk Tabungan
    Sasaran investorWarga Negara IndonesiaWarga Negara Indonesia
    Minimal pemesananRp 5 juta (bisa berubah)Rp 2 juta (bisa berubah)
    Jangka waktu3 tahun2 tahun
    Kemungkinan diperdagangkanDapat diperjualbelikan di pasar sekunder.Tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, tapi ada opsi early redemption.
    ImbalanTetap dan dibayar tiap bulan.Tetap dan dibayar tiap bulan.
    Manfaat buat investorInstrumen investasiTabungan investasi
    Jaminan Pemerintah100 persen100 persen
    Pajak15 persen final15 persen final

    Keuntungan-keuntungan Sukuk Negara Ritel dan Sukuk Tabungan

    Ada beberapa keuntungan yang kamu peroleh kalau berinvestasi di Sukuk Ritel ataupun Sukuk Tabungan. Pengin tahu apa aja keuntungannya? Cek dalam ulasan berikut ini.

    Keuntungan-keuntungan Sukuk Ritel

    Berikut ini adalah sejumlah keuntungan yang bakal kamu dapat kalau memilih instrumen yang satu ini:

  • Keamanannya dijamin 100 persen oleh Pemerintah, termasuk dalam urusan pembayaran imbalan.
  • Dijalankan menurut Fatwa MUI dan sesuai dengan pernyataan Dewan Syariah Nasional MUI.
  • Syaratnya pembeliannya mudah karena cukup menggunakan KTP dan minimal pembelian Rp 5 juta.
  • Besaran imbalan tetap dan dibayarkan tiap bulan.
  • Pajak lebih rendah dari pajak deposito, yaitu cuma 15 persen.
  • Mudah dijulal di pasar sekunder dan bisa dijaminkan atau digadaikan.
  • Ikut serta dalam pembangunan negara.
  • Risiko-risiko Sukuk Ritel

    Di bawah ini adalah beberapa risiko yang bisa aja terjadi kalau berinvestasi di SBSN yang satu ini.

  • Adanya risiko likuiditas yang mana investor sulit menjualnya di pasar sekunder dengan harga pasar yang wajar.
  • Adanya penurunan harga di pasar sekunder akibat naiknya tingkat suku bunga.
  • Keuntungan-keuntungan Sukuk Tabungan

    Sementara berinvestasi di jenis yang satu ini, kamu bisa mendapat keuntungan-keuntungan sebagai berikut.

  • Adanya jaminan dari Pemerintah buat pembayaran pokok dan imbalan.
  • Imbalan yang diberikan di atas bunga deposito bank-bank BUMN.
  • Imbalan mengambang sesuai dengan perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate.
  • Imbalan selalu dibayar tiap bulan.
  • Adanya early redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh Pemerintah.
  • Bisa diakses secara online.
  • Berinvestasi di Sukuk Tabungan sama aja dengan mendukung pembangunan nasional.
  • Benar-benar dijalankan sesuai dengan prinsip syariah.
  • Risiko-risiko investasi Sukuk Tabungan

    Risiko yang didapat dengan berinvestasi disini cuma satu, yaitu gak bisa diperdagangkan ataupun dialihkan.

    Kontribusi Sukuk Negara Ritel terhadap pembangunan

    Kehadiran sukuk negara ritel telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan bagi pembiayaan pembangunan infrastruktur.

    Dari data yang dirilis Kementerian Keuangan RI, beberapa proyek infrastruktur yang dibiayai dari sukuk ritel adalah:

  • Pembangunan Asrama Haji Makassar
  • Pembangunan Jembatan Musi 4 Palembang
  • Pembangunan UIN Sunan Gunung Jati, Cirebon
  • Pembangunan Ramp on/off Flyover Amplas, Medan
  • Pembangunan Jembatan Youtefa (hotekamp), Papua
  • Pembangunan Jalan Gerung Mataram, Nusa Tenggara Barat
  • Pembangunan Gedung Perkuliahan IAIN Salatiga, Jawa Tengah
  • Pembangunan Gedung Perkuliahan UIN Manado, Sulawesi Utara
  • Pembangunan Jalan Tol Solo-Ngawi seksi I- Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah
  • Pembangunan Jalur Kereta Double Track Selatan Jawa, Cirebon-Kroya-Solo-Madiun-Jombang
  • Pembangunan Double-Double Track KA Manggarai-Cikarang
  • Pembangunan Terowongan KA Notog, Banyumas
  • Di mana dan bagaimana cara membeli Sukuk Negara Ritel

    Sampai sini apakah kamu berminat buat berinvestasi Sukuk Negara Ritel? Kalau kepengin memilikinya, kamu bisa membelinya dengan melalui prosedur-prosedur berikut ini.

    Begini prosedur pembelian Sukuk Ritel

    Kalau kamu memilih instrumen investasi yang satu ini, ikuti prosedur-prosedur pembeliannya berikut ini.

  • Hubungi atau datangi salah satu Mitra Distribusi yang telah ditunjuk Kementerian Keuangan.
  • Di sampaikan maksud kedatanganmu serta buka rekening dana bank umum dan rekening surat berharga. Nantinya kamu bakal dibuatkan Single Investor Identification (SID).
  • Siapkan dana sesuai ketentuan, yaitu minimal Rp 1 juta – Rp 5 juta.
  • Isi formulir dan tunjukkan identitas diri berupa KTP.
  • Kemudian tunggu hasil penjatahan dari Pemerintah.
  • Daftar mitra distribusi pembelian Sukuk Ritel.

  • Bank BRISyariah
  • Bank Central Asia (BCA)
  • Bank Commonwealth
  • Bank Danamon Indonesia
  • Bank DBS Indonesia
  • Bank HSBC Indonesia
  • Bank Mandiri
  • Bank Maybank Indonesia
  • Bank Mega
  • Bank Muamalat Indonesia
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank OCBC NISP
  • Bank Panin
  • Bank Permata
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Syariah Mandiri
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
  • CIMB Niaga
  • Citibank N.A. Indonesia
  • Standard Chartered Bank
  • Bahana Sekuritas
  • Trimegah Sekuritas Indonesia
  • Begini prosedur pembelian Sukuk Tabungan

    Enaknya berinvestasi di Sukuk Tabungan nih kamu bisa melakukannya secara online. Gimana caranya? Yuk, disimak.

  • Membeli secara online bisa dilakukan dengan mengakses www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan.
  • Pilih Mitra Distribusi yang udah ditentukan Kementerian Keuangan.
  • Lakukan registrasi buat bikin Single Investor Identification (SID) dan Rekening Surat Berharga.
  • Setelah mengikuti semua petunjuk yang diberi, lakukan pembayaran lewat teller, ATM, internet banking, hingga mobile banking sesuai batas waktu yang ditentukan.
  • Menerima bukti konfirmasi kepemilikan lewat Sistem Elektronik MiDis dan email yang terdaftar.
  • Daftar mitra distribusi pembelian Sukuk Tabungan

  • Bank Central Asia (BCA)
  • Bank Mandiri
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Permata
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
  • Trimegah Sekuritas Indonesia
  • Bareksa Portal Investasi
  • PT Star Mercato Capitale (Tanamduit)
  • Investree
  • PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku)
  • Bank Syariah Mandiri
  • BRI Syariah
  • Inilah penjelasan kesesuaian Sukuk Negara dengan prinsip-prinsip syariah

    Agar semakin mantap berinvestasi di Sukuk Negara Ritel, kamu perlu tahu dulu ini penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengenai SBSN. Berikut ini ulasannya.

    Kesesuaian Sukuk Ritel dengan prinsip-prinsip syariah

    Di bawah ini adalah prinsip-prinsip syariah yang dijalankan pada instrumen yang satu ini.

  • Skema akad Sukuk Ritel didasarkan pada Fatwa DSN MUI Nomor 76/DSN-MUI/VI/2010 tentang SBSN Ijarah Asset to be Leased.
  • Akad dibikin Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia.
  • Aset yang jadi underlying adalah kombinasi antara Barang Milik Negara sebesar 35 persen dan proyek/kegiatan di beberapa Kementerian Negara dan Lembaga sebesar 65 persen.
  • Kesesuaian Sukuk Tabungan dengan prinsip-prinsip syariah

    Berikut ini adalah prinsip-prinsip syariah yang ada pada instrumen SBSN ini.

  • Penerbitan Sukuk Tabungan diterbitkan dengan dengan akad Wakalah.
  • Akad dibikin Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia.
  • Aset yang jadi underlying adalah kombinasi antara Barang Milik Negara sebesar 35 persen dan proyek/kegiatan di beberapa Kementerian Negara dan Lembaga sebesar 65 persen.
  • Daftar Sukuk Negara yang telah diterbitkan

    Tercatat, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah beberapa kali menerbitkan Sukuk Negara, baik itu Sukuk Ritel maupun Sukuk Tabungan. Berikut ini adalah daftarnya.

    Daftar Sukuk Ritel yang telah terbit

    Sukuk RitelPenerbitanJatuh TempoTenorImbalan (persen)
    SR-00125-02-200925-02-20123 tahun12,00
    SR-00210-02-201010-02-20133 tahun8,70
    SR-00323-02-201123-02-20143 tahun8,15
    SR-00421-03-201221-09-20153,5 tahun6,25
    SR-00527-02-201327-02-20163 tahun6,00
    SR-00605-03-201405-03-20173 tahun8,75
    SR-00711-03-201511-03-20183 tahun8,25
    SR-00810-03-201610-03-20193 tahun8,30
    SR-00922-03-201710-03-20203 tahun6,90
    SR-01021-03-201810-03-20213 tahun5,90
    SR-01128-03-201910-03-20223 tahun8,05

    Daftar Sukuk Tabungan yang telah terbit

    Sukuk RitelTanggal PenetapanJatuh TempoTenorImbalan (persen)
    ST-00107-09-201607-09-20182 tahun6,90
    ST-00227-11-201810-11-20202 tahun8,30
    ST-00325-02-201910-02-20212 tahun8,15
    ST-00424-05-201910-05-20212 tahun7,95

    Simulasi Return (keuntungan) Sukuk Negara Ritel

    Supaya kamu mendapat gambaran mengenai berapa imbal hasil yang kamu terima dari investasi Sukuk Ritel, kami akan memberikan sebuah simulasi.

    Anggaplah kamu membeli sukuk ritel di pasar perdana sebesar Rp 70 juta dengan imbalan per tahun sebesar 6,30 persen.

  • Jika sukuk ritel tersebut tidak kamu jual sampai waktu jatuh tempo, kamu akan mendapatkan imbalan per bulan sampai jatuh tempo sebesar: Rp 70 juta x 6,30 persen x (1/12) = Rp 367.500.
  • Pada saat jatuh tempo, kamu juga akan menerima kembali Rp 70 juta yang kamu investasikan.
  • Bagaimana jika kamu menjual sukuk ritel tersebut di pasar sekunder dengan harga 102 persen?

  • Selain imbalan Rp 367.500 tiap bulan sampai saat penjualan, kamu akan memperoleh capital gain sebesar: Rp 70 juta x (102-100) persen = Rp 1.400.000.
  • Jadi kamu mendapatkan sebesar Rp 71.400.000
  • Nah, bagaimana jika sukuk ritel tersebut dijual dengan harga 98 persen di pasar sekunder?

  • Kamu akan mendapatkan Rp 367.500 per bulan sampai saat penjualan, ditambah capital loss sebesar: Rp 70 juta x (98-100) persen = – Rp. 1.400.000.
  • Jadi, total yang kamu terima adalah Rp. 68.600.000
  • Pertanyaan-pertanyaan seputar sukuk negara ritel

    Sepertinya Lifepal sudah membahas semua hal tentang sukuk negara ritel di artikel ini deh. Tapi mungkin ada sebagian pembaca yang masih penasaran tentang produk investasi yang satu ini dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan berikut ini.

    Apa itu Sukuk Negara Ritel?

    Sukuk Negara Ritel adalah Surat berharga Syariah yang penerbitan dan penjualannya diatur oleh pemerintah, dalam hal ini Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

    Untuk membantu melakukan penawaran sukuk ritel, pemerintah menunjuk agen penjual yang berpengalaman dalam menjual produk keuangan syariah dan berkomitmen terhadap pengembangan pasar sukuk.

    Apa tujuan penerbitan Sukuk Negara Ritel?

    Penerbitan Sukuk Negara Ritel ini memiliki beberapa tujuan, yaitu:

    1. Membiayai sebagian anggaran negara
    2. Menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat
    3. Mendukung terwujudnya keuangan inklusif
    4. Mendorong pengembangan pasar keuangan syariah dalam negeri
    5. Memperluas basis investor

    Siapa target penjualan Sukuk Negara Ritel?

    Seperti disebutkan di atas, Sukuk Negara Ritel bertujuan untuk memperluas basis investor. Lalu, kalangan investor seperti apa yang menjadi target investasi ini?

  • Investor syariah, kalangan ini menginginkan produk investasi sesuai prinsip syariah yang mereka yakini, dengan keuntungan yang menarik.
  • Investor konservatif, kelompok ini menginginkan pendapatan yang tetap dalam jangka waktu tertentu di masa depan
  • Investor berpengalaman, kelompok ini menginginkan diversifikasi atas investasinya, sekaligus mencari keuntungan dari adanya kenaikan harga di pasar sekunder
  • Bagaimana karakteristik Sukuk Negara Ritel?

    Sukuk negara ritel memiliki sejumlah karakteristik berikut:

  • Sukuk ritel merupakan bukti kepemilikan atas aset berwujud atau hak manfaat
  • Sukuk ritel diterbitkan oleh Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
  • Penerbitan sukuk ritel didasari oleh underlying assets atau aset yang menjadi dasar
  • Sukuk ritel bebas dari unsur MaGhRib, yaitu: maysir (judi), gharar (ketidakpastian) dan riba.
  • Imbalan yang diperoleh investor pada sukuk ritel dapat berupa sewa, bagi hasil, atau bentuk lain sesuai dengan akad yang digunakan
  • Nah, itu tadi penjelasan mengenai Sukuk Negara Ritel, jenis-jenisnya, keuntungannya, risikonya, di mana membelinya, cara membelinya, hingga daftar Sukuk Negara yang telah terbit. Semoga informasi di atas bermanfaat ya!