Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online dan Syaratnya

Klaim Online BPJS Ketenagakerjaan

Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online dapat dilakukan melalui website maupun aplikasi JMO. Perlu diketahui bahwa klaim ini berlaku untuk program JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan.

Demi kemudahan peserta, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan layanan klaim saldo secara daring melalui Pelayanan Tanpa Kontak Fisik atau disingkat menjadi LAPAK ASIK.

LAPAK ASIK merupakan inovasi layanan yang menggunakan sistem di mana peserta bisa mengunggah dokumen yang diperlukan melalui situs web. Selain itu, peserta juga akan mengikuti sesi wawancara online klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan petugas Customer Service Officer.

Mau tahu cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara daring lebih lengkap? Simak di bawah ini, yuk!

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui website dan aplikasi JMO. Berikut penjelasan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online dari masing-masing platform:

1. Cara klaim online BPJS Ketenagakerjaan melalui website

Cara daftar online klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui website adalah sebagai berikut ini:

  1. Kunjungi website layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Mengisi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  3. Unggah semua dokumen sesuai persyaratan serta foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF dan maksimal ukuran file 6MB.
  4. Ketika mendapat konfirmasi data pengajuan, klik “simpan”.
  5. Selanjutnya, tunggu e-mail mengenai jadwal wawancara online.
  6. Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data dengan wawancara online melalui video call.
  7. Proses klaim BPJS Ketenagakerjaan online selesai! Saldo akan dikirim ke rekening yang sudah kamu cantumkan di formulir. 

Apakah bisa mencairkan dua kartu BPJS Ketenagakerjaan? Tentu bisa. Apabila kamu memiliki lebih dari satu kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan maka kartu kedua harus dilampirkan di bagian dokumen tambahan saat mengunggah dokumen.

2. Cara klaim online BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi

Selain melalui website, cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online juga bisa via aplikasi mobile, yaitu JMO. Aplikasi JMO bisa diunduh di Play Store ataupun App Store sehingga memudahkan kamu yang ingin klaim BPJS Ketenagakerjaan online lewat hp.

Pastikan kamu sudah melakukan pembaruan data di aplikasi tersebut, kemudian kamu akan bisa melakukan klaim pada saat itu juga tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, bagaimana cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online lewat hp? Simak caranya berikut ini!

  1. Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi JMO lalu log-in dengan e-mail dan password yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Klik menu “Pengkinian Data”, lalu akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Pastikan semua data milikmu sudah benar, lalu klik “Sudah”.
  5. Lakukan verifikasi data peserta, meliputi verifikasi biometrik wajah.
  6. Isi data kontak (nomor handphone dan alamat e-mail).
  7. Masukkan nomor rekening bank dan data NPWP milikmu.
  8. Isi data kependudukan serta data tambahan dan kontak darurat.
  9. Data-data yang dimasukan tadi akan ditampilkan. Cek semuanya, jika sudah benar  maka klik “Konfirmasi” dan proses pengkinian data pun selesai.
  10. Kemudian, klik “Jaminan Hari Tua” lalu pilih “Klaim JHT”. 
  11. Jika sudah memenuhi syarat klaim JHT, pilihlah alasan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
  12. Setelah muncul data kepesertaan dan sudah sesuai, maka klik “Selanjutnya”.
  13. Lakukanlah verifikasi wajah.
  14. Setelah muncul rincian saldo JHT, lalu klik “Selanjutnya”.
  15. Kemudian akan muncul informasi mengenai konfirmasi klaim JHT. Cek kembali.
  16. Jika semua data sudah sesuai, klik “Konfirmasi” dan klaim BPJS Ketenagakerjaan lewat hp sudah selesai!

Perlu diketahui, aplikasi JMO melayani pengajuan JHT peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan saldo maksimal Rp10 juta. Dalam prosedur klaim dengan aplikasi ini, peserta tidak diharuskan melalui proses wawancara.

Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

Terdapat beberapa persyaratan klaim BPJS Ketenagakerjaan online untuk program JHT yang harus dipenuhi agar klaim dapat disetujui. Kamu juga diharuskan mempersiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan. 

Syarat dan ketentuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan online

Kapan BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan? Berdasarkan informasi di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, kriteria atau kategori klaim BPJS Ketenagakerjaan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 

  • Peserta mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun.
  • Peserta melakukan pengunduran diri.
  • Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK.
  • Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10%).
  • Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 30%).
  • Peserta telah mencapai Usia Pensiun karena PKB (Perjanjian Kerja Bersama) Perusahaan.
  • Kontrak berakhir (Pekerja dengan status PKWT/ Kontrak).
  • Meninggal dunia atau cacat tetap total.
  • Meninggalkan Indonesia untuk selamanya (untuk WNA).
  • Berhenti usaha untuk BPU (Bukan Penerima Upah).

Dokumen pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan online

Bagaimana dengan syarat klaim BPJS Ketenagakerjaan? Menurut situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa syarat untuk mengajukan klaim, yaitu:

  1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Kartu Keluarga (KK).
  4. Buku tabungan pada halaman pertama terdapat nomor rekening serta masih aktif.
  5. Surat keterangan pernah kerja atau paklaring.
  6. Formulir pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
  7. NPWP untuk saldo BPJS Ketenagakerjaan lebih dari Rp50.000.000.
  8. Foto diri tampak depan terbaru.

Perlu diketahui bahwa dokumen klaim dari masing-masing kategori bisa berbeda. Informasi dokumen selengkapnya bisa kamu cek di situs resminya https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-klaim.html.

Pastikan kamu melengkapi setiap dokumen persyaratan untuk menghindari e-klaim bpjs ditolak.

Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Online

Klaim yang bisa dilakukan sepenuhnya dari rumah hanya untuk program JHT (Jaminan Hari Tua). Sedangkan untuk jenis klaim lain seperti JKM, JP, dan JKK,  harus dilakukan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Khusus untuk klaim JKM, prosesnya dilakukan di kantor cabang, tapi sebenarnya ahli waris diharuskan untuk mengunggah dokumennya secara online . Berikut selengkapnya tentang prosedur cara klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan online di kantor cabang:

  • Lakukan scan QR Code yang terdapat di kantor cabang
  • Aktifkan fitur GPS dan pastikan kamu berada di sekitar lokasi kantor cabang
  • Pilih program JKM di tampilan halaman utama Lapakasik
  • Pilih hubungan pekerja sendiri, lalu klik Captcha
  • Isi data pemohon (ahli waris) dengan lengkap
  • Isi data tenaga kerja dengan lengkap
  • Isi data anak tenaga kerja dengan lengkap apabila tenaga kerja memiliki anak
  • Unggah dokumen persyaratan klaim
  • Dapatkan notifikasi pengajuan berhasil dilakukan
  • Perlihatkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapat nomor antrian
  • Petugas akan memanggil sesuai nomor antrian untuk melakukan verifikasi melalui PC/Tablet di pojok digital kantor cabang
  • Dapatkan tanda terima pengajuan berkas klaim
  • Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey
  • Peserta menerima santunan JKM di rekening ahli waris.

Prosedur ini hanya untuk klaim JKM, sedangkan program lain seperti JKK dan JP dilakukan manual di kantor cabang. Jadi, cara klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan online tidak dapat dilakukan.

Selanjutnya untuk program JKP, klaimnya dilakukan melalui portal Siap Kerja yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Berapa Lama Proses Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online?

Berapa lama pencairan BPJS Ketenagakerjaan bergantung pada jenis klaimnya. Waktu normal pencairan BPJS Ketenagakerjaan maksimal 5 hari kerja. Selama itu peserta juga bisa tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan online di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.

Kalau belum ada kabar mengenai pencairan BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat menghubungi call center di nomor 175 atau media sosial di Twitter @BPJSTKinfo atau Facebook @BPJSTKinfo.

Tips dari Lifepal! Klaim BPJS Ketenagakerjaan via online sangat memudahkan peserta, meskipun memang e-klaim ini belum berlaku untuk semua program.

Namun jika kamu memang berencana untuk melakukan pencairan JHT maka pastikan melakukannya secara online. Apabila saldo di bawah Rp10 juta maka langsung saja ajukan klaim di aplikasi JMO.

Kamu juga bisa memanfaatkan layanan online untuk mengecek saldo JHT, melakukan tracking klaim, melihat daftar dokumen syarat klaim, mengetahui informasi lengkap tentang program BPJSTK, dan masih banyak lagi.

Bagi kamu yang sudah memenuhi syarat klaim, proses yang dilalui sangat singkat dan praktis. Selain itu, pencairan juga biasanya lebih cepat dari perkiraan. Jadi, usahakan untuk tetap meminimalkan kegiatan di luar rumah ya! 

Pentingnya Asuransi jiwa

Program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang kurang lebih mirip dengan asuransi jiwa dan DPLK. Kebutuhan setiap orang untuk menjamin hari tua atau masa pensiun dan menjamin kondisi finansial keluarganya berbeda-beda.

Lengkapi manfaat BPJS Ketenagakerjaan kamu dengan asuransi jiwa terbaik. Ketahui asuransi jiwa yang paling cocok dengan menggunakan kuis jenis asuransi jiwa berikut ini:

Kamu juga bisa melihat tips memilih asuransi jiwa terbaik melalui video berikut ini:

Pertanyaan seputar klaim BPJS Ketenagakerjaan daring

Pada dasarnya cara klaim online BPJSTK 2 kartu sama dengan klaim 1 kartu. Namun, saat pengisian data sisipkanlah scan kartu milikmu yang lainnya di bagian dokumen tambahan.
Ya. Klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. atau aplikasi mobile JMO yang tersedia di Play Store atau App Store.