Beranda
Media
Psikiater BPJS: Ternyata, BPJS Cover Perawatan Kesehatan Mental!

Psikiater BPJS: Ternyata, BPJS Cover Perawatan Kesehatan Mental!

psikiater bpjs

Dibandingkan kesehatan fisik, masalah kesehatan jiwa masih jauh dari perhatian. Padahal, berdasarkan rata-rata statistik, setidaknya ada dua hingga tiga orang yang mengakhiri hidupnya. Maka dari itu pernahkah dari kalian mendengar soal pertanggungan biaya psikiater BPJS Kesehatan?

Stigma negatif terhadap seseorang dengan masalah kesehatan jiwa membuat penderitanya menutup diri dan enggan mencari bantuan ahli. Padahal kesehatan jiwa sama pentingnya dengan kesehatan fisik.

Stres ringan sekalipun jika tidak diatasi dengan tepat bisa membesar dan menjadi depresi. Jika dibiarkan dampaknya bisa pun mengancam kesehatan fisik.

Kehadiran BPJS Kesehatan dapat membantu polemik perihal kesehatan kejiwaan saat ini. Selain itu ada juga polis asuransi kesehatan yang menanggung biaya konsultasi psikolog dengan premi bersahabat, yaitu mulai Rp50 ribu per bulan. Yuk, lihat pilihan polisnya secara online dengan mengisi formulis di bawah ini! 

Selain stigma, mahalnya biaya pengobatan dan konsultasi membuat banyak orang malas mengambil tindakan. Dalam satu kali kunjungan ke psikiater BPJS kamu bisa habiskan ratusan ribu rupiah.

Belum lagi jika ada obat-obat yang harus ditebus. Umumnya pengobatan pun membutuhkan waktu yang cukup lama hingga pasien dapat mencapai kondisi stabil.

Salah satu contohnya adalah pengobatan untuk pasien skizofrenia. Sebagai informasi, skizofrenia adalah gangguan mental kronis yang menyebabkan penderitanya mengalami delusi, halusinasi, hingga perubahan perilaku.

Gangguan mental ini dapat membuat penderitanya kesulitan membedakan antara kenyataan dan sekadar halusinasi.

Untuk mengatasi penyakit ini, pasien harus mengonsumsi obat sepanjang hidupnya, serta rutin melakukan konsultasi ke psikolog atau psikiater BPJS.

Bayangkan, jika pengobatan dilakukan dengan dana pribadi tanpa memiliki asuransi kesehatan yang baik. Dalam sebulan, bukan tak mungkin pasien harus mengeluarkan hingga jutaan rupiah.

Tak heran kalau pasien yang kurang mampu akan ditangani secara tidak tepat, bahkan tidak manusiawi seperti fenomena pasung di berbagai daerah di Indonesia.

Tapi tenang. Sudah tahu belum, bahwa sama halnya dengan penyakit fisik, kamu juga bisa manfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan untuk masalah kesehatan jiwa?

Apa itu psikiater BPJS?

Psikiater BPJS adalah layanan pengobatan gangguan jiwa yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, kamu bisa mendapatkan perawatan medis terkait kejiwaan tanpa mengeluarkan biaya sama sekali.

Hal ini menjadi keunggulan BPJS Kesehatan. Pasalnya, di Indonesia, masih sedikit sekali asuransi kesehatan yang menanggung biaya perawatan jiwa.

Cara berobat ke psikiater dengan BPJS Kesehatan

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menuturkan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sudah mencakup pelayanan kesehatan mental.

Maksudnya yaitu pasien dengan masalah psikis atau gangguan mental sudah dapat berobat dan biayanya juga sudah tercover oleh BPJS Kesehatan.

Lalu bagamana cara ke psikiater dengan BPJS? Berikut ulasannya.

1. Siapkan berkas penting

Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah menyiapkan kartu keanggotaan BPJS Kesehatan. Kemudian disusul dengan beberapa berkas penting yang dibutuhkan seperti, fotokopi KTP, fotokopi KK, juga fotokopi kartu BPJS/KIS.

Masukan semua berkas tadi ke dalam map agar lebih rapi. Berkas lain yang juga penting dibawa adalah hasil diagnosis dokter.

2. Kunjungi faskes tingkat 1 yang tercantum dalam BPJS

Kunjungi faskes BPJS tingkat 1 atau klinik yang tercantum dalam kartu BPJS. Selanjutnya tanyakan apakah klinik maupun puskesmas tersebut memiliki poli kejiwaan atau layanan psikologi.

Sebab kamu tetap harus mengakses layanan BPJS melalui faskes tingkat 1 jika klinik belum dilengkapi layanan kesehatan tersebut.

3. Mendaftar ke rumah sakit rujukan

Jangan khawatir, jika ternyata layanan kesehatan jiwa tidak terdapat di faskes tingkat 1 yang tertera di kartu BPJS Kesehatan maka kamu cukup menunggu dokter memberikan surat rujukan untuk berobat di rumah sakit yang lebih memadai.

Tapi perlu diingat, surat rujukan yang diberikan oleh dokter ini hanya berlaku selama 3 bulan aja. Lengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan dan jangan lupa mengikuti prosedur pendaftaran sesuai dengan ketentuan.

4. Menunggu antrian di poli jiwa

Ketika semua hal sudah selesai dan terpenuhi, tugas kamu selanjutnya adalah berkonsultasi dengan dokter spesialis kejiwaan. Biasanya sebelum mulai berkonsultasi, kamu akan diminta mengisi lembar psikotes sebagai asesmen awal.

Pada tahap ini kamu diharuskan untuk jujur mengenai keluhan apa yang kamu rasakan. Hal ini dimaksudkan agar dokter dapat memberikan diagnosis yang akurat pada penyakit yang diderita.

5. Tebus obat di farmasi rumah sakit

Seperti pemeriksaan kesehatan biasanya, setelah berkonsultasi selanjutnya dokter akan memberikan resep obat yang harus kamu tebus ke farmasi.

Obat yang diresepkan akan ter-cover oleh BPJS Kesehatan jika kamu menebusnya di farmasi rumah sakit. Jika resep ini kamu tebus di apotek tentu kamu harus membayar seluruh obat dalam resep ini.

Alur pelayanan fasilitas kesehatan jiwa

Penderita kesehatan mental berhak mendapatkan pelayanan medis secara gratis selama indikasi medis, prosedur, dan diagnosisnya terdapat pada Permenkes 59 tahun 2014.

Pelayanan medis dengan masalah kesehatan mental dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan

Nah, buat kamu yang merasa mengalami gangguan depresi, dapat melakukan konsultasi di puskesmas-puskesmas terdekat.

Jika ternyata penyakitmu tidak bisa ditangani oleh psikolog di puskesmas, kamu akan dirujuk ke psikiater BPJS atau dokter spesialis kejiwaan di rumah sakit. 

Psikolog dan psikiater memberikan terapi yang berbeda dalam penanganan gangguan mental. Ketatui perbedaan psikolog dan psikiater selengkapnya di Lifepal!

Kira-kira begini tahapannya. Tahapannya tak jauh berbeda dengan pelayanan kesehatan umum, yaitu:

  1. Peserta BPJS membawa kartu BPJS dan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya yang setingkat.
  2. Peserta BPJS dapat melakukan konsultasi pada psikolog atau dokter di puskesmas tersebut. Jika pada pemeriksaan awal, peserta atau pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut yang tidak bisa ditangani FKTP, maka pasien akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan  atau FKTL (Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Swasta, atau Rumah Sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS).
  3. Di FKTL, pasien menunjukkan kartu BPJS dan surat rujukan dari FKTP kepada petugas di BPJS Kesehatan Center. Selanjutnya, petugas akan menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) sebagai dokumen prasyarat menggunakan fasilitas BPJS.
  4. Setelah mendapatkan SEP, pasien akan mendapatkan pelayanan kesehatan baik oleh psikiater BPJS atau dokter di FKTL tersebut.

Pelayanan kesehatan jiwa tak hanya terbatas pada penyakit skizofrenia, namun juga gangguan kesehatan mental lain, seperti depresi, gangguan personality, hingga gangguan bipolar.

Namun, tidak semua puskesmas memiliki psikolog atau dokter jiwa yang bisa menangani masalah kesehatanmu.

Jika begini, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan konsultasi psikolog atau psikiater BPJS terdekat di daerah yang bisa kamu jangkau pertama kali dengan biaya sendiri.

Lalu, meminta rujukan ke klinik atau rumah sakit yang terdaftar pada BPJS kesehatan.

Bagi kamu yang bingung sedang mempertimbangkan untuk membeli asuransi kesehatan swasta di luar BPJS Kesehatan, yuk simak video berikut!

 

Rumah sakit di Indonesia yang melayani psikiater BPJS

Untuk memudahkan kamu dalam menemukan puskesmas dan rumah sakit yang terdapat layanan kesehatan mental.

Lifepal telah merangkum beberapa rumah sakit dan puskesmas di Jabodetabek yang memiliki layanan kesehatan mental, berikut ringkasannya.

Layanan kesehatan mental di Jabodetabek

Nama Rumah SakitLokasi
Puskesmas Kecamatan KemayoranJl. Harapan Mulia No.1, Jakarta Pusat

(021) 4251018 Puskesmas Kecamatan Taman SariJl. Ubi No.178, Jakarta Barat

(021) 6297752 Puskesmas Kecamatan Kebayoran LamaJl. Ciputat Raya No.3B, Jakarta Selatan

(021) 7245439 Puskesmas Kecamatan Mampang PrapatanJl. Bank V / Jl. Liliana Blok C24-25, Jakarta Selatan

(021) 22715588 Puskesmas Kecamatan PancoranJl. Potlot II No. 6, Duren Tiga, Jakarta Selatan

(021) 7974024 Puskesmas Kecamatan Kramat JatiJl. Kerja Bakti, Kramat Jati, Jakarta Timur

(021) 8004381 Puskesmas Kecamatan MatramanJl. Pisangan Baru Timur No.2A, Jakarta Timur

(021) 21011622 Puskesmas Kecamatan Pasar ReboJl. Kalisari No.1, Pekayon, Jakarta Timur

(021) 8720053 Puskesmas Kecamatan Johar BaruJalan Mardani Raya No.36, RT.4/RW.5, Jakarta Pusat

(021) 4224041 | WhatsApp: 081213694466 Puskesmas Kecamatan Pasar MingguJalan Kebagusan Raya No.4, RT.10/RW.5, Jagakarsa, Jakarta Selatan

(021)  7811265 Puskesmas Kecamatan TebetJl. Tebet Timur II No. 2, RT 006 / RW 005, Tebet Timur, Jakarta Selatan

(021) 8350632 Puskesmas Kecamatan SetiabudiJl. Halimun Raya No.13, Jakarta Selatan

(021) 8295529 Puskesmas Kecamatan Duren SawitJalan Haji Dogol No.15A, Jakarta Timur

(021) 8614108 Puskesmas Kecamatan CipayungJl. Bambu Hitam No. 104, Cipayung, Jakarta Timur

(021) 84594940 RSJ Dr. Soeharto HeerdjanJl. Prof. Dr. Latumeten No.1, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat

(021) 5682841

https://rsjsh.co.id/ RS dr. H. Marzoeki Mahdi (RSMM)Jl. Dr. Sumeru No.114, Bogor

(0251) 8324024, 8324025, 8320467

https://www.rsmmbogor.com/​ Sanatorium DharmawangsaJl. Dharmawangsa Raya 13, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

(021) 7394484 RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM)Jl. Pangeran Diponegoro No.71, Jakarta Pusat

(021) 1500135 RS Saint CarolusJl. Salemba Raya No.41, Jakarta Pusat

021-3904441 RS Pondok Indah Puri IndahJl. Puri Indah Raya Blok S-2 No.2, Jakarta Barat

021-25695200 RS PelniJl. K.S. Tubun No. 92094, Slipi, Jakarta Barat

021-5480608 RSKD Duren SawitJl. Duren Sawit Baru No. 2, Jakarta Timur

021-8615555 RSUP PersahabatanJl. Persahabatan Raya No.1, Jakarta Timur

021-4891708 RS Hermina PodomoroJl. Danau Agung 2 Blok E3 No. 28-30, Jakarta Utara

021-6404910 Smile Kids CenterJl. Boulevard Bar. Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara

021-45840468 RSAL MintoharjoJl. Bendungan Hilir No.17A, Jakarta Pusat

(021) 5703081-85 | (021) 5732036 RSUD TarakanJl. Kyai Caringin No.7, Cideng, Jakarta Pusat

(021) 3503003 RS HusadaJl. Raya Mangga Besar No.137-139, Sawah Besar, Jakarta Pusat

(021) 6260108 RS Graha KedoyaJalan Panjang Arteri No. 26, Kebon Jeruk, Jakarta Barat

(021) 29910900 RSUP FatmawatiJl. RS Fatmawati/Jl. T.B. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan

(021) 7501524 RSUD Pasar MingguJl. T.B. Simatupang No. 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

(021) 29059999 RS Pondok Indah – Pondok IndahJl. Metro Duta Kav. UE, Pondok Indah, Jakarta Selatan

(021) 7657525 RSUD Budhi AsihJl. Dewi Sartika No.200, Cawang, Jakarta Timur

(021) 8090282 RS Kartika PulomasJl. Pulo Mas Timur Blok K No. 2, Pulo Gadung, Jakarta Timur

(021) 4703333 RS Harapan BundaJl. Raya Bogor Km. 22 No. 44, Jakarta Timur

(021) 87793802 RS OMNI PulomasJl. Pulo Mas Bar. VI No.20, Pulo Gadung, Jakarta Timur

(021) 29779999 RS Gading Pluit (Smart Mind Center Consulting)Jl. Boulevard Timur Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara

(021) 4521001 RS Mitra Keluarga Kelapa GadingJl. Bukit Gading Raya Kav. 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara

(021) 45852700 RS Royal ProgressSunter Paradise, Jl. Danau Sunter Utara, Jakarta Utara

(021) 6400261 Siloam Hospitals BogorJl. Raya Pajajaran No.27, Bogor

(0251) 8303900 Eka Hospital CibuburJl. Raya Kota Wisata, Kota Wisata Cibubur

(021) 50855555 RS Universitas IndonesiaJl. Prof Bahder Djohan, Kampus UI, Depok

(021) 50829292 RSUD Tangerang SelatanJl. Raya Pajajaran No. 101, Pamulang Barat

(021) 74718440 RS Premier BintaroJl. Moh. Husni Thamrin No. 1, Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan

(021) 27625500 Eka Hospital BSD CityCentral Business District Lot IX, BSD City

(021) 25655555 / 50155555 Eka Hospital BekasiJl. Harapan Indah Boulevard, Kota Harapan Indah, Bekasi

(021) 50935555

Layanan kesehatan mental di Bandung

Nama Rumah SakitLokasi
RS dr. Hasan Sadikin (RSHS)Jl. Pasteur No.38, Pasteur, Sukajadi, Kota Bandung

(022) 2551111

RS Melinda 2Jl. Dr. Cipto No.1, Pasir Kaliki, Kota Bandung

(022) 4233777

RS ImmanuelJl. KH. Wahid Hasyim No.161, Situsaeur, Bojongloa Kidul, Kota Bandung

(022) 5201656

BPIP/Pusat Psikologi UNPADJl. Ir. H. Juanda No.438-B, Dago

(022) 2533431

Klinik Jaya AbadiJl. Buah Batu No.245

(022) 7311012

PT SwaparinamaJl. Siliwangi No.4

(022) 2504919

PersonaJl. PH.H. Hasan Mustofa No.39

(022) 7103720

Anahata (Sarijadi)Jl. Sariasih II No.22, Sarijadi

0877-1759-4530

Anahata (Pasirsalam)Jl. Pasir Salam Raya I No.6-8

0815-6008-960

DwipayanaJl. Panaitan No.15

(022) 4205247

Klinik Teratai PKBI JabarJl. Soekarno-Hatta No. 496, Kota Bandung

WhatsApp: 081779990092 | Instagram @hello.teratai

bit.ly/ketemupsikologteratai

Pusat Psikologi Terapan UPIJl. Dr. Setiabudhi No. 229 Lt. 8, Sukasari, Kota Bandung

08112223100

Psychological Research and Development Center (PRDC) UnjaniFakultas Psikologi UNJANI

Jl. Terusan Jend. Sudirman, Kota Cimahi

082121229551

Layanan kesehatan mental di Semarang

Nama Rumah SakitLokasi
RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro SemarangJalan Fatmawati No. 1, Semarang

(024) 6711500

RSUD TugurejoJl. Walisongo KM 8,5 No. 137, Semarang

(024) 7605378, 7605297

RS Telogorejo (Semarang Medical Center)Jl. K.H. Ahmad Dahlan, Semarang Tengah

(024) 86466000

RSJ Amino GondohutomoJalan Brigjen Sudiarto No.347

(024) 6722565

Pusat Psikologi Terapan Unika SoegijapranataJalan Pawiyatan Luhur Sel. IV No.1

(024) 86457912

Biro Psikologi PorosJl. Kanguru Bar. I No.2B, Gayamsari

0812-2801-865

Biro Psikologi AnandaJl. Cemara No.G13B, Purwosari

(024) 3584451

Biro Psikologi MaragamaJl. Sapta Prasetya I No.7, Pedurungan Kidul

0812-2967-5588

Ya, itulah beberapa rumah sakit, puskesmas, hingga biro Psikologi di Jabodetabek, Bandung, dan Semarang yang menangani layanan kesehatan mental.

Kamu tinggal mencocokkan apakah rumah sakit dan puskesmas di atas tercantum dalam faskes BPJS Kesehatan milikmu.

Jika iya berarti kamu bisa melakukan konsultasi secara gratis karena sudah ditanggung BPJS Kesehatan. 

Sebenarnya masih banyak lagi layanan kesehatan mental yang terdapat di Indonesia yang tersebar di berbagai daerah seperti di Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Samarinda, Manado, juga Makassar.

Untuk info lengkap daftar rumah sakit tersebut kamu bisa kunjungi link https://www.intothelightid.org/.

Dengan adanya penanggungan pengobatan kesehatan jiwa oleh BPJS diharapkan dapat menyadarkan masyarakat soal pentingnya penanganan gangguan kesehatan mental.

Berhubung biaya pengobatan terkait kejiwaan relatif mahal, penting bagi kamu buat memiliki tabungan dana darurat untuk mengantisipasi risiko kambuh tiba-tiba.

Besaran dana darurat untuk setiap orang itu berbeda-beda, bergantung kebutuhan dan pengeluaran sehari-hari.

Untuk mengetahui berapa kebutuhan dana darurat kamu, gunakan Kalkulator Dana Darurat berikut!

Tanda kamu perlu gunakan layanan kesehatan mental

Nah sebenarnya kapan sih kita harus menggunakan layanan kesehatan mental dan konsultasi ke psikolog maupun psikiater? Gimana caranya kita tahu kalau kita mengalami gangguan kesehatan mental.

1. Memiliki pengalaman traumatis

Pengalaman traumatis terjadi ketika diri kamu merasa memiliki luka batin yang mendalam. Biasanya luka batin ini disebabkan karena hal-hal buruk yang pernah menimpa kamu.

Nah yang ditimbulkan dari luka batin ini adalah trauma psikologis yang dapat merusak kesehatan mental seseorang. Sebab trauma psikologis tidak semudah itu hilang dengan sendirinya.

Jika mengalami perasaan ini, ada baiknya kamu berkonsultasi dengan psikolog mengenai luka batin yang kamu alami ini.

2. Tak menemukan support system

Salah satu hal yang dapat memperburuk masalah kesehatan mental adalah tidak memiliki support system. Memang tidak semua orang sama beruntungnya dan bisa memiliki support system.

Ketika seseorang memiliki support system, tentu akan lebih mudah menghadapi maslaah seperti ini. Meskipun mungkin dalam beberapa kondisi mental, support sytem juga tidak cukup menjadi solusi utama.

Ketika kamu tidak punya hal satu ini atau memilikinya tapi tidak merasa cukup untuk membantu kondisi mentalmu, artinya kamu membutuhkan bantuan profesional.

3. Permasalahan mengacau produktivitas diri

Kehidupan keseharianmu mulai terganggu karena kesehatan mental yang kamu miliki. Tentu itu hal yang tak baik, sebab bisa membuat diri kamu tidak seproduktif sebelumnya.

Ini dapat membuat rutinitas hidup menjadi kacau. Jika kamu mengalami hal ini, dapat dipastikan kamu membutuhkan bantuan profesional untuk dapat beraktivitas normal kembali.

4. Melakukan hal negatif

Paling mengkhawatirkan dari semua tanda adalah tanda ini. Ketika psikismu mengalami stres berat dan kamu memilih melakukan hal negatif sebagai pelarian dari masalahmu.

Seperti menggunakan obat terlarang, konsumsi alkohol, atau bahkan melukai diri sendiri. Jika kamu berada dalam fase ini segeralah ke psikolog dan lakukan layanan kesehatan mental. 

Tips dari Lifepal! Setiap orang memiliki kondisi mental yang berbeda-beda. Bahkan pengalaman traumatis yang sama, bisa memberikan luka yang berbeda pada setiap individu.

Jadi, jangan pernah membandingkan diri dengan orang lain ketika menilai tentang kesehatanmu. Jangan pernah pula melakukan self-diagnose yang nantinya bisa memicu pada kondisi kesehatan yang lebih buruk lagi.

Jika gejala gangguan mental mulai mengganggu keseharianmu, segera berkonsultasi dengan profesional di bidang tersebut.

Pada dasarnya kini, kamu bisa dengan mudah melakukan konsultasi kesehatan jiwa lewat online dengan biaya yang cukup terjangkau. Ini bisa kamu coba jika kamu masih ragu untuk bertatap wajah secar langsung dengan ahli kejiwaan.

Lebih bagus lagi memang jika kamu menggunakan BPJS karena tidak memerlukan biaya apa pun. Sudah rutin bayar iuran BPJS Kesehatan per bulan, kenapa layanannya tidak dimanfaatkan dengan optimal? Betul tidak?

Nah, jangan sampai kamu kena denda karena telat bayar iuran ya! Solusinya, kamu bisa bayar iuran BPJS Kesehatan secara online di Lifepal. Jadi lebih praktis dan tidak makan waktu lama.

Simak pula ulasan seputar daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan di artikel Lifepal lainnya!

Pertanyaan seputar psikiater BPJS

Tentu saja, psikiater BPJS adalah layanan BPJS Kesehatan yang memungkinkan pesertanya mendapatkan pengobatan kesehatan mental secara gratis.

Jadi bagi kamu yang memiliki keluhan kesehatan mental tidak perlu khawatir karena BPJS tidak hanya menanggung biaya pengobatan penyakit fisik saja.

Terdapat beberapa langkah yang harus kamu lewati untuk dapat melakukan klaim untuk layanan kesehatan mental BPJS Kesehatan. Berikut langkahnya:

  1. Siapkan dokumen persyaratan.
  2. Mengunjungi faskes tingkat I untuk meminta rujukan.
  3. Mengunjungi rumah sakit rujukan (poli jiwa) dan mendaftarkan diri.
  4. Menjalani konsultasi di poli jiwa.
  5. Tebus obat di farmasi.

Dapatkan informasi lainnya seputar BPJS, layanan bank, tips keuangan, hingga asuransi di Lifepal!