Cara Perpanjang Paspor yang Mudah dan Cepat [2020]

perpanjang paspor

“Apa saja sih persyaratan perpanjang paspor?” Pertanyaan ini suka terlontar dari orang-orang yang paspornya sudah mau habis masanya.

Bukan hal yang mengejutkan kalau banyak yang kurang begitu tahu persyaratan perpanjang paspor dan gimana cara mengurusnya. Sebagaimana yang kamu tahu, masa berlaku paspor itu terbilang lama, yaitu lima tahun.

Maklum, masa berlaku yang lama tersebut tentu saja bikin orang-orang kurang begitu menaruh perhatian pada paspornya. Apalagi, buat orang-orang jarang banget bepergian ke luar negeri, syukur-syukur mereka ingat sampai kapan paspornya berlaku.

Selain menyisihkan anggaran untuk mengurus perpanjang paspor dan kebutuhan primer lainnya, penting bagi kamu juga menyiapkan anggaran khusus untuk memiliki asuransi kesehatan.

Nah, buat kamu yang ingat kapan matinya paspor milikmu, Lifepal dalam ulasan kali ini mau kasih tahu persyaratan perpanjang paspor dan gimana cara mudah mengurusnya. Langsung aja yuk dicek.

Ini lho persyaratan perpanjang paspor yang benar

persyaratan perpanjang paspor
persyaratan perpanjang paspor

Banyak informasi berbelit soal perpanjang paspor. Sampai-sampai bingung sendiri baca informasi yang gampang banget ditemukan di internet. Faktanya, persyaratan perpanjang paspor itu gak berputar-putar kayak info tersebut.

Seperti aturan yang dibikin Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, persyaratan perpanjang paspor itu sekarang makin simpel dan mudah. 

Oh, iya, di Direktorat Jenderal Imigrasi perpanjang paspor sama saja dengan penggantian paspor.

Jadi, apa saja persyaratan perpanjang paspor?

  • Paspor lama.
  • e-KTP beserta fotokopinya.
  • Surat keterangan (suket) dalam proses buat yang belum punya e-KTP.
  • Sekadar diketahui, syarat-syarat di atas cuma berlaku buat paspor yang terbit tahun 2009 dan setelahnya. Sementara buat paspor sebelum tahun 2009, syarat-syaratnya adalah:

  • KTP beserta fotokopinya.
  • Kartu Keluarga (KK) beserta fotokopinya.
  • Akta kelahiran, surat nikah, ijazah terakhir, atau surat baptis beserta fotokopinya.
  • Surat pewarganegaraan Indonesia buat orang asing yang menjadi warga negara Indonesia.
  • Buat yang ganti nama, bawa surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang.
  • Paspor lama.
  • Baca juga: Kamu juga bisa lho cek saldo dan bayar iuran BPJS Kesehatan di Lifepal, lebih praktis dan mudah! 

    Cara perpanjang paspor online dan persyaratannya

    Kini mengurus dokumen penting sangat mudah. Kamu gak perlu was-was antre dan lama menunggu. Demikian juga ketika kamu mau perpanjang paspor online, cukup siapkan smartphone dan lengkapi persyaratannya. 

    Oh iya, sekadar informasi, di laman Ditjen Imigrasi, perpanjangan paspor sudah dinamai penggantian paspor, lho. Eits, tujuan dan fungsinya tetep sama, kok. Mau tau caranya? Yuk, simak informasi di bawah ini!

    1. Kunjungi website imigrasi

    Kamu perlu masuk ke website imigrasi biar bisa akses perpanjangan paspor di https://antrian.imigrasi.go.id/ dengan ketikkan nama akun dan kata sandi.

    2. Mengisi formulir

    Setelah masuk, kamu akan diminta mengisi formulir yang tersedia di fitur Registrasi Form. Jangan lupa isikan data dengan sebenar-benarnya, ya.

    3. Pilih jadwal untuk datang ke Kantor Imigrasi

    Kelebihan perpanjangan online ini adalah kamu bisa dengan leluasa memilih jadwal kapan akan datang ke Kantor Imigrasi dalam rentan waktu yang dimunculkan. Jadwal bisa disesuaikan dengan kemauanmu agar tidak mengganggu pekerjaan. Biar gak lupa, catat baik-baik tanggalnya.

    Caranya dengan pilih List Kanim yang berisi alamat-alamat kantor Imigrasi terdekat dari tempatmu. Lalu klik Buat Permohonan.

    Pemilihan tanggal dan lokasi yang kamu tentukan akan muncul jika slot masih tersedia. Kalau di tanggal dan lokasi yang dipilih berjumlah 0, maka kamu bisa pilih alternatif tanggal dan kantor lain.

    Oh iya, sebaiknya pilih waktu di pagi hari biar makin cepat karena waktu siang biasanya molor dan terjadi kendala teknis.

    4. Verifikasi dan pembayaran

    Kamu akan mendapatkan pemberitahuan jika semua proses selesai dan form yang diisi benar. Tugas kamu selanjutnya adalah mencetak tanda bukti tersebut. Selain tanda terima permohonan, kode pembayaran juga akan dikirimkan secara otomatis melalui pesan singkat atau surat elektronik.

    Pembayaran tertuju pada Bank BNI, lewat ATM atau datang ke Banknya langsung.

    5. Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal

    Di poin ketiga, kamu sudah dapat jadwal untuk perpanjangan. Datanglah sesuai dengan jadwal tersebut. Biar makin kece, jangan pakai baju warna putih. Bisa-bisa fotomu akan terlihat menyatu dengan latar belakang foto. Gak mau, kan!

    Selain itu, bawalah bolpoin sendiri biar gak ribet. Jangan sampai waktumu habis buat mencari dan antre membeli bolpoin. Eits, lengkapi dan bawa juga dokumen persyaratan di bawah ini:

  • Paspor lama asli beserta fotokopinya (fotokopi bagian informasi data diri saja dalam ukuran A4)
  • KTP asli beserta fotokopinya (KTP harus difotokopi dalam ukuran a4)
  • Akta kelahiran, ijazah (SD/SMP/SMA), buku nikah, atau surat baptis yang asli beserta fotokopian.
  • Siapkan materai Rp6.000.
  • Tunjukkan barcode yang kamu terima saat mendaftar online, sebagai bukti untuk mencetak nomor antrian.  Kamu juga bisa mencetaknya sebagai alternatif ketika ponselmu mati.

    Urus perpanjang paspor di Kantor Imigrasi

    Sejauh ini, perpanjang paspor baru cuma bisa dilakukan di Kantor Imigrasi. Kamu bisa mengurus penggantian paspor dengan membawa dokumen-dokumen yang diminta.

    Kemudian ikuti prosedur-prosedurnya berikut ini.

  • Ke loket permohonan buat ambil aplikasi data. Lalu isi dan lampirkan dokumen-dokumen yang diminta.
  • Kalau sudah selesai mengisi, serahkan aplikasi dan dokumennya ke petugas.
  • Kamu bakal dikasih tanda terima permohonan dan kode pembayaran kalau dinyatakan sudah lengkap.
  • Kemudian kamu memberi sidik jari dan foto sesuai jadwal yang tertera di tanda terima.
  • Habis itu kamu jalani sesi wawancara sebagai bagian verifikasi.
  • Setelah itu, barulah kamu bisa ambil paspor sesuai jadwal.
  • Agar perpanjang paspor jadi mudah, ambil antrean elektronik

    Agar perpanjang paspor jadi mudah, ambil antrean elektronik.

    Layanan antrean paspor online ini yang sering disalah artikan sebagai layanan buat paspor elektronik. Padahal, layanan ini cuma ditujukan buat yang pengin gak terlalu lama antre saat di Kantor Imigrasi.

    Dengan menggunakan layanan antrean paspor online ini, kamu nantinya bisa tahu di nomor berapa kamu antre. Jadinya kamu bisa menyesuaikan waktu buat mendatangi Kantor Imigrasi.

    Ada dua cara yang bisa kamu gunakan buat akses antrean elektronik, yaitu lewat website imigrasi.go.id dan aplikasi Antrean Paspor di Play Store. Melalui dua cara tersebut, kamu lakukan pendaftaran dan ikuti langkah-langkahnya.

    Lebih cepat lagi kalau dapatkan antrean dengan mendaftarkan diri lewat WhatsApp. Sejauh ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menyediakan layanan ini di kota-kota tertentu saja, seperti:

  • Jakarta Pusat, nomor: 0812 9900 4406 dengan format pesan: #Nama#Tgl Lahir#Tgl Kedatangan
  • Tangerang, nomor: 0811 8119 000 dengan format pesan: #Nama#Tgl Bln Thn Lahir#Tanggal Layanan
  • Bogor, nomor: 0811 1100 333 dengan format pesan: #Nama#Tgl Lahir#Tgl Kedatangan
  • Batam, nomor: 0822 8886 2017 dengan format pesan: #Nama#Tgl Lahir#Alamat+Foto e-KTP
  • Antara paspor biasa dan paspor elektronik, ada perbedaan biaya. Berdasarkan laman resmi Imigrasi, kalau perpanjang paspor biasa 48 halaman, kamu bakal dikenakan biaya sebesar Rp350 ribu. Sementara kalau paspor elektronik 48 halaman, biaya yang dikenakan sebesar Rp650 ribu.

    Persyaratan perpanjang paspor yang sudah mati

    Lupa perpanjangan paspor mungkin saja terjadi, bahkan sampai akhirnya paspormu mati. Tapi tenang aja, paspor yang sudah mati tetep bisa diperpanjang, kok. Mau tau syaratnya?

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Akte Nikah (jika ada)
  • Buku Nikah (jika ada)
  • Paspor lama
  • Materai 6000
  • Sebaiknya fotokopi semua dokumen di atas dalam kertas A4 agar tidak ribet saat sewaktu-waktu dibutuhkan dan masukkan semuanya ke dalam map. 

    Itu tadi syarat perpanjang paspor dan cara mudah mengurusnya. Semoga dengan informasi ini kamu jadi mudah dalam urusan penggantian paspor lama ke paspor baru.

    Apabila kamu memiliki pertanyaan lainnya seputar hal-hal administratif, bisnis, asuransi, hingga keuangan, tanyakan langsung ke para ahli yang telah bekerja sama dengan Lifepal di Tanya Lifepal! (Editor: Chaerunnisa)