KTA Hana Bank – Cara Pengajuan Relaksasi dan Pembayaran

KTA Hana Bank

Saat membutuhkan dana mendadak, kebanyakan orang menjadikan kredit tanpa agunan (KTA) sebagai jalan keluar. Setiap bank di Indonesia tentu memiliki program pinjaman ini. Hana Bank merupakan salah satu yang menyediakan KTA dengan keunggulan tersendiri.

 Sebagai informasi, KTA dari bank, khususnya Hana Bank, sebenarnya merupakan produk pinjaman yang diberikan oleh bank tanpa mengharuskan kalian sebagai calon peminjam memberikan jaminan berupa harga atau aset, seperti pinjaman lain. Dengan kata lain, kalian bisa memperoleh dana pinjaman tanpa perlu menjadikan sertifikat rumah, BPKP, dan lainnya sebagai jaminan.

Kalian hanya perlu memenuhi persyaratan dengan melampirkan beberapa dokumen terkait. Lantas, apa saja persyaratan mengajukan KTA Hana Bank? Sebelum membahas lebih jauh, kalian perlu mengetahui terlebih dahulu seluk-beluk program pinjaman ini.

Apa itu KTA Hana Bank?

Sama seperti Kredit Tanpa Agunan pada bank lainnya, KTA Hana Bank adalah fasilitas kredit yang ditujukan bagi debitur profesional, pengusaha, dan pegawai untuk memenuhi kebutuhan tanpa agunan.

KTA Hana Bank memberikan fasilitas pinjaman pribadi hingga Rp200 juta. Layanan ini tentu bisa menjadi solusi tepat untuk mewujudkan impian kalian lebih cepat.

Kalian juga bisa menikmati banyak keuntungan melalui pinjaman pribadi dari KTA Hana Bank:

  • Proses cepat dan transparan.
  • Bunga kompetitif dan cicilan bulanan tetap.
  • Administrasi gratis.
  • Biaya provisi 3,5 persen.
  • Jangka waktu pinjaman fleksibel mulai dari 12, 24, 36, 48 atau 60 bulan.
  • Cara pembayaran KTA Hana Bank

    Lantas, bagaimana cara pembayaran pinjaman di bank? Sama seperti bank pada umumnya, pembayaran KTA Hana Bank dapat dilakukan dengan beberapa cara:

  • Tunai. Pembayaran ini bisa dilakukan di setiap cabang Hana Bank dengan menyetor uang ke rekening nasabah di Hana Bank.
  • Transfer. Pembayaran dilakukan dengan transfer dana melalui ATM yang tergabung dalam jaringan ATM Bersama dan ATM Prima ke rekening nasabah di Hana Bank. Adapun diberlakukan biaya transfer dan kebijakan masing-masing bank.
  • Setelah membahas tentang keuntungan dan cara pembayarannya, kalian bisa menyimak syarat untuk mengajukannya. Serupa dengan program KTA bank pada umumnya, berikut ketentuan pengajuannya:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
    2. Usia 21 sampai 60 tahun.
    3. Gaji minimal Rp3,5 juta per bulan untuk karyawan atau penghasilan minimal Rp3,5 juta per bulan. Kalian perlu melampirkan bukti fotokopi buku tabungan.
    4. Pegawai tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun.
    5. Pegawai kontrak dengan masa kerja minimal 2 tahun (dibuktikan dengan surat kontrak).
    6. Wirausahawan/profesional dengan operasi bisnis minimal 2 tahun.

    Selain syarat di atas, kalian juga harus menyiapkan dokumen sebagai persyaratan mengajukan KTA sesuai ketentuan bank.

    1. Formulir aplikasi yang sudah diisi.
    2. Fotokopi KTP.
    3. Fotokopi Paspor dan KITAS/KITAP (WNA).
    4. Fotokopi NPWP (untuk pengajuan pinjaman lebih dari Rp50 juta).
    5. Fotokopi kartu kredit.
    6. Fotokopi bukti penghasilan (slip gaji 1 bulan terakhir atau rekening koran 3 bulan terakhir).

    Relaksasi pembayaran cicilan KTA Hana Bank

    Sejumlah bank telah memberikan relaksasi bagi nasabah yang terdampak pandemi Covid-19. Bank ini juga memahami bahwa pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak kepada debitur, termasuk yang memanfaatkan KTA dari bank tersebut.

    Karena itu, Hana Bank memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit kepada debitur yang terdampak Covid-19 dalam bentuk restrukturisasi kredit sesuai dengan analisa Bank KEB Hana, dan sepanjang debitur telah memenuhi ketentuan bank dan peraturan regulator yang berlaku.

    Lantas, bagaimana cara mengajukan relaksasi, termasuk untuk nasabah yang memanfaatkan program KTA ini? Apakah melunasi KTA lebih untung ketika kamu punya uang lebih?

    Untuk mengetahui informasi lengkapnya, kalian perlu membaca tulisan ini sampai selesai.

    Cara Mengajukan Relaksasi KTA Hana Bank

    Sebagai debitur yang ingin melakukan permohonan kelonggaran atau relaksasi KTA di bank ini, kalian dapat melakukan permohonan kelonggaran atau relaksasi kredit dengan langkah sebagai berikut:

    1. Pengajuan

    Debitur melakukan pengisian form Pengajuan Penangguhan Pembayaran Cicilan Kredit KTA dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Debitur mengunduh form Pengajuan Penangguhan Pembayaran Cicilan Kredit KTA.
  • Debitur mencetak form Pengajuan Penangguhan Pembayaran Kredit yang telah diunduh.
  • Debitur mengisi dan melengkapi informasi yang terdapat di dalam form tersebut.
  • Debitur menandatangani form tersebut dengan menggunakan materai Rp 6000.
  • 2. Melengkapi dokumen

    Debitur melampirkan kelengkapan-kelengkapan dokumen seperti:

  • Scan/Foto atas form Pengajuan Penangguhan Pembayaran Cicilan Kredit KTA dari Hanak Bank yang telah diisi dan ditandatangani.
  • Scan/Foto KTP Debitur.
  • Foto tampak depan/swafoto Debitur dengan memegang KTP dan Form Pengajuan Penangguhan Pembayaran Kredit yang telah diisi dan ditandatangani.
  • Scan bukti pendukung lainnya sebagai alasan untuk penangguhan pembayaran kredit seperti Surat PHK, Surat Keterangan dirumahkan sementara, dll.
  • 3. Pengajuan relaksasi KTA

    Langkah selanjutnya untuk mengajukan relaksasi KTA Hana Bank, yakni debitur perlu mengirimkan seluruh kelengkapan dokumen ke email RCUA@kebhana.co.id dengan ketentuan format sebagai berikut:

    1. Format email: Judul email (Restrukturisasi KEB Hana, Nama Lengkap: …….).
    2. Nama dokumen disesuaikan dengan isi dokumen yang dilampirkan dan ditambahkan dengan nama lengkap debitur.

    Contoh:

    1.Judul untuk format email: Restrukturisasi KEB Hana, Mawar

    2. Nama dokumen yang dilampirkan sebagai berikut:

  • Form Pengajuan Penangguhan Pembayaran Kredit – Mawar
  • KTP – Mawar
  • Swafoto – Mawar
  • Surat PHK – Mawar
  • Maksimum ukuran dari keseluruhan file adalah 10MB.
  • 3. Tahap berikutnya dalam pengajuan relaksasi KTA ini, yaitu debitur memastikan nomor telepon/alamat email debitur yang telah diisi dalam form Penangguhan Pembayaran Kredit adalah benar dan aktif.

    Hal ini dikarenakan apabila permohonan yang telah diajukan debitur disetujui maka debitur akan menerima informasi lebih lanjut melalui telepon, SMS dan atau media lainnya yang ditetapkan oleh pihak Bank KEB Hana yang berisi mengenai persetujuan restrukturisasi.

    4. Unduh formulir penangguhan KTA.

    Jadi, itu tadi informasi soal KTA Hana Bank. untuk mengetahui beberapa hal lebih lanjut mengenai relaksasi kredit, kalian dapat menghubungi Call center 1-500-021.

    Sesuaikan pinjaman dengan kemampuan membayar

    Kamu bisa cek cicilan yang kamu harus bayar setiap bulan dengan Kalkulator Angsuran Flat berikut ini;

    Tertarik dengan ulasan lain mengenai kredit? Atau kamu punya pertanyaan seputar topik ini? Kunjungi laman tim ahli kami di Tanya Lifepal!

    Tanya jawab

    Produk asuransi kredit sebaiknya kamu manfaatkan untuk menghindari kegagalan membayar. Prinsipnya mirip asuransi jiwa yang melunasi pinjaman ketika debitur meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap.
    KTA Hana Bank adalah fasilitas kredit yang ditujukan bagi debitur profesional, pengusaha, dan pegawai untuk memenuhi kebutuhan tanpa agunan.
    Tunai dan transfer adalah pilihan pembayaran KTA di Bank Hana. Ikuti prosedur dan persyaratan membayarnya.