Mari Telaah Contoh Kasus Asuransi Kecelakaan

kasus asuransi kecelakaan

Kita tidak pernah tahu kapan musibah terjadi. Ungkapan itu menjadi sebuah keniscayaan, mengingat meski kita sudah sangat berhati-hati, namun kecelakaan tetap menjadi risiko kita di mana saja. Maka ada baiknya bagi kita untuk memproteksi diri dengan asuransi.

Lantaran tidak pernah tahu kapan kecelakaan itu terjadi, maka jika sejak awal kita sudah mengantisipasi dampaknya andai benar-benar terjadi. Bentuk dari antisipasi ini adalah jaminan bahwa biaya untuk perawatan di rumah sakit akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Empat jenis asuransi kecelakaan

Asuransi kecelakaan adalah asuransi yang memberikan perlindungan atau proteksi bagi pemegang polis atas musibah kecelakaan. Pihak asuransi akan menanggung seluruh biaya serta memberikan santunan apabila pemegang polis meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Seperti asuransi lainnya, kita diwajibkan untuk melunasi premi asuransi yang sifatnya bulanan atau tahunan sebagai prasyarat mendapatkan manfaat asuransi.

Premi tersebut akan ditetapkan jumlahnya sesuai dengan ketentuan tertentu, misalnya jenis asuransi, waktu, dan kesepakatan uang pertanggungan yang akan diberikan nantinya.

Berikut empat jenis asuransi yang bisa digolongkan sebagai ragam dari asuransi kecelakaan.

1. Asuransi kecelakaan diri

Asuransi yang paling diminati oleh masyarakat adalah asuransi kecelakaan diri. Tujuan dari asuransi kecelakaan diri ini adalah melindungi diri dari bahaya yang berisiko menimpa kita.

Selain itu, asuransi kecelakaan diri juga bertujuan melindungi kita dari dampak atas musibah yang dialami, seperti kematian, cacat permanen, cacat sementara, biaya pengobatan, dan biaya perawatan di rumah sakit.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengajukan asuransi kecelakaan diri. Terlebih lagi tidak semua orang bisa mengajukan klaim produk asuransi ini.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk penerimaan dana asuransi kecelakaan diri adalah sumber kecelakaan yang sifatnya mendadak, sumber kecelakaan yang berasal dari faktor luar dan bukan disengaja, sumber kecelakaan disertai dengan kekerasan, sumber kecelakaan harus dapat terlihat jelas, datangnya sumber kecelakaan tidak dikehendaki, akibat dari kecelakaan berupa luka fisik, serta hubungan sebab dan akibat tidak boleh putus.

2. Asuransi kecelakaan kerja

Asuransi kecelakaan kerja ini sangat diperlukan jika pekerjaan kita setiap harinya memiliki risiko yang tinggi dan bisa terjadi kapan pun. Semua pekerjaan sebenarnya memiliki risiko ringan ataupun berat.

Oleh karena itu, asuransi kecelakaan kerja diperlukan untuk menangani kejadian tersebut. Santunan nantinya akan diberikan seluruhnya kepada keluarga sebagai ahli waris jika nasabah meninggal dunia.

Namun, seperti asuransi kecelakaan diri, asuransi kecelakaan kerja juga memiliki beberapa prasyarat pemberian santunan, di antaranya adalah cacat sebagian namun bersifat selamanya atau permanen yang artinya kecelakaan tersebut telah mengakibatkan hilangnya salah satu atau lebih anggota tubuh, kecelakaan mengakibatkan hilangnya beberapa fungsi anggota tubuh, cacat total tetap.

3. Asuransi kecelakaan lalu lintas

Begitu banyaknya pengendara di jalanan yang tidak menaati aturan lalu lintas dapat memperbesar risiko terjadinya kecelakaan. Angka kematian yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas pun cukup tinggi.

Oleh karena itu, sebaiknya kita perlu memiliki asuransi kecelakaan lalu lintas yang didasari oleh meningkatnya kesadaran untuk melindungi diri sendiri.

Namun, untuk mengajukan klaim jenis asuransi ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain mengisi formulir pengajuan serta membawa kelengkapan diri, memiliki bukti-bukti yang kuat atas terjadinya kecelakaan seperti kuitansi ataupun surat laporan dari kepolisian, penentuan ahli waris yang terdiri atas anggota keluarga sendiri, penentuan jenis santunan berdasarkan kondisi yang dialami oleh orang yang diasuransikan, serta penentuan besarnya jumlah uang santunan disesuaikan dengan risiko yang dialami.

4. Asuransi kecelakaan pesawat terbang

Pesawat terbang telah menjadi moda transportasi yang populer untuk bepergian ke luar kota maupun luar negeri secara lebih cepat dan praktis. Banyak orang, terutama pebisnis yang sering mendapatkan tugas ke luar kota atau luar negeri lebih memilih menggunakan pesawat terbang.

Kendati menggunakan pesawat termasuk kendaraan yang aman, tapi tetap saja kemungkinan kecelakaan juga bisa terjadi. Beberapa kecelakaan pesawat bisa terjadi karena faktor internal ataupun faktor eksternal.

Contoh faktor internal yang dapat menyebabkan kecelakaan pesawat adalah kelalaian dari pihak maskapai, kerusakan pesawat. Sedangkan faktor eksternal adalah seperti cuaca yang tidak mendukung pesawat untuk melanjutkan penerbangan.

Itulah sebabnya asuransi kecelakaan pesawat ini sangat diperlukan andai nasabah menjadi korban kecelakaan, maka keluarganya  akan mendapatkan santunan dari pihak maskapai. Biasanya asuransi ini telah termasuk dalam tiket pesawat yang dibayar oleh penumpang secara otomatis.

Contoh kasus asuransi kecelakaan

Sebelum mengambil produk asuransi, kita sudah harus bisa memproyeksi risiko terbesar yang kemungkinan menimpa kita sehingga bisa mengambil produk yang tepat. Kita bisa belajar dengan contoh kasus.

Misalnya, Pak Adrian mengalami kecelakaan saat mengendarai mobilnya. Namun ia telah memiliki asuransi kecelakaan diri dan asuransi mobil TLO. Berikut ini bisa menjadi gambaran bagaimana pihak asuransi akan menanggungnya.

1. Asuransi kecelakaan diri untuk Pak Adrian

Pada dasarnya, produk asuransi yang dapat menjamin risiko atas kecelakaan adalah asuransi kecelakaan diri. Asuransi kecelakaan diri menjamin tertanggung dari suatu dampak kecelakaan (akibat dari luar) yang menimpa dirinya, misalnya selama satu tahun atau selama satu perjalanan.

Apabila Adrian telah memiliki produk asuransi kecelakaan diri, lalu mengalami kecelakaan yang melukai dirinya, maka biaya pengobatan atau perawatan di rumah sakit akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Sama halnya apabila Adrian meninggal atau mengalami cacat tetap karena kecelakaan tersebut, perusahaan asuransi dapat memberikan santunan kepada ahli waris, misalnya keluarga. Tentu saja, semua itu akan diatur berdasarkan kesepakatan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis.

2. Asuransi mobil

Selain asuransi kecelakaan diri, Pak Adrian juga memiliki asuransi Total Loss Only (TLO) atas mobilnya. Misalnya akibat kecelakaan tersebut, bodi mobilnya lecet dan spionnya terlepas.

Lantaran mobilnya diasuransikan menggunakan produk asuransi TLO, maka perusahaan asuransi hanya akan biaya perbaikan jika kerusakannya mencapai 75 persen atau lebih. Artinya kerusakan berupa lecet pada bodi mobil dan spion lepas yang dianggap sebagai kerusakan minor, tidak ditanggung oleh asuransi TLO.

Berbeda halnya jika Pak Adrian memiliki asuransi mobil all risk yang menanggung segala bentuk kerusakan. Namun asuransi jenis ini preminya jauh lebih mahal dibandingkan asuransi mobil TLO. Tarif asuransi mobil all risk bisa mencapai 1-3 persen dari harga mobil. Apabila mobil Pak Adrian senilai Rp300 juta dan membeli asuransi all risk dengan tarif 2 persen, maka setiap tahunnya dia harus mengeluarkan uang untuk premi sebesar Rp6 juta.

Setidaknya dari contoh kasus asuransi kecelakaan tersebut, kita kian sadar pentingnya manfaat dari produk asuransi ini. Dengan begitu, jika sewaktu-waktu kita mengalami kecelakaan, maka kita tidak perlu dipusingkan dengan urusan biaya, baik untuk pengobatan maupun perbaikan kendaraan, jika kecelakaan yang menimpa kita adalah kecelakaan lalu lintas.

Mari cari tahu ulasan-ulasan lainnya terkait produk asuransi kecelakaan dan siapa saja perusahaan asuransi yang menawarkannya hanya di Lifepal.