Karakteristik Investasi Bodong dan Tips Aman Investasi
Investasi bodong kian menjamur dan investor wajib berhati-hati! Untuk itu, investor harus jeli mengenali ciri-ciri investasi yang merugikan ini.
Pengertian investasi bodong adalah wujud investasi di mana kamu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang sebagai penanaman modal, bisa dalam bentuk bisnis atau produk. Padahal, bisnis dan produk yang dijanjikan tidak pernah ada alias ghoib.
Siapa sih yang nggak ingin dapat imbal hasil tinggi saat berinvestasi? Tapi memangnya kamu mau, uang yang diinvestasikan lenyap dibawa kabur oknum penadah dana investasi? Nggak mau dong pastinya.
Masih ingat kan, kasus investasi bodong ‘kampoeng kurma’ yang heboh pada akhir 2019 lalu? Kasus penipuan ini berdalih dengan menawarkan iming-iming imbal hasil yang nggak masuk akal.
Investor dijanjikan lahan perkebunan kurma yang bisa memberikan keuntungan Rp175 juta per tahun. Perusahaan penipu ini pun berhasil mengelabui 2.000an orang dengan kerugian hingga Rp333 miliar sejak 2017.
Berkaca dari kasus ini, yuk kenali ciri-ciri investasi bodong, contoh kasus lain, daftar investasi bodong di OJK, dan tips aman berinvestasi.
Daftar perusahaan investasi bodong terbaru di OJK
Jumlah temuan investasi bodong di Indonesia masih cukup tinggi. Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat temuan 26 investasi ilegal hingga April 2021. Data yang dirilis Mei 2021.
OJK berharap rilis daftar ini meningkatkan kehati-hatian masyarakat dalam memilih produk investasi. Menariknya, praktik investasi bodong di Indonesia semakin beragam bentuknya.
Dari 26 daftar investasi bodong yang dirilis OJK palin anyar, 11 di antaranya tergolong money game, 3 investasi uang kripto (cryptocurrency) tanpa izin, 1 penyelenggara sistem pembayaran tanpa izin, 2 penyelenggara pembiayaan tanpa izin, dan 9 bentuk kegiatan lainnya.
Apa saja daftar investasi bodong OJK terbaru ini dan kegiatan apa yang dihentikan?
Perusahaan | Jenis Kegiatan Investasi |
Raja Coin | Investasi jual-beli uang kripto |
Lucky Best Coin (LBC) | Investasi jual-beli uang kripto dengan skema member get member |
GBHub Chain | Jual-beli uang kripto dengan skema member get member |
PT Trijaya Tirto Marto | Penawaran promissory note dengan imbal hasil 10 persen tanpa izin |
PT Tanam Uang Indonesia | Penitipan dana kepada trader |
PT Medussa Multi Business Center | Penyelenggara sistem pembayaran tanpa izin |
Kitabisa Program Saling Jaga Bersama (https://salingjaga.kitabisa.com) | Perasuransian tanpa izin |
PT Pay Earn Indonesia (convert CASH) | Penyelenggara pembiayaan tanpa izin |
Koperasi Tabung Haji Umroh | Penyelenggara pembiayaan ibadah haji dan umroh tanpa izin |
Creative Trading System | Money game/penyelenggara pelatihan pasar modal merangkap penasihat investasi tanpa izin |
Auto Trade Gold 4.0 | Investasi robot trading/money game |
Investasi Titip Dana Amanah | Money game |
Magnipay – h5.Magnipay.com | Money game |
BW TRADE – PT Semut Hitam Nusantara | Money game |
PT Bintang Maha Wijaya | Money game |
Trader Sukses Indonesia | Money game |
Trader King Pro | Money game |
Batu Vulkanik | Money game |
XBIT (mining crypto) | Money game |
https://thelikey.org | Money game |
PT Dana Oil Konsorsium | Perdagangan minyak mentah tanpa izin |
Investasi saham NSI | Penawaran investasi saham tanpa izin |
ARA Hunter | Penawaran investasi trading saham tanpa izin |
HJ Investment oleh grup telegram @angara_syahputra, @erik_chandra | Penawaran investasi dengan menggunakan logo OJK tanpa izin |
Syndication Group of Investors and Investment Banks | Penawaran investasi pada proyek-proyek infrastruktur dan lainnya tanpa izin |
PT Saham Bibit Reksadana, PT Bibit Saham Reksadana, dan PT Bibit Tumbuh Bersama Reksadana | Penawaran saham tanpa izin dengan menduplikasi nama PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) |
Ciri-ciri investasi bodong
Investasi bodong terutama menyasar orang-orang yang memiliki literasi keuangan rendah, terutama yang minim pengetahuan tentang investasi. Sebenarnya sah-sah saja jika kita berinvestasi untuk mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya.
Tapi jangan mudah tertipu dengan janji atau iming-iming return yang besar ini. Sebagai calon investor, kamu perlu memperhatikan sejumlah aspek keamanan investasi. Ingat, ini menyangkut sejumlah dana hasil kerja keras selama ini. Jangan sampai kamu salah penempatan dana investasi, atau malah membuatnya lenyap tak berbekas.
Berikut ciri-ciri investasi ilegal:
1. Return atau keuntungan sangat tinggi
Hati-hati, segeralah curiga kalau ada perusahaan investasi yang menjanjikan return atau imbal hasil investasi dengan angka yang fantastis. Kerap kali, skema investasi bodong menjanjikan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal kepada para investor.
Bahkan tidak jarang, keuntungan yang akan diperoleh sudah dipastikan angkanya oleh penyelenggara investasi bodong.
Misal, di awal investasi kamu cuma diminta membayar Rp 5 juta. Tapi secara ajaib, kamu dijanjikan akan dapat untung maksimal Rp 50 juta dalam tiga bulan berikutnya tanpa melakukan apapun. Nggak masuk akal bukan?
2. Tidak berizin/palsu
Saat ditawari sebuah produk investasi, segeralah mengecek legalitasnya. Biasanya, perusahaan investasi bodong tidak jelas badan hukumnya atau izinnya.
Ingat, sebuah lembaga keuangan atau perusahaan investasi yang benar, bisa dipastikan memiliki badan hukum resmi dan memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin dari OJK ini penting untuk memastikan keamanan transaksinya.
3. Dapat berhenti kapan saja
Investasi bodong biasanya meyakinkan calon investor bahwa mereka bisa menghentikan investasinya sewaktu-waktu. Iming-iming ini biasanya diberikan untuk memberi rasa aman bagi calon korban. Padahal prinsip investasi sebenarnya jangka panjang.
4. Produk investasi akan dijaminkan
Investasi bodong biasanya menjanjikan untuk menjaminkan produk investasi dengan instrumen tertentu, seperti emas, giro, atau dijamin oleh pihak tertentu seperti pemerintah, bank, dan lainnya.
5. Mencatut nama perusahaan besar
Demi meyakinkan para korbannya, pelaku investasi bodong biasanya mencatut nama perusahaan-perusahaan besar yang sudah sukses di industri keuangan. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan calon investor dan meraup lebih banyak dana.
6. Dana yang terkumpul tidak tercatat
Dana masyarakat yang dikumpulkan pelaku investasi bodong tidak tercatat dalam segregated account atau akun yang terpisah agar mudah digunakan secara tidak bertanggung jawab.
Contoh kasus investasi bodong
Skema Ponzi adalah salah satu contoh kasus investasi ilegal yang menggemparkan dunia. Skema ponzi adalah modus investasi palsu yang memberikan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau dari yang yang dibayarkan oleh investor berikutnya (investor baru).
Kehati-hatian terhadap berbagai praktik investasi bodong mungkin akan lebih terpupuk bila kita mengetahui beberapa contoh kasus yang sempat terjadi. Dengan memahami bagaimana para penjahat investasi bodong ini beraksi, dan juga mengetahui berapa kerugian yang dialami para korban, kita bisa lebih menumbuhkan kehati-hatian dalam memilih produk investasi.
Berikut ini adalah beberapa contoh kasus investasi bodong yang dirangkum Lifepal:
1. Investasi bodong trading forex
Seorang mantan pegawai bank di Jawa Timur diamankan polisi terkait investasi bodong trading forex senilai Rp 15 miliar. Kasus ini terungkap oleh laporan salah satu korban pada Agustus 2020 lalu. Awalnya, korban melaporkan mewakili 15 korban dari oknum pegawai bank berinisial PP (39 tahun) ini.
Tapi ternyata jumlah korban terus bertambah, menjadi 27 orang dengan akumulasi kerugian diprediksi mencapai Rp 25 miliar. Kasus ini bermula dari PP yang masih bekerja di Bank Jatim pada 2016 lalu. Ia menawarkan investasi jual beli mata uang.
Keuntungan yang dijanjikan 5-6 persen dari dana investasi. Tapi imbal hasil itu tak pernah diterima para investor. PP malah menggunakan uang investasi itu untuk kepentingan pribadinya.
2. Arisan online dengan bunga tinggi
YT (34 tahun), seorang istri polisi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ditangkap polisi karena menjalankan investasi bodong berupa arisan online dengan bunga besar.
YT mengiming-imingi ibu-ibu lainnya untuk mau berinvestasi sekali bayar melalui arisan online. Bunga yang dijanjikan pun nggak masuk akal, 100-200 persen dalam waktu singkat!
Tips aman berinvestasi
Dengan banyaknya investasi ilegal berseliweran di tengah kita, tak perlu takut untuk tetap melakukan investasi. Produk dan instrumen investasi yang legal dan aman jauh lebih banyak ketimbang investasi ilegal. Tapi tetap saja, kamu perlu mengedepankan prinsip-prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi.
Atau, kamu yang gak mau ribet bisa investasi lewat asuransi unit link. Produk ini memberikan dua manfaat utama yaitu santunan uang pertanggungan jiwa dan manfaat investasi.
Nah apa saja tips aman berinvestasi? Dikutip dari situs resmi Satgas Waspada Investasi, Lifepal merangkumnya untuk kamu:
1. Kenali sendiri profil risiko dan tipe investasi
Kamu perlu memahami apa tujuan investasimu, dan bagaimana toleransi risiko yang kamu anut. Karena pada prinsipnya. setiap orang memiliki profil investasi yang unik.
Hal ini karena setiap orang punya tujuan investasi yang berbeda-beda, jangka waktu investasi yang tidak seragam, penerimaan terhadap risiko yang berbeda, serta mengharapkan tingkat return yang berbeda juga.
Kamu bisa gunakan Kuis Profil Risiko Investasi berikut:
2. Pilih jenis dan produk investasi sesuai kebutuhan
Setelah memahami profil risiko dan profil investasi, kamu bisa mulai memilih jenis dan produk investasi yang cocok.
3. Perhatikan aspek legalitasnya, pastikan sesuai dengan bidang usahanya
Setelah paham akan jenis dan produk investasi yang dibutuhkan, maka pada waktu akan membeli produk investasi harus dipastikan apakah lembaga yang menjual atau menawarkan produk tersebut telah memperoleh izin usaha yang sesuai dengan bidang usahanya.
4. Pahami siapa regulatornya
Pahami siapa regulator yang mengawasi perusahaan yang menjual dan menawarkan produk investasi dimaksud. Hal ini diperlukan untuk berjaga-jaga jika sesuatu terjadi di masa mendatang.
5. Baca dengan seksama ketentuan yang berkaitan dengan produk
Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa konsumen memahami secara lengkap hak dan kewajibannya, manfaat, biaya, dan risiko yang berkaitan dengan produk.
Bagaimana jika masih ragu atau bingung?
Jika masih ragu atau bingung tentang suatu tawaran investasi, masyarakat dapat menanyakannya ke masing-masing kontak regulator terkait :
Pengin tahu informasi lain tentang investasi? Kunjungi laman tim ahli di Tanya Lifepal!
Tanya jawab
Investasi bodong adalah wujud investasi di mana kamu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang sebagai penanaman modal, bisa dalam bentuk bisnis atau produk. Padahal, bisnis dan produk yang dijanjikan tidak pernah ada alias ghoib.
Ya. Dikutip dari situs resmi OJK, skema ponzi adalah modus investasi palsu yang memberikan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau dari yang yang dibayarkan oleh investor berikutnya (investor baru). Keuntungan itu bukan berasal dari perusahaan atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
Ada beberapa ciri-ciri investasi ilegal yang perlu diperhatikan. Bila investasi yang ditawarkan ke kamu punya salah satu ciri-ciri ini, maka patut diwaspadai.
- Return atau keuntungan sangat tinggi
- Tidak berizin/ palsu
- Dapat berhenti kapan saja
- Produk investasi akan dijaminkan
- Mencatut perusahaan besar
- Dana yang terkumpul tidak tercatat.
Agar terhindari dari investasi bodong, selain memahami sejumlah ciri-ciri investasi bodong di atas, maka kamu perlu menerapkan beberapa tips berikut ini:
- Kenali sendiri profil risiko dan tipe investasi
- Pilih jenis dan produk investasi sesuai kebutuhan
- Perhatikan aspek legalitasnya, pastikan sesuai dengan bidang usahanya
- Pahami siapa regulatornya
- Baca dengan seksama ketentuan yang berkaitan dengan produk.