Beranda
Media
Daftar Gaji Guru Honorer untuk SD, SMP dan SMA Terbaru

Daftar Gaji Guru Honorer untuk SD, SMP dan SMA Terbaru

gaji guru honorer

Gaji guru honorer terbilangan masih sangat rendah di Indonesia dibandingkan dengan profesi-profesi lainnya. Padahal, peran dan jasa mereka dalam mendidik calon penerus bangsa sangatlah vital sekali. 

Gaji guru honorer juga belum merata, ketimpangan antara gaji guru di kota dengan di daerah cukup jauh sekali. Bahkan, masih banyak guru honor di daerah yang gajinya hanya ratusan ribu rupiah saja per bulan. 

Tentu, penghasilan tersebut tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga memaksa guru untuk mencari penghasilan tambahan, misalnya dengan membuka usaha sampingan. 

Dalam artikel ini, Lifepal akan membahas berapa gaji guru honorer per bulan dari SD, SMP hingga SMA serta solusi finansial yang semoga bisa membantu guru honorer mencukupi kebutuhannya. 

Berapa gaji guru honorer?

Besaran gaji guru honorer dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti institusi tempat guru mengajar serta jumlah jam mengajar setiap pekannya. 

Gaji guru honorer SD 

Menurut informasi yang dikutip dari CNBC, di kota besar seperti Jakarta, gaji guru SD honorer berkisar antara Rp1,5 juta-Rp2 Juta per bulan. 

Sementara itu secara umum di kota-kota lainnya, gaji guru SD hanya sekitar Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta. 

Yang memprihatinkan, gaji guru honorer di kota atau kabupaten yang terpencil hanya sekitar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu saja. 

Gaji guru honorer SMP

Untuk gaji guru honorer SMP, besarannya sangat dipengaruhi oleh jam mengajar guru yang bersangkutan. 

Sementara untuk nominal apresiasi per jamnya ditentukan oleh UMK masing-masing wilayah, sesuai dengan kesepakatan dengan lembaga pendidikan. 

Menurut perhitungan yang dilakukan oleh situs gajiguru.com, guru honorer SMP bisa  mendapatkan gaji sekitar Rp1,4 juta. 

Nominal gaji tersebut menggunakan asumsi besaran apresiasi per jam mengajar sebesar Rp35 ribu ditambah uang transportasi sebesar Rp80 ribu dan tunjangan wali kelas Rp250 ribu dengan catatan guru mengajar 8 jam mengajar/pekan. 

Gaji guru honorer SMA 

Sama seperti guru SMP, gaji guru honorer SMA juga tergantung dari berapa banyak jumlah jam mengajar yang diambil seorang guru. Namun, nominal apresiasinya bisa lebih besar yakni mencapai Rp55 ribu per jamnya. 

Dengan asumsi nominal apresiasi tersebut ditambah uang transportasi, dan tunjangan wali kelas, seorang guru honorer SMA bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp2.250.000. 

Ketahui cara menghitung gaji dengan kalkulator gaji bersih di bawah ini.

Gaji PPPK Guru 

Sejak tahun 2021, pemerintah memutuskan untuk tidak lagi memasukkan guru dalam kategori ASN atau PNS. Sebagai gantinya, guru akan masuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Menurut Perpres Nomor 98 Tahun 2020, PPPK adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

PPPK guru adalah individu yang ditugaskan oleh pemerintah sebagai guru non ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). 

Berdasarkan Perpres di atas, berikut adalah gaji guru PPPK berdasarkan golongannya.  

Tingkat golongan Nominal gaji 
Gaji PPPK Golongan IRp1.794-900 – Rp2.686.200
Gaji PPPK Golongan IIRp1.960.200 – Rp2.843.900
Gaji PPPK Golongan IIIRp2.043.200 – Rp2.964.200
Gaji PPPK Golongan IVRp2.129.500 – Rp3.089.600
Gaji PPPK Golongan VRp2.325.600 – Rp3.879.700
Gaji PPPK Golongan VIRp2.539.700 – Rp4.043.800
Gaji PPPK Golongan VIIRp2.647.200 – Rp4.124.900
Gaji PPPK Golongan VIIIRp2.759.100 – Rp4.393.100 
Gaji PPPK Golongan IXRp2.966.500 – Rp4.872.000 
Gaji PPPK Golongan XRp3.091.900 – Rp5.078.000 
Gaji PPPK Golongan XIRp3.222.700 – Rp5.292.800 
Gaji PPPK Golongan XIIRp3.359.000 – Rp5.516.800 
Gaji PPPK Golongan XIIIRp3.501.100 – Rp5.750.100
Gaji PPPK Golongan XIVRp3.649.200 – Rp5.993.300 
Gaji PPPK Golongan XVRp3.803.500 – Rp6.246.900
Gaji PPPK Golongan XVIRp3.964.500 – Rp6.511.100
Gaji PPPK Golongan XVIIRp4.132.200 – Rp6.786.500

Tunjangan guru PPPK 

Sama seperti PNS, guru PPPK juga mendapatkan tunjangan yang diberikan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS. 

Adapun tunjangan guru PPPK adalah sebagai berikut: 

  • Tunjangan keluarga 
  • Tunjangan pangan 
  • Tunjangan jabatan struktural 
  • Tunjangan jabatan fungsional atau 
  • Tunjangan lainnya.

Ketahui juga gaji pegawai BUMN di artikel Lifepal lainnya. 

Benarkah guru honorer akan dihapus?

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memang akan menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023 ini. 

Penghapusan tenaga honorer ini bertujuan untuk membangun SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional dan sejahtera. 

Namun, pihak Kemenpan RB memastikan bahwa tenaga honorer tidak akan langsung diberhentikan di tahun ini. Namun, pola rekrutmennya akan diperbaiki sehingga tenaga non ASN nantinya bisa mendapatkan upah yang layak, minimal setara dengan UMK masing-masing wilayah. 

Adapun untuk tenaga honorer, ada dua opsi yang diberikan pemerintah yaitu:

  • Mendorong tenaga honorer untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK. 
  • Meminta Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing institusi untuk merekrut outsourcing oleh pihak ketiga bila membutuhkan tenaga lain. 

Langkah pemerintah ini bertujuan untuk mengatasi simpang siur proses rekrutmen tenaga honorer yang tidak jelas sehingga berdampak pada pengupahan yang rendah. 

Dengan adanya sistem yang baru, diharapkan ada standar rekrutmen dan upah yang lebih baik untuk tenaga kerja non ASN di lingkungan instansi pemerintah. 

Tips bagi guru honorer untuk menambah penghasilan 

Seperti yang sudah dipaparkan di atas, gaji guru honorer di Indonesia masih terbilang rendah. Entah itu bila dibandingkan dengan ASN pada umumnya maupun dengan sektor swasta. 

Oleh karena itu, guru honorer harus pintar-pintar dalam mencari penghasilan tambahan untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan guru untuk menambah penghasilan. 

Membuka jasa bimbingan belajar 

Guru honorer dapat menggunakan ilmunya untuk mengajar di bimbingan belajar. Bisa bergabung dengan bimbingan belajar yang sudah ada maupun membuka bimbel kecil-kecilan per mata pelajaran di rumah. 

Skema perhitungan gaji guru bimbel biasanya dihitung per jam per murid. Misalnya, Rp75 ribu per jam untuk setiap murid yang diajar. 

Namun, bila guru bergabung dengan lembaga bimbingan belajar, feenya akan dibagi sesuai dengan kesepakatan. Misalnya 60% untuk guru dan 40% untuk lembaga bimbingan belajar. 

Ada pula yang sudah menggunakan perhitungan upah per jam yang diatur dalam PP No 36/2021. Biasanya, formula ini diterapkan untuk guru bimbel tetap. 

Membuka kursus dan keahlian 

Sayangnya, tidak semua guru bisa mengajar di bimbel. Umumnya, hanya mata pelajaran utama yang diujikan saja yang biasanya diajarkan di bimbel seperti matematika, IPA, dan IPS. 

Untuk beberapa guru mata pelajaran seperti Penjaskes, Olahraga dan guru bahasa daerah, akan sulit untuk membuka jasa bimbel. 

Sebagai solusinya, guru dapat membuka kursus keahlian untuk bidang tertentu misalnya mengaji atau menghafal Al-Quran. Beberapa universitas Islam di Indonesia memberikan beasiswa khusus bagi penghafal Al-Quran. 

Hal ini dapat menjadi peluang tersendiri bagi guru agama di sekolah untuk membantu murid belajar dan memahami Al-Quran lebih dalam. 

Les private online 

Selain bimbel offline secara langsung, entah melalui lembaga maupun perorangan, les private online juga semakin diminati saat ini. 

Untuk peluangnya sendiri menjadi sangat luas karena guru bisa mendapatkan murid dari mana saja tanpa terbatas oleh jarak. 

Untuk bisa menarik minat siswa, guru dapat membuat konten-konten pengajaran gratis di media sosial maupun platform streaming video seperti Youtube. 

Jika metode pengajarannya menarik, pasti banyak siswa yang akhirnya tertarik dan minta diajarkan secara private via video call.

Pertanyaan seputar gaji guru honorer 

Tenaga guru honorer yang tidak lulus PPPK akan dilakukan pengangkatan pegawai melalui pola outsourcing (tenaga alih daya). Pola ini menggantikan pola honorer yang selama ini dilakukan. Informasi selengkapnya cek di artikel gaji guru honorer berikut ini.

Memiliki dana darurat tentu saja penting. Sebab, kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Dengan memiliki dana darurat, kamu bisa menggunakan dana tersebut jika ada keperluan mendesak.

Jika ada penghasilan lebih, jangan lupa juga menggunakannya untuk membeli produk asuransi, ya!

Artikel Terkait Lainnya
Artikel terkait tidak ditemukan