Daftar 5 Rekomendasi Asuransi Mobil Tanpa Survey Terbaik

asuransi mobil tanpa survey

Asuransi mobil tanpa perlu survey kendaraan menjadi salah satu opsi yang menarik bagi kamu yang ingin melindungi kendaraan tanpa repot. Dengan adanya pilihan asuransi mobil yang tidak memerlukan survei terlebih dahulu, proses pendaftaran menjadi lebih cepat dan efisien. 

Dalam artikel ini, Lifepal akan memberikan panduan lengkap mengenai keuntungan dari asuransi mobil tanpa survey, tips dalam memilihnya, serta informasi terkait beberapa asuransi mobil yang dapat kamu pilih. Mari simak ulasan selengkapnya!

Rekomendasi Asuransi Mobil Tanpa Survey Terbaik 

Memilih asuransi mobil tanpa survey dapat menjadi pilihan yang tepat bagi kamu yang tidak mau repot. Berikut adalah beberapa opsi terbaik rekomendasi asuransi mobil tanpa survey yang bisa kamu pertimbangkan:

1. Asuransi Mobil Simas Insurtech

Asuransi Mobil Simas Insurtech bekerjasama dengan Lifepal menyediakan polis Lifepal Proteksi Oto untuk memberikan perlindungan maksimal pada kendaraan. Polis ini tersedia dalam dua jenis plan yaitu All Risk (comprehensive) dan Total Loss Only (TLO). 

Asuransi ini menanggung kerusakan parsial seperti lecet dan penyok, hingga kerusakan total yang membuat mobil tidak bisa digunakan lagi. Selain itu, asuransi ini juga melindungi dari risiko kerusakan akibat tabrakan, benturan, kehilangan, pencurian, dan peristiwa tidak disengaja lainnya. 

Perlu diingat bahwa usia masuk kendaraan maksimal adalah 5 tahun untuk All Risk dan 10 tahun untuk TLO. Jika kendaraan lebih dari batas maksimal, akan dikenakan biaya loading premi sebesar 5% per tahun. Salah satu keunggulan dari Asuransi Mobil Simas Insurtech adalah bengkel rekanan yang luas, mencapai lebih dari 495 bengkel. 

2. Asuransi Mobil Sinar Mas

Asuransi mobil Sinar Mas menawarkan layanan terpercaya dengan produk unggulannya, yaitu Simasnet yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui Simasnet, kamu bisa mengakses layanan secara online, termasuk melakukan klaim langsung ke bengkel resmi jika terjadi situasi yang tidak diinginkan. 

Selain itu, Sinar Mas memberikan perlindungan yang luas, mencakup kendaraan dengan usia hingga 10 tahun pada asuransi Comprehensive atau All Risk, serta hingga usia 20 tahun pada asuransi Total Loss Only (TLO). 

3. Asuransi ACA Otomate

Asuransi ACA Otomate, dari PT Asuransi Central Asia (ACA) yang telah berdiri sejak 29 Agustus 1956, adalah pilihan tepat untuk melindungi kendaraanmu. Asuransi mobil ACA All Risk memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko kerusakan parsial seperti lecet dan baret akibat tabrakan maupun risiko lainnya. 

Asuransi ACA Otomate menjaga kendaraanmu tetap aman dan memberikan kepastian dalam setiap perjalanan. Dengan fitur-fitur unggulan seperti layanan mobil pengganti saat dalam perbaikan, fasilitas Roadside Assistance yang membantu perbaikan di lokasi, asuransi mobil ACA bisa jadi pilihan terbaikmu.

4. Asuransi AXA Auto Insurance

Asuransi AXA Auto Insurance menawarkan perlindungan yang luas melalui polis asuransi bernama SmartDrive. Dengan SmartDrive, kamu mendapatkan jaminan perlindungan menyeluruh mulai dari ganti rugi akibat kecelakaan hingga kehilangan mobil akibat pencurian. 

Fasilitas derek mobil siap membantu dalam situasi kecelakaan, serta tanggung jawab hukum terhadap urusan dengan pihak ketiga. Dengan Asuransi AXA Auto Insurance, kamu memiliki perlindungan yang komprehensif untuk menjaga kendaraanmu dan mendapatkan keamanan serta ketenangan pikiran selama perjalanan.

5. Asuransi Tokio Marine

Asuransi Mobil Tokio Marine hadir dengan perlindungan yang luas dan terpercaya. Mereka menanggung kerusakan parsial seperti lecet, penyok, baret, dan sejenisnya, memberikan perlindungan lengkap terhadap kerusakan kecil yang mungkin terjadi. Selain itu, risiko seperti terorisme, sabotase, dan kerusuhan juga termasuk dalam cakupan perlindungan mereka.

Tokio Marine juga memberikan manfaat tambahan, termasuk biaya derek maksimal 0,5% dari nilai pertanggungan, yang akan sangat membantu dalam situasi darurat. Perlindungan tanggung jawab pihak ketiga, perlindungan kecelakaan diri, serta perlindungan terhadap bencana alam juga dapat memberikan keamanan ekstra bagi kendaraanmu.

Keuntungan Membeli Asuransi Mobil Tanpa Survei

Membeli asuransi mobil tanpa survei terpercaya menawarkan keuntungan yang berharga. Dengan pendekatan yang modern, prosesnya lebih praktis dan efisien, memungkinkanmu untuk melindungi kendaraan dengan mudah dan tanpa ribet. Berikut adalah beberapa keuntungan utama yang bisa kamu dapatkan:

  • Proses online, tidak perlu bertemu langsung dengan pihak asuransi.
  • Kemudahan dalam pendaftaran dan klaim, semua dapat dilakukan secara online.
  • Peluang membandingkan polis asuransi mobil dengan mudah, termasuk premi dan manfaat.
  • Efisien dan praktis, tidak perlu menunggu survei fisik kendaraan.
  • Lebih nyaman dan hemat waktu, tidak perlu menunggu kunjungan dari pihak asuransi.
  • Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan TLO

    Setiap asuransi mobil memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Demikian pula beda asuransi mobil tlo dan all risk yang cukup signifikan. 

    Asuransi All Risk 

    Sesuai dengan namanya, all risk menawarkan perlindungan secara keseluruhan. Apapun jenis kerusakannya, kamu berhak mengajukan dan mendapatkan klaim untuk segala jenis kerusakan, baik ringan maupun berat.

    Contoh kerusakan minor yang dapat ditanggung oleh asuransi mobil antara lain mobil penyok, mobil baret, sampai kerusakan besar akibat tabrakan maupun bencana alam.

    Asuransi TLO 

    Sedangkan untuk asuransi TLO, pihak asuransi hanya akan membayar klaim yang kamu ajukan jika kerusakan di atas 75 persen. Sebagai bayangan, kendaraan kamu mengalami kecelakaan sehingga sudah mustahil untuk dikendarai.

    Misalnya, nilai mobil kamu sesaat sebelum kecelakaan ditaksir adalah Rp200 juta. Setelah kecelakaan, biaya perbaikannya ditaksir mencapai Rp150 juta. Maka kamu berhak mengajukan klaim asuransi mobil TLO. Tetapi, bila biaya kerugian ditaksir kurang dari 75% dari harga mobil sebelum kecelakaan, maka kamu tidak berhak mendapatkan ganti rugi.

    Tentu saja, asuransi All Risk mengharuskan kamu membayarkan premi asuransi yang lebih mahal daripada TLO. Namun, manfaatnya jelas lebih banyak ketimbang hanya menggunakan TLO.

    Perhitungan Premi Asuransi Mobil All Risk dan TLO

    Jika sudah mengetahui beda asuransi mobil TLO dan All Risk, saatnya kamu mempelajari perhitungan premi kedua asuransi. Soal besaran yang digunakan untuk menghitung tarif premi, ada perbedaan di antara asuransi mobil All Risk dan TLO. 

    Untuk biaya premi asuransi All Risk biasanya memiliki nilai yang lebih tinggi untuk dibayarkan dalam satu tahunnya di bandingkan asuransi TLO. Sebab, perlindungannya pun lebih menyeluruh. Namun, pada umumnya, premi asuransi TLO maupun All Risk didasarkan pada rate asuransi mobil yang dikalikan harga mobil. Rate-nya sendiri tergantung pada wilayah di mana kamu mengajukan asuransinya.

    Sebagai contoh, kalau kamu memiliki mobil Daihatsu Xenia seharga Rp206 juta dengan domisili DKI Jakarta, rate-nya sekitar 0,38%-0,42%. Biaya premi asuransi TLO yang harus bayarkan adalah: 0,38% x Rp206.000.000 = Rp782.800.

    Sementara jika kamu mengambil asuransi All Risk dengan rate asuransi di wilayah yang sama, besaran rate-nya ada di persentase 2,08%-2,29%. Itu berarti perhitungan total premi yang dibayarkan: 2,08% x Rp206.000.000 = Rp4.284.800.

    Perluasan pertanggungan asuransi mobil All Risk

    Sesuai pengertian asuransi mobil All Risk, kamu diberikan kemudahan untuk memperluas pertanggungan asuransinya. Artinya, kamu bisa memperluas risiko yang enggak dilindungi premi asuransi murni, seperti: 

  • Banjir, taifun, badai, dan kerusakan karena air.
  • Kerusuhan.
  • Gempa Bumi/tsunami.
  • Sabotase/terorisme.
  • Third party liability (TPL).
  • Kecelakaan pengemudi.
  • Kecelakaan penumpang.
  • Tanggung jawab hukum terhadap penumpang (TJHP).
  • Bengkel resmi.
  • Soal besaran rate perluasan perlindungan ini berbeda-beda. Namun, kamu bisa memperhitungkannya dengan membaca Surat Edaran OJK No. 6/SEOJK.05/2017.

    Contoh perhitungan asuransi mobil plus perluasan perlindungan

    Jika kamu memiliki asuransi all risk untuk mobil yang sama seperti di atas dengan premi sebesar Rp4.284.800 (rate 2,08%) dengan perluasan perlindungan untuk risiko banjir (rate yang berlaku 0,10%-0,125%) serta terorisme dan sabotase (rate yang berlaku 0,05%), biaya yang harus dibayarkan: 2,08 + 0,10 + 0,05)% x Rp206.000.000 = Rp4.593.800.

    Syarat Pengajuan Klaim Asuransi Mobil

    Untuk mengajukan klaim asuransi mobil, tentu kita harus menyiapkan segala persyaratan agar proses klaim menjadi lebih lancar. Apa saja syarat klaim asuransi mobil”gtm_redirectionclick_inarticlelink gtm_el__asuransi-mobil” href=”https://lifepal.co.id/media/polis-asuransi/” target=”_blank” rel=”noopener”>polis asuransi sebagaimana semua syarat telah tercantum di dalamnya.

    Dalam polis tersebut, informasi tentang dokumen apa saja yang harus kita siapkan saat mengajukan klaim tertera dengan jelas. Secara umum, syarat-syarat selengkapnya yang harus dipenuhi untuk mengajukan klaim asuransi mobil adalah sebagai berikut.

    1. Fotokopi polis asuransi kendaraan.
    2. Fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) pemilik kendaraan.
    3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan.
    4. Fotokopi surat pembayaran premi.
    5. Surat keterangan kehilangan kendaraan dari pihak kepolisian untuk risiko kehilangan.

    Cara Mengajukan Klaim Asuransi Mobil All Risk

    Menghadapi situasi tak terduga seperti kecelakaan atau kehilangan kendaraan bisa menjadi pengalaman yang kurang menyenangkan. Namun, dengan perlindungan asuransi mobil All Risk, kamu dapat meminimalkan kerugian akibat risiko tersebut dengan mengajukan klaim. Berikut adalah langkah-langkah dalam mengajukan klaim asuransi mobil.

    Langkah-langkah pengajuan klaim asuransi akibat kecelakaan

    Ketika terjadi risiko-risiko tersebut, ini dia cara klaim asuransi mobil All Risk yang sebaiknya kita lakukan.

    1. Jika kendaraan rusak, segera foto bagian yang rusak sebagai bukti pendukung klaim.
    2. Jika kendaraan rusak akibat kecelakaan, segera buat kronologi tertulis agar kita tidak lupa dengan detail kejadian.
    3. Jika kita di luar kota, segera hubungi agen asuransi kita dan ceritakan permasalahannya. Biasanya, agen akan merekomendasikan bengkel tertentu yang ada di kota tersebut.
    4. Isi formulir klaim yang tersedia di bengkel. Setelah ditandatangani dan materai, lampirkan persyaratan lain.
    5. Bengkel akan melakukan konfirmasi ke perusahaan asuransi. Jika pengajuan klaim disetujui, mobil kamu akan langsung diperbaiki.

    Dari langkah-langkah tersebut, inilah dokumen yang harus kita siapkan:

  • Polis asuransi asli dan fotokopi.
  • Fotokopi SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • Bukti laporan kepolisian untuk kehilangan dan kendaraan rusak berat akibat kecelakaan.
  • Formulir klaim yang sudah diisi dan ditandatangani kronologi tertulis.
  • Foto-foto (jika kendaraan rusak seperti lecet, penyok, dll).
  • Tidak hanya menanggung risiko yang kita alami sebagai pemilik, asuransi mobil All Risk tertentu juga menanggung risiko pihak ketiga, misalnya saat pemilik asuransi mengalami kecelakaan hingga membuat kendaraan orang lain rusak, asuransi mobil All Risk juga bisa digunakan untuk membiayai kerusakan yang dialami orang lain tersebut.

    Namun, ada sejumlah dokumen tambahan selain syarat yang sudah disebutkan di atas. Syarat tambahan tersebut, antara lain:

    1. Fotokopi KTP, SIM dan STNK pihak ketiga.
    2. Surat tuntutan dari pihak ketiga yang ditandatangani dan dibubuhkan meterai.
    3. Surat pernyataan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi kendaraan mobil.
    4. Surat keterangan dari kepolisian tentang kecelakaan.
    5. Langkah-langkah pengajuan klaim asuransi akibat kehilangan.

    Itu tadi adalah cara dan syarat untuk klaim asuransi mobil jika terjadi kecelakaan. Bagaimana jika mobil kita hilang? Sebenarnya, tidak jauh berbeda dengan mengajukan klaim ketika terjadi kecelakaan, dan inilah caranya:

  • Setelah terjadi kehilangan, segera laporkan kasus tersebut ke kepolisian.
  • Buat kronologi tertulis mengenai kasus kehilangan kendaraan.
  • Bawa seluruh syarat seperti KTP, SIM, STNK, BPKB (jika ada), polis asuransi, dan surat laporan kehilangan ke kantor asuransi.
  • Ajukan klaim.
  • Ajukan klaim asuransi mobil secepatnya

    Ingat, setelah semua syarat lengkap, kita harus cepat-cepat mengajukan klaim, ya. Jangan pernah menunda-nunda lagi. Karena jika kita telah melebihi batas waktu maksimal klaim, klaim asuransi kita tidak dapat diterima.

    Maksudnya, tanggal laporan kerusakan/kehilangan dari kantor polisi akan dibandingkan dengan pengajuan klaim yang diterima pihak agen/perusahaan asuransi. Jika keduanya terpaut melebihi waktu yang ditentukan, maka klaim sudah tidak valid.

    Cara Daftar Asuransi Mobil

    Nah, jika kamu sudah tertarik untuk memiliki asuransi untuk mobil kesayangan kamu, berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk mendaftar asuransi mobil. 

    1. Cari tahu informasi mengenai produk asuransi mobil 

    Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah mencari tahu mengenai asuransi kendaraan baik dengan mengunjungi situs resmi perusahaan asuransi, menandatangani agen asuransi maupun mengunjungi situs broker asuransi seperti Lifepal. 

    Ketahui produk yang ditawarkan oleh masing-masing perusahaan asuransi dan bandingkan manfaat pertanggungan dan harganya. Jangan ragu untuk menanyakan istilah-istilah yang tidak kamu mengerti maupun prosedur lainnya yang tidak kamu pahami. 

    Produk proteksi asuransi berkaitan dengan dokumen polis asuransi mobil yang mungkin masih cukup sulit dipahami orang awam. Jangan khawatir karena tugas agen asuransi adalah menjelaskan secara rinci dan detail proteksi yang ditawarkan kepada calon nasabah asuransi. 

    2. Membandingkan dan memilih perusahaan asuransi 

    Ada banyak produk asuransi mobil terbaik di Indonesia yang bisa kamu pilih. Masing-masing perusahaan asuransi berusaha menawarkan manfaat pertanggungan yang menarik dengan harga kompetitif.  Dalam tahapan ini, kamu sebaiknya sudah memahami perbedaan asuransi tlo dan all risk serta sudah mengetahui asuransi apa yang cocok untuk mobil kesayangan kamu. 

    Kamu hanya perlu memilih proteksi asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial kamu. Setelah itu, kamu bisa menghubungi agen asuransi untuk membeli produk asuransi yang diinginkan. 

    3. Lengkapi dokumen yang dibutuhkan 

    Biasanya, agen asuransi akan meminta sejumlah dokumen sebagai syarat mendaftar asuransi mobil. Adapun syarat daftar asuransi mobil secara umum sebagai berikut: 

    Formulir pendaftaran dari perusahaan asuransi kendaraan

  • Fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • KITAS atau KITAP (untuk WNA)
  • NPWP atau SIUP
  • 4. Survei kendaraan 

    Tahapan cara daftar asuransi mobil All Risk selanjutnya yakni survei kendaraan yang dilakukan oleh petugas asuransi. Setelah survey dilakukan, laporan survei kendaraan ini akan dikirim ke perusahaan asuransi untuk kemudian diproses. 

    Perlu diketahui, ada juga asuransi mobil tanpa survey seperti Asuransi Mobil Sinar Mas, Asuransi ACA Otomate, Asuransi AXA Auto Insurance dan Asuransi Tokio Marine. 

    5. Pembuatan polis asuransi 

    Setelah langkah-langkah di atas terlewati, tinggal saatnya untuk pembuatan polis asuransi. Pada dasarnya, polis asuransi ini harus disepakati bersama antara perusahaan asuransi sebagai penanggung dengan nasabah selalu tertanggung. 

    Adapun kesepakatan yang dimaksud adalah harga premi asuransi, manfaat pertanggungan, prosedur klaim asuransi sampai pembatalan polis dan klausul khusus lainnya. 

    6. Bayar premi asuransi

    Langkah daftar asuransi mobil yang terakhir adalah melakukan pembayaran premi asuransi sesuai dengan nominal yang tertera pada dokumen polis asuransi.  Adapun metode pembayarannya mengikuti aturan dari perusahaan asuransi itu sendiri, biasanya melalui bank transfer. Begitu premi asuransi terbayarkan, maka risiko sudah sah teralihkan ke perusahaan asuransi.  

    Pentingnya Asuransi untuk Mobil Kesayanganmu

    Mengetahui apa perbedaan asuransi All Risk dan TLO dapat memudahkan kamu saat hendak memilih produk proteksi asuransi kendaraan. Beruntunglah jika kamu sudah melengkapi kendaraanmu dengan proteksi dari asuransi mobil atau motor. Mengapa penting untuk memiliki asuransi kendaraan? Berikut beberapa alasannya:

  • Memberikan perlindungan finansial jika kendaraan mengalami risiko kecelakaan di jalan
  • Memberikan perlindungan hukum jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cedera pada orang lain
  • Mendapatkan manfaat derek mobil gratis jika terjadi mobil mogok di jalan
  • Perlindungan untuk biaya medis jika Anda atau penumpang kendaraan Anda terluka dalam kecelakaan.
  • Demikianlah pembahasan mengenai perbedaan asuransi TLO dan Comprehensive atau All Risk. Semoga kamu bisa memilih jenis asuransi mobil yang memang sesuai dengan kebutuhan kamu, ya. 

    Cari tahu asuransi mobil yang cocok untuk mobil kesayangan kamu di Lifepal. Di Lifepal, kamu dapat membandingkan sendiri manfaat pertanggungan, harga premi yang ditawarkan dan profil perusahaan asuransi sehingga kamu bisa mendapatkan proteksi asuransi mobil terbaik. 

    Jika kamu masih belum memiliki gambaran mengenai biaya premi asuransi atau produk asuransi mobil yang hendak kamu beli, yuk konsultasikan dengan Lifepal dengan mengisi formulir di bawah ini. 

    Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil Tanpa Survey

    Asuransi mobil adalah layanan perlindungan yang diberikan pihak asuransi terhadap mobil yang kamu miliki. Asuransi mobil memberikan perlindungan pada mobil pribadi atau untuk penggunaan bisnis dari beragam risiko seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran, kerusakan, hingga kerusuhan.
    Perbedaan asuransi mobil All Risk dan TLO adalah asuransi All Risk memberikan jaminan atas mobil kamu untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan kendaraan. Sementara asuransi TLO (Total Loss Only) memberikan jaminan atas mobil kamu bila terjadi kehilangan atau kerusakan senilai lebih dari 75% dari harga mobil tersebut.
    Own Risk (Risiko Sendiri) mengacu pada jumlah biaya yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan atau tertanggung saat mengajukan klaim asuransi kendaraan. Ini berarti bahwa pemilik kendaraan bertanggung jawab untuk membayar sejumlah uang tertentu sebagai bagian dari kerugian atau kerusakan yang terjadi pada kendaraannya. Besarnya Own Risk biasanya sekitar Rp300 ribu dan ditetapkan saat pembelian polis asuransi.