Kisaran Gaji Guru Honorer 2021 di Jakarta dan Daerah Lainnya

gaji guru honorer

Gaji guru honorer adalah salah satu topik yang selalu diangkat di setiap Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei pada tiap tahun.

Hal tersebut menyangkut kesejahteraan guru honorer yang mendapatkan upah sangat rendah jika dibandingkan dengan dedikasi dan pekerjaannya.

Tidak bisa dimungkiri bahwa masih banyak guru honorer yang mendapatkan upah di bawah layak. Bahkan untuk memenuhi UMP pun rasanya amat jauh sekali.

Itulah mengapa topik gaji guru honorer menjadi topik yang selalu diulang-ulang dan tetap diperjuangkan oleh para guru honorer dari berbagai daerah hingga ke pelosok nusantara.

Guru honorer adalah tenaga pendidik yang memiliki hak untuk memperoleh honorarium, baik perbulan maupun per triwulan, mendapatkan perlindungan hukum, dan cuti berdasarkan peraturan pemerintah lainnya.

Para guru yang belum berstatus Pegawai Negeri Sipil ini diperbantukan di beberapa sekolah negeri atau sekolah milik negara di seluruh Indonesia untuk mengisi kekurangan bahkan kekosongan tenaga pendidik.

Lalu, berapa kisaran upah guru honorer di Indonesia? Yuk, simak selengkapnya berikut ini. 

Cara menghitung gaji guru honorer

Gaji guru honorer umumnya diambil dari dana komite dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Inilah sebabnya guru honorer mendapatkan upah yang dibayarkan mengikuti jadwal pencairan dana BOS yang diberikan setiap tiga bulan sekali. Skema pencairan dana BOS, yaitu:

  • 3 bulan pertama 20 persen.
  • 3 bulan kedua 40 persen.
  • 3 bulan ketiga 20 persen.
  • 3 bulan keempat 20 persen.
  • Perhitungan gaji honorer menjadi dasar besaran gaji yang didapatkan. Rata-rata guru honorer mengajar maksimal selama 24 jam pertemuan setiap minggu. Aturannya, guru honorer memang dibatasi hanya 24 jam.

    Namun, cara perhitungannya hanya dihitung pada minggu pertama saja. Sementara minggu lain dalam bulan yang sama tidak dihitung. Meski pada kenyataannya jika mengajar dalam seminggu 10 jam artinya pelaksanaanya tetap 10 jam x 4 minggu.

    Sebagai contoh, Ibu Rina mengajar selama 10 jam dalam satu minggu dengan bayaran Rp50 ribu per jam pertemuan. Artinya selama satu bulan ibu Rina hanya mendapatkan Rp50 ribu x 10 jam pertemuan = Rp500 ribu per bulan.

    Perhitungan tersebut memang berbeda dengan perhitungan jam pertemuan di sekolah swasta atau di bimbingan belajar. 

    Jika ibu Rina punya 10 jam pertemuan dalam seminggu artinya 10 jam x 4 minggu. Di sekolah swasta atau bimbingan belajar, Ibu Rina bisa mendapatkan bayaran sebesar Rp2 juta per bulan.

    Perhitungan jam pelajaran ini juga mengacu para perhitungan jam pertemuan guru PNS meskipun besarannya berbeda dengan guru PNS tetapi cara perhitungannya sama.

    Bagi guru yang sudah mendapatkan sertifikasi pun minimal harus punya jam pertemuan sebanyak 24 jam per minggu.

    Dengan kondisi seperti itu amat wajar jika banyak guru honorer yang mencari tambahan pekerjaan atau mencari pekerjaan sampingan di luar jam kerja demi memenuhi kebutuhan harian sembari berharap diangkat menjadi guru PNS.

    Daftar Gaji Guru Honorer Terbaru

    Upaya dilakukan untuk memberikan kesejahteraan pada guru honorer terus dilakukan. Salah satunya adalah mengusulkan gaji guru honorer setidaknya sama dengan UMR/UMP masing-masing daerahnya.

    Walaupun APBN mengatakan bahwa anggaran pendidikan saat ini mencakup 20% dari APBN, nyatanya 20 persen tersebut disebar ke 20 kementerian dan lembaga serta ditambah untuk transfer daerah.

    Dari 20 persen tersebut (sekitar Rp441 triliun), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya diberikan 9 persennya atau sekitar Rp39 triliun.

    Adapun Rp10 triliun dari anggaran tersebut mencakup Kartu Indonesia Sehat. Alokasi dana tersebut tentu menjadi kabar baik bagi guru PNS. Namun, hal tersebut tak berlaku bagi guru honorer. 

    Di beberapa daerah, pada kenyataannya, gaji guru honorer hanya berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp1 juta saja per bulan, lo.

    Gaji guru honorer di Jakarta

    Gaji guru honorer di berbagai daerah tentu berbeda-beda. Sebagai informasi, gaji guru honorer paling besar ada di Ibu Kota Jakarta. DKI Jakarta sendiri menetapkan gaji Guru Honorer SMA sebesar Rp4.590.000 dengan tunjangan Rp229.500 per bulan.

    Hal ini tentu tak jauh berbeda dengan gaji PNS tahun 2021.

    Gaji honorer di daerah 

    Untuk di  daerah lainnya, berbeda tergantung di mana ia mengajar. Kisarannya antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta perbulannya. Bahkan sekolah yang kekurangan dana terpaksa memberikan upah para guru non PNS tersebut di angka Rp300 ribu saja. 

    Meski demikian kabar baik datang dari pemerintah melalui Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim di mana pemerintah berjanji menaikkan gaji guru honorer minimal sama dengan UMP dan UMK.

    Artinya rata-rata gaji guru honorer 2021 ini bisa jadi naik di angka Rp2.000.000 hingga Rp4.000.000 tergantung besaran UMP atau UMK di masing-masing daerah. 

    Apakah Guru Honorer Bisa Menjadi Guru PNS?

    Seorang guru honorer tetap berpeluang menjadi guru PNS selain tetap bertahan dengan berbagai cara meski mendapatkan gaji kecil. Ada beberapa tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk naik tingkat dari guru honorer menjadi guru PNS.

    Pemerintah umumnya memberikan prioritas yang sama bagi K1 (guru honorer yang digaji dari dana APBD/APBN) maupun K2 (guru honorer yang digaji dari dana non APBD/APBN atau dana komite dan dana BOS).

    Pemerintah biasanya memberikan prioritas bagi guru honorer yang sudah punya masa kerja minimal satu tahun dari periode yang ditentukan serta berusia maksimal 45 tahun berdasarkan dengan periode yang ditentukan.

    Pembukaan pendaftaran bagi guru honorer yang ingin diangkat menjadi guru PNS harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan mandat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara.

    Seleksi PPPK Beri Harapan Baru Bagi Guru Honorer

    Di tahun 2021 ini ada kabar baik bagi guru honorer yang ingin mendapat upah lebih layak. Mereka memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terbuka lebar. 

    Pemerintah membuka kuota formasi PPPK guru 2021 sebanyak 1.002.616 untuk guru BK, TIK, Matematika, Penjasorkes, dan Seni Budaya di tingkat provinsi. 

    Kemudian di tingkat Kabupaten-Kota, formasi PPPK guru yang dibuka adalah guru kelas, Panjaorkes, BK, TIK, dan guru agama Islam.

    Banyak orang menginginkan posisi ini karena fasilitas dan gaji yang ditawarkan selayaknya seorang ASN. Tak ada pembatasan usia sehingga berapapun usiamu, maka tetap bisa mendaftar seleksi PPPK.

    Nantinya, mereka yang lulus akan mendapatkan gaji mulai Rp 1,7 juta hingga Rp 6,7 juta. Tak hanya gaji, kamu juga akan mendapatkan tunjangan yang sama dengan guru-guru ASN, yaitu:

  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan pangan.
  • Tunjangan jabatan struktural.
  • Tunjangan jabatan fungsional.
  • Tunjangan lainnya.
  • Dengan kebijakan ini, diharapkan akan semakin banyak guru honorer yang bisa meningkatkan karier dan kesejahteraannya.

    Kalau kamu tertarik, bisa melakukan registrasi di link pendaftaran PPPK 2021 Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

    Demikian informasi mengenai gaji guru honorer. Jika kamu punya pertanyaan lainnya seputar tips mengelola bisnis dan usaha sekaligus mendapatkan rekomendasi kepada berbagai produk asuransi yang ada di Indonesia, konsultasikan saja di Tanya Lifepal!

    Pertanyaan seputar gaji guru honorer

    Gaji guru honorer di berbagai daerah tentu berbeda-beda. Sebagai informasi, gaji guru honorer paling besar ada di Ibu Kota Jakarta. DKI Jakarta sendiri menetapkan gaji Guru Honorer SMA sebesar Rp4.590.000 dengan tunjangan Rp229.500 per bulan.

    Lalu, bagaimana dengan upah guru honorer daerah lainnya? Yuk, simak informasi selengkapnya di artikel ini

    Pengangkatan tenaga honorer dan sejenisnya menjadi PNS dilakukan oleh pemerintah pusat, serta bila tak bersedia diangkat sebagai PNS, yang bersangkutan akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    Guru honorer yang ingin mendapatkan berbagai tunjangan bisa mendaftarkan diri di seleksi PPPK. Nantinya, mereka akan mendapatkan berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga hingga tunjangan jabatan.

    Persiapkan masa tua meski hanya sebagai karyawan honorer dengan asuransi jiwa. Yuk, sempuarnakan persiapan masa pensiunmu dengan asuransi jiwa terbaik dari Lifepal!