Hanya 6 Menit! Begini Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Kalau kamu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka wajib tahu apa saja sih programnya? Ada beberapa BPJS Ketenagakerjaan yang bisa kamu klaim perlu tahu bagaimana caranya.
Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan punya beberapa jenis program dengan manfaat dan fungsi yang berbeda-beda. Apa saja ya?
Manfaat ini secara sekaligus akan diberikan ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami risiko meninggal dunia, cacat total tetap, atau telah berhenti bekerja dan kepesertaan telah berjalan 5 tahun.
Berbeda dengan JHT, JP diberikan secara berkala seperti gaji ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami risiko meninggal dunia, dan cacat total tetap.
Diberikan jika terjadi risiko kecelakaan ketika menuju atau pulang dari tempat kerja, ataupun terjadi saat melakukan pekerjaan.
Jika peserta mengalami risiko meninggal dunia ketika masih aktif bekerja dan bukan akibat kecelakaan kerja, maka JKM akan diberikan kepada ahli waris peserta.
Selain menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kamu juga bisa menambah perlindungan dengan membeli asuransi jiwa terbaik di Lifepal. Preminya cukup terjangkau, mulai dari Rp100 ribuan per bulan saja kamu sudah bisa mendapatkan proteksi jiwa lengkap.
Cara mudah mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan
Mudah! Untuk bisa mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa melakukannya dengan 3 cara berikut ini:
1. Klaim BPJS Ketenagakerjaan online lewat Lapak Asik
Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) memungkinkan kamu untuk mengajukan klaim JHT secara online melalui tahapan berikut ini:
2. E-klaim BPJS Ketenagakerjaan online
Selain melalui Lapak Asik, kamu juga bisa mengajukan permohonan pencairan dari mana saja dan kapan saja melalui fitur e-klaim. Berikut tata cara jika kamu akan melakukan e-klaim BPJS Ketenagakerjaan:
3. Datang langsung ke kantor BPJS
Sah-sah saja jika kamu lebih memilih menggunakan cara tradisional dengan mendatangi kantor BPJS terdekat. Tapi, pastikan kamu datang pagi hari agar mendapatkan nomor antrean awal. Berikut ini cara klaim offline di kantor BPJS:
4. Dengan KTP elektronik, cuma butuh waktu 6 menit!
Ya, kamu nggak salah baca. Cukup 6 menit saja kamu bisa mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan bantuan KTP-el Reader. Ini sudah diberlakukan sejak Maret 2019 lalu,sehingga proses pengajuan klaim pun menjadi lebih singkat dan mudah.
Kalau dulu kamu harus mengunggah dokumen-dokumen persyaratan, kini kamu hanya perlu tap KTP elektronikmu di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Sebab kini berbagai data-data yang dibutuhkan untuk proses pengajuan pencairan, sudah terdata lengkap di dalam KTP elektronik tersebut.
Layanan ini sudah bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di 34 Ibu Kota Provinsi, termasuk DKI Jakarta.
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Berdasarkan Program
Beda program, beda pula cara klaimnya. Agar prosedur klaim BPJS Ketenagakerjaanmu lancar, yuk simak bagaimana sih cara klaim BPJS Ketenagakerjaan dan apa saja persyaratan yang dibutuhkan?
1. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua
Jaminan Hari Tua (JHT) akan diberikan secara sekaligus ketika peserta sudah memasuki usia pensiun, meninggal dunia, cacat total tetap, atau berhenti kerja. Asalkan sudah tergabung kepesertaannya selama minimal 5 tahun.
Syarat klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu identitas diri, bisa KTP bisa Paspor
- Kartu Keluarga
- Paklaring atau surat keterangan pernah bekerja di suatu perusahaan
- Buku rekening bank peserta
- Pas foto 4×6 dan 3×4
- NPWP
Klaim JHT ini dapat dilakukan melalui Lapak Asik, E-Klaim, atau secara offline di kantor BPJS.
2. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun
Jaminan Pensiun (JP) akan bisa dinikmati manfaatnya secara berkala setiap bulannya seperti gaji ketika peserta memasuki usia pensiun dengan persyaratan berikut ini:
Syarat klaim BPJS Ketenagakerjaan JP
- Isi formulir jaminan pensiun yang dapat di download di situs atau di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
- Kartu peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
- Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau surat keterangan resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) jika belum memiliki e-KTP.
- Kartu Keluarga (KK) dalam bentul asli atau fotokopi.
- Surat referensi kerja/ surat PHK/ putusan PHI/ SK direksi
- Buku tabungan asli dan di-fotokopi 1 lembar
- NPWP dalam bentuk fotokopi
Pengajuan klaim JP dapat dilakukan dengan menyerahkan dokumen lengkap yang sudah disebutkan ke petugas di kantor BPJS terdekat.
Cara cek saldo JP
Jaminan Pensiun yang diberikan BPJS adalah maksimal 40 persen dari gaji. Jadi, jika gaji kamu Rp7 juta per bulan, maka jaminan pensiun yang akan kamu terima adalah maksimal Rp7 juta x 40% = Rp2,8 juta per bulan.
3. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja
Jika peserta mengalami risiko kecelakaan ketika berangkat atau pulang kantor, serta bila terjadi kecelakaan saat bekerja, maka peserta dapat mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Manfaat yang diberikan mencakup pertanggungan biaya rumah sakit, santunan tunai jika tidak bisa bekerja sementara, santunan meninggal dunia, hingga beasiswa pendidikan anak.
Agar bisa melakukan klaim JKK maka harus menyerahkan dokumen yang dibutuhkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak lebih dari 2×24 jam sejak terjadinya kecelakaan.
Syarat klaim BPJS Ketenagakerjaan JP
4. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kematian (JKM)
Beda lagi ketika peserta mengalami risiko meninggal dunia saat masih aktif bekerja dan bukan diakibatkan oleh kecelakaan kerja, maka peserta bisa melakukan klaim Jaminan Kematian (JKM).
Untuk melakukan klaim JKM kamu harus langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan berikut ini.
Syarat klaim BPJS Ketenagakerjaan JKM
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan asli
- Kartu Peserta BPJS Kesehatan asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) ahli waris
- Surat keterangan ahli waris
- Surat keterangan meninggal dunia
- Formulir klaim JKM
- Buku Tabungan atas nama ahli waris
Cara cek saldo JKM
Cara kerja jaminan kematian (JKM) serupa dengan asuransi jiwa. Ini berarti, ketika terjadi kerugian maka akan diberikan:
Bagaimana jika kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang?
Jika kartu BPJS Ketenagakerjaanmu hilang, maka kamu harus mengurus atau melaporkan kehilangan kartu terlebih dahulu. Jika sudah berhasil, maka kamu bisa melanjutkan proses klaim BPJS KEtenagakerjaan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
Berikut cara mengurus kartu BPJS yang hilang:
Dokumen yang dibutuhkan:
Bagaimana jika kartu BPJS Ketenagakerjaan rusak?
Untuk mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang rusak kamu harus mengunjungi kantor BPJS terdekat, kemudian ikuti langkah-langkah berikut:
Dokumen yang dibutuhkan:
Kenapa klaim BPJS Ketenagakerjaan ditolak?
Sudah mengikuti cara klaim BPJS Ketenagakerjaan, namun hasilnya justru ditolak? Coba cek lima kesalahan umum yang membuat klaim BPJS Ketenagakerjaan ditolak berikut ini, apakah kamu melakukannya juga?
Perlu diperhatikan, BPJS memberikan persyaratan yang harus dipatuhi pesertanya untuk bisa mendapatkan uang Jaminan Hari Tua (JHT). Oleh sebab itu, agar klaim BPJS ketenagakerjaanmu disetujui, pastikan kamu telah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti seluruh prosedurnya dengan benar.
Punya pertanyaan lain seputar asuransi? Yuk tanyakan langsung pada ahlinya lewat fitur Tanya Lifepal.