Giro Bank Syariah Indonesia – Syarat, Cara Buka, dan Biayanya
Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah bank syariah terbesar yang ada di Indonesia saat ini. Bank ini terdiri dari hasil gabungan tiga bank syariah BUMN, yaitu Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah. Mereka menawarkan produk simpanan yang salah satunya adalah Giro Bank Syariah Indonesia.
Simpanan giro umumnya digunakan untuk nasabah yang memiliki aktivitas keuangan dalam jumlah besar dan cukup sering. Sebab giro tidak memberikan batasan maksimal penarikan dan waktu dalam penarikannya.
Hal tersebut sangat berbeda bila dibandingkan tabungan yang ada batas maksimal penarikan setiap harinya. Giro BSI merupakan simpanan giro yang dijalankan dengan prinsip syariat Islam. Untuk lebih jelasnya, simak yuk ulasan Lifepal berikut ini mengenai produk, keunggulan, dan cara membukanya.
Produk Giro Bank Syariah Indonesia (BSI)
Produk Giro BSI menjadi sarana penyimpanan dana dalam mata uang rupiah. Simpanan ini dikelola berdasarkan prinsip wadiah dhamanah.
Akad wadiah dhamanah berarti dua belah pihak telah sepakat untuk bekerja sama dalam pengurusan dana. Nasabah berperan sebagai pihak yang menitipkan barang, sedangkan BSI sebagai pihak yang menerima titipan tersebut.
Bank Syariah Indonesia memiliki kewenangan untuk memanfaatkan dana tersebut dan berkewajiban mengembalikan dana dalam keadaan utuh apabila diminta nasabah.
Sesuai ketentuan bank, nasabah giro berhak mendapatkan keuntungan sebesar 3% dari hasil pengelolaan dana yang dilakukan bank. Dalam bank syariah, keuntungan tersebut disebut nisbah atau bonus.
Giro di BSI biasanya digunakan pengusaha baik, baik pengusaha perorangan maupun lembaga. Tidak hanya bisa dibuka Warga Negara Indonesia, tetapi Warga Negara Asing yang memiliki Kartu Izin Menetap Sementara juga bisa membukanya.
Keunggulan Giro Bank Syariah Indonesia
Secara umum, keunggulan dari rekening giro adalah menjaga dana lebih aman. Karena pihak bank, selaku pihak yang dititipkan uang memiliki tanggung jawab untuk mengelolanya dan juga mengembalikannya ke nasabah dalam jumlah yang tetap utuh. Jadi, jangan takut terpotong bunga atau rugi karena pengelolaan investasi yang buruk.
Selain itu, apabila kamu ingin bertransaksi dalam jumlah besar, kamu tidak perlu lagi repot membawa uang tunai yang banyak. Cukup gunakan cek atau bilyet giro saja. Tidak seperti tabungan biasa yang ada batas maksimal transaksi per harinya.
Sementara untuk Giro Bank Syariah Indonesia memiliki keunggulan, yaitu:
- Transaksi mudah bisa menggunakan cek atau bilyet giro.
- Nasabah bisa mendapatkan bonus bulanan sesuai dengan kebijakan bank.
- Setiap bulan akan mendapatkan laporan transaksi yang dikirimkan secara rutin.
- Ada fasilitas kartu debit (ATM) untuk semakin memudahkan dalam bertransaksi.
- Menggunakan akad wadiah dhamanah yang mana nasabah tidak akan mengalami kerugian atas pengelolaan dana.
Cara buka Giro Bank Syariah Indonesia
Pembukaan Giro BSI bisa kamu lakukan dengan mengunjungi langsung Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia. Adapun tata cara pembukaannya adalah sebagai berikut.
- Kunjungi Kantor Cabang Bank Syariah Indonesiaterdekat.
- Mengambil nomor antrean ke customer service.
- Mengisi formulir pembukaan rekening giro rupiah.
- Menunjukkan dokumen persyaratan KTP untuk WNI dan KITAS untuk WNA serta NPWP.
- Menyerahkan setoran awal sebesar Rp500.000.
- Tunggu hingga proses pembuatan selesai.
Setelah pendaftaran selesai, kamu akan mendapatkan beragam fasilitas sebagai nasabah, seperti layanan e-channel atau Cash Management System (CMS) yang bisa digunakan untuk memantau rekening giro kamu, mulai dari cek saldo, transfer, hingga cetak rekening koran.
Syarat-syarat membuka Giro Bank Syariah Indonesia
Sebelum melakukan pembukaan, pastikan dulu kalau kamu telah memenuhi persyaratan yang diminta. Giro BSI bisa dibuka tidak hanya untuk Warga Negara Indonesia, tetapi juga Warga Negara Asing yang telah memiliki dokumen izin tinggal.
Syarat-syarat yang diminta, yaitu:
- Dokumen KTP untuk Warga Negara Indonesia.
- Dokumen Kartu Izin Menetap Sementara (KITAS) untuk Warga Negara Asing.
- NPWP.
- Setoran awal Rp500.000.
- Formulir pembukaan giro.
Setoran awal dan biaya-biaya tabungan Giro Bank Syariah Indonesia
Bagi nasabah yang ingin membuka Giro Bank Syariah Indonesia harus menyerahkan setoran awal dan menanggung biaya administrasi lainnya.
Untuk setoran awal nasabah harus menyetor Rp500.000 ke bank. Saldo minimal giro juga harus Rp500.000. Sementara biaya administrasi bulanannya adalah sebagai berikut.
Administrasi | Biaya |
Biaya admin bagi nasabah tanpa kartu ATM | Rp15.000 per bulan |
Biaya admin bagi nasabah dengan kartu ATM | Rp17.000 per bulan |
Biaya tutup rekening karena pelanggaran | Rp50.000 |
Biaya tutup rekening karena permintaan nasabah | Rp20.000 |
Biaya admin permintaan buku cek/bilyet giro | Rp275.000 |
Biaya dorman | Rp10.000 |
Mengingat Bank Syariah Indonesia merupakan bank baru dari gabungan Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah maka banyak nasabah rekening giro yang bingung bagaimana nasib rekening giro mereka.
Rekening mereka secara otomatis akan dimigrasikan ke Giro BSI. Sementara untuk cek dan bilyet giro yang telah dipegang masih bisa dipergunakan untuk bertransaksi.
Itu tadi informasi seputar Giro BSI. Buat kamu mau tahu lebih banyak tentang pinjaman ataupun asuransi? Lihat pertanyaan populer seputar topik tersebut di Tanya Lifepal.
Tanya jawab seputar Giro Bank Syariah Indonesia
Giro Bank Syariah Indonesia menggunakan akad wadiah. Artinya adalah dalam transaksi nasabah bertindak sebagai pemilik dana dan bank bertindak sebagai pengelola dana.
Saat pengelolaan dana tersebut mendapatkan keuntungan, bank akan membagi nisbah atau bonus ke pemilik dana sesuai dengan perjanjian.
Saldo minimal Giro BSI adalah Rp500.000. Setoran awal bagi nasabah yang ingin melakukan pembukaan juga Rp500.000.
Giro BSI ada biaya admin bulanan yang akan dibebankan kepada nasabahnya. Bagi nasabah yang membuat giro dengan ATM akan dikenakan biaya admin Rp17.000 per bulan. Sementara nasabah giro tanpa ATM Rp15.000 per bulan.