Daftar Gaji TNI AD, AL, dan AU dengan Tunjangannya
Gaji TNI AD, AL, dan AU mengalami kenaikan pada tahun 2019 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 16/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP 28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Selain gaji tetap dan tunjangan yang dijamin negara, pengabdian dan prestise di tengah masyarakat sebagai anggota TNI membuat profesi ini selalu diminati. Karena banyaknya pendaftar, seleksi pendaftaran menjadi penjaga kedaulatan negara ini setiap tahun selalu ketat.
Berikut ini besaran gaji TNI berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi:
Pangkat sebagai pembeda perolehan gaji TNI AD, AL dan AU
Hierarki di dalam TNI diterapkan dengan sistem pembagian pangkat mulai dari yang paling rendah hingga paling tinggi.
Kepangkatan inilah yang membedakan perolehan gaji tentara AD, AL, dan AU. Berikut ini adalah kepangkatan dalam TNI, dimulai dari yang paling rendah:
1. Gaji TNI AD, AL dan AU pangkat Tamtama
Dalam sistem kepangkatan di dalam tubuh TNI, gaji Tamtama merupakan gaji paling rendah. Mereka adalah para prajurit dengan gaji sekitar Rp1.643.500 dengan masa kerja sejak awal bergabung.
Untuk TNI AD, pangkat paling rendah adalah Prajurit Dua, Prajurit Satu, dan paling tinggi Prajurit Kepala. Sedangkan pangkat paling rendah pada TNI AL adalah Kelasi Dua, Kelasi Satu dan paling tinggi Kelasi Kepala.
Sementara TNI AU pangkat paling rendah adalah Prajurit Dua, Prajurit Satu, dan paling tinggi Prajurit Kepala.
Lalu untuk kepangkatan Tamtama terdapat pangkat tertinggi, yaitu kopral dengan gaji sekitar dengan masa kerja 28 tahun. Berikut ini rincian gaji TNI pangkat Tamtama:
2. Gaji TNI AD, AL dan AU pangkat Bintara
Gaji tentara pangkat tertinggi, yaitu Letnan I dengan masa kerja 32 tahun lalu yang paling rendah pangkat Sersan Dua untuk masa kerja 0 tahun, dengan rincian sebagai berikut:
3. Gaji TNI AD, AL dan AU pangkat Perwira Pertama
Gaji dalam kepangkatan Perwira Pertama yang paling tinggi adalah Letnan II, yaitu sebesar Rp2.735.300 dengan masa kerja 0 tahun.
Sementara untuk masa kerja 32 tahun menerima gaji sekitar Rp4.780.500.
4. Gaji TNI AD, AL dan AU pangkat Perwira Menengah
Pangkat paling rendah untuk perwira menengah adalah Mayor dengan gaji sebesar Rp3.000.100. Pada pangkat paling tinggi adalah Kolonel dengan masa kerja 32 tahun digaji setara Rp5.243.400.
5. Gaji TNI AD, AL dan AU pangkat Perwira Tinggi
Pangkat paling rendah di level perwira tinggi adalah Brigadir Jenderal, Marsekal Pertama, dan Laksamana Pertama dengan kisaran gaji yang diperoleh sebesar Rp3.290.500.
Sementara untuk pangkat paling tinggi di level perwira tinggi adalah Jenderal, Marsekal, dan Laksamana, yaitu sebesar Rp5.930.800 dengan masa kerja 32 tahun.
Tabel gaji TNI AD, AL dan AU
Pangkat | Gaji | |
Masa Kerja 0 Tahun | Masa Kerja di atas 27 Tahun | |
Tamtama | Rp1.643.500 | Rp2.960.700 |
Bintara | Rp2.103.700 | Rp4.032.600 |
Perwira Pertama | Rp2.735.300 | Rp4.780.500 |
Perwira Menengah | Rp3.000.100 | Rp5.243.400 |
Perwira Tinggi | Rp3.290.500 | Rp5.930.800 |
Tunjangan kinerja TNI
Besaran tunjangan kinerja atau tukin yang diterima prajurit TNI diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra. Untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.
Berikut daftar tunjangan kinerja prajurit TNI:
Pangkat | Besaran tunjangan kinerja |
KSAD, KSAL, KSAU | Rp37.810.500 |
Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU | Rp34.902.000 |
Kelas Jabatan 17 | Rp29.085.000 |
Kelas Jabatan 16 | Rp20.695.000 |
Kelas Jabatan 15 | Rp14.721.000 |
Kelas Jabatan 14 | Rp11.670.000 |
Kelas Jabatan 13 | Rp8.562.000 |
Kelas Jabatan 12 | Rp7.271.000 |
Kelas Jabatan 11 | Rp5.183.000 |
Kelas Jabatan 10 | Rp4.551.000 |
Kelas Jabatan 9 | Rp3.781.000 |
Kelas Jabatan 8 | Rp3.319.000 |
Kelas Jabatan 7 | Rp2.928.000 |
Kelas Jabatan 6 | Rp2.702.000 |
Kelas Jabatan 5 | Rp2.493.000 |
Kelas Jabatan 4 | Rp2.350.000 |
Kelas Jabatan 3 | Rp2.216.000 |
Kelas Jabatan 2 | Rp2.089.000 |
Kelas Jabatan 1 | Rp1.968.000 |
Sebagai simulasi kelas jabatan, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Prajurit Dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.
Seorang perwira dengan pangkat Kapten dan telah mengabdi selama 4 tahun maka masuk golongan kelas jabatan 8.
Tunjangan lainnya
Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi, prajurit TNI juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain.
Berikut ini tunjangan lain bagi prajurit TNI:
Itulah daftar gaji tentara AD, AL dan AU lengkap tunjangannya yang sudah diputuskan sejak dinaikkan oleh Presiden Joko Widodo sesuai dengan Peraturan Pemerintah pada tahun 2019.
Peraturan terbaru ini juga berbarengan dengan kenaikan gaji PNS dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bagaimana cara menjadi perwira TNI?
Berkarir menjadi anggota TNI harus menerima konsekuensi ditugaskan di daerah mana pun di seluruh Indonesia, termasuk di kawasan perbatasan. Pindah-pindah tugas penempatan juga rutin dilakukan institusi TNI sebagai bagian dari pembinaan karier prajurit.
Menjadi TNI berarti juga harus siap ditempa fisik dan mental selama masa pendidikan sebelum benar-benar masuk sebagai prajurit di tiga matra, yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL.
Nah, untuk kamu yang pengin menjadi personel TNI bisa dilakukan lewat beberapa jalur penerimaan, antara lain akademi (Akademi Militer, AAL, AAU), penerimaan bintara dan tamtama, serta jalur perwira karier.
Selain gaji tetap dan tunjangan yang dijamin negara, pengabdian dan prestise di tengah masyarakat sebagai anggota TNI membuat profesi ini selalu diminati.
Persyaratan menjadi TNI
Setiap calon perwira TNI dari awal memang harus sudah mempersiapkan diri baik mental maupun fisik. Karena menjadi tentara menuntut setiap calon prajurit harus benar-benar melatih dan menjaga fisik, kesehatan, serta mentalnya.
Seleksi ini dilakukan secara terbuka, fair. Sehingga, Angkatan Darat, Angkatan Laut maupun Angkatan Udara akan mendapatkan calon prajurit yang betul-betul sehat jasmani dan rohani sesuai kriteria dan standar yang ditetapkan.
Persyaratan umum
Persyaratan lain
Persyaratan tambahan
Administrasi yang perlu dipersiapkan
Lengkapi diri dengan perlindungan terbaik
Dengan gaji yang terbatas, tentu saja prajurit TNI harus mengatur neraca keuangan bulanan dengan ketat. Selain memenuhi kebutuhan bulanan, para prajurit juga disarankan mempertimbangkan proteksi keluarga dengan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.
Dengan asuransi jiwa, kamu dan keluargamu bisa mereguk manfaat terlindungi dari beban finansial akibat tidak ada pemasukan lagi.
Selain melengkapi diri dengan perlindungan asuransi, kamu yang masih mengawali karier sebagai penjaga kedaulatan rakyat, bisa lho mencari peruntungan dengan menjadi mitra Lifepal. Selain melindungi sesama dan membangun bisnis untuk mendapatkan pendapatan pasif, kamu bisa mendapat komisi tambahan ketika temanmu melindungi sesama.
Buat lebih jelasnya, dan jika kamu membutuhkan bantuan dalam memilih produk asuransi yang tepat, jangan sungkan untuk berkonsultasi di Tanya Lifepal, tim kami siap membantu menyusun perencanaan keuanganmu.