Harga Saham: Pengertian, Cara Kerja, dan Pilihan Investasinya

IHSG adalah indeks harga saham gabungan

Harga saham menjadi salah satu pertimbangan investor maupun trader melakukan transaksi. Pasalnya, gak semua yang membeli saham punya kantong tebal.

Keuntungan dan risiko saham yang akan ditransaksikan turut dipengaruhi harga saham tersebut. Lalu bagaimana memilihnya?

Sebelum mengulas tentang harga saham, ketahui dulu apa itu saham? Saham adalah tanda penyertaan modal dari seseorang atau entitas tertentu seperti badan usaha, baik perusahaan atau perseroan terbatas.

Dengan memiliki penyertaan modal yang terdaftar, maka pihak tersebut berhak memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan, dan berhak hadir dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). 

Sementara, harga saham adalah harga yang ditetapkan oleh suatu perusahaan terhadap entitas lain yang ingin memiliki hak kepemilikan saham atas perusahaan itu. 

Harga saham ini berbeda dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). IHSG mengukur kinerja seluruh saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam satuan waktu. IHSG ini memberi gambaran naik-turunnya harga saham secara keseluruhan di BEI.

Bagi kamu yang mau tertarik berinvestasi saham, simak dulu saham termahal di BEI, sektor-sektor saham, dan modal yang dibutuhkan untuk investasi saham. Berikut ulasannya.

Harga saham termahal di BEI

BEI mencatat ada 671 emiten di pasar modal hingga April 2021. Dari ratusan jumlah saham yang ada, ada beberapa saham termahal yang memang layak dikoleksi.

Analisa saham menunjukkan bahwa saham-saham itu bakal memberikan cuan besar bagi pemiliknya. Apa saja? Simak ulasan berikut ini berdasarkan data per Juni 2021:

1. DCII – PT DCI Indonesia Tbk

PT DCI Indonesia Tbk adalah perusahaan penyedia layanan data center milik pengusaha Toto Sugiri. Harga saham DCII cukup fenomenal karena meroket ribuan persen dalam kurun waktu enam bulan sejak pertama melantai di bursa. 

Pada saat IPO pada awal Januari 2021, harga saham DCII tercatat Rp420 per lembar saham. Hingga akhir Juni 2021, harganya tembus Rp59.000 per lembar saham. 

Dengan kenaikan yang sangat tinggi itu, DCII resmi menyandang status sebagai emiten termahal di bursa, menyalip sejumlah emiten dengan kapitalisasi pasar jumbo lainnya. 

2. GGRM – PT Gudang Garam Tbk 

Gudang Garam adalah salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia. Perusahaan ini melantai di bursa pertama kali pada 1990 silam. Hingga akhir Juni 2021, harga saham GGRM menyentuh Rp37.500 per lembarnya. 

Pergerakan harga saham dari emiten rokok memang cukup dinamis dalam setahun belakangan. Ada dua faktor utama yang mempengaruhinya, yakni rendahnya daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19 dan naiknya cukai hasil tembakau di awal 2021. 

3. BBCA – PT Bank Central Asia Tbk

BCA merupakan bank dengan nilai aset terbesar di Indonesia. Mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Dwimuria Investama Andalan yang berafiliasi dengan Hartono Bersaudara. Asal tahu saja, Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono adalah dua orang terkaya di Indonesia versi Forbes. 

Bank ini mulai beroperasi sejak 1957 dan bertransformasi menjadi bank swasta terbesar nasional. BBCA pertama kali melakukan IPO pada tahun 2000. Saat itu, harga saham BBCA dibanderol Rp1.400 per lembar. Kini, di penghujung Juni 2021, harga saham BBCA tembus Rp31.850 per lembarnya. 

4. MKPI – PT Metropolitan Kentjana Tbk

Perusahaan ini bergerak di bidang pengembangan real estate, penyewaaan dan pengelolaan pusat perbelanjaan, apartemen, perkantoran, perumahan, hingga jasa perawatan dan pembersihan. 

Grup perusahaan MKPI mengelola sejumlah pusat perbelanjaan ternama di ibu kota, seperti Pondok Indah I dan II hingga Apartemen Golf Pondok Indah I, II, dan III. 

Saat ini, harga saham MKPI menyentuh Rp25.100 per lembarnya.

5. UNTR – PT United Tractor Tbk

United Tractor adalah distributor alat berat di Indonesia. Didirikan oleh Bos Astra International, William Soerjadjaja, pada 1972. Porsi kepemilikan saham UNTR, 59,5 persennya dikuasai induk usaha sementara 40,5 persen dimiliki publik. 

Beberapa merek alat berat yang didistribusikan UNTR di antaranya Komatsu, UD Trucks, Scania, Bomag, Komatsu Forest, dan Tadano. Harga saham UNTR saat ini tembus Rp21.625 per lembarnya.

*Disclaimer: artikel ini bukan rekomendasi resmi terkait investasi saham tertentu

Sektor dalam investasi saham di BEI

Pilihan sektor yang tersedia di pasar modal Indonesia cukup beragam. Mulai Januari 2021, Bursa Efek Indonesia mulai memberlakukan klasifikasi sektor industri baru bernama IDX Industrial Classification (IDX-IC). 

Sistem klasifikasi ini menggantikan model lama yang sudah dipakai sejak 1996, yakni Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA). Ada 12 sektor yang tercatat dalam IDX-IC. Dikutip dari situs resmi IDX, keduabelas sektor usaha ini adalah:

1. Energi (A)

Sektor Energi mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa terkait dengan ekstraksi energi yang mencakup energi tidak terbarukan (fossil fuels) sehingga pendapatannya secara langsung dipengaruhi oleh harga komoditas energi dunia.

Contohnya perusahaan Pertambangan Minyak Bumi, Gas Alam, Batu Bara, dan perusahaan-perusahaan yang menyediakan jasa yang mendukung industri tersebut.

Selain itu sektor ini juga mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa energi alternatif.

2. Barang Baku (B)

Industri Barang Baku mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa yang digunakan oleh industri lain sebagai bahan baku untuk memproduksi barang final, seperti perusahaan yang memproduksi Barang Kimia, Material Konstruksi, Wadah & Kemasan, Pertambangan Logam & Mineral Non-Energi, dan Produk Kayu & Kertas.

3. Perindustrian (C)

Industri Perindustrian mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa yang secara umum dikonsumsi oleh industri, bukan oleh konsumen. Produk dan jasa dihasilkan merupakan produk dan jasa final dan bukan produk yang harus diolah lagi seperti bahan baku.

Industri ini mencakup produsen Barang Kedirgantaraan, Pertahanan, Produk Bangunan, Produk Kelistrikan, Mesin. Selain itu industri ini juga mencakup penyedia Jasa Komersial – seperti Percetakan, Pengelola Lingkungan, Pemasok Barang dan Jasa Industri – dan Jasa Profesional – seperti Jasa Personalia dan Jasa Penelitian – untuk keperluan industri.

4. Barang Konsumen Primer (D)

Industri Barang Konsumen Primer mencakup perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk dan jasa yang secara umum dijual pada konsumen namun tetapi untuk barang yang bersifat antisiklis atau barang primer/dasar sehingga permintaan barang dan jasa ini tidak dipengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Contohnya Perusahaan Ritel Barang Primer – Toko Makanan, Toko Obat-obatan, Supermarket, Produsen Minuman, Makanan Kemasan, Penjual Produk Pertanian, Produsen Rokok, Barang Keperluan Rumah Tangga, dan Barang Perawatan Pribadi.

5. Barang Konsumen Non-Primer (E)

Industri Barang Konsumen Sekunder mencakup perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk dan jasa yang secara umum dijual pada konsumen namun tetapi untuk barang yang bersifat siklis atau barang sekunder sehingga permintaan barang dan jasa ini berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi.

Industri ini mencakup perusahaan yang memproduksi Mobil Penumpang dan Komponennya, Barang Rumah Tangga Tahan Lama (Durable), Pakaian, Sepatu, Barang Tekstil, Barang Olahraga dan Barang Hobi. Selain itu industri ini juga mencakup perusahaan yang menyediakan Jasa Pariwisata, Rekreasi, Pendidikan, Penunjang Konsumen, Perusahaan Media, Periklanan, Penyedia Hiburan, dan Perusahaan Ritel Barang Sekunder.

6. Kesehatan (F)

Industri Kesehatan mencakup perusahaan yang menyediakan produk dan layanan kesehatan seperti Produsen Peralatan dan Perlengkapan Kesehatan, Penyedia Jasa Kesehatan, Perusahaan Farmasi, dan Riset di Bidang Kesehatan.

7. Keuangan (G)

Industri Keuangan mencakup perusahaan yang menyediakan layanan keuangan seperti Bank, Lembaga Pembiayaan Konsumen, Modal Ventura, Jasa Investasi, Asuransi, dan Perusahaan Holdings.

8. Properti & Real Estate (H)

Industri Properti dan Real Estat mencakup perusahaan Pengembang Properti dan Real Estate dan perusahaan yang menyediakan Jasa Penunjangnya.

9. Teknologi (I)

Industri Teknologi mencakup perusahaan yang menjual Produk dan Jasa Teknologi, seperti Perusahan Jasa Internet yang bukan penyedia koneksi internet, Penyedia Jasa dan Konsultan TI, Perusahaan Pengembang Perangkat Lunak, Produsen Perangkat Jaringan, Perangkat Komputer, Perangkat dan Komponen Elektronik, dan Semikonduktor.

10. Infrastruktur (J)

Industri Infrastruktur mencakup perusahaan yang berperan dalam Pembangunan dan Pengadaan Infrastruktur seperti Perusahaan Penyedia Jasa Logistik dan Pengantaran, Penyedia Transportasi, Operator Infrastruktur Transportasi, Perusahaan Konstruksi Bangunan Sipil, Perusahaan Telekomunikasi, dan Perusahaan Utilitas.

11. Transportasi & Logistik (K)

Industri Transportasi dan logistik mencakup perusahaan yang berperan dalam aktivitas perpindahan dan pengangkutan seperti , Penyedia Transportasi serta Perusahaan Penyedia Jasa Logistik dan Pengantaran.

12. Produk Investasi Tercatat (Z)

Produk Investasi Tercatat mencakup produk-produk investasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Jangan sampai biaya perbaikan mobil kesayanganmu justru membebani pengeluaran karena memang nyatanya biaya perawatan mobil tidaklah murah. Manfaatkan asuransi mobil all risk supaya kamu gak perlu pusing lagi dengan tagihan bengkel karena kamu akan terjamin dari biaya perbaikan kerusakan ringan dan berat, bahkan dapat ganti rugi atas kehilangan akibat pencurian.

Modal untuk investasi saham

Seiring dengan tingginya minat masyarakat dalam berinvestasi saham, modal awal untuk investasi saham pun cukup ringan. Biasanya, sekuritas sebagai broker atau perantara perdagangan saham mematok setoran awal Rp100 ribu saja. Padahal dulu, modal awal investasi saham biasanya minimal Rp1 juta. 

Bicara soal berapa modal yang cocok untuk diinvestasikan, hal ini tentu kembali kepada kondisi finansial setiap investor. Kebutuhan keuangan, prioritas, dan profil risiko dari masing-masing investor tentu berbeda-beda. 

Semakin besar modal yang digelontorkan untuk investasi saham, memang berpeluang memberikan return yang tinggi pula. Tapi perlu diingat bahwa risiko dari investasi saham juga cukup tinggi. 

Karenanya, pastikan investor melakukan analisis fundamental dan teknikal terhadap emiten-emiten saham yang akan ditanamkan modalnya. 

Cara kerja saham

Harga saham bergerak naik dan turun, dinamis mengikuti berbagai faktor. Faktor utama tentu sesuai hukum pasar, demand dan supply alias permintaan dan pasokan. Namun ada faktor lain yang ikut berpengaruh terhadap dinamika harga saham, yakni kinerja perusahaan dan sentimen pasar yang muncul saat ini. 

Dengan risiko yang cukup tinggi, volatilitas harga yang cukup besar, maka investasi saham dianjurkan dilakukan secara jangka panjang, 5-10 tahun.

Pilih saham, obligasi, atau reksa dana?

Seluruh instrumen investasi sah-sah saja dilakukan oleh kamu. Pilihan mana yang terbaik, bisa disesuaikan dengan profil risiko. Profil risiko ini adalah preferensi kamu dalam menghadapi potensi kerugian. Profil risiko terdiri dari:

  1. Investor konservatif: investor yang tidak senang dengan risiko. Jenis investasi yang cocok bagi investor ini adalah deposito atau reksa dana pasar uang. 
  2. Investor moderat: posisinya di tengah-tengah. Investor jenis ini masih mau mengambil risiko tapi tetap berhati-hati. Jenis investasi yang bisa diambil adalah deposito, obligasi, reksa dana pasar uang, atau reksa dana pendapatan tetap. 
  3. Investor agresif: investor yang berburu risiko tinggi demi mendapat cuan yang setinggi-tingginya. Instrumen investasi yang cocok adalah investasi saham, reksa dana saham, atau reksa dana campuran.

Biar gak bingung, kamu bisa coba mencari tahu lewat Kuis Profil Risiko Investasi berikut ini.

Kalau kamu punya pertanyaan terkait produk simpanan dan investasi lainnya sekaligus mendapatkan rekomendasi kepada berbagai produk asuransi yang ada di Indonesia, konsultasikan saja di Tanya Lifepal!

Pertanyaan seputar harga saham

Dari mana asal harga saham?

Harga saham adalah harga yang ditetapkan oleh suatu perusahaan terhadap entitas lain yang ingin memiliki hak kepemilikan saham atas perusahaan itu. Harga saham dari sebuah perusahaan bisa naik atau turun. Utamanya bergantung pada permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Tapi secara umum, dinamika harga saham juga bergantung pada kinerja perusahaan, sentimen pasar yang muncul, atau kondisi makro ekonomi.

Untuk melihat harga saham, kamu bisa menggunakan mesin pencari Google dengan mengetikkan nama perusahaan atau kode emiten. Atau bisa juga dengan mengunjungi situs IDX di www.idx.co.id. Pada situs IDX, calon investor bisa masuk ke pilihan data pasar, kemudian pilih daftar saham, dan masukkan kode saham yang dicari.

Apa perbedaan manfaat asuransi kesehatan dan asuransi jiwa?

Asuransi kesehatan menawarkan manfaat berupa pertanggungan biaya berobat di rumah sakit atau klinik sehingga manfaat ini tidak bisa diambil dalam bentuk uang tunai. Ada juga asuransi kesehatan cashless yang memungkinkan nasabah bisa mendapatkan layanan medis secepatnya tanpa dikenai biaya apa pun.

Sedangkan, asuransi jiwa menawarkan manfaat pertanggungan berupa santunan tunai. Sesuai namanya, santunan ini berwujud uang tunai yang dimaksudkan untuk digunakan oleh tertanggung atau ahli waris sesuai kebutuhan.