Kalkulasi Benefit Asuransi dari Perluasan Jaminan

manfaat asuransi

Menyebut kata asuransi mobil, seketika yang terpikir adalah terhindar dari risiko kerugian dari mobil yang sudah diasuransikan. Apalagi kondisi lalu lintas sekarang jauh dari kondusif sehingga sebagian pemilik mobil merasa perlu mengasuransikan kendaraannya.

Mobil yang sudah diasuransikan memang bikin hati tenang. Setidaknya kalau ada apa-apa, biarkan asuransi yang menanggungnya.

Meski begitu, mesti cerdas juga dalam memilih jenis-jenis perluasan jaminan asuransi apa saja yang ditanggung. Artinya, bukan semata-mata soal besaran premi yang mesti dibayarkan melainkan memaksimalkan benefit dari kemungkinan risiko kerugian yang bakal diderita.

Inilah pentingnya mengkalkulasi dengan cermat agar asuransi dapat maksimal dalam memberi perlindungan dan keamanan, baik mobilitas maupun aset Anda.

Kira-kira apa saja ya jaminan yang dipertimbangkan masuk dalam paket asuransi mobil?

Personal accident

Insiden di jalan raya tak pernah pilih-pilih korbannya. Mereka yang berkendara super hati-hati pun tetap tak bisa menghilangkan risiko menabrak atau pun ditabrak. Bahkan, bukan cuma kendaraan saja yang jadi korban, Anda dan penumpang pun bisa jadi bagian dari korban suatu insiden kecelakaan di jalan.

Biar makin tenang lagi, ada baiknya melengkapi asuransi mobil dengan jaminan perluasan Personal Accident (PA). Lagi pula, cukup banyak perusahaan asuransi yang memasukan klausul PA ini dalam paket polis asuransi.

Dengan adanya PA ini, maka bukan cuma kendaraan saja yang bisa diklaim, tapi kecelakaan yang membuat Anda dan penumpang jadi korban bisa disertakan dalam pengajuan klaim.

Klausul PA ini memang tak wajib, cuma disarankan dimasukkan saja dalam polis asuransi. Tinggal pilih salah satu opsi PA yang tersedia, yakni PA untuk driver saja atau juga menjamin driver bersama penumpang di kendaraan yang ditanggung. Bila memang frekuensi kendaraan sering digunakan berserta keluarga, tak ada salahnya mengakfifkan PA yang memadai.

Contoh kalkulasi asuransi All Risk dengan PA diri driver. Besarannya 0,5 persen dari nilai pertanggungan driver. Katakanlah nilai pertanggungan yang diinginkan senilai Rp 20 juta, maka preminya Rp 100.000.

Tapi kalau mau tambah lagi jaminan terhadap penumpang, katakanlah dua penumpang dalam hal ini istri dan anak, maka ada tambahan biaya premi lagi.

Besarannya 0,1 % per penumpang. Maka besaran premi dihitung dari nilai pertanggungan Rp 20 juta per penumpang, jatuhnya 0,1% X 2 penumpang X Rp 20 juta maka Rp 40 ribu.

Cakupan PA itu antara lain meninggal dunia, cacat tetap atau sementara, dan medical expenses. Biar gampang jika sewaktu-waktu pengajuan klaim, sebaiknya Anda menyebut anggota keluarga dekat lain dalam polis. Langkah ini akan memudahkan verifikasi dan klarifikasi tertanggung dan penumpangnya.

Oh ya, satu lagi jangan terlalu tinggi ekspektasinya dalam klaim penggantian medical expenses. Biasanya, penyelenggara asuransi hanya mematok penggantian klaim ini sebesar 10 persen dari jumlah pertanggungan.

Misalnya, jumlah pertanggungan PA plafonnya tembus Rp 25 juta. Maka nilai klaim medical expenses yang disetujui hanya Rp 2,5 juta.

Cuma yang perlu digarisbawahi, PA ini sifatnya opsional. Anda bisa mencoretnya dari paket asuransi jika sudah punya perlindungan asuransi jiwa. Toh, biasanya asuransi jiwa juga sudah meng-cover perlindungan jika terjadi kecelakaan. Jadi, daripada dobel dan buang-buang duit, mending ditiadakan saja opsi PA jika ada asuransi jiwa.

Tanggung jawab hukum pihak ketiga (TJH III)

Perluasan jaminan asuransi lainnya yang perlu dipikirkan adalah TJH III. Poin ini membuat kita tenang jika sewaktu-waktu terjadi insiden yang melibatkan pihak lain. Hal ini bisa jadi langkah preventif demi menghindari konflik di jalan raya.

Yang di-cover TJH III tidak sebatas pada kerusakan kendaraan bermotor saja tapi termasuk juga kerusakan harta benda, medical expense, cidera, sampai kematian.

Risiko kita ditabrak maupun menabrak sama besarnya. Meski kita sudah berhati-hati saat berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas tetap saja potensi mengalami kecelakaan tak berkurang. Perilaku buruk pengendara lain bisa jadi varibel tejadinya kecelakaan.

Perlengkapan tambahan

Anda hobi modifikasi? Entah itu di interior atau eksterior, pastinya dana yang dikeluarkan tidak sedikit. Misalnya saja memodifikasi audio aliran sound quality (SQ) yang bisa menghabiskan budget dari puluhan sampai ratusan juta rupiah.

Kalau memang mobil sudah dapat ‘sentuhan’personal si empunya, ada baiknya mencantumkan perlengkapan tambahan ini dalam polis asuransi.

Perlengkapan tambahan adalah aksesori yang tak sediakan pabrikan kendaraan bermotor. Selain audio, perlengkapan tambahan lainnya itu seperti telepon mobil, GPS, smartkey, dan lain sebagainya.

Sebaiknya Anda mencantumkan dengan jelas perlengkapan tambahan dalam polis asuransi sejelas-jelasnya. Mulai dari tipe, merek, jumlah unit, tipe, dan kalau perlu sebut pula harganya.

Bila tertanggung luput menyebutkan itu semua, kemungkinan perusahaan asuransi bisa saja tidak bertanggung jawab atas kehilangan pada perlengkapan tambahan tersebut.

Demikianlah tiga poin yang patut dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam paket asuransi. Kalau ada pertanyaan terkait manfaat asuransi lainnya sekaligus mendapatkan rekomendasi kepada berbagai produk asuransi yang ada di Indonesia, konsultasikan saja di Tanya Lifepal!

Pertanyaan seputar benefit atau manfaat asuransi

Manfaat asuransi mobil terbagi dua, yaitu jaminan kerusakan mobil secara menyeluruh dan jaminan kerusakan berskala parah. PIlihannya adalah asuransi all risk dan asuransi TLO.
Personal Accident adalah manfaat tambahan atau rider yang bisa didapatkan nasabah asuransi mobil. Manfaat yang diberikan adalah pertanggungan biaya medis bagi sopir dan penumpang jika mengalami cedera akibat kecelakaan.

Sebagaimana disebut manfaat tambahan, maka nasabah akan dikenakan premi yang lebih tinggi untuk mendapatkan manfaat tersebut.