Bitcoin adalah Mata Uang Kripto, Bagaimana Cara Kerjanya?

bitcoin adalah

Bitcoin adalah mata uang virtual atau digital (cryptocurrency) yang diperdagangkan (trading) untuk mencari keuntungan. 

Di Indonesia salah satu mata uang kripto ini sudah masuk dalam bursa berjangka/komoditi.

Salah satu daya tarik mata uang kripto ini adalah nilainya yang naik tiba-tiba. Awalnya dari puluhan juta per koin, kini Bitcoin dijual dengan kisaran harga Rp200 jutaan. 

Sayangnya, meski terasa menjanjikan, mata uang ini nyatanya belum mendapat restu sebagai instrumen investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ataupun Bank Indonesia (BI) terkait keabsahannya.

Bagi kamu yang tertarik, sebaiknya ketahui dulu apa itu Bitcoin, sejarah, cara kerja, cara trading, serta peluan dan risikonya. Berikut ulasan lengkap salah satu mata uang kripto ini!

Sejarah Bitcoin

Bitcoin adalah mata uang digital atau cryptocurrency yang diyakini cuma ada 21 juta di dunia.

Berbagai artikel menyebut kalau Bitcoin sebagai masterpiece mata uang yang dibuat seseorang bernama Satoshi Nakamoto pada tahun 2009. 

Namun, tidak jelas juga apakah benar Satoshi yang menciptakan mata uang digital yang baru populer sekitar tahun 2013 ini atau bukan. Data-data tentang Satoshi juga sangat misterius.

Awal terbitnya, salah satu mata uang kripto ini hanya terdiri atas 50 unit di dunia. Mata uang ini tidak dikontrol bank atau lembaga lain. 

Meski tidak ada yang memilikinya secara utuh dan tanpa wujud, mata uang ini tetap menjadi buruan trader dalam menghasilkan untung cepat.

Dalam sistem kerjanya, Bitcoin terdiri atas tiga bagian utama, yaitu blockchain, mining network, dan wallet

Cara kerja Bitcoin

Sejak beredar, salah satu mata uang kripto ini semakin hari semakin melonjak harganya yang mana disebabkan banyak faktor. 

Salah satunya adalah jumlah peminatnya yang terus meningkat dari berbagai penjuru dunia. Adapun cara kerja salah satu mata uang kripto ini bisa dibagi menjadi tiga, yaitu Blockchain, Penambangan, dan Wallet

1. Blockchain

Blockchain Bitcoin adalah daftar setiap transaksi salah satu mata uang kripto ini yang pernah terjadi. Sebelum transaksi masuk rantai ini, transaksi itu belum dianggap selesai.

Sesuai namanya, blockchain terdiri atas sekumpulan blok yang berisi transaksi baru dan berhubungan dengan blok sebelumnya yang berisi transaksi lama.

Blockchain ini berguna melindungi data transaksi dan uang digital yang dimiliki penambang (miner) dan pemilik. Level keamanannya cukup tinggi sehingga sulit ditembus hacker.

2. Penambangan

Dalam penambangan ini, ada orang-orang yang bertugas menjaga transaksi lama dan memastikan transaksi baru tercatat, serta membuat blok baru. 

Atas jasanya mereka akan menerima Bitcoin.

Untuk mendapatkan Bitcoin tidak harus menjadi trader, tetapi menjadi miner juga bisa. 

Hingga kini penambang yang mendapat keping tertinggi hanya sanggup memperoleh 12,5 unit yang keluar setiap 10 menit sekali.

Namun, menjadi miner bukan persoalan gampang. Ada puzzle matematika yang kompleks terkait blockchain yang harus dipecahkan penambang agar salah satu mata uang kripto ini keluar. 

Bisa dibilang menjadi miner berarti menjadi pemilik tanpa modal uang alias mengandalkan kemampuan matematika saja.

3. Wallet

Wallet Bitcoin adalah bagian dari Bitcoin yang sering dilihat pengguna. Meski jika di Bahasa Indonesia berarti dompet, wallet bukanlah tempat menyimpan kepingan salah satu mata uang kripto ini.

Wallet adalah private key atau kunci sang pemilik untuk menambah transaksi ke blockchain di sebuah alamat yang disebut public key atau bisa dibilang pasar Bitcoin.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, salah satu mata uang kripto ini hanya tersimpan dalam catatan transaksi yang disebut blockchain.

Cara mendapatkan Bitcoin

Bitcoin adalah mata uang digital yang tidak akan pernah kita miliki secara fisik. Namun, kamu bisa menjualnya dan mendapatkan uang cash dari penjualan tersebut. 

Cara mendapatkan Bitcoin yang paling banyak dilakukan orang-orang adalah dengan melakukan penambangan. 

Penambangan ini memungkinkan kamu mendapatkannya hanya dengan logika matematika saja. 

Namun, selain menjadi penambang, ada cara lain untuk mendapatkannya, berikut penjelasannya: 

1. Beli di bursa resmi 

Di Indonesia sendiri ada banyak perusahaan yang menjadi perantara jual beli mata uang kripto, seperti Indodax, Rekeningku, Triv, dan Coinone. 

2. Membaca buku di PaidBooks 

Dengan situs PaidBooks kamu bisa membaca buku sekaligus mendapatkan mata uang kripto sebagai imbalannya. Terdapat lebih dari 600 judul buku yang tersedia di situ. 

3. Menulis informasi seputar cryptocurrency

Hobi menulis? Kamu bisa menyalurkannya di Coinality dan Bitcointalk. Di sana, kamu akan mendapatkan bayaran mata uang kripto asalkan kamu menulis informasi seputar mata uang digital atau cryptocurrency. 

Cara trading Bitcoin

Bagi yang ingin mencoba menjadi trader, bisa coba cara trading Bitcoin berikut. Cara trading Bitcoin ini perlu banyak pertimbangan dan dana. Namun, bagi yang penasaran ada tahapan yang harus dilalui sebelum menjadi investor, yaitu:

  1. Kunjungi situs jual beli mata uang kripto yang dipercaya dan memiliki review baik. Namun sebagaimana tidak terdaftar di regulator industri jasa keuangan (OJK), semua keputusan kembali kepada masing-masing investor.
  2. Mengisi data yang diminta, seperti surel dan nomor ponsel lalu klik Lanjut Pendaftaran.
  3. Cek surel dan jika sudah ada pesan dari aplikasinya, maka kita diminta mengaktifkan akun.
  4. Setelah aktivasi, kita diminta sign-in dengan alamat surel dan password.
  5. Setelah itu, kita akan menerima SMS yang berisi nomor PIN untuk verifikasi lagi dan kita hanya perlu klik Submit.
  6. Setelah submit, kita diminta mengisi data pribadi lagi dengan menggunakan nama asli sesuai KTP dan mengunggah KTP asli beserta foto diri.
  7. Lalu tunggu verifikasi 1×24 jam dan kamu sudah bisa menerapkan cara trading Bitcoin.

Peluang dan risiko trading Bitcoin

Memiliki mata uang kripto bisa memberikan keuntungan ataupun kerugian. Agar semakin jelas, cek peluang dan risiko investasi cryptocurrency berikut ini.

Peluang

Dalam investasi mata uang kripto, keuntungan terbesarnya adalah return yang menjanjikan. Namun, ini tidak selalu terjadi karena banyak risiko yang harus ditanggung. 

Selain return, berikut peluang dan keunggulan investasi mata uang kripto lainnya:

  • Jaringan global yang membuat mata uang kripto tidak hanya menjadi incaran trader dari berbagai negara.
  • Lebih praktis karena tidak perlu menunggu waktu lama untuk melakukan transaksi.
  • Lebih aman karena menerapkan kode digital rumit yang membuat para hacker kesulitan menembus kode ini.
  • Bebas biaya transaksi dan di sejumlah negara diakui sebagai alat pembayaran untuk transaksi berskala besar.
  • Risiko 

    Salah satu risiko dalam trading Bitcoin adalah tidak adanya perlindungan hukum dari pemerintah. Sebab mata uang ini tidak diakui dalam industri jasa keuangan. 

    Meski sempat dianggap BI dan OJK sebagai mata uang ilegal, mata uang kripto terus berkembang hingga akhirnya pihak OJK hanya mengeluarkan imbauan.

    Berikut beberapa risiko trading mata uang kripto:

  • Transaksi rumit sehingga rentan terjadi kesalahan yang menyebabkan kerugian bagi investor.
  • Risiko rugi tinggi karena harganya benar-benar fluktuatif.
  • Tidak ada penanggung jawab, termasuk dari pihak yang mewadahi transaksinya.
  • Rawan penipuan karena tidak semua wadah transaksi mata uang kripto terdaftar atau berizin di Bappebti.
  • Memilih investasi mata uang kripto tentu sangat menjanjikan. Namun, jika melihat risiko yang sangat tinggi di baliknya, lebih baik kita pertimbangkan berkali-kali.

    Kenali dulu Profil Risiko Investasi kamu dengan kuis berikut untuk mengetahuinya:

    Legalitas Bitcoin di Indonesia

    Sebelumnya dalam artikel ini sudah beberapa kali membahas bahwa Bitcoin adalah mata uang digital yang keberadaannya masih belum diterima di Indonesia. Apakah artinya mat auang kripto ini ilegal? 

    Sebenarnya, kepemilikan salah satu mata uang kripto ini di Indonesia tidaklah dilarang. Namun, Pemerintah dan Bank Indonesia tidak mempersilakan Bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran. 

    Larangan ini telah diberitakan sejak tahun 2014 silam oleh Bank Indonesia. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dengan transaksi menggunakan mata uang kripto ini atau mata uang digital lainnya.

    Selain itu, sepak terjang salah satu mata uang kripto ini yang tidak tunduk terhadap peraturan negara manapun itu membuat penggunaannya selalu disalahgunakan untuk tindak-tindak kejahatan. 

    Beberapa kali kamu pasti pernah mendengar bahwa mata uang kripto sering digunakan untuk pembelian senjata ilegal, mendanai aksi terorisme, hingga pembelian obat-obatan terlarang. 

    Itu sebabnya, segala risiko yang dialami berkaitan dengan penggunaannya ditanggung sendiri oleh pemilik Bitcoin. 

    Mengingat Bitcoin adalah mata uang yang baru di Indonesia, ada baiknya kamu pikir matang-matang sebelum memilikinya. 

    Di samping itu, masih banyak instrumen investasi lain yang lebih aman seperti halnya berinvestasi di pasar modal atau emas. 

    Selain itu, kamu juga bisa berinvestasi ke asuransi jiwa unit link, yang bisa memberikan manfaat ganda, yaitu manfaat pertanggungan jiwa dan manfaat hasil investasi. 

    Jika kamu memiliki pertanyaan lainnya seputar investasi, bisa tanyakan langsung ke para ahli di bidang investasi di Tanya Lifepal!

    Tanya jawab

    Bagi investor yang telah terproteksi BPJS Kesehatan dan memiliki bujet terbatas, sebaiknya melengkapi manfaat asuransi pemerintah dengan produk asuransi jiwa.
    Bitcoin adalah mata uang digital atau cryptocurrency yang ditemukan tahun 2009 silam oleh seseorang bernama Satoshi Nakamoto. 

    Mata uang digital ini diburu banyak orang karena jumlahnya di dunia sangat terbatas sehingga harganya sangatlah mahal. 

    Bahkan, 1 Bitcoin pernah dihargai hingga Rp200 juta. Sayangnya, Bitcoin adalah mata uang yang keberadaannya masih diragukan di Indonesia, bahkan dilarang.

    Tentu bisa. Bitcoin bisa diuangkan dengan menggunakan jasa perantara jual beli uang digital. Kamu bisa menjual Bitcoin ke perusahaan-perusahaan, seperti Indodax, Rekeningku, Triv, dan Coinone.