Investasi Properti ala Milenial dengan Modal Cuma Rp 500 Ribu, Begini Caranya

Investasi properti secara crowdfunding

Banyak yang beranggapan investasi properti berpotensi untung yang menggiurkan. Nilainya yang jarang turun, dan cenderung naik membuat dana investasi pun bisa naik berkali-kali lipat.

Sayangnya, gak semua orang bisa investasi di instrumen ini. Maklum, modalnya cukup besar. Bayangin aja, buat investasi rumah atau apartemen kamu mungkin butuh lebih dari Rp 500 juta. Betul gak?

Nah, buat kamu yang ingin berinvestasi tapi kepentok dana, gak perlu risau.  Banyaknya sejumlah financial technology alias fintech membuat siapapun bisa berinvestasi apa aja.

Salah satunya, investasi properti secara crowdfunding alias patungan. Sudah tahu skema crowdfunding? Kalau belum, yuk simak ulasannya berikut:

Investasi properti secara patungan

Secara sederhana, investasi crowdfunding dilakukan dengan cara patungan bersama sesama investor secara digital atau melalui website yang tersedia.

Dengan cara ini, kamu gak perlu membeli harga penuh. Modal yang kamu perlu keluarkan hanya 1 persen dari harga properti.

Misalnya, jika duit yang kamu punya Rp 10 juta, kamu bisa menyasar properti yang berada pada kisaran harga Rp 1 miliar. Namun, kamu tak lantas memiliki properti itu sepenuhnya, melainkan hanya memiliki persentase kepemilikannya.

Untungnya dari mana?

Biasanya properti yang telah dimiliki sejumlah investor akan disewakan pada orang lain.

Keuntungan sewa ini akan diberikan pada para investor menggunakan sistem bagi hasil sesuai kesepakatan pemilik. Besarannya akan diberitahukan pada rapat umum pemegang saham (RUPS).

Perusahaan penyedia platform crowdfunding

Di luar negeri, skema pembelian properti secara “keroyokan” udah bukan hal yang asing. Di Indonesia juga ada. Berikut, di antaranya:

PT Nabung Properti Indonesia (NaPro)

Nabung Properti alias NaPro merupakan platform crowdfunding yang bisa dimulai dari Rp 500 ribuan aja. Para investor cukup mengumpulkan dana investasi sekali bayar, dan nantinya akan mendapatkan bukti pembelian unit properti atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Selain itu, untuk memberi jaminan keamanan investasi, NaPro menjanjikan modal investasi kembali saat unit belum terjual dalam waktu tiga tahun.

Keuntungan yang diberikan berupa jaminan sewa hingga 12 persen per tahun yang akan diberikan setiap enam bulan serta peluang keuntungan maksimal hingga 30 persen per tahun.

NaPro.id dapat diakses melalui situs resminya serta aplikasi Android NaPro.id untuk memudahkan para investor bertransaksi.

PT Properti Anda Sejahtera

Serupa tapi tak sama, PT Properti Anda Sejahtera juga menyediakan layanan teknologi properti berbasis crowdfunding. Properti Anda baru berdiri pada 2017 lalu.

Meski begitu, perusahaan fintech ini telah mengumpulkan 278 investor yang membiayai empat unit properti senilai Rp 1,4 miliar.

Sama seperti NaPro, Properti Anda juga mensyaratkan minimum investasi sebesar Rp 500 ribu dengan biaya awal investasi 2 persen. Misalnya, kamu ingin berinvestasi sebesar Rp 5 juta, maka kamu harus menyetor Rp 5,1 juta.

Untung rugi investasi patungan

Investasi properti secara patungan bisa jadi solusi buat kamu yang mau keruk untung dari bisnis properti tapi belum punya cukup modal. Prosesnya juga cukup praktis karena semua tahapan bisa dilakukan secara online.

Sebagai investor, kamu pun gak repot mengurus proses perizinan hingga manajemen properti karena semuanya akan diurus perusahaan penyedia layanan crowdfunding.

Namun, sejumlah kemudahan dan keuntungan yang diberikan bukan tanpa risiko. Seperti umumnya investasi properti, imbal hasil dari investasi ini juga membutuhkan waktu cukup lama.

Risiko likuiditas yang tinggi membuatmu tak bisa menikmati hasil sewaktu-waktu atau dalam waktu dekat.

Sayangnya, penyedia layanan investasi crowdfunding yang telah disebutkan di atas belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK kabarnya masih menyusun aturan bisnis crowdfunding.

So, tertarik mencoba investasi patungan? (Editor: Chaerunnisa)