Beranda
Media
Daftar Gaji Satpol PP di Berbagai Daerah dan Tunjangannya

Daftar Gaji Satpol PP di Berbagai Daerah dan Tunjangannya

gaji satpol pp

Lowongan kerja untuk Satuan Polisi Pamong Praja hampir selalu tersedia setiap tahunnya. Bahkan, Satpol PP menjadi formasi terbanyak pada seleksi CPNS 2021. Gaji Satpol PP pun berbeda-beda di setiap daerah. 

Satpol PP mulanya didirikan di Yogyakarta sebagai wadah tugas pemerintah daerah untuk menegakkan peraturan daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah hukum daerah tersebut.

Nah, kalau secara umum sudah dijelaskan awal mula didirikan Satpol PP, tak lengkap rasanya kalau tak bahas penghasilan atau gaji Satpol PP terbaru 2021. Simak informasinya di bawah ini!

Tugas pokok dan fungsi Satpol PP

Mungkin beberapa dari kalian masih bingung apa tugas pokok dan fungsi Satpol PP, apakah sama dengan polisi atau berbeda.

Di Indonesia, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, Satpol PP berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010. Perpem tersebut menyatakan bahwa tugas Satpol PP adalah menegakkan Perda dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Sedangkan untuk fungsi Satpol PP dijabarkan menjadi:

  • Penyusunan program dan pelaksanaan penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
  • Pelaksanaan kebijakan penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah.
  • Pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah.
  • Pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat.
  • Pelaksanaan koordinasi penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil daerah, dan/atau aparatur lainnya.
  • Pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi dan menaati Perda dan Peraturan Kepala Daerah.
  • Pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Daerah

Itulah tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan Satpol PP dalam bertugas. Karena ini adalah salah satu profesi, sudah pasti dong mereka digaji atas apa yang sudah dijalankan. Berapa gaji Satpol PP?

Gaji Satpol PP di setiap daerah di Indonesia

Setiap daerah di Indonesia, memberikan gaji yang berbeda-beda kepada Satpol PP. Besarannya juga ditentukan dari tingkat jabatan mereka dari Eselon I sampai staf. Berikut daftar gaji Satpol PP di setiap daerah di Indonesia:

Gaji Satpol PP DKI Jakarta

  • Eselon I: Rp50.000.000
  • Eselon II: Rp28.000.000
  • Eselon III: Rp10.550.000
  • Eselon IV: Rp6.560.000
  • Staff: Rp5.850.000

Jawa Barat

  • Eselon I: Rp40.000.000
  • Eselon II: Rp30.000.000
  • Eselon III: Rp11.000.000
  • Eselon IV: Rp7.000.000
  • Staff: Rp5.000.000

Banten

  • Eselon I: Rp50.000.000
  • Eselon II: Rp11.489.362
  • Eselon III: Rp4.213.953
  • Eselon IV: Rp2.617.450
  • Staff: Rp950.000

Jawa Tengah

  • Eselon I: Rp6.470.000
  • Eselon II: Rp3.970.000
  • Eselon III: Rp1.575.000
  • Eselon IV: Rp1.125.000
  • Staff: Rp825.000

JawaTimur

  • Eselon I: Rp13.800.000
  • Eselon II: Rp10.272.000
  • Eselon III: Rp9.565.200
  • Eselon IV: Rp6.158.000
  • Staff: Rp4.800.000

Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Eselon I: Rp600.000
  • Eselon II: Rp600.000
  • Eselon III: Rp600.000
  • Eselon IV: Rp600.000
  • Staff: Rp600.000

Aceh

  • Eselon I: Rp17.500.000
  • Eselon II: Rp12.500.000
  • Eselon III: Rp7.500.000
  • Eselon IV: Rp4.500.000
  • Staff: Rp4.000.000

Sumatera Utara

  • Eselon I: Rp25.000.000
  • Eselon II: Rp6.000.000
  • Eselon III: Rp2.500.000
  • Eselon IV: Rp1.500.000
  • Staff: Rp1.000.000

Sumatera Barat

  • Eselon I: Rp5.600.000
  • Eselon II: Rp4.880.000
  • Eselon III: Rp2.290.000
  • Eselon IV: Rp1.178.200
  • Staff: Rp750.000

Kepulauan Riau

  • Eselon I: Rp22.000.000
  • Eselon II: Rp16.000.000
  • Eselon III: Rp10.500.000
  • Eselon IV: Rp7.000.000
  • Staff: Rp2.500.000

Riau

  • Eselon I: Rp9.400.000
  • Eselon II: Rp6.900.000
  • Eselon III: Rp5.700.000
  • Eselon IV: Rp5.400.000
  • Staff: Rp750.000

Jambi

  • Eselon I: Rp3.000.000
  • Eselon II: Rp2.500.000
  • Eselon III: Rp2.000.000
  • Eselon IV: Rp1.800.000
  • Staff: Rp1.120.000

Bengkulu

  • Eselon I: Rp220.000
  • Eselon II: Rp220.000
  • Eselon III: Rp220.000
  • Eselon IV: Rp220.000
  • Staff: Rp220.000

Sumatera Selatan

  • Eselon I: Rp500.000
  • Eselon II: Rp500.000
  • Eselon III: Rp500.000
  • Eselon IV: Rp500.000
  • Staff: Rp500.000

Bangka Belitung

  • Eselon I: Rp5.000.000
  • Eselon II: Rp3.000.000
  • Eselon III: Rp2.000.000
  • Eselon IV: Rp1.750.000
  • Staff: Rp1.250.000

Lampung

  • Eselon I: Rp5.000.000
  • Eselon II: Rp3.500.000
  • Eselon III: Rp2.000.000
  • Eselon IV: Rp1.500.000
  • Staff: Rp1.000.000

Sulawesi Utara

  • Eselon I: Rp17.750.000
  • Eselon II: Rp12.750.000
  • Eselon III: Rp3.250.000
  • Eselon IV: Rp1.750.000
  • Staff: Rp1.100.000

Gorontalo

  • Eselon I: Rp15.000.000
  • Eselon II: Rp7.000.000
  • Eselon III: Rp3.000.000
  • Eselon IV: Rp1.750.000
  • Staff: Rp1.100.000

Sulawesi Tengah

  • Eselon I: Rp20.000.000
  • Eselon II: Rp15.000.000
  • Eselon III: Rp1.700.000
  • Eselon IV: Rp1.500.000
  • Staff: Rp750.000

Sulawesi Selatan

  • Eselon I: Rp500.000
  • Eselon II: Rp500.000
  • Eselon III: Rp500.000
  • Eselon IV: Rp500.000
  • Staff: Rp500.000

Kalimantan Barat

  • Eselon I: Rp1.150.000
  • Eselon II: Rp856.000
  • Eselon III: Rp797.100
  • Eselon IV: Rp738.250
  • Staff: Rp600.000

Kalimantan Tengah

  • Eselon I: Rp3.250.000
  • Eselon II: Rp2.000.000
  • Eselon III: Rp1.500.000
  • Eselon IV: Rp1.000.000
  • Staff: Rp500.000

Kalimantan Sengah

  • Eselon I: Rp12.000.000
  • Eselon II: Rp8.500.000
  • Eselon III: Rp5.000.000
  • Eselon IV: Rp3.500.000
  • Staff: Rp1.400.000

Kalimantan Timur

  • Eselon I: Rp30.000.000
  • Eselon II: Rp10.000.000
  • Eselon III: Rp3.600.000
  • Eselon IV: Rp3.325.000
  • Staff: Rp2.350.000

Maluku

  • Eselon I: Rp895.000
  • Eselon II: Rp895.000
  • Eselon III: Rp895.000
  • Eselon IV: Rp895.000
  • Staff: Rp895.000

Maluku Utara

  • Eselon I: Rp15.000.000
  • Eselon II: Rp7.500.000
  • Eselon III: (tidak ada data)
  • Eselon IV: (tidak ada data)
  • Staff: (tidak ada data)

Papua

  • Eselon I: Rp10.000.000
  • Eselon II: Rp7.500.000
  • Eselon III: Rp5.000.000
  • Eselon IV: Rp3.500.000
  • Staff: Rp2.000.000

Papua Barat

  • Eselon I: Rp9.000.000
  • Eselon II: Rp7.000.000
  • Eselon III: Rp4.000.000
  • Eselon IV: Rp3.000.000
  • Staff: Rp2.000.000

Bali

  • Eselon I: Rp14.000.000
  • Eselon II: Rp12.000.000
  • Eselon III: Rp3.000.000
  • Eselon IV: Rp2.000.000
  • Staff: Rp1.150.000

Nusa Tenggara Barat

  • Eselon I: Rp15.000.000
  • Eselon II: Rp4.275.000
  • Eselon III: Rp1.750.000
  • Eselon IV: Rp1.100.000
  • Staff: Rp582.686

Nusa Tenggara Timur

  • Eselon I: Rp1.020.000
  • Eselon II: Rp1.020.000
  • Eselon III: Rp1.020.000
  • Eselon IV: Rp1.020.000
  • Staff: Rp1.020.000

Tunjangan Satpol PP

Selain gaji pokok, Satpol PP juga mendapatkan tunjangan sesuai dengan jabatannya.

Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian

  • 1. Satpol PP Madya: Rp1.260.000
  • 2. Satpol PP Muda: Rp960.000
  • 3. Satpol PP Pertama: Rp540.000

Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan

  1. Satpol PP Penyelia: Rp780.000
  2. Satpol PP Pelaksana Lanjutan: Rp450.000
  3. Satpol PP Pelaksana: Rp360.000
  4. Satpol PP Pelaksana Pemula: Rp300.000

Daftar gaji dan tunjangan tersebut adalah untuk Satpol PP PNS. Mereka juga mendapatkan gaji ke 13, lho. Untuk Satpol PP honorer gajinya disamakan dengan UMK atau UMR masing-masing daerah.

Cara menjadi Satpol PP

Lowongan Satpol PP mempunyai berapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar agar lamarannya dapat diproses.

Persyaratan umum menjadi Satpol PP

Oh iya, baik pria maupun wanita bisa kok mendaftar jadi Satpol PP, jadi kamu gak usah khawatir. Yuk langsung aja baca persyaratan umum biar bisa jadi anggota Satpol PP:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pendidikan minimal SMA/SMK/MA/MAK semua jurusan
  • Usia maksimal 35 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik
  • Tidak pernah terlibat kasus hukum dan tindak kriminal
  • Tidak pernah mengkonsumsi narkoba
  • Tidak bertato dan bertindik
  • Tidak sedang terikat kerja dengan instansi atau perusahaan lain

Berkas-berkas yang diperlukan saat mendaftar Satpol PP

Berikut ini adalah berkas yang harus disiapkan pelamar setelah memenuhi syarat di atas. Apa saja berkas yang harus dipersiapkan? Ini dia daftarnya:

  • Surat lamaran bermaterai
  • Curriculum Vitae atau daftar riwayat hidup
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK)
  • Fotocopy Ijazah
  • Fotocopy transkrip nilai/SKL/SKHUN
  • Foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4×6 cm (2 lembar)
  • Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan (jika ada, kalau belum coba daftar BPJS Kesehatan secara mandiri online atau offline)
  • Fotocopy AK1 atau kartu kuning dari Dinas Tenaga Kerja
  • Fotocopy sertifikat keahlian (jika ada)
  • Mengisi formulir pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku

Untuk membuat daftar riwayat hidup, kamu wajib tahu website yang bisa bikin CV menarik agar lolos seleksi.

Pelamar yang termasuk atlet berprestasi

Bagi kamu seorang atlet berprestasi patut berbangga karena pelamar lowongan Satpol PP yang termasuk atlet berprestasi akan diutamakan dibuktikan dengan medali, baik dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, nasional hingga internasional.

Untuk ketentuan perlombaan yang diikuti harus diselenggarakan oleh Federasi Internasional, Federasi Regional atau organisasi induk cabang olahraga minimal sebagai peserta, seperti:

  1. Asian Games, Olimpiade, atau Kejuaraan Asia/Dunia Senior
  2. Pekan Olahraga SEA Games, atau Kejuaraan Regional/ASEAN
  3. Pekan Olahraga Nasional (PON) atau Kejuaraan Nasional Senior
  4. Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) atau Kejuaraan Tingkat Provinsi Senior minimal sebagai Juara III/Medali Perunggu
  5. Pekan Olahraga Pelajar Daerah atau Kejuaraan Tingkat Provinsi minimal juara II/Medali Perak
  6. Pekan Olahraga Pelajar Daerah atau Kejuaraan Tingkat Kabupaten/Kota minimal sebagai juara I/Medali Emas

Itulah informasi lengkap mengenai daftar gaji Satpol PP 2021 berbagai daerah di Indonesia dari gaji Satpol PP DKI Jakarta hingga gaji Satpol PP Jawa Tengah. Kalau kamu berniat menjadi Satpol PP, jangan lupa cek persyaratan pendaftarannya plus berkas-berkas yang harus disiapkan. 

Pertanyaan seputar gaji Satpol PP

Gaji Satpol PP di setiap daerah bervariasi. Misalnya gaji Satpol PP di DKI Jakarta adalah sebagai berikut: 

  • Eselon I: Rp50.000.000
  • Eselon II: Rp28.000.000
  • Eselon III: Rp10.550.000
  • Eselon IV: Rp6.560.000
  • Staff: Rp5.850.000
Selain gaji pokok di atas, Satpol PP juga mendapatkan tunjangan lho. Jenis dan besarannya tentu beragam, apalagi untuk anggota Satpol PP dengan status PNS.

Ingat, risiko pekerjaan sebagai Satpol PP sangatlah tinggi. Jangan lupa miliki perlindungan asuransi jiwa agar keluarga dan ahli waris bisa mendapat uang tunai ketika kehilangan pekerjaan, kecelakaan, atau meninggal dunia.  

Artikel Terkait Lainnya
Artikel terkait tidak ditemukan