Kredit Syariah – Keuntungan dan Pilihan Produk Kredit Bebas Riba
Kredit merupakan sistem peminjaman dengan yang proses pembayaran dicicil. Sistem peminjaman kredit ini bisa menjadi fasilitas yang membantu bagi sebagian orang yang memang sedang memiliki kebutuhan mendesak.
Namun, tidak semua orang mau melakukan kredit dengan tambahan bunga seperti yang ditawarkan kredit konvensional, terutama masyarakat muslim.
Karena itu, hadirlah kredit syariah dengan sistem tanpa bunga. Proses peminjaman pada kredit syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah sehingga menjamin transaksinya sesuai dengan hukum dan syariat Islam. Daftar Isi Seperti disebutkan di atas, kredit syariah hadir sebagai solusi dari sebagian masyarakat yang membutuhkan kredit namun sesuai dengan syariat Islam. Sistem kredit syariah menjanjikan peminjaman uang yang bebas dari riba. Syarat utama dalam peminjaman kredit syariah ini adalah adanya perjanjian atau akad. Akad tersebut berisi tentang waktu dan proses mencicil atau angsuran yang telah ditentukan penyedia dana (Bank). Berbeda dengan kredit konvensional, kredit syariah dianggap lebih meringankan nasabahnya. Sebab, akad yang diberikan kepada nasabah bersifat ‘flat rate’ atau cicilan tetap hingga perjanjian selesai tanpa adanya bunga tambahan yang menyesuaikan suku bunga bank. Akad yang digunakan untuk kredit syariah biasanya akad murabahah atau pembiayaan bank dengan akad jual beli. Akad ini biasanya yang digunakan untuk membeli rumah, kendaraan, atau kebutuhan lainnya. Banyaknya cara memenuhi kebutuhan keuangan, salah satunya dengan melakukan pinjaman atau kredit. Sistem dalam kredit pun saat ini semakin berkembang seperti adanya sistem kredit syariah dan konvensional. Berikut perbedaan kredit syariah dan konvensional. Pada cara kredit syariah, bunga dianggap riba dan tidak diperbolehkan sama sekali. Sehingga kamu akan mendapatkan cicilan pinjaman dengan pembayaran dana yang flat alias tidak bertambah dengan bunga. Bank syariah umumnya akan menetapkan keuntungan di awal akad sesuai dengan kesepakatan dengan nasabah. Jadi, kredit syariah tidak menggunakan sistem suku bunga floating seperti yang umum dilakukan perbankan atau lembaga pembiayaan konvensional. Pada kredit syariah, pemberi pinjam dan peminjam akan sama-sama menanggung kerugian. Dalam artian, jika terjadi masalah yang tidak terduga, maka kamu tidak dibebankan sendirian. Hal ini yang menjadi acuan bagi nasabah yang merasa khawatir akan kualitas kehalalan dari pinjamannya. Pada kredit syariah, dipastikan bahwa semua sistem dan skema kredit dilakukan atas dasar ajaran Islam. Kredit syariah menerapkan sistem bagi hasil. Sehingga baik pemberi pinjaman maupun peminjam akan sama-sama diuntungkan meskipun tidak ada bunga pada cicilan pembayaran. Kredit konvensional akan melakukan perjanjian terlebih dahulu terkait batas waktu pembayaran. Hal ini untuk menentukan waktu pemberian bunga pinjaman. Pada kredit konvensional, kamu harus melakukan pembayaran atau cicilan secara tepat waktu jika tidak ingin mendapatkan bunga pinjaman. Pada kredit yang dilakukan secara konvensional, kamu akan diberikan beban untuk menanggung kerugian jika terjadi suatu masalah tertentu. Sistem yang digunakan merupakan sistem yang biasa diterapkan pada kredit konvensional baik dari waktu pembayaran, bunga, dan lainnya. Keuntungan kredit syariah Seperti yang sudah dijelaskan di atas, kredit syariah merupakan peminjaman dengan sistem syariat Islam, yakni bebas bunga. Tidak hanya itu, ada beberapa keuntungannya jika kamu melakukan kredit dengan cara kredit syariah. Apa saja keuntungan yang bisa kamu peroleh? Simak penjelasan berikut ini. Melakukan transaksi perbankan dengan sistem syariah dijamin kualitas halalnya. Hal ini juga yang berlaku untuk jenis kredit syariat. Kredit syariah dipastikan kualitas halalnya. Sehingga, untuk sebagian orang yang sensitif berurusan dengan keuangan akan merasakan sedikit rasa aman. Ini juga menjadi solusi bagi kamu yang sebelumnya memiliki kebutuhan mendesak akibat finansial namun enggan menggunakan bank konvensional karena bunga yang ditawarkan. Meskipun sistem kredit kamu dilakukan secara kredit syariah, namun kamu akan mendapatkan fasilitas yang sama dengan sistem konvensional. Ini menjadi hal yang menguntungkan bagi kamu. Bisa dikatakan jika hampir dari semua fasilitas yang dimiliki cara konvensional akan kamu dapatkan di cara syariah. Misal, fasilitas seperti kemudahan cicilan, fitur internet banking, dan beberapa hal lainnya. Sama halnya dengan produk keuangan syariah lainnya, kredit syariah juga memiliki akad sendiri yang sudah sesuai dengan syariat Islam. Berikut beberapa akad dalam kredit syariah. Salah satu perjanjian kredit syariah adalah bai murabahah. Akad ini menggunakan prinsip jual beli. Misal, kamu hendak membeli kendaraan dengan harga Rp 30 juta. Maka pemberi pinjaman akan membelikan kamu kendaraan seharga tersebut dan dijual lagi ke kamu dengan harga Rp 31 juta. Pada sistem ini, penjual dan pembeli diharuskan untuk transparan mengenai dana yang dikeluarkan untuk mengetahui jumlah keuntungan yang bisa didapatkan pemberi pinjaman. Bai salam merupakan akad jual beli dalam bentuk pemesanan barang. Barang yang dibeli telah disesuaikan dengan kriteria yang diinginkan pembeli. Penjual akan mengerjakan pesanan dengan pembayaran di muka dan menyerahkan hasil pesanan pada waktu tertentu. Akad ini dilakukan dalam bentuk cicilan. Pembeli akan melakukan pemesanan barang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan. Kemudian disepakati oleh penjual untuk dikerjakan sampai waktu tertentu. Pembayaran pada bai istishna dilakukan dengan cara dicicil. Misal untuk melakukan kredit perumahan dengan metode kredit. Ijarah biasanya digunakan untuk pembiayaan kendaraan. Peminjam atau debitur akan dikenakan biaya sewa barang yang sekaligus menjadi cicilan pembelian barang saat periode sewa berakhir. Secara sederhana, ijarah menggunakan sistem sewa dengan status kepemilikan yang bisa berpindah. Misal, kamu membutuhkan pinjaman untuk membeli sebuah mobil, kemudian pemberi pinjaman akan membelikan mobil untuk kamu lalu menyewakannya selama tenggat waktu tertentu sebelum kamu bisa membeli dan mengganti kepemilikannya. Kredit syariah biasanya digunakan nasabah untuk melakukan pembelian terhadap barang seperti rumah, mobil, motor, laptop, handphone, dan lainnya. Lantas bagaimana syarat untuk mendapatkan kredit syariah untuk barang-barang tersebut? Berikut ulasannya. Rumah tinggal menjadi hal yang banyak diinginkan. Berbagai cara dilakukan untuk memiliki rumah tinggal termasuk jika harus melakukan kredit. Kredit yang diinginkan pun salah satunya yang menganut sistem syariat. Berikut syarat mendapatkan rumah secara kredit syariah alias KPR Syariah Kamu yang berwarga negara Indonesia berhak mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bukti KTP. Perlihatkan dokumen identitas resmi seperti, ktp, akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan SKCK. Selain itu, pastikan usia kamu sudah memasuki minimal 21 tahun atau setidaknya kamu telah memiliki status menikah. Salah satu syarat mendapatkan KPR Syariah dengan menyertakan bukti slip gaji. Hal ini untuk membuktikan jika kamu memiliki kemampuan untuk membayar kembali cicilan KPR. Selain itu, kamu harus melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan laporan pajak. Semua itu akan dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan pengajuan kamu. Ingin membeli rumah tentu tidak afdol jika kamu tidak tahu rumah mana yang ingin kamu tempati. Oleh karena itu, menentukan rumah idaman yang kamu inginkan menjadi syarat mengajukan KPR. Selain itu, rumah yang sudah kamu tentukan akan menjadi rumah yang akan kamu cicil. Jadi, pastikan kamu membandingkan beberapa rumah baik dari segi harga, lokasi, tampilan rumah dan kemudahan transaksi kreditnya. Jika kamu ingin memiliki rumah dengan cara KPR Syariah, pastikan kamu sudah melakukan banding beberapa pihak penyedia jasa KPR Syariah. Setelah menemukan rumah dan penyedia KPR Syariah yang kamu inginkan. Segeralah melakukan pembayaran DP atau uang muka. Hal ini menjadi bentuk keseriusan kamu dalam membeli rumah dan bentuk tanda jadi. Kredit mobil syariah biasanya akan menggunakan sistem murabahah. Artinya, kamu akan dibiayai untuk membeli mobil sesuai keinginan kamu. Namun dengan harga yang tentunya sudah ditambahkan margin. Nantinya, kamu akan mengembalikan dana sesuai dengan tenor yang ditentukan dengan cara mencicil. Untuk memiliki mobil dengan kredit syariah, kamu bisa mendatangi bank syariah atau lembaga keuangan syariah dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. Berikut ini syarat yang dibutuhkan. Kredit syariah motor tidak jauh berbeda dengan kredit syariah mobil. Ada syarat yang harus kamu lengkapi agar pengajuan kamu diterima. Berikut ini syaratnya. Selain itu, pastikan kamu telah menemukan penyedia Kredit syariah yang sesuai dengan keinginanmu. BNI Syariah memiliki pinjaman dengan empat kategori, yakni pembiayaan konsumer, mikro, korporasi, dan usaha kecil menengah. Berikut penjelasannya. Pembiayaan ini berfokus pada kebutuhan jasa atau barang. Produk dari BNI Griya IB Hasanah digunakan untuk kebutuhan membeli, membangun, dan renovasi rumah. Besaran pinjamannya mencapai Rp 25 miliar dengan tenor pinjaman 10,15, hingga 20 tahun tergantung profil nasabah. Pembiayaan ini dikhususkan untuk kebutuhan usaha mikro seperti investasi produktif, untuk pembelian barang modal kerja hingga aset. Besaran pinjaman yang dapat diberikan mulai Rp 5 juta hingga Rp 50 juta. Untuk tenor pinjaman 6-36 bulan. Pembiayaan ini menawarkan pinjaman untuk usaha kelas menengah ke atas. Produk unggulan dari pembiayaan ini adalah BNI Syariah Multifinance. Maksimal pinjaman adalah sebesar Rp 75 miliar dengan jangka waktu untuk penarikan plafon 1 tahun. Tenor pinjaman 7 tahun. Pembiayaan usaha ini ditujukan untuk pemilik usaha kecil menengah (UKM) berupa modal investasi. Besaran pinjaman Rp 50 juta sampai dengan Rp 1 miliar. Tenor pinjaman selama 7 tahun. Sama seperti bank syariah kebanyakan. BRI Syariah juga menawarkan pinjaman untuk kepemilikan kendaraan dan kepemilikan rumah. Dua produk yang ditawarkan BRI Syariah yakni KPR BRI Syariah iB dan KKB BRI Syariah iB. Jenis ini dikhususkan untuk kamu yang ingin membeli rumah atau properti lainnya untuk dijadikan tempat tinggal maupun usaha. Maksimal pinjamannya mulai dari Rp 25 juta sampai Rp 3,5 miliar. Untuk uang mukanya sebesar 10% dari dana pinjaman dan jangka waktu pinjamannya 12 bulan sampai 15 tahun. Sedangkan KKB BRI Syariah dikhususkan untuk kamu yang ingin membeli kendaraan seperti mobil. Mobil yang kamu pilih pun bisa sesuai keinginanmu baik baru maupun bekas. Besaran pinjaman yang ditawarkan Rp 50 juta sampai Rp 1 miliar. Jangka waktu pinjaman 1 sampai 5 tahun dan uang muka 30 persen dari dana pinjaman. Mandiri Syariah memiliki pembiayaan serbaguna mikro yang dikhususkan untuk nasabah wiraswasta atau pegawai. Proses pengajuannya diklaim cepat dan sederhana. Besaran pinjaman yang ditawarkan maksimal Rp 200 juta. Bank Muamalat dikenal dengan produk syariahnya termasuk soal pinjaman. Bank muamalat memiliki KPR iB Muamalat, pembiayaan iB Muamalat modal kerja, dan pembiayaan iB Muamalat Multiguna. KPR Bank Muamalat iB Hasanah dikhususkan untuk kamu yang ingin memiliki properti seperti rumah tinggal, apartemen, rumah susun dan condotel termasuk renovasi dan pembangunan serta pengalihan KPR dari bank lain. Fasilitas ini khusus untuk kamu yang memiliki usaha. Pembiayaan usaha ini untuk WNI baik perorangan maupun badan usaha yang sudah legal. Pembiayaan iB Muamalat Multiguna untuk kamu memenuhi kebutuhan barang jasa konsumtif seperti kepemilikan sepeda motor, biaya pendidikan, bahan bangunan untuk renovasi, biaya pernikahan, dan perlengkapan rumah. Demikianlah pembahasa seputar kredit syariah yang semoga dapat membantu kamu yang sedang mencari produk keuangan bebas riba. Pengertian kredit syariah
Perbedaan kredit syariah dan konvensional
Kredit syariah
Suku Bunga
Kerugian ditanggung bersama oleh peminjam dan pemberi pinjaman
Sistem syariat yang digunakan sesuai dengan ajaran Islam
Keuntungan didapatkan berasal dari sistem bagi hasil
Kredit konvensional
Kredit diberikan setelah ada akad atas waktu pengembalian plus bunga pinjaman
Kerugian ditanggung sendiri sepenuhnya oleh peminjam
Sistem yang digunakan adalah sistem pada umumnya kredit konvensional
Kualitas Halal
Fasilitas yang didapatkan
Akad Dalam Kredit Syariah
Bai Murabahah
Bai Salam
Bai Istishna
Ijarah
Kredit syariah untuk barang
Perumahan
Mobil
Motor
Bank penyedia kredit syariah
BNI Syariah
Pembiayaan konsumer
Pembiayaan mikro
Pembiayaan korporasi
Pembiayaan usaha kecil menengah
BRI Syariah
KPR BRI Syariah iB
KKB BRI Syariah iB
Mandiri Syariah
Bank Muamalat
KPR iB Muamalat
Pembiayaan iB Muamalat modal kerja
Pembiayaan iB Muamalat multiguna
Pertanyaan seputar kredit syariah
Bisakah kredit motor di bank syariah?
Asuransi mobil syariah apa yang terbaik?