Gaji Guru PNS, Cari Tahu Selengkapnya di Sini
Tidak sedikit orang yang bercita-cita menjadi PNS terutama menjadi guru. Hal tersebut salah satunya termotivasi dengan gaji guru PNS yang tinggi.
Tinggi atau rendah memang relatif jika dilihat dari kebutuhan masing-masing. Namun, jika dilihat dari beban pekerjaan guru PNS pada umumnya, anggapan orang pada umumnya menyiratkan bahwa gajinya terbilang tinggi.
Guru PNS bekerja mengikuti jam sekolah sehingga bisa lebih singkat berada di kantor.
Beberapa alasan itulah mengapa banyak orang yang berbondong-bondong mendaftar menjadi guru PNS. Padahal, kondisi sesungguhnya belum tentu sepenuhnya demikian. Terkadang para guru PNS tetap mengerjakan tugas-tugasnya di rumah.
Lalu, pertanyaan sebenarnya adalah apakah pekerjaan mereka sepadan dengan gaji yang didapatkan?
Mari kita dalami bersama-sama tentang gaji guru PNS yang membuat guru honorer tidak pernah berhenti berharap untuk diangkat sebagai guru PNS.
Jabatan yang bisa didapatkan guru PNS
Merujuk pada aturan Permen-PANRB Nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya pada pasal 2, disebutkan bahwa jabatan fungsional guru adalah jabatan tingkat keahlian termasuk dalam rumpun pendidikan tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah lanjutan, dan sekolah khusus.
Nah, jika dikelompokkan, jabatan guru dibagi lagi menjadi empat kelompok, yaitu Guru Pratama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama.
Tingkatan atau pangkat seperti ini tidak berbeda jauh dengan pangkat dan gaji polisi yang disesuaikan dengan masa kerjanya.
Tabel jenjang pangkat guru PNS
Guru Pratama | Guru Muda | Guru Madya | Guru Utama | |
Golongan | III/a, III/b | III/c, III/d | IV/a, IVb, IV/c | IV/d, IV/e |
Khusus untuk profesi guru, bagi yang lolos menjadi guru PNS akan langsung mendapatkan golongan III/a, jadi bukan golongan II seperti masa sebelumnya.
Kenaikan golongan atau tingkatan dipengaruhi oleh skor kredit yang berhasil diraih atau dikumpulkan oleh seorang guru.
Untuk mendapatkan skor kredit yang besar, guru PNS juga dapat membuat karya ilmiah dalam bidang pembelajaran atau bimbingan.
Gaji guru PNS berdasarkan pendidikan dan masa kerja
Pada sisi gaji kepegawaian di dalam struktur Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang kini disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), gaji pegawai negeri bergantung pada latar belakang pendidikan dan masa kerjanya.
Bagi guru yang baru masuk akan langsung menempati posisi atau jabatan dengan golongan IIIa. Namun, untuk mengetahui gaji guru PNS yang sebenarnya, kita bisa simak tabel di bawah ini.
Lulusan D2 | Lulusan S1 | Lulusan S2 | |
Golongan | II/a | III/a | III/b |
Gaji Pokok | Rp2.022.200 | Rp2.579.400 | Rp2.802.300 |
Gaji PNS tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Tabel gaji guru PNS berdasarkan golongan
Untuk mengetahui lebih lengkap, inilah tabel gaji guru PNS berdasarkan golongannya yang dihitung dari awal masa kerja.
Golongan a | Golongan b | Golongan c | Golongan d | Golongan e | |
Golongan III | Rp2.579.400 | Rp2.688.500 | Rp2.802.300 | Rp2.920.800 | – |
Golongan IV | Rp3.044.300 | Rp3.173.100 | Rp3.307.300 | Rp3.447.200 | Rp3.593.100 |
Gaji pokok tersebut tentu saja belum termasuk dengan tunjangan, ya. Beberapa tunjangan yang diberikan, yaitu:
- Tunjangan keluarga (beristri/bersuami) sebesar 5 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak/anak angkat 2 persen (maksimal 3 anak dan 1 orang anak angkat berusia di bawah 21 tahun).
- Tunjangan kinerja.
- Tunjangan profesi (sertifikasi).
- Tunjangan daerah (dari daerah tempat mengabdi).
Sebagai gambaran, di bawah ini adalah besaran take home pay alias gaji bersih seorang guru PNS yang sudah berkeluarga dengan tanggungan dua anak.
- Gaji pokok III/a Rp2.579.400
- Tunjangan keluarga 5% x Rp2.579.400 = Rp128,970
- Tunjangan anak (2% x 2) Rp2.579.400 = Rp103.176
- Tunjangan kependidikan III/a Rp327.000
- Tunjangan sertifikasi 95% x RpRp2.579.400 (5% potong pajak) = Rp2.450.430
- Total gaji Rp5.588.976
Gaji tersebut belum termasuk tunjangan daerah masing-masing. Untuk DKI Jakarta saja tunjangan daerahnya antara Rp3 juta sampai dengan Rp9 juta, tergantung kepada jabatan dan kinerjanya.
Gaji guru PNS tertinggi dengan masa bakti 32 tahun dengan golongan IV/e adalah Rp5.901.200. Artinya jika dibandingkan dengan UMP Jakarta atau UMP daerah lainnya, gaji tersebut memang cukup tinggi, tetapi dirasa tidak berbanding setara dengan masa abdi yang sudah sangat panjang.
Untuk referensi saja, kalau mau coba hitung take home pay (THP) yang kamu dapatkan tiap bulan, coba gunakan kalkulator gaji bersih Lifepal berikut.
Namun, apabila guru PNS ingin mendapatkan pendapatan tambahan, menjadi agen asuransi merupakan salah satu pekerjaan sampingan yang bisa menghasilkan banyak cuan lho!
Apabila memiliki pertanyaan lain seputar agen asuransi? Kirim pertanyaanmu dan dapatkan solusi dari pakar finansial di Tanya Lifepal.
Itulah ulasan ringkas tentang gaji guru PNS di Indonesia. Sebagian orang mungkin melihat gaji guru PNS sebagai magnet dan motivasi tersendiri dan sebagian lainnya mungkin melihat dari sisi tunjangan yang bisa didapatkan pegawai negeri.
Terbukti dari banyaknya peminat di periode pendaftaran PNS yang setiap tahun selalu mengalami peningkatan.
Dengan semakin meningkatnya perkembangan teknologi serta alam demokrasi yang makin terbuka, pegawai negeri masa kini sangat berbeda dengan pegawai negeri di era sebelumnya.
Pasalnya, sistem penilaian aparatur negara saat ini sudah semakin meningkat dan disetarakan dengan perusahaan swasta lainnya.
Tentu dengan harapan bahwa para PNS bisa meningkatkan performa dan kinerjanya juga, bukan?
Pertanyaan seputar gaji guru PNS
- Gaji pokok lulusan D2 dengan golongan II/a: Rp2.022.200
- Gaji pokok lulusan S1 dengan golongan III/a: Rp2.579.400
- Gaji pokok lulusan S2 dengan golongan III/b: Rp2.802.300
Informasi selengkapnya dapat kamu lihat pada artikel berikut ini.
- Golongan IIIa: Rp2.579.400
- Golongan IVa: Rp3.044.300
- Golongan IIIb: Rp2.688.500
- Golongan IVb: Rp3.173.100
- Golongan IIIc: Rp2.802.300
- Golongan IVc: Rp3.307.300
- Golongan IIId: Rp2.920.800
- Golongan IVd: Rp3.447.200
- Golongan IIIe: –
- Golongan IVe: Rp3.593.100
- Tunjangan keluarga (beristri/bersuami) sebesar 5 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak/anak angkat 2 persen (maksimal 3 anak dan 1 orang. anak angkat berusia di bawah 21 tahun).
- Tunjangan profesi (sertifikasi).
- Tunjangan kinerja.
- Tunjangan daerah (dari daerah tempat mengabdi).
Entah gaji kamu tinggi atau relatif rendah, tetap jangan lupa ya buat sisihkan sebagiannya buat asuransi kesehatan premi murah yang kamu bisa temukan di Lifepal.