Cara Daftar Haji Reguler dan Syarat Buka Tabungan Haji
Menunaikan ibadah haji merupakan impian setiap umat Muslim. Karena itu bagi yang berniat beribadah haji, tentu langkah pertama harus dilakukan adalah mengetahui cara daftar haji, termasuk bagaimana membuka tabungan haji.
Pasalnya, memiliki tabungan haji memang jadi salah satu syarat untuk bisa berangkat haji. Ada batas minimal jumlah tabungan yang wajib kamu miliki.
Nah, supaya lebih paham tentang cara daftar haji mulai dari awal, yuk simak ulasannya di bawah ini!
Cara daftar tabungan haji di bank untuk haji reguler
Buat kamu yang ingin daftar tabungan haji di bank, dana minimal yang harus ada di tabungan hajimu minimal adalah Rp25 juta.
Karena salah satu persyaratan haji reguler untuk setoran awal BPIH ke rekening Menteri Agama adalah sebesar Rp25 juta. Dengan begitu, kamu juga akan mendapatkan kepastian berangkat atau nomor porsi.
Umumnya, tabungan haji itu disediakan oleh bank-bank syariah. Contohnya, salah satu bank syariah di Indonesia yaitu Bank Mua
malat. Selain itu, jangan lupa siapkan asuransi perjalanan. Insya Allah tenang selama menunaikan ibadah haji. Amin!
Nah, berikut adalah tata cara dan persyaratan daftar rekening tabungan haji.
1. Datang ke bank dengan membawa dokumen persyaratan awal
Untuk membuka rekening, tentu kamu perlu datang ke bank dengan membawa dokumen yang diperlukan. Berikut adalah contoh persyaratan dokumen tabungan haji di Bank Muamalat:
- Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.
- Melampirkan fotokopi identitas diri seperti KTP, SIM, atau Paspor.
- Melampirkan fotokopi NPWP
- Setoran awal sebesar Rp50 ribu
- Saldo minimal Rp50 ribu
- Biaya penutupan rekening gratis jika telah tercapai setoran lunas BPIH dan Rp50 ribu jika belum mencapai setoran lunas BPIH.
- Biaya penggantian buku tabungan karena rusak sebesar Rp10 ribu.
2. Melengkapi persyaratan yang diperlukan oleh Kemenag
Pihak bank selanjutnya akan memberikan selembaran kepada nasabah yang berisi apa saja persyaratan yang dibutuhkan sebagai cara daftar haji reguler di kantor Kementerian Agama, yaitu:
- Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar
- Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar
- Fotokopi akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah sebanyak 2 lembar
- Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar
- Foto ukuran 3×4 sebanyak 17 lembar, ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar. Foto harus 80% wajah dengan latar belakang putih.
- Map (merek map ditentukan oleh pihak bank) untuk menyimpan berkas-berkas sebanyak 2 buah
Jika sudah memenuhi semua persyaratan, maka kamu harus kembali ke bank untuk proses verifikasi.
3. Menerima berkas dari bank untuk diserahkan ke Kemenag
Kalau sudah lengkap semua, pihak bank akan membuatkan beberapa berkas yang harus kamu bawa saat daftar ke Kemenag, yaitu:
- Lembar validasi dari bank asli sebanyak 4 lembar
- Surat pernyataan bank (materai) asli 1 lembar
- Surat kuasa dari bank (materai) asli 1 lembar
- Slip setoran awal bank Rp25 juta asli 1 lembar
4. Mendatangi Kemenag untuk proses pendaftaran haji
Sekadar diketahui, jika pihak bank sudah mengatakan proses sudah selesai, maka kamu bisa membawa seluruh dokumen persyaratan tersebut ke kantor Kemenag sesuai dengan alamat di KTP. Jadi, gak perlu datang ke kantor pusat Kemenag.
Haji reguler merupakan program haji yang diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia lewat Kemenag RI. Berikut ini adalah step by step yang harus kamu lakukan jika ingin tahu cara daftar haji di Kementerian Agama, yaitu: Haji plus adalah program paket haji yang diselenggarakan oleh pihak swasta di luar pemerintah. Prosedurnya sendiri berbeda dengan cara daftar haji reguler. Berikut tata cara daftar haji plus. Dalam pelaksanaannya, ibadah haji terbagi menjadi Haji Reguler dan Haji Plus atau biasa disebut haji khusus. Haji reguler adalah program paket haji yang diselenggarakan langsung oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Sedangkan haji plus adalah program haji yang diselenggarakan pihak swasta atau penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK dalam pengawasan Kemenag RI). Berikut rangkuman perbedaan kedua program tersebut: Baik ibadah haji reguler maupun plus, hal pertama yang harus dilakukan adalah membuka tabungan haji. Seperti diketahui, naik haji membutuhkan bajet yang gak sedikit. Untuk tahun 2021, pemerintah tidak mengumumkan penyesuaian biaya haji berhubung perjalanan haji tertunda akibat pandemi Covid-19. Sehingga, aturan masih mengikuti Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M. Berikut adalah daftar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) berdasarkan embarkasi haji atau bandara yang memberangkatkan haji: Selain soal biayanya yang mahal, naik haji juga butuh waktu. Artinya, kamu perlu menunggu antrian untuk calon jamaah yang ingin berangkat haji. Jadi, gak bisa tuh bayar terus langsung berangkat seperti ibadah umrah! Bisa saja sih kamu gak perlu menunggu lama, yaitu dengan menggunakan haji plus. Tapi, biayanya bisa dua kali lipat dari haji reguler. Biaya haji yang cukup mahal memang membuat banyak orang kesulitan mewujudkannya. Meski begitu, bukan berarti gak bisa kan? Apalagi dengan perkembangan zaman seperti saat ini. Salah satu langkah untuk mewujudkan impian ke Tanah Suci adalah, membuka tabungan haji baik di bank atau Kementerian Agama. Banyak orang juga kok yang mengumpulkan uang untuk naik haji. Kalau nabung sendiri kan bisa-bisa uangnya dipakai buat keperluan lain, apalagi kalau ada kebutuhan mendesak. Oleh sebab itu, sebaiknya kamu menabung di tabungan haji saja karena akan dibantu lembaga keuangan yang terpercaya, maka tujuanmu dapat terlaksana sesuai waktu yang sudah ditentukan. Nah, untuk berapa uang yang perlu disisihkan setiap bulan dalam rangka mencapai target tabungan haji, silakan gunakan Kalkulator Menabung Bulanan berikut ini: Setelah mengetahui cara daftar haji, penting untuk mengasuransikan perjalanan ibadah kamu dengan produk asuransi perjalanan. Asuransi akan memberikan sejumlah uang pertanggungan apabila terjadi risiko selama perjalanan, mulai dari kecelakaan, kehilangan dokumen penting, sampai kondisi darurat. Kamu bisa mendapatkan produk asuransi perjalanan syariah terbaik di Lifepal! Selain dapat praktis, kamu juga bisa mendapatkan jasa konsultasi gratis, lho! Pertama-tama, kamu perlu membuat tabungan haji dulu ke bank. Jangan lupa siapkan dokumen yang diminta. Setelah itu, bawa berkas yang sudah diverifikasi bank ke Kementerian Agama RI. Untuk mendaftar haji plus, kamu perlu mencari agen perjalanan haji terlebih dahulu. Setelah itu, pastikan sudah memiliki tabungan yang cukup sebesar Rp70 juta. Agen perjalanan akan membantu dalam mengurus dokumen haji. Haji reguler adalah program haji yang diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia. Sementara itu, haji plus adalah program yang diselenggarakan oleh pihak swasta.Cara daftar haji reguler di Kemenag
Cara daftar haji plus
Perbedaan haji reguler dan plus
Perbedaan Haji Reguler Haji Plus Penyelenggara Pemerintah RI Swasta Cara daftar haji Lewat Kemenag Lewat agen perjalanan Kuota haji 204 ribu (2018) 17 ribu (2018) Setoran awal Rp25 juta Rp54 juta Biaya haji Rp30-40 juta Rp120 juta Lama waktu 40 hari 26-30 hari Konsumsi Tidak ditanggung Ditanggung Begini strategi menabung bulanan untuk haji
Embarkasi Biaya Haji Aceh Rp 31.454.602 Medan Rp 32.172.602 Batam Rp 33.083.602 Padang Rp 33.172.602 Palembang Rp 33.073.602 Jakarta Rp 34.772.602 Kertajati Rp 36.113.002 Solo Rp 35.972.602 Surabaya Rp 37.577.602 Banjarmasin Rp 36.927.602 Balikpapan Rp 37.052.602 Lombok Rp 37.332.602 Makassar Rp 38.352.602 Lindungi perjalanan haji dengan produk asuransi perjalanan
Pertanyaan seputar cara daftar haji
- Dapat memilih jangka waktu dan jumlah setoran sesuai dengan paket yang tersedia.
- Mendapat kartu Shar-E Gold yang dapat memudahkan bertransaksi saat sedang menunaikan ibadah haji.
- Mendapat bonus dan souvenir haji.
- Terkoneksi secara online dengan SISKOHAT DEPAG buat memperoleh kepastian keberangkatan.
- Bebas biaya administrasi bulanan.
- Mendapat kesempatan buat ibadah umrah secara gratis.
- Calon jamaah beragama Islam
- Memiliki kemampuan finansial untuk bayar Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang ditetapkan oleh Menteri Agama RI
- Surat keterangan sehat dari dokter
- KTP
- Kartu keluarga
- Akta kelahiran atau kutipan akta nikah
- Surat keterangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau agen perjalanan
- Pas foto berwarna dengan latar putih tampak wajah minimal 80 persen
Pertama-tama, kamu perlu membuat tabungan haji dulu ke bank. Jangan lupa siapkan dokumen yang diminta. Setelah itu, bawa berkas yang sudah diverifikasi bank ke Kementerian Agama RI.
Untuk mendaftar haji plus, kamu perlu mencari agen perjalanan haji terlebih dahulu. Setelah itu, pastikan sudah memiliki tabungan yang cukup sebesar Rp70 juta. Agen perjalanan akan membantu dalam mengurus dokumen haji.
Haji reguler adalah program haji yang diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia. Sementara itu, haji plus adalah program yang diselenggarakan oleh pihak swasta.