Inilah Rekomendasi Jasa Pengurusan Faktur Mobil Hilang

jasa pengurusan faktur mobil hilang

Jasa pengurusan faktur mobil hilang tentu akan sangat dibutuhkan bagi kamu yang kehilangan faktur tersebut. Dokumen ini sangat penting, karena menjadi pegangan untuk semua pihak dalam mengurus legalitas dokumen mobil nantinya.

Jadi, kalau kamu tidak sengaja menghilangkan faktur, kamu bisa mengurusnya dengan mencari jasa pengurusan faktur mobil hilang. 

Untuk itu, berikut adalah beberapa rekomendasi jasa pengurusannya yang telah Lifepal rangkum dari berbagai sumber. 

Rekomendasi jasa pengurusan faktur mobil hilang 

Faktur pembelian mobil adalah bagian dari kelengkapan dokumen mobil kamu saat membelinya dalam kondisi baru. Kamu biasanya akan menerima faktur setelah membeli mobil dan akan menerbitkan STNK dan BPKB. Kamu bisa melakukan cek faktur mobil online maupun offline.

Lalu, bagaimana jika faktur mobil ini hilang? Nah, sebenarnya tidak akan masalah asal STNK dan BPKB mobil kamu asli. Namun, alangkah baiknya kamu segera mengurus faktur mobil ini, untuk kepentingan lain yang mungkin akan dibutuhkan nantinya.

Untuk itu, berikut adalah rekomendasi jasa pengurusan faktur mobil hilang yang bisa kamu pertimbangkan. 

Zafraneletronik

Zafranelektronik adalah salah satu biro jasa pengurusan faktur kendaraan hilang. Biro jasa ini berlokasi di Jl. Dolang 2 No.1, Pasar Rebo, Kota Administrasi Jakarta Timur, 13790. 

Namun, jika memang tidak sempat atau jauh dari lokasi tersebut. Kamu bisa memesan jasa faktur mobil yang hilang secara online. Kamu bisa mencari layanan ini di e-commerce kepercayaanmu. 

Untuk biayanya sendiri, kamu perlu mengeluarkan budget sebesar Rp600.000 di tempat ini untuk faktur mobil yang hilang.

Asta Jasa

Kedua, kamu bisa urus faktur mobil hilang di Asta Jasa. Biro jasa ini khusus melayani pengurusan faktur kendaraan yang hilang. Tempatnya berlokasi di area Bogor.

Kamu juga dapat mengurus faktur mobil di Asta Jasa secara online dengan mencarinya di toko-toko online yang sering kamu gunakan. Tarif untuk pengurusannya yakni Rp300 – Rp350 ribu.

Syifa olshop 66

Selanjutnya, kamu bisa juga memilih jasa bikin faktur mobil di syifa olshop 66 dan kamu dapat mencarinya dengan mudah di berbagai e-commerce. Tempatnya sendiri berada di wilayah Jakarta Selatan.

Tarif yang ditawarkan dari biro jasa ini, untuk kamu yang kehilangan faktur mobil yakni sebesar Rp882 ribu.

Mikaseller

Mikaseller merupakan salah satu biro pengurusan faktur mobil hilang selanjutnya. Sama seperti yang lain layanan jasa yang satu ini juga bisa Anda cari dengan mudah di toko online kepercayaan kamu.

Atau kamu bisa berkunjung langsung ke tempatnya di wilayah kota Bekasi. Untuk biaya pengurusan faktur mobil hilang ini kamu perlu mengeluarkan budget sebesar Rp732 ribu.

Biro Jasa Official 2021

Terakhir, kami rekomendasikan salah satu jasa pengurusan faktur mobil lainnya yakni di Biro Jasa Official 2021. Kamu bisa mengunjunginya langsung di Kota Tangerang, Pinang (Penang), Banten.

Atau kamu hanya perlu memesannya secara online di toko online favoritmu. Tarif yang ditawarkan dari jasa mengurus faktur mobil hilang di tempat ini yakni Rp355.500

Itulah beberapa rekomendasi jasa pengurusan faktur mobil hilang. Anda bisa memilih salah satu biro jasa tersebut, atau mungkin berkonsultasi lebih dulu untuk mencari tahu informasi lebih lanjutnya.

Cara urus faktur mobil hilang

Sebenarnya, selain menggunakan jasa urus faktur hilang kamu juga bisa melakukannya sendiri. Faktur sebenarnya dikeluarkan oleh ATPM (agen tunggal pemegang merek) saat jual beli.

Menurut informasi yang dikutio dari hargamobil.com, bila faktur hilang, kamu bisa mencoba memintanya kembali ke ATPM yang mengurus pembelian mobil tersebut.

Akan tetapi, kamu memerlukan surat kehilangan dari kepolisian. Pihak ATPM kemudian akan memberikan fotokopi faktur pembelian yang sudah dilegalisir.

Fungsi faktur pembelian mobil

Faktur mobil merupakan dokumen yang isinya terkait informasi seputar kendaraan tersebut. Berupa informasi tentang nomor mesin, harga yang dijual, nomor rangka, hingga nama pembeli.

Saat kamu membeli mobil yang baru, kamu akan mendapatkan faktur ini dari pihak dealer mobil. Faktur mobil biasanya dibuat sebanyak empat rangkap.

Dua lembarnya untuk diberikan kepada Samsat dan dua lembar lagi untuk kamu pegang sendiri sebagai pembeli serta arsip dealer. Lembar faktur tersebut, masing-masing sudah tidak bisa ditukarkan karena sudah tertulis peruntukannya.

Seperti contoh, terdapat faktur dengan tulisan ‘Untuk Pembeli’. Dokumen ini pada dasarnya memang digunakan untuk keperluan dalam proses pembuatan BPKB dan STNK.

Untuk menjadi salah satu bukti bahwa mobil tersebut memang benar milik kamu. Dalam hal ini terdapat beberapa fungsi dari faktur yang bisa membantu kamu dalam proses pengurusan surat menyurat di Samsat, diantaranya:

  • Dokumen ini dapat menjadi bukti yang sah atas kepemilikan mobil, sebelum BPKB dan STNK diterbitkan.
  • Faktur mobil dapat menjadi bukti bahwa mobil yang kamu miliki sudah membayar pajak kendaraan.
  • Dokumen ini juga dapat menjadi dasar untuk pembuatan BPKB dan STNK
  • Faktur juga bisa digunakan sebagai dokumen penting untuk pengajuan pindah alamat pada BPKB maupun mutasi mobil luar daerah.

Perlu kamu ketahui, keberadaan faktur memang penting, namun saat BPKB dan STNK sudah keluar. Legitimasi faktur pun sudah tidak digunakan di jalan.

Dengan begitu, keberadaan faktur mobil sebagai dokumen yang penting sudah tidak berlaku karena BPKB dan STNK mobil kamu sudah terbit.

Kendaraan mau balik nama tapi faktur hilang

Selain untuk pembuatan BPKB dan STNK, faktur mobil juga menjadi salah satu syarat jika kamu akan melakukan mutasi atau balik nama kendaraan mobil. Namun, bagaimana jika kamu membeli mobil bekas dan tidak dilengkapi faktur, atau mungkin faktur mobil kamu hilang?

Dengan hal tersebut, tentunya kamu akan semakin ragu untuk mengurus pembalikan nama kendaraan. 

Tapi, kamu tidak perlu khawatir, sekarang ini membalik nama kendaraan tanpa faktur masih tetap bisa dilakukan.

Untuk mutasi atau balik nama kendaraan bisa dilakukan dengan memakai kuitansi yang bermaterai atau bisa minta copy faktur di bagian arsip. Dengan copy faktur pun itu sudah cukup menjadi syarat balik nama atau mutasi kendaraan kamu.

Terpenting kamu tetap membawa syarat wajibnya, seperti KTP asli, STNK dan BPKB asli seta kwitansi jual beli yang bermaterai dan tentunya membawa kendaraan kamu ke Samsat.

Cara mengatasi dokumen mobil hilang lainnya

Sebelumnya kamu sudah memahami bagaimana cara mengurus faktur mobil atau faktur BPKB mobil hilang. Kali ini kamu juga perlu mengetahui bagaimana cara mengurus dokumen mobil lainnya yang hilang, simak ulasannya berikut!

STNK telat atau mati pajak

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan merupakan bukti kepemilikan kendaraan yang perlu dibawa saat kamu mengendarainya. Kelegalan STNK juga berkaitan dengan pajak kendaraan kamu yang perlu dibayar secara rutin.

Jika kamu lalai atau telat dalam membayar pajak dengan waktu yang cukup lama, kelegalan STNK pun bisa mati. Jika STNK sudah mati pajak, kamu perlu mengurusnya karena dalam peraturan baru, identitas pemilik kendaraan yang tercantum pada STNK akan dihapus apabila tidak melakukan pembayaran pajak selama dua tahun berturut-turut.

Untuk mengurusnya, berikut langkah-langkahnya:

  • Datanglah ke kantor Samsat
  • Periksa fisik kendaraan kamu, yang mana petugas akan memeriksa nomor rangka dan mesin dengan menyesuaikan pada BPKB. Nanti kamu akan dikenai tarif Rp 15 ribu untuk formulir dan surat nomor cek fisik.
  • Mengisi formulir pajak
  • Menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi BPKB halaman satu dan dua, STNK, dan e-KTP.
  • Isilah surat keterangan
  • Melakukan pembayaran di loket pembayaran progresif

STNK sudah hilang

Selanjutnya, jika STNK hilang, tentu perlu untuk membuatnya lagi, agar kendaraan kamu memiliki dokumen yang lengkap. Dalam pengurusannya kamu perlu mengunjungi Samsat dan melakukan pengecekan fisik kendaraan.

Persyaratan yang perlu kamu sediakan yakni kamu cukup membawa BPKB dan KTP sesuai kendaraan terkait. Jika kamu malas datang dan mengantre, kamu bisa pertimbangkan biro jasa STNK yang legal untuk membantu mengurusnya. 

BPKB hilang

Terakhir, cara mengurus BPKB hilang, kamu perlu membuat surat keterangan hilang dari kantor polisi serta mintalah surat keterangan pada satuan reserse. Kemudian, kamu perlu mengiklankan kehilangan BPKB pada dua surat kabar.

Nah, sesudah persyaratan terpenuhi, kamu bisa membawa kendaraan ke kantor Samsat dengan kelengkapan dokumen yang masih ada, seperti KTP dan STNK. 

Nantinya, BPKB baru akan dikeluarkan setelah kamu melakukan beberapa tahapan diatas.

Tips dari Lifepal! Faktur mobil tentu menjadi dokumen yang sangat penting untuk mobil kamu, namun jika memang kamu kehilangannya, tidak perlu khawatir karena kamu dapat mengurusnya dengan mudah. 

Akan tetapi jika kamu membeli mobil bekas, biasanya tidak akan ada faktur.

Nah, untuk itu kamu harus mengurusnya untuk membuat faktur, apalagi faktur mobil menjadi dokumen penting untuk proses menjual secara kredit. Semoga bermanfaat!

Lindungi mobil kesayang kamu dengan asuransi terbaik 

Untuk kamu para pemilik mobil, jangan lupa ya melindungi kendaraan dengan asuransi mobil terbaik. Mengapa harus memiliki asuransi mobil? 

Asuransi mobil memberikan manfaat berupa penggantian biaya perbaikan akibat kerusakan kecil maupun besar di bengkel rekanan perusahaan asuransi. 

Cari tahu asuransi mobil yang cocok untuk kendaraan kamu dengan mengikuti kuis dari Lifepal berikut ini. 

Setelah mendapatkan rekomendasi asuransi mobil yang tepat, hitung perkiraan biaya premi asuransinya menggunakan kalkulator berikut ini. 

Pertanyaan seputar jasa pengurusan faktur mobil hilang

Pada dasarnya, keberadaan faktur kendaraan baik itu mobil atau motor, tentu sangatlah penting. Apalagi ketika pemilik kendaraan akan menjualnya secara kredit. 

Bagi sisi pembeli, keberadaan dokumen ini juga sama pentingnya untuk memastikan bagaimana historis kendaraan yang akan dibeli tersebut.

Asuransi mobil dapat melindungi keuanganmu dari biaya perbaikan dan perawatan kendaraan yang harganya cukup mahal. Dengan mengasuransikan kendaraan, kamu tidak perlu lagi mengeluarkan biaya saat servis mobil di bengkel rekanan perusahaan asuransi.