Cara Cek Saldo Taspen Online Lewat Aplikasi dan Website
Cek saldo Taspen adalah salah satu cara mengetahui dana yang tersimpan dalam Tabungan Hari Tua atau dana pensiun. Sekarang ini, PNS yang terdaftar sebagai peserta Taspen bisa cek saldo Taspen online.
Cara cek saldo dapat melalui Mobile Taspen. Dengan cek saldo online, peserta Taspen tak perlu mendatangi kantor Taspen hanya untuk cek saldo. Selain mengecek saldo, kamu juga bisa mengajukan klaim Taspen secara lewat online tanpa perlu repot untuk datang ke kantor cabang.
Cara Cek Saldo Taspen Terbaru
Cara cek saldo Taspen bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti melalui aplikasi mobile dan website officialnya. Berikut beberapa cara cek saldo Taspen yang bisa kamu lakukan.
1. Aplikasi MOBILE Taspen
PT Taspen (Persero) memunculkan aplikasi smartphone yang diberi nama MOBILE Taspen. Di aplikasi online tersebut nasabah dapat melakukan cek saldo.
Selain itu, kamu juga bisa melakukan simulasi perhitungan buat mengetahui berapa besaran yang nantinya bakal diterima. Berikut ini adalah langkah-langkah cek saldo melalui aplikasi Taspen.
- Pasang aplikasi MOBILE Taspen dengan mengunduh terlebih dahulu di Google Play Store.
- Setelah aplikasi Taspen MOBILE terpasang di smartphone, buka aplikasi tersebut.
- Kemudian pilih menu SIMULASI.
- Ada dua pilihan menu yang muncul, yaitu ESTIMASI TMT BUP dan ESTIMASI TMT BULAN INI.
- Pilih menu ESTIMASI TMT BUP.
- Masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau nomor Kartu PNS Elektronik (KPE).
- Setelah itu, muncul tampilan yang menyajikan informasi cek saldo Taspen yang antara lain Tabungan Hari Tua (THT) dan dana pensiun.
Sebagai catatan, informasi saldo yang disajikan masih berupa estimasi. Nilainya bisa berubah sesuai dengan perubahan gaji pokok dan jumlah keluarga peserta yang masuk dalam kategori tanggungan.
Dengan kata lain, seandainya gaji pokok nasabah yang menjadi peserta Taspen berubah, entah karena kenaikan ataupun naik jabatan maka besaran THT dan dana pensiun yang menjadi saldo Taspen pun ikut berubah.
2. Website E-Klim Taspen
Cara mengecek saldo memang lebih praktis dengan menggunakan aplikasi saja. Website E-Klim sendiri ditujukan untuk peserta Taspen yang ingin mengajukan klaim, bukan untuk hanya sekadar cek saldo saja. Tetapi jika kamu hanya ingin cek saldo Taspen, berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan.
- Buka halaman https://tos.taspen.co.id/.
- Login menggunakan email dan password kamu.
- Jika sudah masuk, pilih menu Estimasi Manfaat THT dan Pensiun.
- Di menu ini kamu bisa mengetahui produk Taspen beserta estimasinya.
- Kamu akan melihat detail informasi seperti Batas Usia Pensiun (BUP), gaji pensiun, nilai manfaat dari program yang diikuti, akumulasi iuran hingga saat ini, total manfaat yang akan didapat, dan lain sebagainya.
Cara Klaim Taspen Online
Saat seseorang peserta Taspen meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja, Taspen dapat dilakukan baik dengan mendatangi kantor cabang maupun secara online. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk klaim Taspen online.
1. Kunjungi situs taspen
Langkah pertama dalam klaim Taspen online adalah mengunjungi situs resmi Taspen di https://tos.taspen.co.id/eklaim. Pastikan untuk selalu menggunakan laman yang sah dan terverifikasi untuk menghindari potensi penipuan.
2. Pilih jenis pengajuan
Setelah masuk ke situs resmi Taspen, pilih jenis pengajuan yang sesuai dengan keperluan klaim kamu. Apakah itu klaim atas diri sendiri atau sebagai ahli waris peserta Taspen, pastikan untuk memilih opsi yang benar.
Jika peserta Taspen mengajukan sendiri permohonan klaim, maka kamu hanya perlu memilih opsi “Data pemohon sama dengan data peserta di atas”. Jika yang mengajukan ahli waris, maka kamu perlu mengisi formulir yang tersedia.
3. Isi data diri
Langkah selanjutnya dalam proses cara klaim Taspen yakni mengisi data diri. Masukkan nomor KTP, NIP/NOTAS/No KPE, dan tanggal lahir dengan akurat. Setelah itu, klik “Cek Data” untuk memastikan bahwa informasi yang dimasukkan benar.
4. Unggah dokumen
Langkah berikutnya adalah mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan. Persiapkan dokumen persyaratan seperti surat kematian, surat kecelakaan kerja, dan dokumen pendukung lainnya. Unggah foto KTP pemohon dan foto pemohon dengan memegang KTP sesuai petunjuk.
5. Tunggu konfirmasi
Setelah melengkapi proses pengisian data dan mengunggah dokumen, kamu tinggal menunggu konfirmasi dari Taspen. Jika klaim berhasil diajukan, Taspen akan mengirimkan pemberitahuan melalui email dan SMS ke nomor dan alamat email yang telah kamu daftarkan sebelumnya. Untuk memantau status proses klaim, gunakan opsi “Cek Tiket Pengajuan” dengan memasukkan nomor tiket dan PIN yang diberikan setelah pengajuan klaim.
Apa itu Taspen?
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau PT Taspen (Persero) adalah salah satu perusahaan milik negara atau BUMN yang memberi layanan asuransi sosial bagi PNS.
Kini BUMN yang didirikan pada 17 April 1963 ini telah membuka diri dengan menyediakan layanan buat mereka yang berstatus non-PNS. Sejauh ini, pegawai non-PNS yang mendapat layanan yaitu mereka yang bekerja sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah.
Saat ini, PT Taspen (Persero) memiliki 6 kantor cabang utama dan 51 kantor cabang yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. PT Taspen juga diketahui memiliki tiga anak perusahaan, yaitu PT Taspen Properti Indonesia, PT Asuransi Jiwa Taspen, dan PT Bank Mandiri Taspen, masing-masing menjalankan bisnis yang berbeda.
- PT Taspen Properti Indonesia memfokuskan bisnisnya pada jasa penyewaan gedung perkantoran, apartemen, convention hall, pertokoan, hingga pembangunan properti
- PT Asuransi Jiwa Taspen atau Taspen Life adalah asuransi yang menawarkan produk-produk proteksi, seperti perencanaan hari tua, asuransi jiwa kumpulan, asuransi jiwa kredit, dan program pensiun
- PT Bank Mandiri Taspen memfokuskan bisnisnya pada bidang perbankan yang menyasar segmen UMKM dan pensiunan.
Bank Mandiri Taspen sendiri dulunya dikenal dengan nama PT Bank Sinar Harapan Bali atau Bank Sinar.
Layanan Taspen bagi PNS
Sebagai penyedia asuransi sosial bagi PNS, PT Taspen punya empat produk atau layanan yang bisa dimanfaatkan. Berikut ulasan singkat mengenai masing-masing layanan.
1. Tabungan Hari Tua
Layanan THT ini adalah program asuransi dwiguna yang terdiri atas manfaat asuransi jiwa dan tabungan. Uang Pertanggungan (UP) jiwa akan diberikan kepada keluarga ketika peserta meninggal. Cek saldo Taspen online bisa kamu lakukan untuk mengetahui nilai Tabungan Hari Tua.
Sebagai informasi, Batas Usia Pensiun (BUP) itu pada usia 58, 60, 62, 65, dan 70 tahun. Adapun iuran atau premi yang dikenakan 3,25 persen dari penghasilan bulanan yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan istri, dan tunjangan anak. Manfaat atau pertanggungan dari layanan ini antara lain:
- Uang THT kalau nasabah telah pensiun.
- THT dan asuransi kematian seandainya nasabah meninggal walau belum mencapai BUP.
- Nilai tunai asuransi jika nasabah berhenti atau keluar.
- Asuransi kematian kalau anggota keluarga meninggal dunia.
2. Dana Pensiun
Layanan ini akan diterima peserta Taspen selama menjalani dinas di pemerintah. Mirip layanan THT, program Dana Pensiun diberikan kepada peserta saat mencapai usia pensiun.
Iuran atau premi yang dikenakan sebesar 4,75 persen dari penghasilan bulanan yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan istri, dan tunjangan anak. Manfaat atau pertanggungan dari layanan ini adalah:
- Mendapat dana pensiun saat usia pensiun.
- Menerima UP jiwa untuk keluarga ketika peserta meninggal.
- Pensiun Terusan kalau nasabah meninggal dunia.
3. Jaminan Kecelakaan Kerja
Layanan dari program JKK ini memberikan jaminan atas risiko kecelakaan kerja atau sakit. Adapun manfaat yang diperoleh dari layanan ini antara lain:
- Pemeriksaan dasar dan penunjang.
- Perawatan tingkat pertama dan lanjutan.
- Rawat inap kelas 1 rumah sakit Pemerintah dan rumah sakit swasta yang setara.
- Perawatan intensif.
- Penunjang diagnostik.
- Pengobatan.
- Pelayanan khusus.
- Alat kesehatan dan implant.
- Jasa dokter dan medis.
- Operasi.
- Transfusi darah.
- Rehabilitasi medik.
Selain manfaat tersebut, nasabah juga menerima beberapa santunan jika mengalami risiko sakit atau kecelakaan, yaitu:
- Penggantian biaya pengangkutan peserta yang mengalami kecelakaan kerja ke rumah sakit dan atau ke rumahnya, termasuk biaya pertolongan pertama pada kecelakaan.
- Santunan sementara akibat kecelakaan kerja.
- Santunan cacat sebagian anatomis.
- Santunan cacat sebagian fungsi.
- Santunan cacat total tetap.
- Santunan meninggal.
- Biaya pemakaman.
- Penggantian biaya rehabilitasi berupa alat bantu (orthese) dan atau alat ganti (prothese) bagi peserta yang anggota badannya hilang atau tidak berfungsi akibat kecelakaan kerja.
- Penggantian biaya gigi tiruan.
- UP jiwa.
- Bantuan beasiswa.
Layanan ini menetapkan iuran wajib yang dipotong dari penghasilan pokok peserta sebesar 0,24 persen.
4. Jaminan Kematian
Layanan atau program JKM ini merupakan jaminan atas risiko meninggal dunia karena sakit, bukan kecelakaan kerja. Iuran untuk layanan ini dikenakan 0,72 persen dari gaji pokok nasabah yang ditanggung pemberi kerja. Manfaat dari layanan ini antara lain:
- Santunan sekaligus.
- Uang duka wafat.
- Biaya pemakaman.
- Bantuan beasiswa.
Pertanyaan Seputar Cara Cek Saldo Taspen
- Install aplikasi MOBILE Taspen dengan lakukan download terlebih dahulu di Google Play Store.
- Setelah aplikasi Taspen MOBILE terpasang di smartphone, buka aplikasi tersebut.
- Kemudian pilih menu SIMULASI.
- Ada dua pilihan menu yang muncul, yaitu ESTIMASI TMT BUP dan ESTIMASI TMT BULAN INI.
- Pilih menu ESTIMASI TMT BUP.
- Masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau nomor Kartu PNS Elektronik (KPE).
- Setelah itu, muncul tampilan yang menyajikan informasi saldo Taspen yang antara lain Tabungan Hari Tua (THT) dan dana pensiun.
- Tabungan Hari Tua (THT)
- Dana pensiun
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)