Gak Perlu Bingung! Ini Cara Daftar Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan

antrean online bpjs ketenagakerjaan

Mau klaim Jaminan Hari Tua (JHT) ke BPJS Ketenagakerjaan? Eits, jangan langsung datang ke kantornya. Sekarang mudah lho, kamu diharuskan mendaftar diri secara online. 

Cara tersebut memang memudahkan bagi masyarakat yang ingin mengklaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) setelah sekian lama bekerja sebagai orang kantoran. Selain memudahkan kamu, cara tersebut juga dapat menghindarkan antrean yang membludak di kantor BPJS Ketenagakerjaan. 

Lalu bagaimana sih cara mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor antrean online BPJS Ketenagakerjaan? Ini caranya.

Cara daftar antrean online BPJS Ketenagakerjaan

Apa itu Antrean Online BPJSTK? Sistem antrian online BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai berlaku sejak 9 Mei 2018. Kamu bisa langsung mengaksesnya melalui situs resmi BPJS. 

Peraturan dikeluarkan agar gak ada lagi antrean yang mengular di kantor BPJSTK. Jadi kamu tinggal daftar online, datang, dan nunggu panggilan untuk dilayani. Lebih efektif dan hemat waktu, kan? Kamu tak perlu antre pagi-pagi karena tanggal dan jam pelayanan sudah ditentukan saat daftar online.

Daftar buat dapat kode booking antrian online BPJSTK itu cukup mudah. Ini langkah-langkahnya.

  • Buka halaman Antrian Online BPJS Online di https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Lakukan registrasi Antrian Online Bpjs Ketenagakerjaan dengan mengisi: NIK (nomor e-KTP), nomor peserta KPJ atau Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap sesuai e-KTP, nomor handphone, wilayah pelayanan (isi wilayah provinsi tempat tinggal), cabang pelayanan, tanggal kedatangan, dan jam kedatangan.
  • Kemudian pilih jawaban buat pertanyaan “Apakah Anda menjalankan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri?“.
  • Pilih Simpan setelah mengisi dan menjawab pertanyaan dari sistem.
  • Lembaran Kode Booking Antrian muncul dan peserta bisa memilih buat mencetak langsung atau meminta sistem mengirim lembaran kode booking ke email dengan memasukkan alamat email peserta.
  • Namun, mendapatkan tanggal dan jam kedatangan tergantung pada ketersediaan kuota yang ada. Waktunya juga dibatasi hanya selama 1 jam semisal pukul 8 – 9 pagi dan begitu seterusnya.

    Waktu operasional antrean online BPJSTK

    Layanan operasional BPJS Ketenagakerjaan gak 24 jam. Waktu operasional BPJSTK dimulai hari Senin – Jumat mulai dari pukul 08.00 – 15.30 WIB.

    Saran aja nih, kamu bisa mulai daftar dari pukul 07.00 WIB agar mendapatkan kuota antrean. Jangan terlalu siang ya, nanti kuotanya habis dan kamu harus daftar hari berikutnya.

    Kenapa susah daftar antrean online BPJS?

    Susah dapat antrian? Ini karena setiap kantor cabang BPJSTK gak bisa melayani banyak orang dalam sehari. Jadi, ada kuota yang ditetapkan biar antrian gak panjang dan selesai sesuai jam operasional kantor. Mau gak mau, kamu harus cepat mendapatkan kode booking.

    Cara klaim online JHT BPJS Ketenagakerjaan

    Setelah melakukan registrasi antrean online BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa mengklaim JHT. Nah, buat klaim, ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi yang tertera di lembaran kode booking.

    Syarat klaim JHT BPJSTK

  • Kartu Peserta (asli)
  • KTP (asli dan 1 lembar fotokopi)
  • KK (asli dan 1 lembar fotokopi)
  • Surat paklaring dari perusahaan (asli dan 1 lembar fotokopi)
  • Buku rekening tabungan (asli dan 1 lembar fotokopi)
  • NPWP (asli dan fotokopinya)
  • Langkah-langkah klaim online BPJSTK

  • Setelah berhasil registrasi antrean online, kamu bakal dapat email konfirmasi dari BPJSTK. Isinya alamat email kantor cabang pengajuan, data diri, syarat dokumen pencairan, formulir pencairan dana JHT yang harus diisi, dan barcode.
  • Kirimkan dokumen yang menjadi syarat (bentuk digital atau hasil scan atau foto), barcode antrian online, dan foto diri ke email kantor cabang dengan subjek email: ANTRIAN_TANGGAL KEDATANGAN_NAMA LENGKAP_NOMOR KPJ.
  • Lampirkan data diri di badan email, berupa: Nama, NIK, email, no handphone, tanggal kedatangan (booking).
  • Kantor cabang melakukan verifikasi data.
  • Kalau lolos, kamu bakal dihubungi pihak kantor cabang maksimal H-1 sebelum tanggal pencairan yang telah ditentukan lewat video call WhatsApp (jadi kamu wajib punya aplikasi WA), email, atau SMS.
  • Ada baiknya kamu mengirim syarat-syarat dokumen pencairan JHT satu hari sebelum tanggal antrian online. Kalau perlu, kamu bisa kirim jauh-jauh hari.

    Layanan pencairan JHT online atau Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) ini dilakukan sebagai langkah mengoptimalkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi Corona. Ingat ya, jaga jarak fisik!

    Oh, iya. Agar perlindungan terhadap keuangan dan hari tua makin maksimal, sangat disarankan punya proteksi tambahan dari asuransi swasta atau pribadi lainnya. Dapatkan penawaran asuransi jiwa maupun asuransi kesehatan terbaik sebagai pelengkap BPJS Ketenagakerjaan dengan diskon dan premi yang terjangkau hanya di Lifepal.co.id.

    Lengkapi Jaminan Hari Tua dengan Asuransi Jiwa Pribadi

    Selain punya BPJS Ketenagakerjaan, lebih bagus lagi kalau kamu punya asuransi jiwa. Ada banyak manfaat punya asuransi jiwa sebagai pelengkap jaminan hari tua, di antaranya:

  • Uang pertanggungan (UP) asuransi jiwa bermanfaat bagi ahli waris yang bergantung secara ekonomi pada kita.
  • Biasanya uang pertanggungan juga jauh lebih besar daripada BPJSTK (tergantung premi). Sebagai contoh, asuransi jiwa berjangka bahkan hanya butuh premi ratusan ribu per tahun tetapi memberikan UP hingga ratusan juta. Berbeda dengan BPJSTK yang menyediakan santunan meninggal dunia hanya Rp42 juta.
  • Beberapa asuransi jiwa juga memberikan nilai tunai atau pengembalian premi di akhir masa polis. Sehingga dana ini bermanfaat untuk melengkapi dana JHT kita saat pensiun nanti.
  • Pertanyaan seputar antrean online BPJSTK dan klaim JHT

    Sebagian dari kamu pasti memiliki banyak pertanyaan seputar antrean online BPJSTK. Nah ini dia deretan pertanyaan yang biasanya terlontarkan atau terpikirkan ketika hendak mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. 

    Bagaimana jika surat paklaring tidak ada?

    Surat paklaring jadi salah satu syarat untuk mencairkan saldo BPJS. Sayangnya, banyak kasus tidak memiliki surat paklaring karena hilang atau perusahaan sudah tutup.

    Tenang, gak perlu panik. Karena kamu bisa membuat surat paklaring sendiri di dinas tenaga kerja (disnaker) yang lokasinya dekat dengan perusahaanmu. 

    Tapi kamu perlu ingat-ingat tuh tanggal masuk dan keluar dari perusahaan. Pasalnya data-datanya harus sama dengan yang sudah tercatat di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Jika berbeda, maka pengajuan klaim kamu bisa ditolak. Duh, jangan sampai deh!

    Apakah pencairan BPJS harus daftar online?

    Sebenarnya, pencairan BPJS tidak melulu harus online, tapi peserta wajib punya kode booking Antrian Online BPJS. Namun, pada masa pandemi Corona ini, pelayanan tatap muka langsung ditiadakan sehingga peserta BPJS mau gak mau melakukan klaim secara online.

    Selain melalui antrian online, adakah cara lain mencairkan BPJS?

    Sejauh ini, layanan difokuskan lewat Antrian Online BPJSTK atau Lapak Asik. Layanan pencairan di Service Point Office (SPO) pada bank-bank yang bekerja sama dengan BPJS, sementara ditiadakan.

    Bagaimana kalau ada notifikasi KPJ tidak terdaftar?

    Masalah tersebut biasanya terjadi karena sistem BPJS yang bermasalah atau error karena banyaknya peserta yang mengakses layanan. Jadi, kamu harus sabar dan jangan bosan buat coba lagi.

    Itu tadi cara registrasi Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan dan cara mencairkan saldo JHT BPJS. Semoga membantu dan jangan lupa kurangi aktivitas di luar rumah selama pandemi, ya!