Kartu Kredit Danamon: Cara Pengajuan, Syarat, dan Jenis
Kartu kredit Danamon hadir secara khusus untuk masyarakat demi memenuhi kenyamanan bertransaksi serta memenuhi berbagai keperluan dan kebutuhan hidup. Alat pembayaran nontunai ini bisa digunakan untuk transaksi belanja harian, membayar tagihan bulanan, transfer dana, dan tarik tunai.
Selain itu, Bank Danamon juga memberikan promo yang menarik kepada nasabahnya tiap tahun. Untuk mengetahui lebih jauh, mari kita kenali jenis-jenisnya agar memudahkan kamu untuk memilih.
Jenis-jenis kartu kredit Danamon
Ada 7 jenis kartu kredit Bank Danamon yang kamu bisa pilih sesuai kebutuhan. Tiap jenisnya memiliki ketentuan iuran tahunan yang berbeda-beda, antara lain:
Jenis Kartu Kredit Bank Danamon | Iuran Tahunan Kartu Pertama | Iuran Tahunan Kartu Tambahan |
Danamon Classic | Rp250.000 | Rp75.000 |
Danamon Manchester United | Rp350.000 | Rp100.000 |
Danamon Gold | Rp400.000 | Rp150.000 |
Danamon Platinum | Rp600.000 | Rp250.000 |
Danamon World | Rp1.200.000 | Rp500.000 |
Danamon Infinite | Rp1.500.000 | Rp750.000 |
Danamon Business | Rp2.500.000 | Rp1.000.000 |
Fasilitas kartu kredit Danamon
Sebagai pengguna kartu kredit Danamon, ada beberapa fasilitas dan keunggulan yang bisa kamu dapatkan, di antaranya:
Syarat pengajuan kartu kredit Danamon
Sebagai prasyarat untuk bisa memiliki kartu kredit Danamon, kamu harus memiliki kartu kredit dari bank lain terlebih dahulu selama minimal enam bulan atau memiliki rekening di Bank Danamon. Lebih dari itu, syarat pengajuan yang harus dipenuhi lainnya sebagai berikut.
Adapun syarat minimal penghasilan yang disyaratkan oleh Bank Danamon berdasarkan jenis kartu kredit yang diajukan bisa dilihat pada poin-poin di bawah.
Jenis Kartu | Minimal Penghasilan (per Tahun) |
Danamon Classic | Rp36.000.000 |
Danamon Manchester United | Rp36.000.000 |
Danamon Gold | Rp36.000.000 |
Danamon Platinum | Rp90.000.000 |
Danamon World | Rp180.000.000 |
Danamon Infinite | Rp180.000.000 |
Cara membuat kartu kredit Danamon
Setelah mengetahui semua syarat pengajuannya, kini kita lanjutkan ke proses cara pembuatannya. Berikut adalah langkah-langkahnya.
Biaya atau tarif lain yang harus diperhatikan
Sebagai bahan pertimbangan saat mengajukan kartu kredit Bank Danamon, kamu harus memperhatikan beberapa biaya berikut terlebih dahulu.
Jenis Kartu Kredit | Danamon Classic | Danamon Manchester United | Danamon Gold | Danamon Platinum | Danamon World | Danamon Infinite | Danamon Business |
Suku Bunga | 2,00% per bulan | 2,00% per bulan | 2,00% per bulan | 2,00% per bulan | 2,00% per bulan | 2,00% per bulan | 2,00% per bulan |
Biaya Over Limit | Rp75 ribu per bulan | Rp75 ribu per bulan | Rp100 ribu per bulan | Rp100 ribu per bulan | Rp100 ribu per bulan | Rp100 ribu per bulan | Rp50 ribu per bulan |
Biaya Telat Bayar | 1 % dari total bayar Minimum Rp50 ribu, maksimum Rp100 ribu per bulan | 1 % dari total bayar Minimum Rp50 ribu, maksimum Rp100 ribu per bulan | 1 % dari total bayar Minimum Rp50 ribu, maksimum Rp100 ribu per bulan | 1 % dari total bayar Minimum Rp50 ribu, maksimum Rp100 ribu per bulan | 1 % dari total bayar Minimum Rp50 ribu, maksimum Rp100 ribu per bulan | 1 % dari total bayar Minimum Rp50 ribu, maksimum Rp100 ribu per bulan | 1 % dari total bayar Minimum Rp50 ribu, maksimum Rp100 ribu per bulan |
Biaya Tarik Tunai | 5% dari jumlah pengambilan, Minimum Rp50 ribu | 5% dari jumlah pengambilan, Minimum Rp50 ribu | 5% dari jumlah pengambilan, Minimum Rp50 ribu | 5% dari jumlah pengambilan, Minimum Rp50 ribu | 5% dari jumlah pengambilan, Minimum Rp50 ribu | 5% dari jumlah pengambilan, Minimum Rp100 ribu | 5% dari jumlah pengambilan, Minimum Rp50 ribu |
Minimum Pembayaran | 5% dari total tagihan | 5% dari total tagihan | 5% dari total tagihan | 5% dari total tagihan | 5% dari total tagihan | 5% dari total tagihan | 5% dari total tagihan |
Biaya Ganti Kartu | Rp50 ribu | Rp50 ribu | Rp50 ribu | Rp50 ribu | Rp50 ribu | Rp50 ribu | Rp50 ribu |
Beberapa biaya di atas telah mendapat penyesuaian berdasarkan kebijakan Bank Indonesia dalam masa darurat COVID-19 yang berlaku mulai tanggal 1 Mei 2020 hingga 31 Desember 2020, yaitu terkait dengan suku bunga, batas minimum pembayaran dan denda keterlambatan pembayaran kartu kredit Danamon.
Cara bayar tagihan kartu kredit Danamon
Pembayaran tagihan bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti langsung di kantor cabang, aplikasi mobile banking Danamon, layanan online banking atau transfer ATM bank lain secara real time.
Cara bayar tagihan kartu kredit Danamon di kantor cabang
Cara bayar tagihan kartu kredit Danamon melalui M-Banking Danamon
Cara bayar tagihan kartu kredit Bank Danamon melalui bank lain
Simulasi kartu kredit Danamon
Sebagai gambaran tentang bagaimana perhitungan tagihan menggunakan kartu kredit Danamon, kamu bisa mempelajari dari simulasi tagihan berikut.
Simulasi pembayaran minimum dan pengenaan bunga bulanan
Pada bulan Agustus 2020, kamu melakukan transaksi sebesar Rp2 juta yang detailnya sebagai berikut.
Asumsinya, Bank Danamon akan mengirimkan lembar tagihan kepada kamu setiap tanggal 25 setiap bulannya dan jatuh tempo setiap 15 hari dari tanggal tersebut,
Sebagaimana diketahui, bunga kartu kredit Danamon saat ini sebesar 2% per bulan dan pembayaran minimum 5% dari total tagihan. Maka tagihan kartu kredit kamu adalah sebagai berikut.
Tanggal transaksi | Tanggal pembukuan | Aktivitas transaksi belanja | Nominal transaksi |
5/8/2020 | 6/8/2020 | 1 | Rp1.500.000 |
12/8/2020 | 13/8/2020 | 1 | Rp500.000 |
Total tagihan | Rp2.000.000 | ||
Pembayaran Minimum | Rp100.000 |
Berdasarkan lembar tagihan tersebut, simulasi pembayarannya sebagai berikut.
Simulasi biaya tarik tunai kartu (cash advance) kredit Danamon
Kamu ingin melakukan tarik tunai sebesar Rp3 juta dari kartu kredit Danamon. Sebagaimana ketentuan yang berlaku untuk tarik tunai adalah bunga tarik tunai sebesar 2,95 persen per bulan, sedangkan biaya layanan adalah 5 persen atau minimum Rp50.000. Berikut ini simulasinya.
Ada dua skema pembayaran, di antaranya:
Perhitungan 1: Pembayaran secara lunas
Jika melunasi pembayaran sebelum tagihan datang, kamu tidak akan dikenakan bunga utang transaksi. Dengan demikian, nilai yang perlu kamu bayar adalah dana pinjaman + biaya penarikan, yaitu Rp3.000.000 + Rp150.000 = Rp 3.150.000.
Perhitungan 2: Pembayaran secara minimum payment
Ketentuan minimum payment adalah 5 persen dari total tagihan. Artinya, kamu mencicil dan akan dikenakan biaya utang transaksi per bulan.
Nominal yang perlu dibayarkan untuk utang penarikan tunai.
Pembayaran pada tagihan di bulan berikutnya (total sisa utang + bunga utang).
Hitung cicilan bulananmu dengan kalkulator bunga flat Lifepal
Untuk memudahkan kamu menyusun anggaran cicilan bulanan kartu kredit, coba hitung dengan bantuan kalkulator bunga flat berikut.
Hasil di atas adalah kisaran dari dana sebenarnya yang kamu perlu sisihkan untuk membayar cicilan karena setiap instansi keuangan memiliki ketentuan biaya administrasi yang berbeda-beda. Kalau kamu memiliki pertanyaan lain seputar kartu kredit Danamon atau mengalami kendala lain, seperti ingin memblokir kartu kredit pribadimu, kamu bisa menghubungi Hello Danamon di 1-500-090. Layanan ini bisa digunakan selama 24 jam di seluruh Indonesia. Bagi kamu yang berada di luar negeri, kamu dapat menghubungi Hello Danamon melalui nomor +6221 23546100. Ada beberapa tips yang bisa kamu gunakan untuk menggunakan kartu kredit agar tetap aman, di antaranya: Saat menggunakan Kartu Kredit Danamon maupun kartu kredit dari bank manapun, baik sebagai alat pembayaran di merchant maupun tarik tunai di ATM, pastikan hanya digunakan di ATM berlogo jaringan saat berada di dalam atau luar negeri. Danamon melarang transaksi penarikan tunai di merchant. Jika kamu tetap melakukan penarikan tunai dengan mesin EDC misalnya, bank berhak untuk menonaktifkan kartu kreditmu. Biasanya beberapa toko akan membebankan biaya tambahan atau surcharge atas setiap transaksi menggunakan kartu kredit. Nah, perlu diketahui sebenarnya surcharge yang dibebankan oleh merchant merupakan pelanggaran yang merugikan Nasabah. Demi kenyamanan dalam berbelanja, usahakan agar kamu tidak menyetujui pemberlakuan surcharge atas transaksi Kartu Kredit Danamon, ya! Untuk mencegah adanya penyalahgunaan data, perhatikan benar-benar saat merchant melakukan transaksi kartu kredit kamu. Setelah melakukan pembayaran melalui mesin EDC, pastikan kasir tidak melakukan double swipe alias penggesekan ganda. Apabila kamu mengetahui dan mengalami praktik penggesekan ganda melalui mesin EDC yang bekerja sama dengan Bank Danamon, segera laporkan kepada call center Danamon dengan menyebutkan nama merchant. Terakhir, kendalikan pengeluaran sesuai dengan kemampuan pembayaran. Pastikan kamu selalu melakukan pengecekan terhadap tagihan kartu kredit bulanan. Jangan sampai penggunaan kartu kredit yang awalnya bermanfaat malah membuat kamu terjebak dalam utang bulanan yang memberatkan keuanganmu. Jika kamu ingin melakukan pengajuan, pertimbangkan dulu biaya-biaya yang dikenakan. Mulai dari bunga, iuran tahunan, hingga biaya-biaya administrasi lain. Semoga informasi di atas dapat membantu, ya! Coba cari tahu kondisi keuanganmu di fitur Cek Keuangan Lifepal untuk mendapatkan tips pengelolaan finansial yang ideal. Kamu juga bisa berkonsultasi secara gratis untuk mendapatkan referensi kepada berbagai perusahaan asuransi terbaik di Indonesia hanya di Lifepal.Hubungi call center Bank Danamon jika kartu kreditmu bermasalah
Tips aman menggunakan kartu kredit
1. Gunakan kartu kredit hanya di ATM berlogo jaringan VISA/Mastercard
2. Jangan menarik uang tunai di merchant
3. Perhatikan biaya tambahan saat menggunakan kartu kredit di merchant
4. Hindari penggesekan ganda (double swipe)
5. Bijaklah dalam menggunakan kartu kredit
FAQ seputar kartu kredit Danamon
- Classic dan Gold.
- Visa Platinum dan Mastercard Platinum.
- World dan Infinite.
- World Business.
- Manchester United.
Kartu Kredit Danamon memiliki berbagai fasilitas yang dapat kamu gunakan, antara lain:
- 5% Cash back untuk Bill Payment: Kamu dapat menikmati cashback senilai 5% untuk setiap bill payment yang terdaftar pada kartu kredit Danamon.
- Family Pack: Nikmati solusi alat pembayaran dengan menentukan sendiri batas kredit untuk masing-masing anggota keluarga kamu (maksimum 4 anggota keluarga).
- Rewards Point: Khusus untuk Kartu Kredit Platinum Danamon, dapatkan 1 point untuk setiap transaksi kelipatan Rp1.000 yang kamu lakukan dan tukarkan reward kamu kamu dengan berbagai hadiah dan reward menarik.
- Discount & Privileges: Nikmati berbagai penawaran khusus setiap bulan berupa potongan harga dan atau paket spesial di berbagai gerai perbelanjaan, restoran, dan hotel pilihan.
- Bill Payment: Dengan menghubungi Hello Danamon 1-500-090 kamu dapat mendaftarkan tagihan bulanan kamu untuk di debet ke kartu kredit setiap bulan. Nikmati juga fasilitas cashback 5%.
- Airport Lounge: Bagi pemegang kartu kredit Platinum, tunjukkan kartu kredit kamu dan manfaatkan fasilitas ruang tunggu eksklusif di Bandar udara yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia.
- My Own Installment: Kamu bisa mengubah transaksi menjadi cicilan tetap hingga tenor 36 bulan.
- Cash Advance: Kamu dapat melakukan penarikan tunai menggunakan Kartu Kredit Danamon di seluruh ATM Danamon, ATM yang berlogo Visa/Plus atau MasterCard/Cirrus, serta teller Bank yang memiliki logo Visa atau MasterCard.
- Mobile Reload: Kamu dapat melakukan Isi ulang pulsa dari ponsel kamu, dan pulsa akan langsung ditagihkan ke Kartu Kredit Danamon.
- Credit Protection: Kamu dapat melindungi tagihan kartu kredit dengan premi yang ringan.
- Usia pemegang kartu kredit utama minimal 21 tahun.
- Usia pemegang kartu kredit tambahan minimal 17 tahun.
- Fotokopi KTP/Paspor.
- Fotokopi NPWP, jika limit kartu kredit mencapai Rp50 juta.
- Fotokopi kartu kredit lain atau buku rekening Danamon (halaman pertama).
- Bagi karyawan, maka harus memberikan slip gaji atau mutasi rekening selama tiga bulan terakhir.
- Bagi pengusaha, maka harus ada SPT, rekening tabungan atau rekening koran selama tiga bulan terakhir.
- Bagi kalangan profesional harus menyertai surat izin praktik.
- Fotokopi KTP/KITAS.
- Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT).
- Fotokopi Rekening Tabungan (2 bln terakhir).
- NPWP.
- Fotokopi Surat Izin Profesi bagi nasabah profesional.
- Fotokopi akta pendirian/SIUP/TDP bagi nasabah wirausaha.