Bahaya Gestun Kartu Kredit, Kenali Modus Penipuan dan Kerugiannya

Gestun alias gesek tunai ternyata tidak sebaiknya dilakukan pemilik kartu kredit

Gestun atau gesek tunai kartu kredit masih marak dilakukan oleh para pemegang kartu kredit. Banyak orang melakukan gestun lantaran berada dalam kondisi kepepet dan butuh uang. 

Gestun memang bisa memberikan uang tunai dalam waktu cepat, namun tak banyak orang menyadari kalau praktik ini memiliki risiko dan potensi bahaya. Bahkan ada banyak modus penipuan terjadi akibat penyalahgunaan data transaksi gesek tunai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oleh sebab itu, Bank Indonesia mengimbau pemilik kartu kredit untuk tidak melakukan gestun alias gesek tunai kartu kredit. Bagi kamu pemilik kartu kredit, jangan sekali-kali mencoba untuk mempraktikkan ini agar terhindar dari kerugian di kemudian hari. 

Lebih baik gunakan kartu kredit sesuai peruntukkannya, yakni alat pembayaran. Banyak transaksi pembayaran yang dimudahkan dengan kartu kredit, sebut saja belanja, membayar layanan berlangganan, sampai membayar premi bulanan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan mobil.

Banyak orang tidak menyadari bahaya dari melakukan gesek tunai. Lalu, apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan gestun? Jangan-jangan tanpa sadar kita juga pernah melakukannya.

Apa itu gestun?

Gestun adalah akronim atau kependekan dari gesek tunai. Para pemegang kartu kredit yang biasanya mengenal istilah ini. Disebut gestun ketika kita melakukan penggesekan kartu kredit di mesin Electronic Data Capture (EDC) dan dianggap seakan sedang berbelanja, padahal kita sedang berusaha untuk mendapatkan uang tunai.

Meski kartu kredit memang memiliki fasilitas yang bisa digunakan untuk menggesek kartu kredit di sejumlah merchant, namun bank tidak membenarkan transaksi gesek tunai ini.

Pasalnya saat melakukan gesek tunai, kita seolah-olah membeli sesuatu dari sebuah merchant padahal tidak ada barang yang ditransaksikan saat itu. Sehingga saat melakukan gesek tunai sebenarnya kita hanyalah sedang mengambil uang tunai dari merchant tersebut.

Gestun kartu kredit ilegal

Mungkin sekilas kamu berpikir tidak ada yang salah dengan gestun. Tetapi nyatanya bank menyatakan gesek tunai sebagai praktik ilegal. Bank Indonesia pun sudah memberi peringatan dan mengecam para penyedia jasa gesek tunai yang masih marak beredar, baik gesek tunai secara offline maupun gestun online.

Alasan orang memilih gestun

Masih banyaknya pemegang kartu kredit yang memilih untuk melakukan gesek tunai tak bisa dipungkiri memicu munculnya para penyedia jasa gestun. Alasannya karena gesek tunai lebih mudah dan murah dibandingkan melakukan tarik tunai dari mesin ATM menggunakan kartu kredit.

Perlu ditekankan, dalam hal ini gestun berbeda dengan tarik tunai.

Salah satu fasilitas kartu kredit adalah bisa melakukan tarik tunai di ATM resmi bank penerbit kartu tersebut. Pihak bank akan mencatat transaksi ini sebagai transaksi tarik tunai.

Sementara jika melakukan gesek tunai menggunakan mesin EDC di merchant, bank tidak akan mencatat transaksi ini sebagai tarik tunai, melainkan sebagai pembelanjaan. 

Secara tidak langsung proses ini telah mengelabui bank dan data transaksi yang tidak sesuai tersebut rawan akan penyalahgunaan yang akan menimbulkan kerugian bagi konsumen. Tapi kenapa ya masih banyak orang nekat melakukan gesek tunai?

1. Biaya penarikan lebih rendah

Untuk melakukan tarik tunai menggunakan kartu kredit di mesin ATM, nasabah akan dikenai biaya penarikan sebesar 4% dari total jumlah dana yang ditarik. Sementara jika melakukan gestun menggunakan mesin EDC di merchant, pihak merchant akan menarik keuntungan sebesar 3% dari total uang yang dicairkan atas jasanya. 

Biaya ini akan langsung ditambahkan ke dalam nominal uang yang kita cairkan. Misalnya, kamu melakukan gestun untuk mencairkan dana sebesar Rp 1 juta. Maka uang yang akan kamu dapatkan adalah Rp 970 ribu, sebab 3%nya atau Rp 30 ribu akan diberikan kepada pihak merchant sebagai biaya jasa penarikan.

2. Tidak ada limit

Tarik tunai kartu kredit di mesin ATM terbatas pada nominal tertentu sesuai dengan limitnya. Umumnya nasabah hanya bisa melakukan tarik tunai sebanyak 40-60% dari limit kartu kredit.

Sebab dalam hal ini uang yang ditarik tunai bukanlah berasal dari tabungan, melainkan kredit yang dipinjamkan oleh pihak bank.

Beda dengan gesek tunai yang tidak memberlakukan pembatasan jumlah penarikan dana. Sehingga nasabah yang membutuhkan uang tunai dalam jumlah besar sekalipun tidak akan terkendala limit kartu kredit.

3. Bunga kecil

Karena dianggap sebagai transaksi ritel, maka bunga transaksi gestun terhitung lebih rendah daripada tarik tunai. Beberapa bank menerapkan bunga tarik tunai di ATM sebesar 2.95% per bulan sedangkan saat ini bunga transaksi ritel dikenakan 2.25% per bulan.

Meski selisihnya kecil, namun perbedaan bunga inilah yang banyak membuat pemilik kartu kredit akhirnya melakukan gesek tunai alih-alih menarik tunai di mesin ATM.

Kerugian gestun kartu kredit

Bagi pihak bank adanya praktik gestun tentu merugikan karena termasuk tindakan ilegal yang membuat mereka berpotensi kehilangan pendapatan.

Sementara bagi konsumen, melakukan gesek tunai berarti telah menyalahgunakan kartu kredit dan jika jadi kebiasaan maka akan menggiring pada perilaku konsumtif. 

Jangan sampai terlena dengan berbagai tawaran menggiurkan dari gesek tunai yang kelihatannya lebih menguntungkan. Sebab bagaimanapun, uang yang dicairkan lewat gesek tunai tetaplah kredit atau utang yang harus kamu lunasi di kemudian hari.

Jika kamu terlanjur sering melakukan gestun kartu kredit, maka ada beberapa hal yang perlu kamu waspadai. Sebab gesek tunai bisa mendatangkan berbagai kerugian seperti berikut ini:

1. Memicu kredit macet

Mencairkan dana dengan gestun tanpa limit sekilas terlihat seperti memberikan keuntungan bagi nasabah. Nasabah jadi bisa mendapatkan pinjaman dana sesuai yang dibutuhkan tanpa batas.

Namun mencairkan dana menggunakan kartu kredit tanpa batas sementara kamu tidak memiliki dana untuk membayarnya secara penuh hanya akan memicu risiko kredit macet.

Yang lebih membahayakan, penarikan dana dalam jumlah besar sekaligus tanpa diikuti dengan kemampuan pembayaran tagihan akan berujung pada lilitan hutang.

Apalagi jika kamu hanya mampu membayar tagihan minimal setiap bulannya, sehingga dana yang sudah kamu gunakan akan terkena bunga dan terus berbunga tanpa akhir hingga tagihanmu membengkak di kemudian hari. 

2. Penyalahgunaan kartu kredit

Coba ingat lagi, apa tujuanmu memiliki kartu kredit? Dalam peraturan Bank Indonesia (PBI) terbaru No.14/2/2012 tentang penyelenggaraan kegiatan Alat Pembayaran menggunakan Kartu (APMK), disebutkan kartu kredit berfungsi sebagai alat pembayaran. Artinya, kartu kredit bukan fasilitas kredit dalam bentuk uang tunai apalagi untuk berhutang.

Oleh sebab itu, memanfaatkan kartu kredit lewat gesek tunai sama saja sudah menyalahgunakannya untuk menarik uang tunai dengan mudah.

3. Menambah kerugian nasabah

Jika dilihat dari biaya penarikannya yang lebih rendah, banyak orang berpikir gestun lebih menguntungkan. Tapi tanpa disadari, hal ini justru menambah kerugian nasabah. Sebab, sejak pertama nasabah sudah langsung dikenakan potongan saat gesek tunai di merchant.

Bank tetap akan mengenakan biaya utuh kepada nasabah saat penagihan kartu kredit. Ini membuat kerugian nasabah menjadi berlipat ganda.

Misalnya, kamu gestun Rp 5 juta dengan kesepakatan potongan 3% untuk merchant. Uang yang akan kamu terima sebesar Rp 4,85 juta. Namun pihak bank tetap akan mencatat penggunaan dana sebesar Rp 5 juta dan kamu pun harus melunasi tagihan dalam jumlah penuh tersebut.

4. Risiko pencucian uang

Saat ini, pemilik kartu kredit tidak hanya bisa melakukan gesek tunai di merchant ritel. Ada banyak penyedia jasa gestun baik offline maupun online.

Jika tidak cermat memperhatikan sumber dana dari penyedia jasa gesek tunai, kamu bisa saja terjebak masalah pencucian uang (money laundry).

Sebab, bisa saja pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan layanan gesek tunai ini untuk menyalurkan dana hasil suap atau tindak pidana. Kita sebagai nasabah merasa hanya butuh dana tunai saja. Tapi, ternyata si pihak tak bertanggunga jawab melibatkan kita dalam kejahatan mereka. Kamu tentu tidak menginginkan hal ini terjadi kan?

5. Masuk daftar hitam OJK

Oleh karena gestun kartu kredit dinyatakan ilegal, maka melakukan praktik gesek tunai di merchant bisa membuat kamu masuk daftar hitam OJK. Kartu kredit yang kamu gunakan berpeluang mengalami masalah dan bisa saja diblokir oleh pihak bank penerbit kartu.

Pasalnya, bank pun telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan praktik illegal ini. Mulai dari menghentikan kerjasama hingga memasukkan merchant pelaku gestun ke dalam daftar hitam merchant bermasalah.

Bukan tidak mungkin juga kamu masuk ke dalam kelompok nasabah yang bermasalah karena terbukti melakukan gesek tunai.

Jika sudah begini, kamu akan kesulitan untuk melakukan penerbitan kartu kredit baru atau mengajukan pinjaman dana ke lembaga keuangan resmi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Modus penipuan gestun

Modus penipuan gestun (gesek tunai) awalnya muncul melalui praktik penyalahgunaan kartu kredit. Namun kini semakin marak bermunculan penipuan gestun berkedok pay later atau kredit online yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Korbannya pun tidak hanya masyarakat di kota besar saja, modus penipuan gestun bahkan sudah merambah sampai ke desa-desa. Kebanyakan korban mengaku tergiur dengan proses yang mudah dan cepat serta besaran limit yang bisa dicairkan.

Uniknya, tak hanya pemilik kartu kredit saja yang menjadi korban, mereka yang tidak memiliki kartu kreditpun bisa tertipu janji manis dari modus penipuan gestun. Agar terhindar dari jebakan berkedok penipuan gestun, perhatikan ciri-ciri praktik gestun yang berbahaya berikut ini:

Ciri-ciri praktik gestun berbahaya

Berikut ini beberapa ciri-ciri praktik gestun yang berbahaya.

1. Cashback besar dengan harga lebih murah

Faktanya orang mudah tergiur dengan cashback atau harga lebih murah yang dijanjikan oleh agen tertentu.

Kebanyakan modus penipuan gestun jenis ini menawarkan jasa Pay Later atau cicilan online dari travel agent seperti Traveloka. Padahal Traveloka sendiri tidak pernah bekerjasama dengan agen perjalanan tersebut. 

Praktiknya pelaku akan mengaku sebagai pemilik agen perjalanan dan menelepon pemilik kartu kredit untuk menawarkan cashback atau voucher.

Biasanya kamu akan ditawari untuk membeli tiket pesawat atau berbelanja dengan harga sangat murah. Jika kamu mengiyakan tawaran tersebut, pelaku akan mulai menanyakan data-data penting seputar kartu kreditmu dan menyalahgunakannya. 

Akhirnya, kamu sama sekali tidak mendapatkan cashback atau keuntungan belanja dengan harga lebih murah melainkan malah terjerat hutang untuk sesuatu yang tidak pernah kamu miliki.

2. Kredit besar secara instan

Banyak sekali orang tertipu karena tergiur jasa gestun yang mampu memberikan kredit besar tanpa limit secara instan. Oleh sebab itu, banyak pula oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan ini sebagai modus penipuan gestun.

Bagi korban yang berada dalam kondisi kepepet dan butuh dana segar dalam waktu cepat tentu akan sangat mudah masuk ke perangkap modus penipuan gestun yang satu ini.

Pasalnya untuk mendapatkan kredit besar dari lembaga keuangan resmi memang membutuhkan proses yang cukup memakan waktu.

Praktiknya, pelaku akan menawarkan diri sebagai pihak ketiga atau perantara antara korban dengan lembaga keuangan yang memberikan pinjaman.

Ketika kamu sudah menyerahkan proses ini ke pihak ketiga artinya data-data pribadimu bisa diketahui orang tersebut yang bukan tidak mungkin akan menyalahgunakannya.

3. Pembuatan kartu kredit online

Proses pembuatan kartu kredit secara resmi bisa dibilang cukup rumit dan butuh waktu sampai beberapa hari. Calon pemilik kartu kredit diharuskan melengkapi dokumen tertentu dan sabar menunggu hingga pihak bank menyetujui penerbitan kartu kredit.

Modus penipuan gestun memanfaatkan celah ini dengan menawarkan jasa pembuatan kartu kredit secara online secara mudah dan cepat. Kamu bahkan tak perlu bertatap muka dan cukup melengkapi data-data yang dibutuhkan via telepon saja.

Pada akhirnya bukan kartu kredit yang kamu dapatkan tetapi justru data dirimu yang disalahgunakan.

Beberapa bank kini juga menyediakan jasa pembuatan kartu kredit online, namun perlu diperhatikan kalau dalam proses pembuatan kartu kredit yang resmi kamu akan diminta untuk melakukan video call sebagai langkah verifikasi dan tatap muka untuk penandatangan dokumen.

4. Meminta data penting yang seharusnya dirahasiakan

Dari beberapa modus penipuan gestun yang disebutkan sebelumnya, selalu ada fase dimana pelaku akan meminta data pribadi yang seharusnya dirahasiakan. Kesannya hal ini dilakukan untuk membuktikan kalau mereka bisa dipercaya.

Jika kamu dihubungi oleh pihak tertentu yang meminta data pribadi ini, kamu patut curiga. Sebab tidak satupun lembaga keuangan resmi dan terpercaya melakukan tindakan ini kepada nasabahnya.

Adapun data-data rahasia yang biasanya diminta oleh pelaku penipuan gestun antara lain:

  • Indentifikasi data diri
  • Kata sandi atau kode OTP
  • konfirmasi untuk aplikasi pinjaman
  • konfirmasi perubahan kata sandi
  • Konfirmasi pembelian barang yang tidak kamu lakukan
  • Biasanya, data yang kamu berikan akan disalahgunakan. Sehingga tak heran jika setelah memberikan data tersebut muncul tagihan kredit online dengan jumlah transaksi besar atas nama kamu padahal kamu sendiri tidak pernah melakukannya.

    Sebab pelaku penipuan bisa saja melakukan transaksi untuk keperluan pribadinya tanpa diketahui oleh korban karena telah mengantongi data-data penting yang dibutuhkan.

    5. Mengandalkan testimoni terpercaya

    Untuk memberi kesan pada korban kalau agen gestun ini terpercaya, biasanya mereka akan mengandalkan testimoni dari pelanggan. Padahal testimoni ini palsu dan berasal dari orang-orang yang terlibat atau berada dalam lingkup mereka.

    Pastikan kamu selalu melakukan penelusuran mendalam. Kenali modus-modus penipuan gestun dan lakukan konfirmasi berulang. Ingat, apapun kedoknya dan bagaimanapun caranya, gestun merupakan tindakan ilegal yang tidak dibenarkan untuk dilakukan.

    Tips agar tak terjebak penipuan gestun kartu kredit

    Berhenti menggunakan kartu kredit dan menolak segala inovasi alat pembayaran terkini bukanlah solusi agar terhindar dari penipuan gestun kartu kredit. Praktik penipuan ini merupakan rambu-rambu agar kita selalu waspada dan mawas diri sebagai pengguna kartu kredit. 

    Oleh sebab itu, agar tak terjebak modus penipuan gestun serupa simak tips dari Lifepal berikut ini:

    1. Tahan diri agar tak mudah tergiur

    Modus penipuan gestun kartu kredit menyasar orang-orang yang mudah tergiur dengan promo harga murah, cashback besar, kredit instan tanpa limit, dan sebagainya, Buat proteksi diri agar tak mudah tergiur dengan tawaran semacam itu. Kecuali, promo tersebut memang berasal dari lembaga perbankan resmi.

    2. Pahami syarat dan ketentuan

    Tak sedikit oknum penipuan gestun mengatasnamakan lembaga resmi dan memberikan iming-iming keuntungan yang meyakinkan. Untuk itu, penting bagi kamu selalu membaca syarat dan ketentuan dari setiap promo atau tawaran yang diberikan.

    Logikanya, tidak ada lembaga keuangan resmi yang menawarkan promo besar-besaran tanpa syarat dan ketentuan. Sama halnya tidak ada lembaga keuangan resmi yang menawarkan pinjaman besar tanpa bunga.

    3. Jangan berikan celah

    Praktik gestun ilegal kini sudah merambah ke banyak bidang. Jika mendapat tawaran untuk melakukan gesek tunai di merchant, sebaiknya tolak tawaran tersebut dengan tegas. Jika mendapatkan telepon mencurigakan, segera tutup telepon dan blok nomor tersebut.

    Namun jika penawaran datang dari email yang tidak resmi, jangan klik link apa pun yang disertakan di dalamnya dan segera hapus email. Jangan berikan celah bagi penipu gesek tunai kartu kredit untuk mendapatkan informasi apa pun dari dalam handphone kamu.

    4. Lakukan cross check berulang

    Setiap kali mendapatkan penawaran atau promosi, lakukan cross check secara berulang. Cek situs resmi agen atau lembaga tersebut, cek pula kebenaran dari testimoni yang dicantumkan. Kamu pun tak perlu segan-segan untuk melakukan konfirmasi ke pihak bantuan atau call center resmi terkait tawaran tersebut.

    Apalagi jika tawaran yang kamu dapatkan tidak masuk akal dan berasal dari perusahaan, agen, atau lembaga yang tidak kamu kenali sebelumnya.

    Segera lakukan pengecekan apakah mereka memiliki alamat yang jelas dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak.

    Pertanyaan seputar gestun kartu kredit

    Apa yang dimaksud dengan gestun?

    Gestun atau gesek tunai adalah metode pencairan dana menggunakan kartu kredit yang dilakukan di merchant menggunakan mesin EDC. Biasanya dilakukan oleh para pemilik kartu kredit untuk mendapatkan uang tunai secara cepat. Metode transaksi ini merupakan praktik ilegal yang dilarang oleh pemerintah karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi bank dan nasabah akibat penyalahgunaan data yang berujung pada gagal bayar atau kredit macet.

    Apa asuransi yang menanggung utang kredit di bank?

    Asuransi kredit adalah produk jaminan finansial yang bisa dimanfaatkan untuk menanggung pelunasan utang kredit, terutama di bank. Pertanggungan asuransi kredit bisa didapatkan jika terjadi gagal bayar akibat tertanggung kehilangan sumber penghasilan akibat musibah tertentu.