Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba [Plus Contoh]
Surat Keterangan Bebas Narkoba mungkin masih asing di telinga masyarakat. Namun, buat yang melamar kerja apalagi yang melamarnya ke instansi negara pasti udah sering dengar.
Surat ini memang biasa dijadikan sebuah persyaratan proses seleksi, mulai dari seleksi calon pegawai sampai seleksi masuk ke perguruan tinggi negeri.
Sama pentingnya dengan surat keterangan berkelakuan baik yang dikeluarkan Kepolisian.
Jika sudah mengantongi Surat Keterangan Bebas Narkoba, kamu juga perlu lho memiliki asuransi kesehatan untuk mengurangi biaya rumah sakit yang terbilang tinggi.
Dapatkan promo hemat sampai 25 persen dengan membeli polis asuransi di Lifepal. Tak hanya itu, manfaat yang diberikan pun lumayan banyak mulai dari harga premi Rp150 ribu per bulan sampai cover biaya rumah sakit sampai 100 persen sesuai tagihan.
Untuk mengetahuinya lebih lanjut lagi, berikut ini penjelasan lengkap dan cara membuat surat keterangan bebas narkoba.
Apa itu Surat Keterangan Bebas Narkoba?
Mungkin masih banyak yang belum tahu apa itu Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Sebab surat ini bukanlah surat untuk persyaratan-persyaratan umum.
Namun, belakangan instansi pemerintahan, perusahaan BUMN, sampai perusahaan swasta mulai meminta SKBN sebagai syarat seleksi.
Pengertian dari SKBN adalah surat keterangan yang menunjukkan seseorang terbebas dari zat-zat psikotropika, narkotik, dan zat adiktif lainnya.
Benda-benda yang masuk ke dalam kategori ini meliputi ganja, sabu, kokain, sampai obat penenang lainnya.
Untuk mendapatkan Surat Keterangan Berbas Narkoba, tentunya harus melalui tahapan tes laboratorium. Cara mengetahui apakah seseorang itu positif atau negatif narkoba adalah lewat uji laboratorium darah ataupun tes urine.
Pihak berwenang, seperti rumah sakit, puskesmas, atau , nantinya bakal meneliti sampel cairan tubuhmu itu. Hasilnya bakal tertera dan ditulis di dalam surat keterangan sebagai bukti bahwa kamu bebas atau positif narkoba.
Fungsi Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, SKBN kini menjadi salah satu persyaratan yang wajib untuk proses seleksi calon karyawan.
Biasanya instansi pemerintah seperti tes CPNS, seleksi anggota TNI dan Polri, atau seleksi pegawai BUMN membutuhkan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
Kenapa Surat Keterangan Bebas Narkoba begitu penting? Untuk menjawab pertanyaan itu, kita perlu merujuk ke dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per/02/Men/1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja.
Dalam aturan itu, tertulis kalau perusahaan wajib melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tempat kerja.
Salah satu bentuk pencegahannya adalah perusahaan mewajibkan calon pegawainya untuk terbebas dari narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).
Namun, ada juga perusahaan yang tidak menjadikan SKBN sebagai syarat, melainkan dibuktikan lewat tes medical check up yang digelar untuk setiap kandidatnya.
Dasar terbitnya peraturan menteri itu tentu saja dampak negatif yang dihasilkan dari penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi kesehatan.
Jika dilihat dari berbagai sumber, penggunaan narkoba bisa berakibat gangguan fungsi otak, bisa buat seseorang kebingungan dan halusinasi, serta menurunnya kondisi fisik.
Bayangkan kalau gangguan kesehatan itu menimpa karyawan-karyawan sebuah perusahaan ataupun instansi pemerintahan, pastinya proses bisnis atau pelayanan publik bisa terhambat.
Selain buat masuk kerja, Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) juga kerap dijadikan sebagai syarat masuk ke sekolah atau perguruan tinggi tertentu.
Cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Surat bebas narkoba bisa didapatkan dari rumah sakit umum milik daerah, puskesmas, laboratorium BNN, dan kantor kepolisian.
Untuk mengetahui apakah kamu positif atau negatif zat-zat psikotropika, narkotika, dan adiktif lainnya, diperlukan beberapa tes laboratorium.
Tes yang dilaksanakan biasanya lewat uji urine menggunakan alat Urine Screen Plus.
Dengan alat ini, bisa ketahuan apakah di dalam tubuhnya terkandungan zat-zat benzodiazepin, morphine, methamphetamine, amphetamine, dan tetrahydrocannabinol.
Cara buat surat bebas narkoba dengan datang ke rumah sakit
Sebagian besar rumah sakit bisa menerbitkan surat bebas narkoba, tapi yang sudah pasti menyediakan layanan ini adalah rumah sakit milik pemerintah.
Kamu bisa langsung mendatangi RSUD, klinik kesehatan, puskesmas, atau laboratorium yang terdekat dari rumahmu.
- Datang ke rumah sakit atau klinik terdekat dari rumah
- Ke meja pendaftaran untuk menyampaikan maksud dan tujuan ke pihak rumah sakit
- Isi formulir yang disediakan oleh pihak rumah sakit
- Serahkan pas foto 4 x 6 dua lembar
- Nanti kamu akan dikasih alat Urine Screen Plus
- Kemudian ambil sampel urine untuk kemudian dilakukan tes oleh petugas rumah sakit
- Tunggu sekitar 30 menit untuk mengetahui hasilnya
Biaya yang dikeluarkan biasanya berkisar mulai dari Rp150 ribu – Rp500 ribu, tergantung dengan rumah sakit yang kamu pilih. Supaya lebih murah, pilihlah rumah sakit milik pemerintah.
Cara membuat surat bebas narkoba di kantor polisi
Gak cuma di rumah sakit, kamu juga bisa bikin di kantor kepolisian. Biasanya yang melayani tes ini adalah kantor polisi setingkat Polres. Di sana nanti urinemu bakal diuji langsung sama divisi reserse narkoba.
Namun, sebelum tes, pastikan kamu membawa beberapa persyaratan yang diminta, membawa KTP asli, salinan KTP sebanyak dua lembar dan menyerahkan pas photo berwarna berukuran 4 x 6 dua lembar.
Setelah memastikan setiap persyaratan dibawa, berikut ini langkah-langkah yang harus kamu lalui untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Polisi.
- Datangi Polres di daerahmu masing-masing
- Melakukan pendaftaran dengan menyerahkan persyaratan-persyaratannya
- Lakukan pengambilan sampel urine
- Menunggu hasil pemeriksaan sekitar 30 menit (atau bisa mengambil di hari lain)
- Surat dikeluarkan
- Legalisir dengan cap kepolisian
Berdasarkan dari situs Polresta Sidoarjo, setelah melakukan tes, kamu diminta untuk membayar Rp150 ribu sebagai biaya pengganti alat tes Urine Screen Plus 5 Panel.
Cara membuat surat bebas narkoba langsung di kantor BNN
Kamu juga bisa datang langsung ke kantor BNN setempat. Kalau di Jakarta, bisa langsung ke BNN pusat yang ada di Cawang, Jakarta Timur.
Syarat yang dibutuhkan beda sama kayak yang diminta rumah sakit atau kantor polisi. Di BNN kamu hanya dimintai salinan KTP saja.
Membuat SKBN di BNN bisa dibilang gratis, tapi kamu harus membawa alat tes sendiri yang bisa kamu beli seharga mulai dari Rp60 ribu – Rp200 ribu di toko-toko alat kesehatan. Berikut ini persyaratannya,
- Salinan KTP.
- Membawa alat tes urine beserta pot/wadah sendiri.
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Membuat surat permohonan dikeluarkannya surat bebas narkoba (sertakan tujuannya untuk keperluan apa).
- Ambil nomor antrian di meja resepsionis.
Layanan uji lab di BNN ini cuma buka dari pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB. Setelah itu, hasil lab akan keluar di hari yang sama. Setelah hasilnya jadi, jangan lupa difotokopi untuk kemudian dilegalisasi menggunakan cap dari BNN.
Contoh SKBN dari BNN
Contoh SKBN dari Rumah Sakit
Contoh SKBN dari Kepolisian
Itulah penjelasan singkat mengenai Surat Keterangan Bebas Narkoba dan cara membuatnya. Sebagai informasi tambahan, sebenarnya tidak ada batasan waktu yang pasti terkait masa berlakunya.
Karena surat bebas narkoba tersebut sejatinya bakalan tidak berlaku lagi kalau kamu memutuskan untuk menggunakan obat-obatan terlarang. Beda seperti SKCK yang berlaku selama 6 bulan.
Buat kamu yang mau tahu lebih banyak tentang topik keuangan? Lihat pertanyaan populer seputar topik keuangan di Tanya Lifepal.
Tanya jawab seputar Surat Keterangan Bebas Narkoba
Bagi siapa saja yang membutuhkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) atau surat bebas narkoba, bisa mendatangi rumah sakit, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan kantor polisi. Syarat dan ketentuan pembuatan surat bebas narkoba bisa kamu cari tahu dalam artikel ini.
Biaya pembuatan surat bebas narkoba berbeda-beda di setiap rumah sakit. Umumnya biayanya dimulai dari Rp150 ribu – Rp500 ribu untuk sekali tes.
Surat Keterangan Bebas Narkoba bisa didapatkan di rumah sakit, BNN, dan kantor polisi. Namun, surat bebas narkoba juga bisa diperoleh di pelayanan kesehatan lainnya, termasuk Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas.