Gaji Polisi dan Tunjangannya dari Tamtama Sampai Jenderal

gaji polisi

Gaji polisi tahun 2021 ini telah mengalami kenaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2019 tentang Perubahan Ke-12 Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Setiap bulan, anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menerima penghasilan yang terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan bervariasi berdasarkan pangkat, jabatan, dan daerah penempatan. 

Masing-masing pangkat polisi, tentu akan menerima gaji yang berbeda-beda. Situs resmi milik Sekretariat Kabinet Republik Indonesia telah membocorkan gaji polisi terbaru, di mana yang paling rendah sekitar Rp1,6 jutaan sedangkan yang paling tinggi Rp5,9 jutaan.

Tak perlu berlama-lama, yuk simak informasi mengenai berapa gaji polisi dari kepangkatan Polri terendah, Tamtama hingga Perwira Tinggi pada tahun 2021 berikut ini: 

Rincian gaji yang diterima polisi 

Pendapatan anggota Polri yang terjamin dari gaji tetap serta kenaikan pangkat rutin, menjadi alasan banyaknya orang yang memimpikan profesi ini.

Pasalnya, setiap bulan polisi akan menerima gaji dengan rincian sebagai berikut:  

  • Gaji pokok polisi yang besarannya bervariasi tergantung pangkat. 
  • Tunjangan Istri/Suami sebesar 10 persen dari gaji pokok.
  • Tunjangan Anak yang besarannya 2 persen dari gaji pokok, maksimal 2 anak. 
  • Tunjangan Jabatan Struktural bagi yang menduduki Jabatan Struktural, yang besarannya ditentukan oleh Peraturan Presiden.
  • Tunjangan Jabatan Fungsional, bagi yang menduduki Jabatan Fungsional, yang besarannya ditentukan oleh Peraturan Presiden.
  • Tunjangan Umum sebesar Rp75.000 per bulan (bagi yang tidak menduduki Jabatan Struktural dan Fungsional).
  • Tunjangan Polwan sebesar Rp50.000 per bulan.
  • Tunjangan Beras (18 kg per bulan untuk anggota Polisi, dan 10 kg per bulan untuk istri dan tiap anak).
  • Uang Lauk Pauk Polri (Tunjangan Lauk Pauk besarannya Rp60.000 per bulan).
  • Tunjangan Khusus Papua bagi yang bekerja di Papua dan Tunjangan Daerah Perbatasan bagi yang ditempatkan di daerah perbatasan.
  • Tunjangan Khusus Pajak.
  • Tunjangan pensiun dari mulai 1 juta, hingga 4 juta perbulannya.
  • Namun, gaji polisi juga akan mendapat potongan berupa Pajak (PPh 21) dan Iuran Wajib Pegawai (IWP) yang besarannya 10 persen dari Gaji Pokok + Tunjangan Keluarga.

    Daftar gaji polisi

    Sebagai informasi, urutan pangkat polisi dan gaji dibagi menjadi lima taraf, yaitu taraf Perwira Tinggi, taraf Perwira Menengah, taraf Perwira Pertama, taraf Bintara, dan yang paling bawah yaitu taraf Tamtama.

    Yuk, simak pangkat polisi dan gaji yang akan mereka dapatkan berikut ini: 

    1. Gaji polisi Golongan I (Tamtama)

    Dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia, kepangkatan Polri terendah masuk ke dalam Golongan I atau yang disebut Tamtama. Tamtama dinilai sebagai jalur termudah untuk masuk ke jajaran Polri. Kalian hanya perlu menempuh pendidikan selama enam bulan. 

    Jika lulus, kamu akan mendapatkan pangkat Bhayangkara Dua. Syarat pendidikan yang diperlukan ya yang pastinya sudah lulus pendidikan SMA.

    Di Golongan I terdapat enam pangkat, dari yang terendah Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala, Ajun Brigadir Dua, Ajun Brigadir Satu, sampai kepangkatan Polri yang tertinggi Ajun Brigadir Polisi. Gaji masing-masing pangkat berbeda-beda, dan tentunya juga disesuaikan dengan masa bakti. Berikut ini gaji akpol golongan I per bulannya.

    PangkatMasa kerja 0 – 28 tahun
    Bhayangkara DuaRp1.643.500 – Rp2.538.100
    Bhayangkara SatuRp1.694.900 – Rp2.699.400
    Bhayangkara KepalaRp1.747.900 – Rp2.699.400
    Ajun Brigadir DuaRp1.802.600 – Rp2.783.900
    Ajun Brigadir SatuRp1.858.900 – Rp2.870.900
    Ajun Brigadir PolisiRp1.917.100 – Rp2.960.700

    2. Gaji polisi Golongan II (Bintara)

    Setelah melewati fase Golongan I, para Tamtama kemudian lanjut ke Golongan II kepangkatan Polri atau Bintara. Bagi kamu lulusan SMA juga bisa langsung menuju ke golongan ini, tapi harus melewati pendidikan selama 7 bulan di sekolah polisi negara (SPN) di Polda daerah masing-masing. Kalau kamu lulus, kamu bisa langsung dapat pangkat Brigadir Dua (Bripda).

    Sama seperti Tamtama, di Bintara juga terdapat 6 pangkat berbeda. Paling bawah ada Brigadir Dua, kemudian Brigadir Satu, Brigadir Polisi, Brigadir Kepala, Ajun Inspektur Polisi Dua, hingga Ajun Inspektur Polisi Satu. 

    Berikut ini gaji polisi di Golongan II sesuai pangkat.

    PangkatMasa kerja 0 – 32 tahun
    Brigadir DuaRp2.103.700 – Rp3.457.100
    Brigadir SatuRp2.169.500 – Rp3.565.200
    Brigadir PolisiRp2.237.400 – Rp3.676.700
    Brigadir KepalaRp2.307.400 – Rp3.791.700
    Ajun Inspektur Polisi DuaRp2.379.500 – Rp3.910.300
    Ajun Inspektur Polisi SatuRp2.454.000 – Rp4.032.600

    3. Gaji polisi Golongan III (Perwira Pertama)

    Berbeda dengan dua golongan sebelumnya, Golongan III di dalam kepangkatan Polri ini hanya memiliki tiga jenjang karier. Tapi untuk masuk ke sini lebih sulit. Rata-rata untuk mencapai pangkat tertinggi di Polri kamu harus melewatinya melalui seleksi untuk Golongan III atau biasa disebut Akademi Kepolisian (Akpol).

    Akademi Kepolisian sendiri merupakan salah satu pilihan sekolah favorit bagi lulusan SMA. Bagaimana tidak, ketika kamu lulus, kamu langsung berpangkat Golongan III yang dimulai dari Inspektur Polisi Dua (Ipda) dengan pangkat strip satu.

    Tentunya seleksi untuk masuk ke Akpol juga gak mudah. Karena bakal banyak saingan dari segala penjuru Indonesia. Masa studinya sama dengan jenjang S1, yaitu sekitar 4 tahun.

    Urutan kepangkatan Polri di Golongan III ini ada Inspektur Polisi Dua paling rendah, kemudian Inspektur Polisi Satu, dan Ajun Komisaris Polisi paling tinggi. Berikut ini gaji Perwira Pertama angola polisi:

    PangkatMasa kerja 0 – 32 tahun
    Inspektur Polisi DuaRp2.735.300 – Rp4.425.200
    Inspektur Polisi SatuRp2.820.800 – Rp4.635.600
    Ajun Komisaris PolisiRp2.909.100 – Rp4.780.600

    4. Gaji polisi Golongan IV (Perwira Menengah)

    Inilah kelompok golongan kepangkatan tertinggi di Polri. Golongan IV terbagi menjadi dua, yaitu Perwira Menengah dengan pangkat melati, dan Perwira Tinggi dengan pangkat bintang. Polisi dengan pangkat ini biasanya sudah memegang jabatan-jabatan penting, mulai dari Kapolsek hingga Kapolri.

    Nah, kali ini kita mengulas gaji polisi Golongan IV untuk perwira Perwira Menengah yang dibagi menjadi tiga jenjang. Pertama ada Komisaris Polisi, kemudian Ajun Komisaris Besar Polisi, dan Komisaris Besar. Berikut ini gaji anggota korps Bhayangkara: 

    PangkatMasa kerja 0 – 32 tahun
    Komisaris PolisiRp3.000.100 – Rp4.930.100
    Ajun Komisaris Besar PolisiRp3.093.900 – Rp5.084.300
    Komisaris BesarRp3.190.700 – Rp5.243.400

    5. Gaji polisi Golongan IV (Perwira Tinggi)

    Perwira Tinggi adalah posisi puncak dari hirarki kepangkatan Polri. Pangkat kebesaran mereka dilambangkan dengan simbol bintang. Mulai dari bintang satu untuk pangkat Brigadir Jenderal, hingga bintang empat untuk pangkat Jenderal. 

    PangkatMasa kerja 0 – 32 tahun
    Brigadir JenderalRp3.290.500 – Rp5.407.400
    Inspektur JenderalRp3.290.500 – Rp5.576.500
    PangkatMasa kerja 24 – 32 tahun
    Komisaris JenderalRp5.079.300 – Rp5.930.800
    JenderalRp5.238.200 – Rp5.930.800

    Aturan penggunaan gaji bagi anggota Polri

    Keputusan Presiden Jokowi untuk menaikkan gaji mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya untuk meningkatkan daya guna serta kesejahteraan seluruh anggota kepangkatan Polri.

    Melalui besaran gaji polisi, maka semua anggota Polri dilarang bergaya hidup mewah alias hedonisme dalam kehidupan sehari-hari. 

    Berikut ini Perintah Kapolri yang dituangkan secara resmi dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019:

    1. Tidak menunjukkan, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik. 
    2. Hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat. 
    3. Tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial. 
    4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal. 
    5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian dan untuk penyamarataan. 
    6. Para pimpinan, kasatwil, dan perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis.

    Tunjangan tambahan kepangkatan Polri

    Kamu mungkin berpikir kalau gaji polisi masih lebih kecil daripada gajimu. Tapi nominal yang tertera di atas itu baru gaji pokoknya saja, mereka masih akan mendapatkan pemasukan tambahan dari tunjangan kepangkatan Polri

    Ada beberapa tunjangan yang bakal mereka dapatkan dengan jumlah yang berbeda-beda. Apa saja?

    1. Uang lauk pauk

    Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, anggota Polri mendapatkan jatah tunjangan lauk pauk setiap harinya. Besarannya pada tahun 2018 lalu naik dari Rp50.000 menjadi Rp60.000.

    Dikutip dari Liputan6, uang lauk pauk tersebut masuk ke dalam anggaran belanja pemerintah tahun 2018 dengan dana sebesar Rp365,8 triliun.

    2. Tunjangan kinerja

    Di akhir tahun 2018 lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menaikkan besaran jumlah tunjangan kinerja untuk anggota kepolisian. Besarannya pun gak tanggung-tanggung, bisa 70 persen dari total gaji yang mereka bawa pulang.

    Gak cuma itu saja, ternyata Kapolri juga berencana untuk meningkatkannya menjadi 100 persen dari gaji polisi. 

    “Jika tunjangan kinerjanya mencapai 100 persen, maka seorang polisi dengan kepangkatan Kombes Polri bisa membawa pulang sekitarRp25 juta hingga Rp30 juta per bulan,” kata Tito Karnavian seperti dikutip dari Sindonews.

    Peningkatan ini diharapkan juga mampu meningkatkan kinerja anggotanya, serta mencegah dari adanya praktik korupsi.

    3. Tunjangan pensiun

    Gak hanya gaji polisi terbaru saja, ternyata Presiden Jokowi juga menandatangani Peraturan Pemerintah PP 20/2019 yang di dalamnya tertuang tunjangan pensiunan pokok purnawirawan Polri.

    Dikutip dari CNBC, tunjangan pensiunan Polri mengalami kenaikan sebesar 5 persen dari tunjangan sebelumnya. Untuk tunjangan pensiunan pokok purnawirawan polisi Golongan Tamtama, mereka akan mendapatkan Rp1.643.500 sampai Rp2.220.600 per bulan.

    Sementara untuk Golongan Perwira Tinggi, tunjangan pensiunan yang mereka dapatkan adalah Rp1.643.500 sampai Rp4.448.100 per bulan.

    Itu tadi rincian gaji polisi terbaru tahun 2020 yang sudah diterapkan sejak 2019. Setelah kamu hitung-hitung, gimana? Masih gedean gaji kamu atau Pak Polisi nih? Jumlah tersebut juga belum ditambahkan dengan Tunjangan Hari Raya lho!

    Bagaimana cara menjadi polisi?

    Mengetahui gaji dan tunjangan polisi, tertarik tergabung dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia?

    Untuk menjadi seorang polisi, kamu harus belajar di sekolah khusus yakni Akademi Kepolisian. Akademi Kepolisian (Akpol) merupakan sebuah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan Nasional RI. 

    Di Akpol, kamu harus menimba ilmu selama sekitar empat tahun sebelum terjun ke lapangan dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Saat menimba ilmu di sini, tidak ada biaya yang perlu kamu keluarkan.

    Selain lewat pendidikan tinggi di Akpol, kamu juga bisa bergabung dengan Polri lewat Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) yang ditujukan untuk lulusan D4, S1 dan S2 pada bidang tertentu seperti psikologi, kedokteran, bahasa, teknik, dan beberapa bidang lainnya.

    Terdapat beberapa syarat yang harus dilalui dan diketahui untuk menjadi anggota Polri. Selain syarat-syarat administrasi dan pendidikan minimum, seorang calon anggota polisi tentu harus bebas dari narkoba dan tidak memiliki bekas tato atau tindik.

    Calon polisi juga harus memenuhi batas tinggi minimal yang diberlakukan, yaitu 165 cm untuk pria, dan 160 cm untuk wanita (terdapat perbedaan syarat tinggi untuk setiap bidang kepolisian). Kamu juga harus mengikuti beberapa tes yakni tes akademik, pemeriksaan kesehatan, psikologi, antropometri, dan kesamaptaan jasmani.

    Melengkapi diri dengan perlindungan terbaik

    Nah, buat kamu yang berencana menjadi polisi, tetap jangan lupa untuk menyisihkan sebagian gaji untuk membeli asuransi jiwa untuk peristiwa cacat total atau meninggal dunia. 

    Meski pemerintah sudah mengalokasikan jaminan tertentu, gak ada salahnya kan untuk menambah proteksi, bukan? Terlebih pekerjaan ini memiliki risiko yang cukup tinggi.

    Dengan asuransi jiwa, kamu dan keluargamu bisa mereguk manfaat terlindungi dari beban finansial akibat tidak ada pemasukan lagi.

    Pertanyaan seputar gaji polisi

    Jenderal Polisi: Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.
    Berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018 berikut tunjangan: Kelas jabatan 18: Rp34.902.000. Kelas jabatan 17: Rp29.085.000. Kelas jabatan 16: Rp20.695.000.
    Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300. Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.
     Golongan I (Tamtama); Prajurit Kepala dan Kelasi Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400. Prajurit Satu dan Kelasi Dua: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500. Prajurit Dua dan Kelasi Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.