Kredit Syariah – Pengertian, Cara, dan Tempat Pengajuan

Kredit syariah atau pendanaan syariah

Saat ini produk pendanaan syariah begitu diminati oleh banyak orang, salah satunya kredit syariah yang tidak mengenakan konsep riba di dalamnya.

Sebab skema kredit berlandaskan syariat Islam ini memberikan banyak kemudahan dan keuntungan dibandingkan kredit konvensional yang selama ini kita kenal. 

Selain itu, bertransaksi jual beli dengan skema kredit ini pun akan memberikan rasa nyaman bagi nasabah muslim. Sebab skema ini disesuaikan dengan ajaran dan syariat Islam, sama halnya dengan asuransi kesehatan dan jiwa syariah, proteksi finansial yang dikelola dengan prinsip syariat Islam.

Ada banyak penerapan kredit sesuai syariat dalam berbagai transaksi jual beli. Mulai dari pembelian kendaraan, pemberian pinjaman uang atau modal, hingga jual beli properti.

Untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana skema kredit syariah tanpa riba berjalan, yuk simak ulasan lengkap oleh Lifepal berikut ini.

Mengenal kredit syariah

Kredit atau pinjaman bisa menjadi solusi ketika kita harus memenuhi suatu keperluan namun tidak memiliki cukup uang. Bisa dibilang kredit merupakan solusi keuangan yang baik untuk membantu menyediakan dana cepat dalam keadaan mendesak.

Segala macam kredit merupakan bentuk utang piutang yang harus dikembalikan. Dalam islam, nominal uang yang dikembalikan haruslah sama dengan nominal uang yang dipinjamkan sehingga tidak diperbolehkan adanya bunga berbunga yang membuat si peminjam harus mengembalikan uang dalam jumlah yang lebih besar daripada yang dimanfaatkan.

Oleh karena itu, muncullah skema kredit tanpa riba yang tidak membebankan bunga kepada peminjamnya.  Alih-alih menggunakan konsep utang piutang, skema ini menggunakan akad Murabahah yang menerapkan konsep jual-beli.

Sehingga, pihak kreditur tetap bisa mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan beli tersebut. Pihak pemberi jasa kredit pun harus menyisihkan 2.5% dari keuntungan yang didapat tersebut untuk berzakat.

Dengan begitu, baik debitur maupun kreditur akan sama-sama terbebas dari riba jika menggunakan kredit dengan skema syariah. 

Perbedaan kredit syariah dengan kredit konvensional

Sebelum produk-produk syariah diluncurkan para lembaga keuangan, kita sudah lebih dahulu mengenal proses pinjaman dengan konsep kredit konvensional.

Di mana setiap bulan kita akan diminta untuk membayarkan cicilan yang terdiri dari cicilan pokok dan bunga sesuai dengan suku bunga yang berlaku.

Bunga ini bahkan bisa menjadi semakin besar seiring berjalannya waktu karena pergerakannya mengikuti suku bunga terkini.

Tak jarang, kredit konvensional membuat jumlah uang yang harus kita kembalikan menjadi berkali-kali lipat lebih besar daripada yang kita pinjam di awal.

Bunga yang kita bayarkan inilah yang menjadi keuntungan atau pemasukan bagi lembaga keuangan pemberi pinjaman.

Lalu apa perbedaan kredit tanpa riba dengan kredit konvensional? Coba simak penjelasan ini.

1. Bunga dianggap sebagai Riba

Kredit dengan skema syariah sangat berbeda dengan kredit konvensional yang membebankan bunga kepada para peminjam.

Kredit yang menerapkan prinsip syariah sama sekali tidak menerapkan bunga di dalamnya sebab bunga dianggap sebagai riba dan haram hukumnya.

2. Kerugian ditanggung bersama

Jika pada kredit konvensional kerugian ditanggung sepenuhnya oleh debitur, maka berbeda dengan kredit dengan prinsip syariah.

Beda dengan yang konvensional, jika terjadi kerugian maka akan ditanggung bersama oleh debitur dan juga kreditur sebagai pihak pemberi pinjaman.

3. Keuntungan berasal dari bagi hasil

Seperti dijelaskan sebelumnya, dalam kredit konvensional bunga yang dibayarkan oleh debitur akan menjadi keuntungan atau pemasukan bagi pihak pemberi kredit.

Oleh sebab bunga tidak diperbolehkan ada dalam skema kredit ini, maka keuntungan yang didapatkan oleh pemberi kredit akan berasal dari bagi hasil.

Ini berkaitan pula dengan akad yang digunakan, yaitu akad jual beli atau Murabahah. Misalnya, sebagai debitur kamu membutuhkan kredit sebesar Rp 300 juta untuk membeli rumah, maka lembaga keuangan atau bank penyedia kredit akan membeli rumah tersebut dan menjualnya kembali kepada kamu dengan harga Rp 320 juta.

Sehingga pihak penyedia kredit akan mendapatkan keuntungan dari selisih harga tersebut, yaitu sebesar Rp 20 juta.

Keuntungan Kredit Syariah

Setelah mengetahui perbedaannya dengan kredit konvensional, kini saatnya kita mengulas berbagai keuntungan dari kredit tanpa riba. Setidaknya ada 5 keuntungan yang bisa kamu dapatkan ketika memilih kredit tanpa riba, seperti berikut ini.

1. Halal

Keuntungan yang utama dari kredit tanpa riba adalah terjamin kehalalannya. Pasalnya, segala proses dan sistem yang dijalankan sesuai dengan syariat dan hukum Islam. Sehingga tak perlu lagi khawatir transaksi yang kita jalankan melanggar ajaran agama.

2. Fasilitas yang didapat sama dengan kredit konvensional

Meski menerapkan syariat Islam dan tidak menggunakan sistem bunga, namun fasilitas yang didapatkan ketika kita memilih kredit tidak akan berkurang dibanding dengan kredit konvensional.

3. Tanpa denda dan biaya administrasi

Pemberi layanan kredit tidak memberatkan biaya administrasi kepada debitur karena dianggap sebagai riba. Beberapa pemberi kredit juga tidak menerapkan denda jika terjadi keterlambatan pembayaran.

Dengan catatan, debitur mampu menjelaskan alasan keterlambatan pembayaran dan mau membicarakan dengan pihak pemberi kredit tentang solusi pelunasan cicilan yang tertunggak tersebut.

Bila pinjaman tak bisa dikembalikan, kamu dan pihak pemberi kredit bisa mencari jalan keluar terbaik sebagai solusinya.

4. Risiko lebih kecil

Risiko bisa lebih kecil karena ada kesepakatan di awal bahwa kerugian akan ditanggung bersama oleh debitur dan juga kreditur. Sehingga baik peminjam maupun pemberi kredit masing-masing akan bertanggung jawab atas 50% dari kerugian.

5. Berzakat

Secara tidak langsung dengan menggunakan kredit secara syariah kamu bisa sekaligus berzakat dan menabung pahala.

Sebab sebagian dari dana yang kamu bayarkan, tepatnya 2.5% dari total keuntungan akan langsung dialokasikan oleh kreditur untuk berzakat.

Skema Kredit Syariah Tanpa Riba

Setelah mengetahui informasi lengkap mengenai kredit tanpa riba dan berbagai keuntungan yang diberikan, kini kamu tentu ingin mengetahui bagaimana skemanya secara rinci bukan?

Kredit tanpa riba dapat berlaku untuk beragam jenis pembiayaan, mulai dari kredit kendaraan baru maupun bekas, properti seperti KPR syariah, hingga pinjaman modal.

Ada banyak penyedia kredit secara syariah yang bisa memfasilitasi kamu untuk membeli kendaraan bermotor seperti kredit mobil syariah dan kredit motor syariah dalam keadaan baru maupun bekas.

Hampir seluruh merk mobil seperti Honda, Mitsubishi, Daihatsu, Mazda, Nissan, Datsun, Suzuki, dan Toyota bisa ditransaksikan menggunakan kredit mobil syariah. Juga untuk berbagai tipe motor dari Honda dan Yamaha, semua bisa menggunakan skema kredit motor syariah.

Begitu pula dengan kredit rumah syariah. Beberapa agen perumahan bahkan sudah bekerjasama dengan bank atau lembaga keuangan yang menyediakan skema syariah. Sehingga kamu tak perlu lagi repot-repot mengajukannya secara mandiri.

Contoh skema kredit syariah tanpa Riba

  • Bayu ingin membeli sebuah rumah dengan harga Rp 500 juta.
  • Uang muka yang Bayu bayarkan sebesar 30% yaitu sebesar Rp 150 juta.
  • Pemberi kredit akan membeli rumah tersebut terlebih dahulu dengan harga awal dikurangi dari uang muka: Rp500 juta – Rp150 juta = Rp350 juta.
  • Kemudian pemberi kredit akan menjual kembali rumah tersebut pada Bayu setelah ditambah keuntungan untuk kreditur misalnya sebesar 9 persen dengan tenor selama 15 tahun cicilan. Bayu cukup membayarkan angsuran kredit rumah tersebut sebesar Rp3,54 juta per bulan selama 15 tahun.
  • Skema kredit tersebut bisa berbeda-beda menyesuaikan dengan besar keuntungan yang ditetapkan masing-masing kreditur dan nilai dari properti atau kendaraan yang ingin kamu beli.

    Semakin tinggi nilai barang yang kamu inginkan maka umumnya keuntungan yang akan diambil oleh pemberi kredit akan semakin besar.

    Tempat pengajuan kredit syariah

    Untuk mengajukan kredit tanpa riba pertama-tama kamu harus mengetahui lembaga keuangan mana saja yang memberikan layanan tersebut.

    Berikut adalah daftar lembaga keuangan yang bisa kamu tuju untuk mengajukan kredit tanpa riba.

    1. Bank syariah

    Bank syariah menyediakan berbagai jenis produk yang bisa disesuaikan dengan kebutuhanmu. Mulai dari KPR syariah, kartu kredit syariah, kredit kendaraan syariah, hingga KUR syariah. Metode yang digunakan untuk kredit di bank syariah berbasis sistem kemitraan, bagi hasil, dan bagi risiko.

    2. P2P lending syariah

    Saat ini ada banyak layanan Peer to peer lending (P2P Lending) berbasis syariah yang bisa menyediakan kredit secara cepat dan langsung cair.

    Sebagai peminjam di P2P Lending, kamu akan mendapatkan manfaat berupa pinjaman dana untuk memenuhi kebutuhanmu. Sementara bagi pendana akan mendapatkan keuntungan berupa biaya sewa atau manfaat atas jasa yang diberikan.

    3. Pegadaian syariah

    Salah satu lembaga penyedia kredit tanpa riba yang juga banyak diminati oleh masyarakat Indonesia adalah pegadaian syariah.

    Pegadaian syariah akan memberikan kredit dengan sistem gadai menggunakan akad rahn. Dengan begitu, pihak pemberi kredit akan menahan harta si peminjam sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Pegadaian syariah mendapatkan keuntungan melalui jasa pemeliharaan atas barang jaminan yang digadaikan.

    Cara mengajukan kredit syariah

    Untuk mengajukan kredit tanpa riba, kamu hanya perlu mendatangi kantor lembaga penyedia kredit seperti yang telah disebutkan di atas. Perhatikan dengan baik syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan kredit tanpa riba seperti berikut ini.

    Syarat pengajuan kredit syariah

  • Identitas diri (KTP dan kartu keluarga).
  • Nomor pokok wajib pajak (NPWP).
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan (SKP).
  • Buku tabungan atau rekening koran dengan jangka waktu 3 bulan terakhir.
  • Tidak termasuk ke dalam Blacklist SLIK OJK.
  • Tips memilih kredit syariah

    Dengan banyaknya jenis dan layanan kredit tanpa riba yang tersedia kini, kamu jadi bebas memilih kredit tanpa riba yang sesuai dengan kebutuhanmu.

    Meski menawarkan keuntungan dan proses yang mudah serta aman, kamu tetap perlu cermat dalam memilih kredit. Agar tidak salah langkah, simak tips memilih kredit tanpa riba dari Lifepal berikut ini.

    1. Pahami dengan baik

    Sebelum memutuskan untuk mengambil kredit tanpa riba, wajib hukumnya bagi kamu untuk memahami segala halnya dengan baik.

    Mulai dari jenis pinjaman, prosedur yang dijalankan, skema yang ditawarkan, perhitungan, dan detail pinjaman yang akan kamu jalani.

    Pahami dengan baik juga kemampuanmu untuk mengambil kredit. Lakukan semuanya secara cermat agar kamu tak merasa dirugikan karena terjebak jargon penawaran kredit yang menarik saja.

    2. Tentukan nominal

    Setelah memahami segala hal terkait kredit, kini saatnya kamu menentukan nominal dana yang akan kamu ajukan. Jika berupa kredit tanpa riba modal usaha, hitung baik-baik berapa modal yang harus dipinjam dan berapa modal yang bisa kamu tanggung sendiri.

    Begitu pula jika kamu mengajukan kredit tanpa riba untuk pembiayaan mobil, motor atau properti. Sesuaikan dengan kesanggupanmu dalam membayar.

    Idealnya, kredit dengan tenor pendek maupun panjang angsurannya tidak lebih dari 30% penghasilanmu setiap bulan.

    Ini juga bertujuan agar kamu terhindar dari kredit macet apabila sewaktu-waktu kamu menemui hambatan untuk membayar.

    3. Lakukan perbandingan

    Sah-sah saja kok kalau kamu mau membandingkan beberapa produk kredit tanpa riba sebelum akhirnya benar-benar menjatuhkan pilihan.

    Justru ini sangat disarankan untuk melihat mana kredit yang benar-benar tepat dengan kebutuhan dan kemampuanmu.

    Dengan membandingkan beberapa produk, kamu bisa melihat apakah kredit yang dipilih lebih ringan dalam hal pengembalian uang nanti daripada yang lain atau tidak.

    4. Sadari konsekuensinya

    Meski tanpa riba, kredit syariah tetap memiliki risiko dan konsekuensinya sendiri. Jangan sampai kamu baru menyadari konsekuensinya ketika sudah setengah jalan.

    Misalnya, saat kamu melakukan kredit dengan jaminan kendaraan pribadi, maka kamu harus paham sebagai konsekuensinya kamu tidak bisa menjual kendaraan tersebut sampai nanti kreditmu berhasil dilunasi.

    Nah, itu dia semua informasi yang perlu kamu ketahui tentang skema kredit syariah tanpa riba. Mulai dari perbedaannya dengan kredit konvensional, keunggulan, hingga cara mengajukannya. Simak berbagai informasi mengenai keuangan lainnya hanya di Lifepal.

    Kalau ada pertanyaan lain mengenai kredit dengan skema syariah yang hendak kamu tanyakan, ajukan melalui Tanya Lifepal. Pertanyaan kamu akan dicarikan solusinya oleh para pakar keuangan yang bermitra dengan kami.

    Tanya jawab seputar kredit syariah

    Kredit syariah tidak riba sebab dalam prosedurnya menerapkan syariat sesuai ajaran agama Islam yang mengharamkan adanya segala bentuk riba dan transaksi yang tidak sesuai dengan syariah.
    Kredit syariah merupakan salah satu solusi ketika kita harus memenuhi suatu keperluan namun tidak memiliki cukup uang. Kredit ini membantu menyediakan dana cepat dalam keadaan mendesak namun dengan tidak menyalahi aturan dalam syariat Islam.
    Saat ini tersedia banyak jenis pinjaman syariah yang ditawarkan berbagai lembaga pembiayaan, salah satunya leasing syariah. Skema dari leasing syariah tentunya berbeda dengan skema leasing konvensional.