Beranda
Media
Jenis-Jenis Bank di Indonesia – Status, Fungsi, dan Kepemilikan

Jenis-Jenis Bank di Indonesia – Status, Fungsi, dan Kepemilikan

Jenis-jenis bank

Jenis-jenis bank di Indonesia terbagi berdasarkan status, yaitu bank devisa dan nondevisa. Jenis bank berdasarkan fungsi, yaitu bank sentral dan bank umum. Berdasarkan kepemilikan, yaitu bank pemerintah, bank swasta, bank asing, bank campuran, dan bank pembangunan daerah. Berdasarkan prinsip: syariah dan konvensional.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit.

Jadi, semua kegiatan penyimpanan dan penyaluran dana tersebut ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

KategoriJenis bank di Indonesia
Berdasarkan Statusbank devisa
Berdasarkan Statusbank nondevisa
Berdasarkan Fungsibank sentral
Berdasarkan Fungsibank umum
Berdasarkan Kepemilikanbank pemerintah
Berdasarkan Kepemilikanbank swasta
Berdasarkan Kepemilikanbank asing
Berdasarkan Kepemilikanbank campuran
Berdasarkan Kepemilikanbank pembangunan daerah
Berdasarkan Prinsipbank syariah
Berdasarkan Prinsipbank konvensional

Jenis-jenis bank berdasarkan status

Jenis-jenis bank satu ini dilihat dari kemampuan perusahaan perbankan tersebut melayani nasabah dalam segi jumlah produk, modal, serta kualitas pelayanannya.

Berdasarkan statusnya, bank dibagi menjadi dua, yaitu bank devisa dan bank nondevisa.

1. Bank devisa

Bank devisa adalah perusahaan perbankan yang bisa melakukan transaksi luar negeri dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan mata uang asing, seperti jual beli valuta asing.

Produk unggulan lainnya dari bank devisa ialah tabungan valuta asing atau mata uang asing.

Contoh bank devisa antara lain Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mega, Bank Permata dan masih banyak lagi.

2. Bank nondevisa

Bank nondevisa juga bisa melakukan transaksi luar negeri, seperti bank devisa. Namun, wilayah atau negara operasinya dibatasi hanya untuk negara tertentu saja.

Contoh dari bank nondevisa adalah Bank BCA Syariah, Bank Jasa Jakarta, dan lain-lain.

Jenis-jenis bank berdasarkan fungsinya

Jika dilihat berdasarkan dari fungsinya, jenis-jenis bank dibagi menjadi tiga, yaitu bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat.

1. Bank sentral

Bank sentral adalah institusi atau lembaga yang bertanggung jawab menjaga stabilitas harga dan nilai mata uang negara tersebut.

Setiap negara pasti memiliki bank sentralnya masing-masing. Nah, kalau di Indonesia, bank sentral itu adalah Bank Indonesia.

Bank sentral memiliki memiliki tujuan menjaga kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa serta menjaga kestabilan nilai mata uang terhadap mata uang negara lain.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia selaku bank sentral negara menjalankan tiga tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, menjaga stabilitas sistem keuangan.

2. Bank umum

Bank umum adalah bank yang menjalankan usaha konvensional berbentuk pemberian jasa lalu lintas pembayaran. Bank umum inilah yang jasanya paling sering kita gunakan untuk menabung.

Bank umum memiliki tugas, di antaranya:

  • Menghimpun dana dari nasabah dalam bentuk tabungan, simpanan giro, deposito.
  • Memberikan pinjaman.
  • Menerbitkan surat pengakuan utang.
  • Menyediakan tempat untuk menyimpan barang berharga (termasuk surat).
  • Menerima pembayaran atas tagihan surat berharga.

3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Bank Perkreditan Rakyat adalah bank konvensional yang melaksanakan kegiatan menghimpun dana dan memberikan kredit.

Tugas Bank Perkreditan Rakyat hampir sama dengan bank umum, tapi lingkupnya lebih sempit.

Bank Perkreditan Rakyat tidak menerima simpanan berupa giro, kegiatan valas, dan perasuransian.

Jenis-jenis bank berdasarkan kepemilikannya

Jenis-jenis bank berdasarkan kepemilikannya dibagi menjadi empat, yaitu bank pemerintah, swasta, asing, campuran, dan pembangunan daerah.

1. Bank pemerintah

Bank pemerintah adalah perusahaan perbankan yang seluruh atau sebagian besar kepemilikannya dimiliki pemerintah. Bank ini biasanya disebut sebagai Bank BUMN atau Badan Usaha Milik Negara.

Contoh bank pemerintah antara lain Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Biasanya bank pemerintah tidak hanya menawarkan produk simpanan dan pinjaman saja, tetapi juga menawarkan produk asuransi kesehatan maupun jiwa. Contohnya seperti BRI yang memiliki perusahaan asuransi BRI Life.

Asuransi BRI Life menawarkan produk asuransi jiwa yang terjangkau dengan premi mulai dari Rp10 ribu dengan manfaat santunan meninggal dunia hingga Rp50 juta.

2. Bank swasta

Bank swasta adalah perusahaan perbankan yang sebagian besar kepemilikannya dimiliki pihak swasta.

Contoh dari bank swasta antara lain Bank Central Asia (BCA), Bank Mega, Bank Bukopin, Bank Danamon, dan Bank MNC.

3. Bank asing

Bank asing adalah cabang perusahaan perbankan asing yang membuka usaha di Indonesia dan kepemilikannya dimiliki oleh asing. Contoh bank asing HSBC, Bank of America, Standard Chartered, Bangkok Bank, dan Citibank.

4. Bank campuran

Bank campuran adalah perusahaan jasa keuangan yang didirikan lebih dari satu bank umum, yang didirikan badan hukum di Indonesia dan badan hukum luar negeri. Bank ini sering juga disebut sebagai joint venture bank.

Contoh bank campuran adalah Mitsubishi Buana Bank, Bank ANZ Indonesia, Bank Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited, dan Bank DBS Indonesia.

5. Bank pembangunan daerah

Bank pembangunan daerah merupakan bank yang sebagian besar atau seluruh kepemilikannya dimiliki Pemerintah Daerah.

Contoh dari bank pembangunan daerah adalah Bank Jabar, Bank Jatim, Bank DKI, Bank Sumut, Bank Jambi, dan lainnya.

Jenis-jenis bank berdasarkan prinsip

Jenis-jenis bank bila dilihat berdasarkan prinsip dan metode kegiatan usahanya dibagi menjadi dua, yaitu bank syariah dan bank konvensional.

1. Bank syariah

Sesuai dengan namanya, bank syariah adalah perusahaan perbankan yang menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.

Dalam kegiatan usahanya, bank ini sangat memegang teguh prinsip bagi hasil (mudharabah) dan penyertaan modal (musharakah).

Kemudian sewa murni tanpa pilihan (ijarah), pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa Iqtana), dan pastinya menghindari praktek bunga (riba).

Contoh bank syariah adalah Bank Mandiri Syariah, Bank BRI Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Muamalat, dan masih banyak lagi.

2. Bank konvensional

Bank konvensional adalah perusahaan perbankan yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional demi mencari keuntungan, dengan metode penetapan harga sesuai dengan tingkat suku bunga bunga.

Contoh bank konvensional ada Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mega, Bank Permata, dan lain-lain.

Fungsi bank

Sudah tahu tentang jenis-jenis bank? Tapi, apakah kamu sudah mengerti apa saja sih fungsi dari lembaga perbankan tersebut?

Jika merujuk pada pengertian bank yang telah disebutkan di bagian pembuka, kita sudah mengetahui dengan mudah fungsi utama dari bank, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana.

1. Menghimpun dana

Lembaga perbankan memiliki fungsi menghimpun dana dari nasabah atau masyarakat dalam bentuk simpanan.

Artinya, bank menyediakan tempat bagi nasabah untuk menyimpan dana mereka dengan didukung sistem keamanan yang mumpuni.

2. Menyalurkan dana

Setelah dihimpun, dana tersebut juga disalurkan kembali ke nasabah atau masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran itu diberikan dalam bentuk kredit berbunga.

Dengan menjalankan fungsi penyaluran dana ini, secara tidak langsung bank telah berkontribusi terhadap pembangunan nasional negara. Masyarakat yang mendapatkan pinjaman juga bisa meningkatkan taraf hidupnya.

Dua fungsi di atas, baik menghimpun maupun menyalurkan, diharapkan mampu meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional, demi tercapainya kesejahteraan rakyat bersama.

Cara kerja bank

Jenis-jenis bank sudah tahu, fungsi bank juga sudah tahu, lantas bagaimana sih cara kerja bank untuk meraup keuntungan dan bisa menjalankan operasionalnya?

Selama ini kita mungkin tahu kalau bank bekerja dengan cara menghimpun dana dan menyalurkan dana.

Namun, kita tidak tahu bagaimana cara kerja bank hingga mereka mampu membiayai ribuan karyawan dan menutupi ongkos operasionalnya.

Perusahaan perbankan bisa bertahan hidup berawal dari tabungan nasabahnya. Tabungan nasabahnya itu kemudian dikelola perusahaan demi mendapatkan keuntungan.

Bagaimana bank mengelola dana nasabah?

Caranya adalah pemberian pinjaman kepada nasabahnya dengan suku bunga yang lebih tinggi daripada bunga tabungan.

Kamu pasti sadar kalau bunga kredit lebih besar ketimbang bunga tabungan. Dari bunga itulah, bank mendapatkan keuntungan untuk operasional mereka.

Sebagai contoh, bunga tabungan sebesar 3 persen, tapi bunga kredit sebesar 7 persen. Itu berarti bank mendapatkan keuntungan sebesar 4 persen.

Produk bank

Dari jenis-jenis bank yang telah disebutkan di atas, umumnya mereka memiliki sejumlah produk yang paling laris digunakan nasabahnya. Ada tiga produk unggulan, yaitu tabungan, kredit, dan deposito.

Jika ingin menyimpan uang, kamu bisa memilih produk tabungan. Apabila membutuhkan dana untuk membiayai sesuatu, kamu bisa memilih produk kredit atau pinjaman.

Sementara untuk memperkaya diri di masa yang akan datang, kamu bisa memilih produk investasi deposito.

1. Tabungan

Hal pertama yang diingat kalau ngomongin bank ya jelas tabungan. Tabungan adalah produk layanan penyimpanan uang yang menjadi produk utama bank.

Bank bisa memberikan jaminan keamanan dalam menyimpan uang plus bunga yang menguntungkan bagi nasabahnya.

Layanan tabungan di bank biasanya telah disertakan dengan berbagai fasilitas penunjang, seperti buku rekening dan Kartu ATM.

Buku rekening berguna untuk memonitor seluruh pemasukan dan pengeluaran di dalam rekening tabungan kita.

Data di buku ini harus kamu perbarui secara berkala untuk mengetahui seluruh pencatatan aktivitas keuangan rekening kamu.

Kartu ATM berfungsi untuk memudahkan melakukan transaksi uang yang ada di rekening kamu di mesin ATM mana saja tanpa harus pergi ke bank.

2. Kredit

Bank juga memiliki produk kredit yang paling banyak digunakan nasabah. Produk kredit ini bisa memberikan pinjaman sejumlah dana kepada nasabah yang membutuhkan.

Karakteristik dari kredit adalah adanya jangka waktu pelunasan, adanya bunga pembayaran, adanya jaminan, dan ada biaya administrasinya. Dari bunga dan biaya administrasi itulah, lembaga perbankan mendapatkan keuntungan.

Produk kredit sendiri bermacam-macam. Ada Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan produk kredit lainnya.

3. Deposito

Bagi kamu yang takut berinvestasi saham ataupun reksadana, kamu bisa mencoba berinvestasi di deposito. Deposito adalah produk simpanan perbankan yang memiliki jangka waktu penyimpanan.

Dari penyimpanan tersebut, nantinya nasabah akan mendapatkan bunga yang lebih tinggi bila dibandingkan tabungan biasa.

Tapi syaratnya, uang yang dideposito tersebut tidak boleh diambil sebelum jangka waktunya habis. Melakukan penarikan atau pencairan sebelum jatuh tempo akan mendapatkan penalti.

Sekian informasi singkat mengenai jenis-jenis bank. Semoga bisa memberikan pengetahuan kepada kamu tentang sistem dan perusahaan perbankan di Indonesia.

Buat kamu yang mau tahu lebih banyak tentang perbankan atau asuransi? Lihat pertanyaan populer seputar topik-topik tersebut di Tanya Lifepal.

Tanya jawab seputar jenis-jenis bank

Ada 2 jenis bank berdasarkan status: bank devisa dan nondevisa. Ada 2 jenis bank berdasarkan fungsi: bank sentral dan bank umum. Ada 5 jenis bank berdasarkan kepemilikan: bank pemerintah, bank swasta, bank asing, bank campuran, dan bank pembangunan daerah. Terakhir, 2 jenis bank berdasarkan prinsip: syariah dan konvensional.

Dari segi status, bank terbagi menjadi bank devisa dan nondevisa.

Artikel Terkait Lainnya
Artikel terkait tidak ditemukan