Pastikan Perusahaan Asuransimu Diawasi OJK, Ini 11 di Antaranya

Pastikan Perusahaan Asuransimu Diawasi OJK, Ini 11 di Antaranya

Meski sudah banyak perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK, baru sedikit orang Indonesia memiliki asuransi. Padahal asuransi memberikan segudang manfaat bagi pemiliknya.

Ada beberapa sebab kenapa masyarakat Indonesia masih enggan punya asuransi. Pertama, kita masih menganggap asuransi itu tidak penting. Padahal, asuransi punya segudang manfaat bagi siapapun yang mengantongi polisnya. 

Salah satunya menjaga agar cashflow keuangan kita tidak seret ketika suatu saat terkena musibah. Kedua, kita menganggap punya asuransi tidak menguntungkan. 

Kamu harus tahu, asuransi memang bukan produk investasi. Jadi kalau diukur dari segi investasi, nilainya memang kecil. Berbeda halnya jika kamu memiliki produk asuransi yang disatukan dengan investasi atau unit link, nilai investasinya relatif besar. Namun, tentu saja kamu harus bijak memilih karena dana yang kamu keluarkan juga lebih besar dari produk asuransi biasa.

Jenis-jenis perusahaan asuransi di Indonesia

Perusahaan asuransi di Indonesia ada berbagai jenis, sesuai dengan cakupan perlindungannya masing-masing. Apa saja? Nih penjelasannya.

1. Perusahaan asuransi jiwa

Perusahaan asuransi jiwa akan memberikan jasa dalam penanggulangan risiko jika pemegang polisnya meninggal dunia. Yakni dengan memberikan uang pertanggungan (UP) dalam jumlah tertentu yang sudah disepakati kepada ahli waris.

Saat ini manfaat tersebut juga sudah bisa disatukan dengan manfaat investasi lewat berbagai macam pilihan produk asuransi jiwa, antara lain:

  • asuransi term life insurance atau asuransi berjangka,
  • asuransi jiwa seumur hidup atau whole life insurance,
  • asuransi dwiguna (endowment), dan
  • asuransi unit link. 
  • 2. Perusahaan asuransi umum

    Perusahaan asuransi umum akan memberi perlindungan atas risiko hilangnya harta benda, aset, atau kegiatan seseorang karena kecelakaan.

    Asuransi umum meliputi asuransi kendaraan bermotor, asuransi properti, asuransi kecelakaan, asuransi perjalanan, asuransi kredit, asuransi pengangkutan, asuransi rekayasa, asuransi kebakaran, asuransi mikro, dan asuransi hewan peliharaan.  

    3. Perusahaan asuransi wajib

    Perusahaan asuransi wajib adalah perusahaan asuransi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab negara dengan status Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan data resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK, perusahaan yang merupakan jenis perusahaan asuransi wajib ada tiga, yakni PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Jasa Raharja (Persero).

    PT Asabri adalah BUMN yang bergerak di asuransi sosial untuk pembayaran pensiunan TNI, Polri dan PNS Kementerian Pertahanan. Lalu, PT Taspen (Persero) adalah asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun untuk PNS. Terakhir PT Jasa Raharja adalah perusahaan yang bergerak di asuransi sosial khusus asuransi kecelakaan.

    4. Perusahaan asuransi sosial

    Sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap perlindungan sosial warganya, pemerintah punya Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS. Ada dua perusahaan asuransi sosial di Indonesia yaitu BPJS Kesehatan yang sebelumnya PT Asuransi Kesehatan (Persero) dan BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya PT Jamsostek. 

    Kedua BPJS ini memberikan jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan jaminan kematian. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita wajib jadi anggota asuransi sosial ini ya.

    5. Perusahaan reasuransi

    Perusahaan reasuransi adalah perusahaan asuransi yang memberi pertanggungan terhadap risiko yang dihadapi perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, atau perusahaan reasuransi lainnya. 

    Ada banyak tugas yang dilakukan perusahaan reasuransi ini yang bertujuan menjadi keamanan perusahaan asuransi dan kita sebagai nasabah asuransi. Misalnya memperbesar kapasitas penerimaan risiko-risiko tertentu oleh perusahaan asuransi, penyebaran risiko yang ditanggungnya, stabilisasi keuntungan perusahaan, meminimalkan cadangan teknis yang dibutuhkan, dan juga mengembangkan kegiatan.

    Saat ini di Indonesia ada enam perusahaan reasuransi yang beroperasi dan terdaftar di OJK, yaitu:

  • PT Maskapai Reasuransi Indonesia, Tbk.
  • PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
  • PT Reasuransi International Indonesia
  • PT Reasuransi Maipark Indonesia
  • PT Reasuransi Nasional Indonesia
  • PT Tugu Reasuransi Indonesia
  • Indonesia sebagai negara yang punya populasi umat Muslim terbesar di dunia juga sudah punya asuransi syariah, lho! Jadi, buat kamu yang kurang sreg dengan asuransi konvensional, bisa memilih asuransi jenis ini. Dijamin sudah sesuai dengan prinsip-prinsip Al-Quran dan Hadist. Apalagi perusahaan asuransi syariah juga punya dewan pengawas sendiri.

    Daftar perusahaan asuransi di Indonesia

    Sudah sadar kalau asuransi itu penting? Bingung pilih perusahaan asuransi yang mana? Gak perlu bingung, kamu bisa memilih perusahaan asuransi yang sudah terdaftar di OJK. Berikut ini 11 di antaranya.

    1. Asuransi Allianz

    Allianz Indonesia adalah salah satu perusahaan internasional yang memiliki cabang di Indonesia. Allianz didirikan pada 1980 di Jerman dan sudah berpengalaman selama puluhan tahun.

    Para pecandu sepak bola pasti sudah tau tentang Allianz Arena yang menjadi markas klub sepak bola ternama asal Jerman, Bayern Munich. 

    Nah, di Indonesia Allianz sudah ada sejak 1981, namun baru resmi berdiri pada 1989. Produk pertamanya adalah asuransi umum. Baru pada tahun 2006, PT Asuransi Allianz Life Indonesia didirikan buat memberikan layanan asuransi jiwa, kesehatan, dan dana pensiun.

    2. Asuransi Prudential

    Perusahaan yang didirikan pada 1995 ini merupakan bagian dari jaringan perusahaan ternama di Inggris. PT. Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) juga sudah punya produk asuransi syariah yang diluncurkan sejak 2007, lho. 

    Jadi kamu tak perlu ragu dengan perusahaan asuransi bereputasi internasional ini.

    3. Asuransi AIA Financial

    Para penggemar liga Inggris pasti gak asing dengan sponsor AIA. Perusahaan  yang satu ini hingga kini masih menjadi sponsor klub Tottenham Hotspur. 

    AIA Financial (AIA) adalah salah satu perusahaan asuransi yang sudah resmi terdaftar dalam OJK.  Produk asuransi yang ditawarkan cukup lengkap meliputi asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, hingga dana pensiun.

    4. Asuransi AXA Mandiri

    AXA Mandiri merupakan perusahaan patungan dengan PT. Bank Mandiri. Maka ada tambahan nama Mandiri di situ.

    AXA Mandiri Financial Services masuk dalam bagian perusahaan yang diperhitungkan di Indonesia. Perusahaan ini sudah berdiri sejak 2003 sebagai bagian dari AXA Group yang memiliki jumlah nasabah mencapai 104 juta di 64 negara.

    5. Asuransi Indolife

     Indolife dikenal sejak 1991 dengan produk utama asuransi jiwa dan dana pensiun. Familiar dengan namanya? 

    Perusahaan asuransi ini memang satu keluarga dengan produk mi instan terkenal dari Indofood kok. Mereka sama-sama berada dalam naungan Salim Group.

    6. Asuransi Sequis

    PT Asuransi Jiwa Sequis Life juga sudah terdaftar di OJK. Perusahaan yang didirikan 34 tahun yang lalu ini juga sudah punya cabang di 29 kota Indonesia.

    Sequis punya asuransi kesehatan, jiwa, sampai asuransi untuk karyawan. Selain itu, ada unit usaha khusus memasarkan reksa dana melalui PT. Sequis Aset Manajemen.

    7. Asuransi BNI Life

    Perusahaan asuransi yang didirikan pada 1997 ini merupakan anak perusahaan dari PT. Bank negara Indonesia (BNI). 60 persen sahamnya dimiliki oleh BNI sedangkan 39,9 persen milik Sumitomo Life Insurance Company dari Jepang.

    BNI Life termasuk salah satu asuransi top di Indonesia. Terbukti BNI Life tetap bisa survive dan masuk dalam 5 jajaran perusahaan asuransi jiwa dengan new business premium pada 2015.

    8. Asuransi Reliance Indonesia

    Dulu memang jarang sekali perusahaan yang memberikan proteksi untuk kendaraan. Di samping belum banyak yang menyadari pentingnya asuransi kendaraan, produknya pun masih terbatas.

    Namun sejak 2002, asuransi Reliance Indonesia mulai mengeluarkan produk asuransi kendaraan bermotor dan juga produk asuransi umum lainnya.

    Sekarang, PT. Asuransi Reliance Indonesia sudah punya ratusan ribu nasabah dengan 4 kantor cabang dan 8 kantor perwakilan di seluruh Indonesia. 

    9. Asuransi Manulife

    Didirikan pada tahun 1985, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) merupakan bagian dari Manulife Financial Corporation, grup penyedia layanan keuangan dari Kanada yang beroperasi di Asia, Kanada dan Amerika Serikat

    PT Asuransi Jiwa Manulife sudah lebih dari tiga dekade beroperasi di Indonesia. Perusahaan asuransi yang didirikan pada tahun 1985 ini merupakan bagian dari Manulife Financial Corporation, grup penyedia layanan keuangan asal Kanada yang beroperasi di Asia, Kanada, dan Amerika Serikat.

    Perusahaan yang memiliki 2,5 juta nasabah di Indonesia ini menawarkan produk asuransi jiwa, baik whole life maupun term life, serta asuransi kesehatan dan penyakit kritis.

    10. Asuransi Sinar Mas

    Asuransi Sinar Mas (ASM) yang didirikan pada 1985 ini tak cuma menawarkan produk asuransi kesehatan saja, ASM juga unggul dalam asuransi properti, pengangkutan, hingga proteksi kredit UKM.

    Pada 2014, ASM dipilih sebagai The Best General Insurance Company oleh Indonesia Insurance Consumer Choice Awards. Kredibilitasnya gak diragukan lagi!

    11. Asuransi FWD

    PT FWD Life Indonesia (FWD Life) berdiri pada 2013. Perusahaan ini punya jaringan di Hong Kong, Macau, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Jepang. 

    FWD sudah merambah dalam pemasaran online dengan premi yang sangat terjangkau. Cocok buat kamu yang melek digital dan ogah ribet ngurus asuransi ke sana sini.  

    Namun, bukan berarti hanya 11 perusahaan ini saja yang terdaftar di OJK. Masih banyak juga perusahaan asuransi yang tentunya sudah memiliki legalitas dan terdaftar serta diawasi oleh OJK. Kamu bisa melihat daftar asuransi terdaftar OJK lainnya langsung di laman Lifepal.co.id.

    Selain sudah berpengalaman banyak di industri asuransi, perusahaan-perusahaan asuransi tersebut juga punya banyak produk yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Bahkan mereka sangat kreatif mengemas produknya agar bisa menjangkau semua lapisan masyarakat. Mulai dari eksekutif hingga pengemudi ojek.

    Premi yang murah dan akses yang mudah memang jadi andalan mereka. Jadi, anggapan asuransi itu mahal dan ribet udah gak berlaku lagi sekarang. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk segera miliki asuransi dari perusahaan asuransi yang sudah terdaftar di OJK!