Giro BRI dan BRI Syariah serta Cara Membuka Rekening
Memiliki rekening current account alias giro memberikan sejumlah manfaat bagi kamu yang kerap melakukan transaksi keuangan dalam jumlah yang besar saat berbisnis. Apalagi memiliki giro BRI, pastinya membantu banget bagi kamu nasabah BRI.
Giro adalah produk perbankan yang berupa simpanan dari nasabah perorangan ataupun badan usaha dalam rupiah ataupun mata uang asing yang penarikannya dapat dilakukan kapan saja selama jam kerja dengan menggunakan warkat cek dan bilyet giro.
Semua warga negara Indonesia dan warga negara asing serta badan usaha dan institusi lain yang sah menurut hukum yang berlaku dapat membuka rekening giro.
Bank yang menawarkan produk tabungan giro adalah BRI dan BRI Syariah lewat giro BRI.
Membuka rekening giro BRI
Bagi kamu yang tertarik membuka rekening giro, mungkin bisa mempertimbangkan produk giro BRI ini. Bank pelat merah ini memiliki dua jenis rekening giro, yaitu Giro BRI Rupiah dan Giro BRI Valas.
Keduanya sebenarnya sama, tapi yang membedakan hanya jenis mata uangnya.
Adapun keuntungan yang kamu dapatkan jika memiliki rekening Giro BRI adalah sebagai berikut.
Kalau kamu tertarik, berikut ini persyaratan memiliki rekening giro BRI.
- USD: USD 1,000
- EUR: EUR 1,000
- SGD: SGD 1,000
- JPY: JPY 150,000
- AUD: AUD 2,000
- GBP: GBP 1,000
- HKD: HKD 10,000
- CNY: CNY 6,500
- SAR: SAR 1,000
- NOK: NOK 1,000
- AED: AED 1,000
Kalau kamu berminat, kamu bisa langsung mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat atau mengunjungi situs resmi Bank BRI ya.
Rekening giro BRI Syariah
Kalau tadi BRI konvensional, BRI Syariah juga punya rekening giro lho. Ini cocok banget buat kamu yang mengutamakan prinsip keuangan syariah.
BRI Syariah punya dua produk giro, yaitu Giro Faedah Mudharabah dan Giro BRISyariah. Perbedaan keduanya terletak pada jenis akad.
Giro BRI Syariah menggunakan akad Wadi’ah yad dhamanah. Artinya, akad penitipan barang atau uang yang mana pihak penerima titipan (pihak bank) dengan atau tanpa izin pemilik barang (nasabah) dapat memanfaatkan barang atau uang.
Bank sebagai pihak yang dititipkan harus bertanggung jawab terhadap kehilangan atau kerusakan barang tersebut.
Sementara BRI Giro Faedah Mudharabah menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah.
Bentuk kerja sama ini menetapkan nasabah sebagai pemilik modal (shahibul amal) memercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib), yaitu bank dengan suatu perjanjian pada awal.
Bentuk ini menegaskan kerja sama dengan kontribusi seratus persen modal dari pemilik modal dan keahlian dari pengelola.
Terkait manfaat dan keunggulan, keduanya memiliki kesamaan, yaitu:
Sama halnya dengan BRI Konvensional, BRI Syariah juga menetapkan beberapa persyaratan bagi kamu yang tertarik memiliki rekening giro ini, berikut ini di antaranya.
Kantor cabang BRI dan BRI Syariah
Jika masih ada hal yang ingin ditanyakan, kamu dapat langsung menghubungi BRI Syariah di kantor cabang terdekat ya.
Berikut ini beberapa alamat kantor cabang BRI dan BRI Syariah di sejumlah kota besar di Indonesia yang dapat kamu kunjungi.
Kantor cabang BRI
Kantor Cabang BRI Syariah
Perbedaan rekening tabungan dan bilyet giro BRI
Rekening tabungan dan rekening giro adalah dua produk standar yang dimiliki hampir seluruh bank di Indonesia. Sekilas, rekening giro memang terlihat sama dengan jenis rekening tabungan, yaitu sama-sama simpanan di bank yang ditujukan kepada perorangan maupun perusahaan.
Namun, sebenarnya rekening tabungan dan rekening giro memiliki fungsi yang berbeda, terutama di dalam penggunaannya dalam berbagai transaksi nontunai yang dilakukan nasabah di luar bank. Apa saja bedanya?
1. Limit transaksi rekening tabungan terbatas, sedangkan giro tidak selagi dananya mencukupi
Transaksi keuangan rekening giro memiliki nilai yang cukup tinggi setiap hari. Bahkan, gak ada batasan jumlah transaksi yang diberikan bank kepada nasabah pemilik rekening giro.
Nasabah bebas melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar selagi dana yang dimiliki masih mencukupi.
Hal itu tentu berbeda dengan rekening tabungan biasa, di mana terdapat limit transaksi per harinya.
2. Laporan bulanan giro melalui rekening koran
Sebagaimana kita ketahui, bank tidak akan memberikan laporan bulanan kepada nasabah pemegang rekening tabungan.
Jika nasabah tersebut ingin melihat dan memeriksa berbagai transaksi keuangan yang dilakukannya setiap bulan, nasabah tersebut harus mendatangi bank dan meminta pihak bank melakukan pencetakan berbagai transaksi tersebut pada buku tabungan yang dimilikinya.
Namun, hal ini juga bisa dilakukan dengan cara yang lain. Kalau nasabah tersebut memiliki fasilitas internet/mobile banking, nasabah tersebut bisa mencetak sendiri berbagai transaksi tersebut secara online.
Berbeda halnya dengan rekening giro. Setiap bulannya nasabah akan mendapatkan rekening koran yang dikirimkan pihak bank ke rumah atau ke kantor secara rutin.
Jadi, kamu gak perlu datang ke bank untuk mencetak rekening koran seperti tabungan konvensional.
3. Rekening tabungan diberikan Kartu ATM sedangkan giro menggunakan cek ataupun bilyet giro
Berbagai transaksi keuangan pemilik rekening tabungan bisa dilakukan melalui kartu ATM yang diberikan oleh bank.
Berbeda dengan rekening giro, bank akan memberikan layanan cek ataupun bilyet giro sebagai alat pembayarannya. Kedua alat pembayaran ini memang memiliki persamaan, tetapi keduanya juga memiliki perbedaan di dalam penggunaannya.
Cek merupakan alat pembayaran yang setara dengan uang tunai. Artinya, sejumlah dana yang tertera di dalamnya bisa dicairkan secara langsung di bank yang tertera pada cek tersebut.
Sementara bilyet giro merupakan alat untuk pemindahbukuan. Artinya, sejumlah dana yang tertera di dalamnya hanya bisa dipindahbukukan ke dalam rekening penerimanya saja.
Setelah pemindahbukuan tersebut, penerima bisa menariknya dalam bentuk tunai. Karena itu, bilyet giro tidak bisa langsung dicairkan secara tunai.
4. Bilyet giro lebih sering digunakan oleh perusahaan
Kebanyakan bilyet giro dipergunakan perusahaan meskipun sebenarnya nasabah perorangan tetap bisa memilikinya.
Rekening tabungan akan sangat tepat bagi nasabah yang gak banyak melakukan berbagai transaksi dalam jumlah besar.
Sementara bilyet giro lebih tepat bagi nasabah yang memiliki sejumlah aktivitas keuangan yang tinggi dengan jumlah yang besar.
Penggunaan cek dan bilyet giro begitu efisien untuk berbagai transaksi keuangan yang tinggi. Prosedur yang cukup berbeda dalam bertransaksi dan jumlah transaksi yang digunakan membuat manfaat giro lebih tepat jika digunakan oleh perusahaan.
Sebaliknya, rekening tabungan lebih tepat guna jika dimanfaatkan perseorangan.
Nah, itu dia penjelasan mengenai giro BRI dan BRI Syariah. Jika kamu seorang pengusaha atau sering melakukan transaksi keuangan yang cukup tinggi, lebih baik segera memiliki rekening giro ya.
Buat kamu yang mau tahu lebih banyak tentang layanan bank? Lihat pertanyaan populer seputar topik tersebut di Tanya Lifepal.
Tanya jawab seputar giro BRI
Giro adalah layanan perbankan untuk memindahkan dana antarrekening. Giro memiliki rekening yang dananya bisa ditambah dan diambil sesuai dengan perintah.
Untuk memindahkan dana dari rekening giro, nasabah harus menggunakan bilyet giro sebagai fasilitasnya.
Perbedaan rekening tabungan dan rekening giro adalah rekening tabungan cocok bagi nasabah yang tidak sering transaksi dalam jumlah besar.
Sementara rekening giro lebih cocok bagi nasabah yang sering transaksi dalam jumlah besar.
Bunga giro BRI sebagaimana yang tercantum di bri.co.id, yaitu:
- Dana Rp0 – <Rp5 juta: 0%
- Dana Rp5 juta – Rp25 juta: 0,5%
- Dana >Rp25 juta – Rp100 juta: 1,00%
- Dana >Rp100 juta – Rp1 miliar: 1,5%
- Dana > Rp1 miliar: 2%