Hindari Kasus Over Kredit Mobil Dibawah Tangan, Ini Caranya

kasus over kredit mobil dibawah tangan

Pembelian mobil dapat dilakukan juga dengan cara over kredit. Bila ingin menempuh cara yang kedua, kamu perlu berhati-hati akan kasus over kredit mobil di bawah tangan kepada pihak ketiga atau tanpa sepengetahuan bank maupun leasing.

Bila tidak waspada, hal ini dapat berujung kerugian karena pihak ketiga tersebut bisa saja tidak membayar angsuran mobil. 

Dalam kondisi ini, pihak bank atau leasing akan tetap meminta pertanggungjawaban kepada pihak kedua sebai pemilik mobil sesuai dengan kontrak atau perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.

Lantas, bagaimana cara over kredit mobil yang tepat? Agar terhindar dari kasus over kredit mobil di bawah tangan, kamu perlu memahami terlebih dahulu cara over kredit mobil.

Definisi over kredit mobil

Definisi over kredit mobil, yakni pengalihan tanggung jawab cicilan kendaraan dari pihak kreditur pertama ke pihak kreditur kedua. Jadi, pihak kreditur kedua bersedia untuk melanjutkan sisa cicilan kendaraan dari pihak kreditur pertama.

Status kredit mobil seperti ini tentu belum lunas oleh pihak kreditur pertama. Biasanya transaksi ini terjadi lantaran masalah finansial pemilik mobil.

Alasan lainnya, pemilik mobil bisa jadi ingin mengganti mobil lamanya dengan model terbaru. Pemilik mobil mungkin tertarik dengan fitur yang ada pada mobil generasi terbaru, sehingga ia kurang tertarik lagi dengan mobilnya.

Pada akhirnya, pemilik mobil yang semula membayar cicilan bulanan dan mengalihkan status kreditnya ke pihak kreditur kedua. Sebagai timbal baliknya, pihak pertama akan mendapatkan sejumlah uang sebagai kompensasi tertentu. 

Kompensasi ini dapat berupa uang tunai yang dianggap sebagai pengganti atas down payment (DP) yang telah dikeluarkan dan sejumlah angsuran yang telah dibayarkan sebelumnya.

Pihak kreditur kedua kemudian melanjutkan cicilan sampai mobil dibayar lunas. Dengan demikian, pihak kreditur pertama yang semula merupakan pemilik mobil tidak memiliki kewajiban lagi untuk membayar cicilan karena sudah dialihkan kepada pihak kreditur kedua yang menjadi pembeli.

Akan tetapi, over kredit perlu dilakukan secara hati-hati. Bila tidak, kasus over kredit mobil di bawah tangan dapat merugikan pemilik mobil pertama. Nah, berikut ini beberapa opsi untuk over kredit mobil.

Cara over kredit mobil lewat bank atau leasing

Agar terhindar dari kasus over kredit mobil di bawah tangan, over kredit mobil dapat dilakukan lewat bank atau leasing. Pihak pertama dan pihak kedua harus menghubungi bank atau leasing sebagai pihak yang melakukan analisis kredit saat mengajukan pinjaman.

Dalam proses over kredit lewat leasing ini, kedua pihak harus hadir langsung untuk membawa kendaraan dan juga dokumen syarat untuk kebutuhan verifikasi data.

Kunjungan langsung ke pihak leasing terkait ini juga untuk memeriksa berapa nilai angsuran, berapa bulan angsurannya, dan apakah ada denda keterlambatan.

Selanjutnya, customer baru harus memenuhi beberapa dokumen persyaratan, seperti:

  • KTP dan Kartu Keluarga
  • Rekening listrik/PBB dan rekening telepon
  • Rekening tabungan 3 bulan terakhir
  • Slip gaji
  • NPWP

Setelah ada persetujuan aplikasi pinjaman, pihak kedua akan menandatangani sejumlah dokumen terkait, seperti:

  • Akad kredit baru atas nama debitur yang baru.
  • Biaya notaris.
  • Biaya asuransi kredit.
  • Biasanya proses over kredit hanya memakan waktu satu sampai dengan dua hari saja.

Cara over kredit mobil lewat notaris

Agar terhindar dari kasus over kredit mobil di bawah tangan, kedua belah pihak harus menghubungi notaris dengan maksud menyampaikan semua tujuan untuk melakukan over kredit mobil.

Adapun beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut.

  • Fotokopi perjanjian kredit.
  • Fotokopi surat berharga, seperti BPKB mobil terkait barang untuk over kredit.
  • Fotokopi bukti pembayaran angsuran.
  • Fotokopi/asli slip gaji.
  • Asli buku tabungan untuk mengetahui jumlah rekening tiga bulan terakhir sekaligus dijadikan referensi rekening pembayaran angsuran.
  • Data identitas penjual dan pembeli, misalnya KTP dan kartu keluarga.
  • Cara over kredit mobil lewat transaksi di bawah tangan.
  • Tanpa harus berurusan dengan bank, leasing, dan notaris, over kredit mobil juga bisa dilakukan dengan mekanisme di bawah tangan.

Metodenya cukup mudah, yaitu cukup menggunakan kwitansi kemudian pinjaman dapat dialihkan kepada debitur yang baru.

Langkah ini dinilai lebih praktis karena tidak melibatkan biaya analisis kredit, biaya notaris, biaya angsuran, dan lain-lainnya.

Tips dari Lifepal! Meski begitu, over kredit mobil di bawah tangan ini memiliki kekuatan hukum yang lemah sehingga kasus over kredit mobil di bawah tangan. Karena itu, lebih baik untuk menghindari metode semacam ini.

Manfaatkan asuransi mobil sebagai perlindungan terbaik

Memiliki asuransi mobil bisa membantumu terhindar dari kerugian finansial saat terjadi kecelakaan atau musibah yang tidak terduga dan menjamin risiko-risiko seperti biaya perawatan dan perbaikan akibat kerusakan kecil maupun total. 

Dengan jaminan finansial dari asuransi mobil, dana tabungan dan investasi pun jadi aman.

Kamu juga bisa mengandalkan bengkel mobil rekanan dari asuransi mobil pilihanmu yang tersebar luas di berbagai wilayah di Indonesia dan memiliki reputasi baik.

Asuransi adalah salah satu solusi untuk mengontrol risiko pengeluaran berlebih, baik dari segi pengeluaran kesehatan, perjalanan, bisnis, karyawan, aset, rumah atau properti, maupun kendaraan hingga pendidikan, kredit, dan pertanian. 

Jangan sampai lupa mempersiapkan proteksi diri dan finansial dengan asuransi supaya kantong gak jebol karena kejadian tidak terduga!

Sebelum membeli produk asuransi online, sebaiknya pelajari dulu fungsi dan pengertian asuransi, istilah-istilah dalam polis serta kenali berbagai jenis asuransi di Indonesia supaya kamu bisa mendapatkan manfaat optimal dari asuransi piilihanmu nantinya.

Temukan referensi berbagai perusahaan dan produk asuransi, bandingkan polis, hemat, klaim serta konsultasi secara gratis hanya di Lifepal!

Ikuti kuis asuransi mobil Lifepal berikut jika kamu masih belum juga menemukan produk asuransi yang yang sesuai dengan kebutuhanmu.

Pertanyaan seputar kasus over kredit mobil dibawah tangan

 
Contoh kasus over kredit mobil dibawah tangan adalah tanggung jawab cicilan kendaraan dari pihak kreditur pertama ke pihak bank atau leasing yang ternyata belum lunas.

Kasus juga bisa terjadi apabila proses over kredit dilakukan tanpa sepengetahuan pihak bank atau leasing. Inilah sebabnya kamu harus waspada saat hendak over kredit kendaraan.

Asuransi mobil merupakan produk pengelolaan keuangan karena membantu kamu mengurangi risiko finansial dengan menjamin biaya-biaya pengeluaran mendadak yang muncul akibat risiko kecelakaan atau penyebab tertentu. Pilihan produk asuransi bervariasi sesuai kebutuhan keuanganmu, yaitu asuransi mobil all risk (comprehensive) dan asuransi mobil TLO (Total Loss Only). Kamu bisa cek, dapatkan, dan bandingkan referensi produk asuransi terlengkap di Lifepal.

Bagi kamu yang tertarik dengan produk keuangan berbasis syariah, kamu bisa memilih asuransi mobil syariah sebagai pilihan produk pengelolaan finansial yang tepat.

Tanya Lifepal untuk mendapatkan referensi produk asuransi di Indonesia.