Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang? Begini Cara Mengurusnya
Kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang memang bisa bikin panik. Pasalnya kamu bisa kesulitan melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sehingga tentu saja pengiriman dananya bisa tertunda.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan adalah kartu identitas yang menunjukkan kalau kamu adalah peserta BPJSTK. Di kartu tersebut terdapat informasi penting, seperti nama peserta, nomor kartu BPJS, hingga tanggal aktif kepesertaan.
Nah, kalau kartu ini hilang, apa yang harus kita lakukan? Baca ulasan selengkapnya di artikel berikut ini!
Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang
Salah satu syarat wajib yang harus kamu bawa kalau ingin melakukan pencairan dana JHT adalah kartu BPJSTK. Kalau tidak menyertakan kartu ini dalam persyaratan berkas, maka udah pasti pencairan dana akan ditolak.
Lantas, bagaimana jika kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang apakah bisa dicairkan? Nah ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan jika ingin mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut, simak di bawah ini.
Syarat Mengurus Kartu BPJSTK Hilang
Bagaimana kalau kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang dan lupa nomor? Tentu saja kamu bisa mendapatkan kartu penggantinya, tapi dengan syarat kepesertaan kamu masih aktif dan kamu masih tercatat sebagai karyawan atau pekerja.
Siapkan berkas-berkas berikut untuk mengurusnya di kantor BPJSTK terdekat yang dulu mengeluarkan kartu milikmu.
- Fotokopi KTP dan aslinya.
- Kartu Keluarga asli dan salinannya.
- Surat Pengantar dari tempat kamu bekerja yang isinya menyatakan kalau kamu memang masih bekerja di perusahaan itu dan permohonan kartu baru yang disertai dengan nomor kepesertaan.
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian yang memuat nama perusahaan, nomor kepesertaan dan keterangan perkiraan waktu hilangnya.
Perlu kamu tahu bahwa ada kantor yang akan mengurus proses penggantian ini dan kamu hanya perlu melengkapi dokumen saja, tapi ada juga yang mengharuskan kamu sendiri yang mengurusnya. Jadi, pastikan dulu pada bagian yang berwenang di kantormu tentang prosedur penggantian kartu yang hilang ini.
Cara Mengurus Kartu BPJSTK Hilang Offline
Kartu BPJSTK yang hilang bisa diganti dengan yang baru dengan melengkapi dokumen persyaratan. Kamu bisa mengurus penggantiannya secara offline atau mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, berikut langkahnya:
- Lapor ke polisi, melapor ke polisi ini bertujuan untuk mendapatkan Surat Keterangan Kehilangan yang nantinya akan dipakai untuk mengurus penggantian kartu di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
- Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, bawa semua dokumen perlengkapan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan jangan lupa siapkan materai Rp6.000 untuk berjaga-jaga jika butuh.
- Ajukan permohonan kartu pengganti, serahkan dokumen perlengkapan kepada petugas yang kemudian akan melakukan verifikasi data. Setelah itu kamu bisa mengajukan permohonan pembuatan kartu pengganti, tunggu petugas mencetak kartu baru pengganti selama kurang lebih satu hari kerja (bisa memakan waktu lebih lama jika ada antrian online BPJS maupun offline).
Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang Online
Kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang apakah bisa dicetak ulang? Sebenarnya bisa kalau ingin cetak ulang kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang sendiri, lho.
Caranya cukup mudah, hanya melalui aplikasi JMO yang merupakan pengganti dari aplikasi BPJSTKU. Berikut langkah-langkahnya:
- Install dan login ke aplikasi JMO kalau sudah buat akun. Kalau belum, ikuti petunjuk registrasi. Pemilik akun di BPJSTKU dapat langsung login dengan email dan password lama.
- Setelah masuk, pilih menu Profil Saya > Kartu Digital Anda.
- Akan muncul kartu BPJS Ketenagakerjaan kamu di layar.
- Pilih kartu yang akan kamu cetak, lalu pilih “Klik untuk memperbesar”.
- Selanjutnya pilih Simpan.
- Simpan kartu di perangkat kamu dan bisa langsung kamu cetak menggunakan printer.
Jika kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang tapi sudah tidak bekerja, kamu juga tidak perlu khawatir karena aplikasi JMO memuat data BPJSTK kamu dari beberapa kartu yang berbeda jika kamu berpindah-pindah tempat kerja.
Kalau saldo JHT yang ingin dicairkan jumlahnya maksimal Rp10 juta, kamu bisa langsung melakukan pencairan di aplikasi JMO. Jadi tidak perlu ke kantor BPJSTK maupun mencetak ulang kartu.
Cara Cek Nomor Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang
Kalau kartu BPJSTK yang kamu miliki hilang dan kamu tidak hapal nomornya, bisa jadi hal ini akan menyulitkan kalau ingin melakukan pencairan ataupun mengecek status dan saldo JHT ataupun BPJS Pensiun.
Tapi tenang, ada banyak cara untuk cek nomornya baik secara online maupun offline. Berikut adalah cara cek kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang:
1. Cara cek nomor kartu BPJSTK melalui laman SSO BPJSTK
Cara pertama untuk cek nomor BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui situs resmi BPJSTK yakni sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Langkah ini sangat membantu karena tidak memerlukan langkah yang cukup banyak dan juga mudah untuk melakukannya.
Berikut adalah langkahnya.
- Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Jika belum memiliki akun sebelumnya, kamu bisa memilih menu Buat Akun Baru dan ikuti instruksinya
- Setelah memiliki akun, pilih menu Login dan masukkan email dan password yang sudah terdaftar
- Kamu akan masuk ke bagian beranda, klik Kartu Digital terakhir
- Akan muncul kartu digital BPJS Ketenagakerjaan milik kamu berikut dengan nomornya dan juga NIK KTP
2. Cara cek nomor kartu BPJSTK melalui aplikasi JMO
Selain melalui situs resmi, kini kamu juga bisa mengecek nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO. Aplikasi ini merupakan sarana khusus bagi peserta BPJSTK untuk mendapatkan berbagai macam layanan, termasuk cek saldo JHT maupun status pembayaran iuran BPJSTK.
Caranya cukup mudah yakni dengan mengunduh aplikasi JMO melalui ponsel Android maupun iPhone, kemudian ikuti langkah berikut ini.
- Login dengan menggunakan email dan password yang telah terdaftar sebelumnya
- Jika belum memiliki akun, kamu bisa melakukan pendaftaran dengan memilih menu Daftar Akun di bagian awal
- Setelah melakukan login, kamu bisa memilih menu Kartu Digital yang ada di bagian bawah layar
- Akan muncul kartu BPJS Ketenagakerjaan digital dan juga tertera nomornya yang terdiri dari 11 digit
3. Cara cek nomor kartu BPJSTK di kantor cabang terdekat
Cara cek nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan yang terakhir bisa kamu lakukan adalah dengan mengunjungi kantor cabang terdekat. Cukup dengan membawa kartu e-KTP yang masih aktif untuk mengetahui nomor kartu asuransi tenaga kerja yang hilang kemudian tunjukkan e-KTP kepada petugas kantor untuk membantu melihat nomor kartu peserta kamu.
Kamu juga bisa melengkapi BPJSTK dengan asuransi jiwa. Untuk mengetahui berapa uang pertanggungan asuransi jiwa yang kamu butuhkan, manfaatkan kalkulator uang pertanggungan Lifepal berikut!
Tips dari Lifepal! Jangan panik ketika kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang, sebab pengurusan berbagai masalah terkait BPJSTK kini semakin mudah. Beberapa hal bahkan cukup lakukan lewat aplikasi JMO di ponsel kamu.
Jika kamu masih mengalami kendala, kamu juga bisa langsung meminta bantuan HRD di perusahaannmu. Semoga informasi ini bermanfaat!
FAQ Seputar Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang
Kamu bisa memberikan dokumen data diri terkait dan mengurus surat pernyataan hilang di kantor BPJS. Berikut ini cara mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang.
- Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
- Melengkapi dokumen persyaratan, yaitu KTP, KK, surat pernyataan masih bekerja, dan surat kehilangan.
- Petugas BPJS akan membantu proses selanjutnya.
Jika saldo JHT maksimal Rp10 juta, kamu juga bisa melakukan pencairan lewat aplikasi JMO. Aplikasi ini sudah memuat data kamu sehingga kamu tidak perlu repot lagi untuk memasukkan data kartu peserta.