Hati-Hati, Jangan Sampai Kena Tipu! Begini Cara Kerja Investasi Bodong MeMiles

MeMiles

MeMiles kini tengah menjadi sorotan setelah Satgas Waspada Investasi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan produk ini sebagai investasi bodong. Sejumlah artis ternama Tanah Air juga terlibat dalam investasi bodong ini.

MeMiles merupakan investasi bodong berkedok aplikasi penyedia jasa iklan. Masyarakat ditawarkan untuk top up dana investasi dengan iming-iming keuntungan selangit.

Kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member.

Modus produk investasi tersebut adalah menjanjikan hadiah fantastis dan tidak masuk akal kepada nasabah. Misalnya, dengan berinvestasi hanya ratusan ribu, nasabah bisa membawa pulang televisi, lemari es, pendingin ruangan (AC), sampai mobil.

Iming-iming itulah yang membuat peminat investasi bodong ini melonjak. Dalam delapan bulan, MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Polisi pun menyita uang Rp 122 miliar yang tersisa di rekening utama.

Kini, keempat tersangka dalam kasus MeMiles, yaitu Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT telah ditangkap.

Lantas, bagaimana sistem kerja MeMiles? Mengapa para artis itu bisa terlibat dalam investasi bodong ini? Yuk ketahui lengkapnya di sini:

Sistem kerja

memiles
Sistem kerja

PT Kam and Kam, perusahaan yang telah berdiri sejak delapan bulan lalu itu tidak mengantongi izin. Perusahaan ini bergerak di bidang jasa pemasangan iklan menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles.

Sistem kerja MeMiles, menurut Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, masyarakat ditawarkan top up dana investasi mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 juta. Dari top up tersebut, mereka dijanjikan bonus, seperti ponsel, motor, hingga mobil.

Lebih lanjut, Tongam mengungkapkan, bonus yang diberikan kepada anggota akan lebih besar dari dana yang disetor.

Misalnya, jika anggota melakukan top up Rp300 ribu maka bisa diberikan ponsel. Kemudian, top up Rp7 juta bisa mendapatkan mobil Mitsubishi Pajero.

“Bahkan ada yang top up Rp 120 juta untuk dapat 10 Pajero. Padahal bagaimana bisa. Pemilik perusahaan saja tidak punya 10 Pajero,” jelasnya seperti dilansir dari CNN.

Tak hanya mendapat bonus menggiurkan dari top up, jika anggota berhasil merekrut anggota baru juga bonus akan bertambah.

Anggota akan menyetorkan setoran dana top up anggota baru ke pemimpin di setiap daerah atau setiap wilayah. Kemudian, pemimpin di setiap wilayah akan memberikan dana itu ke perusahaan.

Dalam hal ini, Tongam bilang bonus yang dijanjikan oleh perusahaan berasal dari iklan yang banyak dibuka pengunjung di internet. Padahal, tidak ada penghasilan yang didapatkan perusahaan dari hal tersebut.

“Jadi anggota diminta klik-klik iklan, lalu dikatakan kalau ada keuntungan karena banyak dibuka orang iklannya. Padahal kan kalau klik iklan belum tentu produk dibeli,” imbuhnya.

Baca juga: Pengen Cepet Kaya, Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Rp 88 Triliun

Keterliban artis

memiles
Melibatkan artis

Polda Jatim membeberkan, empat artis Eka Deli (RD), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J) diduga berkaitan dengan investasi bodong MeMiles. Keempatnya telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan, keempatnya dipanggil dalam waktu tidak bersamaan. 

Eka Deli dijadwalkan Senin 13 Januari 2020, Marcello Tahitoe dijadwalkan Selasa 14 Januari 2020, sedangkan Adjie Notonegoro dan Judika dijadwalkan Rabu 22 Januari 2020.

Selain keempat artis tersebut, pihak Polda Jatim mengungkapkan, masih ada puluhan figur publik lain yang terlibat dalam investasi bodong ini. 

Adapun peran dari setiap publik figur, menurut Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan beragam. Yaitu, mulai dari menerima reward hingga endorse.

Baca juga: Jadi Korban Investasi Bodong? Kamu Bisa Lapor Kesini Lho

Skema ponzi 

memiles
Skema ponzi

Kegiatan operasional MeMiles sebenarnya sudah dihentikan Satuan Tugas Waspada Investasi pada Agustus lalu.

Bukan tak beralasan, kegiatan ini dihentikan karena skema yang digunakan produk investasi tersebut tidak rasional. Iming-iming janji hadiah yang diberikan hanya dengan top-up ke aplikasi tersebut membuat masyarakat tergiur menjadi anggota. 

Modus yang disebut skema Ponzi yang ditenarkan Charles Ponzi pada tahun 1920 ini menjadi cikal bakal produk investasi palsu, termasuk MeMiles. 

Produk investasi bodong itu biasanya dapat berjalan kalau nasabahnya diiming-imingi keuntungan tinggi dalam jangka waktu singkat. Padahal, keuntungan yang diperoleh investor sebenarnya dari uang mereka sendiri alias dari investor satu ke yang lainnya. 

Para nasabah juga dijanjikan komisi jika bisa menggaet nasabah baru. Ibarat piramida, skema ini akan runtuh ketika jumlah anggota baru melamban dan banyak yang menarik uangnya.

Menolak disebut bodong

memiles
Menolak disebut bodong

Meski telah disebut bodong, sejumlah anggota Komunitas Member MeMiles (KMM) menolak anggapan tersebut. 

Wakil Ketua KMM, Sonny Ashari, mengatakan MeMiles adalah aplikasi periklanan yang menarik uang dengan batas waktu tertentu.

“MeMiles ini aplikasi periklanan untuk bisa pasang iklan dengan beli slot iklan dengan berbatas waktu,” kata Sonny Ashari di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat 10 Januari lalu seperti dilansir dari Sindonews jaringan MoneySmart.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, cara perusahaan mendapatkan uang dari nasabah. Salah satunya membeli slot iklan dalam aplikasi MeMiles oleh para member, disebut dengan istilah topup atau sederhananya menyetor dana.

“Jadi ini akumulasi setoran para member secara keseluruhan dan disebut sebagai omzet nasional,” imbuhnya.

Jika seluruh member yang tergabung mendapat keuntungan alias reward, maka akan meraih biaya umrah hingga mobil mewah.

“Saya bisa pasang iklan dan bisa dapatkan reward hadiah dari promo topup tersebut,” paparnya.

Ketua KMM Intan Kemala menjelaskan, selama ini pihaknya tak pernah merasa dirugikan dengan aplikasi MeMiles. Dia mengklaim bersama ribuan anggota lain justru diuntungkan karena mendapat reward dari MeMiles.

“Kami bukan korban, kami butuh Memiles lagi. Tolong aktifkan kembali aplikasi MeMiles,” tutupnya.

Itulah fakta mengenai investasi bodong MeMiles, cara kerja, dan keterlibatan publik figur di produk ini. 

Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat dan tidak membuatmu atau para calon investor tertarik menginvestasikan dana di produk bodong seperti MeMiles atau produk lainnya!